Minta Pemkab Bina Perangkat Desa Terkait Pungli Konversi Mitan
Soko Tuban
TUBAN - Banyaknya pugutan liar tentang program konversi mitan ke LPG 3 kg tidak hanya disayangkan oleh konsultan maupun pemkab. Namun anggota DPRD Tuban pun juga menyayangkan pihak-pihak yang menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Tuban M. Mafud ketika dikonfirmasi menilai, terjadinya pungutan liar (Pungli) konversi mitan ke LPG 3 kg ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari konsultan yang ditunjuk oleh pertamina. Sebab, lanjut di, dikalangan masyarakat penerima program konversi ini masih buta dalam penggunaan dan cara pemakaiakn LPG 3 kg ini. ''Maysarakat juga ada yang belum tahu, merak juga ada yang takut menggunakan,'' terang dia. Oleh karena itu, semestinya konsultan dan pemkab setempat terus melakukan sosialisasi hingga masyarakat tahu betul penggunaan tabung LPG 3 kg dan kompornya.
Dia menambahkan, hal ini berdampak pada kurangnya kesadaran masyarakat terkait natuan tersebut, sehingga dilapangan banyak masyarakat yang masih menjual tabung LPG dan kompor tersebut. ''Ya mestinya nggak boleh dijual,'' terang dia. Disinggung tentang dugaan pungutan liar (Pungli), terang M. Mafud, hal ini terjadi karena adanya penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemkab lebih memberikan pengertian ke masyarakat. ''Mestinya pemkab membina para perangkat desa,'' pintanya.
Seperti diberitakan, saar program konversi mitan, diwilayah kecamatan kerek juga terjadi dugaan pungli. Selaian dikerek, dikecamatan Singgahan juga terjadi hal sama. Pungutan liar dengan berdalih untuk akomodasi ini kisaran anatar 3 ribu sampai dengan 5 ribu, bahkan 10 ribu. (zak)Sumber : (Radar Bojonegoro)
Anggota Komisi A DPRD Tuban M. Mafud ketika dikonfirmasi menilai, terjadinya pungutan liar (Pungli) konversi mitan ke LPG 3 kg ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari konsultan yang ditunjuk oleh pertamina. Sebab, lanjut di, dikalangan masyarakat penerima program konversi ini masih buta dalam penggunaan dan cara pemakaiakn LPG 3 kg ini. ''Maysarakat juga ada yang belum tahu, merak juga ada yang takut menggunakan,'' terang dia. Oleh karena itu, semestinya konsultan dan pemkab setempat terus melakukan sosialisasi hingga masyarakat tahu betul penggunaan tabung LPG 3 kg dan kompornya.
Dia menambahkan, hal ini berdampak pada kurangnya kesadaran masyarakat terkait natuan tersebut, sehingga dilapangan banyak masyarakat yang masih menjual tabung LPG dan kompor tersebut. ''Ya mestinya nggak boleh dijual,'' terang dia. Disinggung tentang dugaan pungutan liar (Pungli), terang M. Mafud, hal ini terjadi karena adanya penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemkab lebih memberikan pengertian ke masyarakat. ''Mestinya pemkab membina para perangkat desa,'' pintanya.
Seperti diberitakan, saar program konversi mitan, diwilayah kecamatan kerek juga terjadi dugaan pungli. Selaian dikerek, dikecamatan Singgahan juga terjadi hal sama. Pungutan liar dengan berdalih untuk akomodasi ini kisaran anatar 3 ribu sampai dengan 5 ribu, bahkan 10 ribu. (zak)Sumber : (Radar Bojonegoro)
0 coment:
Posting Komentar