Hearing, JOB P-PEJ Keluhkan Perizinan
Soko Tuban
TUBAN - Joint Operating Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) hingga kemarin (22/6) belum mendapatkan izin pemasangan pipaninsasi dari Bupati Tuban Haeny Relawati RW.
''Syarat sudah kami penuhi semua, apa yang kurang,'' keluh Field Administration Superintendent JOB P-PEJ Rizani di hadapan anggota komisi A dan B DPRD Tuban dalam hearing di ruang paripurna.
Menurut pria asal Jogjakarta ini, dari enam kabupaten (Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo) yang proses perizinan ditanganinya, hanya Tuban yang belum clear. ''Nggak tahu Tuban ada apa,'' imbuhnya.
Rizani mencontohkan Mojokerto yang saat ini belum dimasuki proyek, tapi sudah menanyakan proyek yang bakal digarap. ''Bupatinya itu terus menanyakan, kapan masuknya,'' tutur dia.
Padahal, lanjut Rizani, proyek itu bukan milik perusahaan semata. Juga, milik negara. Dia menuturkan, untuk masalah kontribusi, JOB P-PEJ telah mengucurkan kontribusi banyak. ''Seperti infrastruktur, religi dan lainnya. Pokoknya silakan kalau mau mengusulkan. Yang jelas prosedurnya melalui pemda. Kami bukannya tidak bertanggung jawab, namun sesuai dengan prosedur. Sehingga nanti tidak terjadi double,'' ujar dia.
Disinggung aksi warga Palang yang menuntut dibuatkannya tempat berlabuh perahu, Rizani menyatakan, masalah sosial masyarakat yang lebih tahu pemda.
Hearing kemarin diikuti Ketua Komisi A Soemono, Ketua Komisi B Warsito dan sejumlah anggota dua komisi A dan B itu. Di antaranya, Agung Supriyanto, Abu Bakar, Talchim, dan Sudiman. Sementara Rizani didampingi dua staf JOB P-PEJ, yakni Ridwan dan Fristy Herlina .
Soemono dalam pertemuan itu mengatakan, dari hearing tersebut bisa diketahui sejauh mana proyek JOB P-PEJ yang berlangsung di Tuban. (zak)(Radar Bojonegoro)
TUBAN - Joint Operating Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) hingga kemarin (22/6) belum mendapatkan izin pemasangan pipaninsasi dari Bupati Tuban Haeny Relawati RW.
''Syarat sudah kami penuhi semua, apa yang kurang,'' keluh Field Administration Superintendent JOB P-PEJ Rizani di hadapan anggota komisi A dan B DPRD Tuban dalam hearing di ruang paripurna.
Menurut pria asal Jogjakarta ini, dari enam kabupaten (Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo) yang proses perizinan ditanganinya, hanya Tuban yang belum clear. ''Nggak tahu Tuban ada apa,'' imbuhnya.
Rizani mencontohkan Mojokerto yang saat ini belum dimasuki proyek, tapi sudah menanyakan proyek yang bakal digarap. ''Bupatinya itu terus menanyakan, kapan masuknya,'' tutur dia.
Padahal, lanjut Rizani, proyek itu bukan milik perusahaan semata. Juga, milik negara. Dia menuturkan, untuk masalah kontribusi, JOB P-PEJ telah mengucurkan kontribusi banyak. ''Seperti infrastruktur, religi dan lainnya. Pokoknya silakan kalau mau mengusulkan. Yang jelas prosedurnya melalui pemda. Kami bukannya tidak bertanggung jawab, namun sesuai dengan prosedur. Sehingga nanti tidak terjadi double,'' ujar dia.
Disinggung aksi warga Palang yang menuntut dibuatkannya tempat berlabuh perahu, Rizani menyatakan, masalah sosial masyarakat yang lebih tahu pemda.
Hearing kemarin diikuti Ketua Komisi A Soemono, Ketua Komisi B Warsito dan sejumlah anggota dua komisi A dan B itu. Di antaranya, Agung Supriyanto, Abu Bakar, Talchim, dan Sudiman. Sementara Rizani didampingi dua staf JOB P-PEJ, yakni Ridwan dan Fristy Herlina .
Soemono dalam pertemuan itu mengatakan, dari hearing tersebut bisa diketahui sejauh mana proyek JOB P-PEJ yang berlangsung di Tuban. (zak)(Radar Bojonegoro)
0 coment:
Posting Komentar