bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Jumat, 26 Juni 2009

Terlacak, Pihal Luar Ikut Nikmati Korupsi BRS

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mendalami kasus korupsi di Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dana Rp 100 juta tersebut tidak hanya dinikmati oknum pokmas tersebut. Namun, ada pihak lain di luar kepengurusan yang ikut menikmatinya.

Kajari Tuban Zainuddin Achmad didampingi Kasi Intel M. Chozin mengatakan, dari dana Rp 100 juta yang diterima Pokmas BRS dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim, sekitar Rp 65 juta ditransfer kepada pihak lain melalui rekening Bank Jatim. Bukti transfer dana tersebut sudah dikantongi penyidik kejaksaan.

Dikatakan Zainuddin, orang yang menerima kiriman tersebut masih didalami penyelidikan tim intel yang diketuai M. Chozin. Menurut dia, dalam pemeriksaan Suwiknyo, ketua pokmas ini tidak menyebut jelas identitas orang yang dikirimi dana tersebut. Begitu juga peran dan kaitannya dengan program pemberdayaan tersebut. Spekulasi yang berkembang di kejaksaan, bisa jadi, orang yang dikirim dana tersebut adalah broker. Atau, bisa juga orang lain yang dikait-kaitkan dengan proyek tersebut.

Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SM) 2008 sebesar Rp 100 juta. Modusnya, Pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jeruk. Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Dari SPJ yang dilaporkan Pokmas BRS, seakan lembaga ini benar-benar menggelar kegiatan dimaksud. Misalnya, untuk sewa gedung dan konsumsi peserta menelan anggaran Rp 22 juta. Sementara peserta pelatihan yang berjumlah 100 orang masing-masing dilaporkan mendapat uang saku Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan pelaporan penggunaan dana tersebut, Pokmas BRS juga melampirkan foto gedung dan sebagian foto kegiatan tersebut.

Dalam pool (pengumpulan) data kasus tersebut, tim intel kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Saksi tersebut, Rasilan (office boy Guest House), Kades Plumpang Sukardi, Lasmuji (anggota BPD), Bambang dan (ketua BPD). Juga, tiga pengurus inti Pokmas BRS. Antara lain, Suwiknyo (ketua), Wiwik Siti Suryani (sekretaris), dan Humam (bendahara). Empat empat saksi yang disebut pertama menerangkan kegiatan pelatihan budidaya jeruk tidak pernah ada. Begitu juga sekretaris dan bendara Pokmas BRS. Mereka mengaku tidak tahu-menahu kegiatan pelatihan yang didanai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Provinsi Jatim tersebut.(ds) (Radar Bojonegoro)

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP