Kasatreskrim Gadungan Marak Lagi
Soko Tuban
Sebagai dana pelicinnya, Restu diminta menyiapkan dana RP 3 juta per tersangka. Awalnya, Kades yang dihubungi kasat reskrim awu-awu dengan nomor ponsel 08128299299 ini nyaris terkecoh. Setelah menghubungi keluarga tersangka, dia pun menawar uang damai Rp 2 juta per tersangka. Penjahat ini pun bisa menerima.
Saat tawar-menawar, Restu mulai ragu. Untuk meyakinkan apakah pria yang menghubunginya benar-benar Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso, dia kemudian mendatangi Mapolsek Semanding untuk meminta nomor ponsel Kasatreskrim. Setelah menghubungi Budi Santoso, Restu baru mendapat kepastian kalau dia dalam bidikan penjahat. Dana yang disiapkan keluarga tersangka pun batal ditransfer.(ds) (Radar Bojonegoro)
0 coment:
Posting Komentar