03 Juli 2009

Komisi A Agendakan Cek Lapangan

Soko Tuban

TUBAN - Dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di sebagian kecamatan mendapat tanggapan serius anggota DPRD Tuban. Ketua Komisi A, Soemono mengatakan, pihaknya merencanakan cek ke lapangan terkait dugaan pungli tersebut.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu dimana proses pembuatan KTP ditarik biaya Rp 20 ribu. Padahal, sesuai aturan hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Sebab, pungutan seperti ini sangat membebani masyarakat. ''Imbauan kami jangan sampai terjadi seperti ini (pungli,Red) lagi,'' tegasnya.

Dia mengatakan bakal berkoordinasi dengan anggota komisinya untuk menentukan jadwal sidak ke lapangan untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.

Seperti diberitakan, pungutan liar pembuatan KTP terjadi di Desa Kasiman Kecamatan Kerek. Pemohon KTP masal di desa tersebut dipungut Rp 20 ribu. Biaya tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tuban Rp 5 ribu per pemohon. (zak)
Radar Bojonegoro



Agendakan Lima Titik Simulasi Pilpres

Soko Tuban
TUBAN - Setelah beberapa waktu lalu menggenjot sosialisasi pelaksanaan pilpres, kini KPUK Tuban mengangendakan untuk simulasi di lima titik di wilayah Tuban.

Ketua KPUK Tuban Soemito Karmani mengungkapkan, lima titik yang menjadi lokasi simulasi adalah Pasar Soko, Pasar Singgahan, Pasar Baru Tuban, Pasar Tambakboyo, dan Pasar Palang.

Mito, panggilan akrabnya menjelaskan, simulasi yang akan dilakukan ini bentuknya seperti saat pelaksanaan pilpres nanti. Yakni, para pemilih melakukan absensi dan mencontreng di bilik yang telah disediakan KPUK. Dengan simulasi ini, masyarakat bisa mengetahui lebih detail cara pencontrengan yang benar.

Terkait pemilihan pasar sebagai tempat simulasi, menurut Mito, karena pasar merupakan tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Sehingga pada waktu simulasi nanti, pengunjung pasar bisa berbondong-bondong menuju TPS yang telah disediakan KPUK untuk mencontreng. (zak)Radar Bojonegoro

Tim Kampanye Belum Menerima Salinan DPT

Soko Tuban

TUBAN - Meski pelaksanaan pilpres tinggal sepekan lagi, namun ketiga tim kampanye pasangan capres-cawapres di Tuban belum menerima salinan DPT dari KPUK setempat. Padahal, salinan DPT tersebut sangat dibutuhkan untuk bekal para saksi.

Ketua tim kampanye Mega-Pro Tuban, Mafudz mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permintaan tertulis ke KPUK setempat. Yakni, pada 17 Februari dengan nomor surat 003/EX/DPC/II/2009 dan 18 Juni lalu dengan nomor surat 003/EX/TKK.TBN_MP/VI/2009. Selain surat, lanjut anggota DPRD Tuban ini, pihaknya juga sudah menanyakan secara lisan sampai tiga kali. ''Kenapa sampai sekarang tidak diberi. Jangan-jangan ada ketidakberesan,'' kata dia.

Hal senada disampaikan ketua tim kampanye SBY-Boediono Tuban, Aris Dwi Setiawan maupun tim kampanye JK-Win, Marwan. Aris mengatakan, sampai kemarin pihaknya juga belum menerima salinan DPT tersebut. ''Nanti kami akan mengajukan surat permintaan salinan DPT ini,'' tutur sekretaris DPC Partai Demokrat itu.

Terpisah, anggota KPUK Tuban Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Yayuk Dwi Agus Susilorini mengatakan, untuk salinan DPT prosedurnya dari KPUK Tuban diserahkan ke KPU provinsi. ''Setelah itu KPU provinsi menyampaikan ke tim kampanye provinsi. Dan salinan DPT sudah kami serahkan ke provinsi,'' katanya. Sehingga, lanjut dia, tim kampanye kabupaten mendapat salinan DPT itu dari tim kampanye provinsi, bukan dari KPUK. (zak)Radar Bojonegoro



Selama Kabur, Serahkan Pelayanan kepada Istri

Soko Tuban
TUBAN - Kepala desa (Kades) Sembungin, Kecamatan Bancar, Yuniar yang Selasa lalu ditahan polisi, kemarin (1/7) menyampaikan alasannya kabur dari rumah.

Kepada wartawan koran ini di sela pemeriksaan, dia mengaku meninggalkan rumah bukan semata-mata karena diburu polisi. Namun, karena menghindari orang-orang yang datang ke rumahnya untuk menagih hutang. ''Total pinjaman saya sekitar Rp 300 juta,'' kata dia.

Uang sebesar itu, lanjut pemuda jebolan SMK Pelayaran Kristen Tuban ini, dihabiskannya untuk pencalonan kades sebesar Rp 140 juta. Sisanya, modal usaha sebagai sub kontraktor di PLTU Rembang. Dalam proyek tersebut, Yuniar mengaku sebagai penyedia material batu bolder.

Dia mengaku meninggalkan rumah sekitar satu pekan terakhir. Namun, versi polisi yang menyanggong rumahnya, Yuniar kabur sejak 1,5 bulan yang lalu. Meski lama meninggalkan rumah, pria berusia 27 tahun ini mengaku dirinya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Teknisnya, selama tidak di rumah, dia menandatangani blangko kosong untuk semua urusan desa. Bila ada warga yang membutuhkan administrasi surat-menyurat, mereka kemudian menemui istrinya. ''Surat yang sudah saya tandatangani itu tinggal distempel,'' tegas Yuniar.

Di bagian lain, dia juga mengaku selama pelarian bersembunyi di rumah kontrakan Ana, pekerja seks komersial (PKS) di kompleks pelacuran Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Agar persembunyiannya tidak diendus, Yuniar punya strategi khusus. Hanya pada waktu malam dia tinggal di rumah Ana. Kalau pagi, dia bersembunyi di gubuk di tengah sawah, tak jauh dari rumah tersebut.

Yuniar ditahan Polsek Tuban terkait kasus dugaan penggelapan mobil sedan Corrola DX nopol N 1870 BM milik Maskur Hadi, purnawirawan TNI AD. Dia jadi buron setelah penyidik Polsek Tuban mendapat surat persetujuan pemeriksaan dari Bupati Tuban Nomor 180/1506/414..012/09 yang diterima 14 Juni 2009. Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00, Yanuar menyerahkan diri ke Polsek Tuban. Setelah diperiksa selama dua jam, polisi kemudian menjebloskannya ke tahanan Polsek Tuban. (ds)Radar Bojonegoro

Pembangunan Saluran Air Terkendala Teknis

Soko Tuban

TUBAN - PT Sumber Karya Nugraha Utama (SKNU), developer Perumahan Gedongombo Tuban akhirnya angkat bicara terkait tudingan tidak disediakannya prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan setempat.

Untuk mengklarifikasi permasalahan yang kini dalam penyidikan Satreskrim Polres Tuban tersebut, Johny Kurniyawan, kepala cabang PT SKNU Tuban membeberkan per item. ''Tanpa diminta warga perumahan, prasarana adalah tanggungjawab developer,'' tandas dia di kantor PT SKNU Tuban di lingkungan perumahan setempat. Hadir dalam klarifikasi tersebut Sofyan, salah satu ketua RT di perumahan.

Diterangkan Johny, terkait saluran air, pihak developer sudah mengupayakan. Bahkan, dana untuk pembangunannya sudah disiapkan. Namun, karena terkendala teknis, pembuatan saluran air tersebut belum bisa dilaksanakan. ''Kami tidak mau menunda pekerjaan,'' tegas pria berkaca mata tersebut.

Sementara terkait pembuatan jalan masuk di sisi timur dan pemindahan tempat pembuangan sampah, dikatakan Johny, developer sudah membuatkan. Hanya, jalan sisi timur, diakuinya belum sempurna karena kedua sisinya belum dikunci. Sementara tempat pembuangan sampah yang sudah dibangun, diakuinya, belum dibuatkan jalan menuju tempat tersebut. Jalan menuju tempat sampah tersebut, kata Johny, akan dibuat mengikuti arah pembangunan.

Hal lain yang juga diklarifikasi Johny terkait gapura di jalan timur. Menurut dia, pertimbangan developer membangun gapura di sisi barat karena termasuk jalan utama. ''Ke depan, kita juga akan bangun gapura di jalan timur,'' tandas dia.

Sementara itu, Sofyan dalam klarifikasi tersebut menegaskan, pertimbangan warga mendesak developer membangun saluran air karena setiap hujan, enam rumah warga di perumahan dan dua rumah warga di Sukolilo yang berada di luar lingkungan perumahan terendam banjir. Menanggapi tempat sampah yang dibuat developer, dia menegaskan, sarana tersebut belum bisa difungsikan karena tidak ada akses jalan.

Sementara itu, dalam pengembangan penyidikan kasus pidana developer Perumahan Gedongombo (PG), kemarin dua penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban diturunkan ke perumahan untuk pemeriksaan lapangan. Selain pemeriksaan, penyidik juga mengambil gambar kondisi fasilitas yang dilaporkan warga perumahan.

PT SKNU diindikasi melawan hukum karena tidak menyediakan prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan tersebut. Prasarana tersebut berupa saluran air, jalan masuk sisi timur berikut pintu gerbangnya, dan pemindahan tempat pembuangan sampah. Sarana infrastruktur tersebut seharusnya menjadi hak penghuni perumahan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 24, 26, dan 38 UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Penyidikan polisi terhadap developer tersebut berdasar laporan warga perumahan saat silaturahim dengan Kapolres Tuban AKBP Jebul Jatmoko usai sholat subuh di mushola Al Muhajirin, kompleks perumahan setempat belum lama ini.

Sebelum dilaporkan polisi, warga perumahan sudah bertemu dengan wakil developer di mushola Al Muhajirin pada 9 Mei 2007. Dalam pertemuan yang difasilitasi perangkat kelurahan setempat, developer berjanji akan menyiapkan fasilitas yang dituntut dan menjadi hak penghuni perumahan. Namun, sampai kini, fasilitas tersebut tidak dipenuhi developer. (ds)
Radar Bojonegoro

Targetkan Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menargetkan minggu depan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Target itu kemarin (1/7) disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. ''Ini target tercepat karena semua alat bukti sudah kita kantongi,'' kata dia.

Budi menuturkan, sekarang ini penyidiknya sudah menetapkan sejumlah nama calon tersangka. Namun, nama-nama tersebut masih dirahasiakan.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, akan diusut tuntas. ''Peran mereka bisa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan atau turut bersama-sama melakukan,'' kata perwira berpangkat balok dua di pundak ini saat ditanya peran para tersangka tersebut.

Untuk menajamkan penyidikan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan itu, kemarin Unit II Satreskrim Polres Tuban mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Pemilik toko Matraman Bojonegoro yang dalam stempel palsu tokonya diubah menjadi UD Riza diperiksa hari ini (2/7). Besok (3/7), penyidik mengagendakan memeriksa toko Aladin Bojonegoro, yang nama tokonya juga dipalsukan.

Saksi berikutnya, pemilik UD Wijaya Jatirogo dimintai keterangan Sabtu (4/7). Saksi ini juga diperiksa karena nama tokonya dicatut untuk membuat nota palsu. Selain pemilik toko, tim penyidik yang dikomandoi Aiptu Lik Mustaram juga mengagendakan memeriksa Soeno, pembuat stempel palsu yang membuka usaha di Rengel.

Menurut Budi, para saksi tersebut akan dikorek terkait perbuatan calon tersangka yang telah membuat pembelanjaan fiktif dan memalsu nota berikut stempel. Dari keterangan mereka, kata bapak dua anak, ini akan diketahui pasti perbuatan melawan hukum pengelola BOS.

Sampai berita ini ditulis, Kasek SMPN 1 Rengel Subiantoro belum berhasil dihubungi. Sehari kemarin ponselnya dimatikan. Wartawan koran ini yang telepon rumahnya kemarin sekitar pukul 16.40, diterima wanitia yang mengaku War, pembantunya. ''Bapak masih di sekolah lembur,'' kata dia.

Modus operandi korupsi di SMPN 1 Rengel itu, membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman. Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tuban Abdul Fatah menyatakan, komisinya bakal sidak ke SMPN 1 Rengel. ''Yang pasti dalam waktu dekat kita akan ke sana,'' tuturnya.

Fatah menuturkan, selain sidak, komisinya juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tuban untuk berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi BOS yang ada di SMPN tersebut. (ds/zak) Radar Bojonegoro

Cerita Anggota DPRD Yang Sebentar Lagi Tinggalkan Gedung Dewan

Soko Tuban
Ketua Komisi C Siapkan Banyak Usaha, Talchim Geluti Batik


Dari 45 angota DPRD Tuban periode 2004-2009, hanya delapan orang yang bertahan di gedung wakil rakyat. Berbagai persiapan menjelang ''pensiun'' telah dilakukan sebagian anggota DPRD.

ZAKKI TAMAMI, Tuban

---

Beberapa hari terakhir, sebagian anggota DPRD Tuban rajin ngantor. Mereka di antaranya Ketua DPRD Marwan, Wakil Ketua DPRD Nur Aziz, Agung Supriyanto, Soemono, Talchim, Edi Sutikno, dan Abdul Fatah. Selain itu, Warsito, Go Tjong Ping alis Teguh Prabowo Gunawan, dan Sudiman.

Kemarin (1/7), sebagian di antara mereka berlalu-lalang di gedung DPRD yang ada di Jalan Teuku Umar. Sebagian lainnya, mengisi absensi untuk mengikuti rapat DPRD setempat.

Kebersamaan di gedung dewan itu tak lama lagi akan berakhir. Sebagian anggota DPRD harus lengser, digantikan caleg terpilih pada pileg 9 April lalu.

Edi Sutikno, misalnya. Politisi PDIP ini gagal kembali melenggang ke gedung DPRD. Berangkat dari daerah pemilihan (dapil) I, Edi hanya mendapat dukungan 1.651 suara. Lantaran tak memenuhi BPP, pria yang tinggal di Kecamatan Merakurak itu harus siap-siap meninggalkan gedung DPRD. ''Kami sekarang mulai merintis wiraswasta,'' kata pria kelahiran tahun 1973 ini.

Hal yang sama dialami Mafudz, anggota FPDIP. ''Ya belum tahu kerja apa,'' ujarnya.

Ketua Komisi C Abdul Fatah juga senasib dengan Edi dan Mafudz. Dalam pileg lalu, dia tidak terpilih lagi. ''Saya sudah tiga periode jadi dewan. Jadi kalau nggak terpilih itu karena memang saya ingin agar yang berada di gedung dewan adalah mereka yang muda-muda,'' katanya.

Politisi PPP ini mengaku sudah menyiapkan sejumlah usaha yang telah dirintisnya. ''Ya bisnis, ada daging ayam. Dan ini sudah persiapan untuk menjadi advokat. Selain itu, juga bengkel motor,'' tutur alumnus Unigoro Bojonegoro ini.

M. Talchim, anggota DPRD komisi A yang pileg lalu tidak terpilih juga telah mempersiapkan untuk terjun di dunia bisnis. ''Bisnis, usaha batik gedok yang saya miliki,'' ujar politis PG yang tinggal di Jalan Dr Wahidin ini. (*)
Radar Bojonegoro



APOD - Daily NASA Images

War of the Worlds WebCam

World Webcams

TENTANG SOKO - TUBAN © 2008. Template by Dicas Blogger.

TOPO