TPS untuk Rumah Sakit Diadakan
Soko Tuban
TUBAN-Pasien dan tim medis RSUD dr Koesma Tuban pada 8 Juli nanti sudah tidak perlu repot untuk melakukan hal pilihnya dalam pilpres 2009 ini. Kini penyelenggara pemilu setempat kembali menempatkan tempat pemungutan suara (TPS) di RSUD plat merah tersebut. Sebelumnya pada pileg lalu, TPS di RSUD ditiadakan KPUK
''Ya dulu (pileg, red) nggak ada, sekarang diadakan,'' kata ketua KPUK Tuban Soemito Karmani ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (29/6). Menurut dia, dibentuknya TPS untuk para pasien ini berdasarkan peraturan KPU No 29 tahun 2009 dalam pasal 52 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam pilres 2009. Yang isinya TPS dapat dibentuk di rumah sakit berdasarkan DPT yang terdiri dari pemilihnya yang berdomisili disekitar rumah sakit, petugas/pegawai rumah sakit, dan pasienya yang diperkirakan pada hari pemungutan suara dirawat dirumah sakit. ''Jadi pasien, dan tim medis bisa melakukan hak pilihnya, namun dengan membawa formulir A-7 (pindah TPS),'' tegas Mito.
Sampai kemarin, terang Mito, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat untuk pembentukan TPS tersebut. ''Pihak rumah sakit koordinasi dengan PPK,'' jelasnya. (zak)(Radar Bojonegoro)
''Ya dulu (pileg, red) nggak ada, sekarang diadakan,'' kata ketua KPUK Tuban Soemito Karmani ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (29/6). Menurut dia, dibentuknya TPS untuk para pasien ini berdasarkan peraturan KPU No 29 tahun 2009 dalam pasal 52 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam pilres 2009. Yang isinya TPS dapat dibentuk di rumah sakit berdasarkan DPT yang terdiri dari pemilihnya yang berdomisili disekitar rumah sakit, petugas/pegawai rumah sakit, dan pasienya yang diperkirakan pada hari pemungutan suara dirawat dirumah sakit. ''Jadi pasien, dan tim medis bisa melakukan hak pilihnya, namun dengan membawa formulir A-7 (pindah TPS),'' tegas Mito.
Sampai kemarin, terang Mito, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat untuk pembentukan TPS tersebut. ''Pihak rumah sakit koordinasi dengan PPK,'' jelasnya. (zak)(Radar Bojonegoro)