bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label sekitar soko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekitar soko. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Juli 2010

Sawi, Dukun Aborsi yang Praktiknya Dibongkar Polisi

Soko Tuban
Andalkan Dua Batu Bertuah dan Minyak Goreng

Nama Sawi sebagai dukun aborsi di Desa Tengger, Kecamatan Kerek, sudah lama dikenal. Teknis menggugurkan kandungan pasiennya pun tergolong unik. Yakni, memadukan teknis pijat dan meminum air dari rendaman dua batu bertuah yang dicampuri minyak kelapa.

DWI SETIYAWAN, Tuban
 
KEMAMPUAN Sawi untuk mengingat sesuatu tampaknya sudah payah. Jangankan awal mulai praktik perdukunan, umurnya sendiri pun tak diingat. Selama diwawancarai koran ini di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban Selasa (27/7) siang, dia berkali-kali mengerutkan dahinya untuk mencoba memanggil kembali memori di otaknya.

Ekspresi lain yang khas adalah memainkan ujung bagian kanan bawah kebayanya. Dua ekspresi itulah yang berulang-ulang dilakukan wanita yang seluruh kulitnya berkeriput ini. Saat ditanya umurnya, Sawi dua kali menyebut berbeda. Pertama, dia mengaku 55 tahun. Tak berselang lama, Sawi menyebut 65 tahun. Salah satu hal yang masih diingat dia adalah teknis menggugurkan kandungan ala perdukunannya.

Sawi mengungkapkan, dalam menangani pasiennya yang ingin kandungannya diaborsi, dirinya sangat berharap dari dua batu kecil yang diyakininya sangat bertuah. Batu yang ditemukan pada dua makam punden yang dikeramatkan di desa setempat sekitar tahun lalu itulah yang jadi andalannya. "Saya mendapat petunjuk mimpi menggunakan batu itu untuk menolong orang," tegas nenek satu anak dan satu cucu ini.

Petunjuk mimpi itulah yang rutin dipratikkan setiap kali menangani wanita hamil yang minta janinnya digugurkan. Urutannya, dia mengambil minyak kelapa untuk diteteskan pada dua batu bertuahnya. Setelah itu, barulah kedua batu tersebut dicemplungkan ke dalam gelas berisi air. Air inilah yang diminumkan kepada pasien setelah lebih dulu batunya diambil.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, minyak kelapa banyak digunakan dukun beranak untuk memudahkan proses persalinan ibu melahirkan akan ditangani. Cara menggunakan minyak ini sama dilakukan Sawi, yakni mencampurkan dalam minuman. Tapi benarkah minyak kelapa teruji secara medis menggugurkan kandungan? Ini yang tidak pernah ada dalam referensi dunia kedokteran.

Sedangkan untuk membunuh janin yang menempel di rahim, Sawi menggunakan teknis pijat seperti dilakukan dukun aborsi lain yang pernah diungkap polisi. Sejumlah tetangga Sawi mengungkapkan, selain diminumi air bertuah, pasien aborsi juga dipijat perutnya. Kepada polisi, mereka mengatakan, wanita hamil yang ditangani tidak langsung janinnya keluar. Namun, butuh waktu relatif lama rata-rata satu bulan.

Keterangan warga itu klop dengan hasil pemeriksaan Uswatun, pasien yang diamankan petugas di tempat praktik Sawi. Dia mengatakan, selama sepekan menginap, setiap hari perutnya diurut. Setelah itu, dia pulang satu minggu. Pekan berikutnya, dia balik lagi dan menginap. Karena masih proses, janinnya belum keluar.

Namun, pengakuan itu tak diakui Sawi. Dia mengatakan, dirinya memang bermaksud mengupayakan gugurnya kandungan pasien-pasiennya. Itu pun baru proses dan belum membuahkan hasil. Sawi juga menampik dirinya menggunakan teknis pijat. "Pijat bukan untuk pasien yang hamil," kata wanita yang tak pernah mengenyam bangku sekolah ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Tengger, Kecamatan Kerek yang diduga dijadikan tempat praktik dukun pijat aborsi, Senin (26/7) petang digerebek Unit Opsnal I Satreskrim Polres Tuban. Selain menciduk Sawi, pemilik rumah sekaligus dukun aborsi, polisi juga mengamankan tiga wanita hamil yang jadi pasiennya. Mereka, Hidayah, 20; warga Kecamatan Parengan yang hamil 6 bulan; Uswatun, 22, asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan (5 bulan); dan Kustantiah, 21, Desa Sokosari, Kecamatan Soko (5 bulan). Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua batu yang dipakai untuk prosesi menggugurkan kandungan dan sebuah botol minyak goreng.

Praktik aborsi Sawi diperkirakan berlangsung lama. Pasiennya tidak hanya dari Tuban, namun dari sejumlah daerah di luar kota. Tarifnya Rp 4 juta per pasien. Wanita yang jadi pasiennya tidak hanya yang hamil muda. Mereka yang hamil tua, 7-8 bulan, pun dapat ditangani. Pasien yang meminta janinnya digugurkan adalah yang kehamilannya tidak dikehendaki. Sebagian besar hasil hubungan gelap. (*/fiq)  Radar Bojonegoro

Read more...

Selasa, 08 Juni 2010

Bermalam di Rumah Wanita Ditinggal Suami, Digerebek

Soko Tuban
Dua orang berbeda jenis kelamin dan tanpa ikatan nikah yang tinggal serumah di Desa Ponco, Kecamatan Parengan, dinihari kemarin (6/5) digerebek warga desa setempat. Setelah diamankan di balai desa, pasangan itu diserahkan ke Mapolsek Parengan. Pasangan tersebut berinisial Hd, 38, yang tinggal di Surabaya dan It, 30, warga desa setempat.

Informasi dari petugas di Mapolres Tuban menyebutkan, It sudah lama ditinggal Sm, 42, suaminya bekerja di Batam. Hd bermalam di rumah It sejak Kamis (3/6) malam lalu. Mungkin, karena merasa aman, dia keasyikan bermalam di rumah tersebut. Setelah hari ketiga, Sm dan warga menggerebek. Kabarnya, Sm mendadak pulang setelah diberitahu salah satu warga setempat kalau istrinya tinggal serumah dengan pria lain.

Kapolsek Parengan AKP Hamdani membenarkan kalau pasangan yang tinggal serumah tersebut diamankan warga dinihari kemarin. Berdasar hasil pemeriksaan, kedua terlapor mengakui tinggal serumah. Namun, keduanya tidur di kamar sendiri-sendiri dan belum ditemukan alat bukti berzina. Menurut Hamdani, berdasar hasil pemeriksaan, Hd terpaksa menginap di rumah It karena Senin hari ini, dia akan melamar sebagai pengemudi di PT Exxon Mobil. ''Berdasar hasil pemeriksaan, hanya malam Hd di rumah It. Kalau siang, dia keluar,'' tutur mantan Kapolsek Rengel ini.

Menurut Hamdani, kalau dalam penyidikan ditemukan alat bukti yang kuat keduanya berzina, maka kasus tersebut masuk delik aduan. Untuk penyidikannya, harus ada laporan dari salah satu istri atau suami pasangan tersebut. (ds/yan)Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 11 Maret 2010

Curi High Heels, Waria Diamankan

Soko Tuban 
BOJONEGORO - Dimas alias Cindy, 28, seorang waria asal Kecamatan Suko, Tuban pada Selasa (9/3) lalu sekitar pukul 21.00 nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Pemuda Bojonegoro. Gara-garanya, dia tepergok mencuri sepasang high heels (sepatu hak tinggi) di sebuah toko di jalan setempat.

Menurut keterangan Kapolsek Kapas AKP Tabitha Reisley, agar tidak terjadi amuk massa, pelaku langsung diamankan di mapolsek setempat. Dia menjelaskan, waria yang kos di Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro itu bermaksud membeli kaus. Penjaga toko yang bernama Candra, lalu mengawasi gerak-gerik pelaku. Sebab, Cindy dicurigai sering mencuri.

Ketika pelaku hendak keluar, dia dicegat. Cindy dicurigai membawa sepatu yang diletakkan di balik kaus yang baru dibelinya. ''Rupanya ada salah satu orang yang mengenali pelaku, sehingga karena sudah terlalu sering melakukan pencurian, pelaku diamankan,'' tutur perempuan asal Ambon itu kepada wartawan koran ini kemarin (10/3).

Dia menambahkan, pelaku pernah bekerja di sebuah salon di Kecamatan Kota Bojonegoro. Karena diduga sering mencuri, dia akhirnya dikeluarkan dari salon tempatnya bekerja itu. (tis)
 

Read more...

Selasa, 17 November 2009

Pelaku Perkosaan Pelajar SD Ditangkap

Soko Tuban
TUBAN - Begitu korban mengaku diperkosa, kurang dari 24 jam pelaku perkosaan Melati, 9 (bukan nama sebenarnya), pelajar kelas tiga salah satu SDN di Rengel kemarin (16/11) ditangkap.

Dia adalah AA, 15, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua kain warna hijau muda yang dipakai tersangka menutup wajahnya dan wajah korban. Juga, pakaian yang dikenakan tersangka, kaos biru dan celana jeans, serta sebuah VCD porno. Barang bukti yang disebut terakhir adalah pemicu birahi tersangka.

Terungkapnya kasus yang menghebohkan ini berkat kerja keras Unit Opsnal I Satreskrim Polres Tuban dan Polsek Rengel. Begitu Minggu (15/11) sore korban yang mengalami pendarahan pada pangkal pahanya mengaku diperkosa, Polsek Rengel langsung mencari petunjuk di sekitar sekolah tersangka. Dari penyelidikan tersebut terungkap ada empat pemuda tanggung yang nongkrong di depan sekolah setempat sesaat sebelum kejadian. Empat pemuda ini kemudian diamankan di Mapolsek setempat. Untuk mendalami penyelidikan, malam itu juga keempat pemuda tersebut dibawa Unit Opsnal I ke Mapolres Tuban. Unit yang dikomando Bripka Mugianto inilah yang menginterogasi para pemuda tersebut. Setelah diperiksa hingga dini hari, akhirnya menjelang subuh AA, salah satu dari empat pemuda tersebut mengakui semua perbuatannya.

Kepada wartawan koran ini, dia mengaku memerkosa Melati karena terangsang dengan VCD film porno yang ditonton di rumah Juri, temannya pada Kamis. Sejak nonton VCD tersebut, pemuda lulusan salah satu MTs di Pekuwon tersebut terus teringat-ingat. Dalam kasus perkosaan tersebut, AA membantah merencanakan. Jumat itu, dia nongkrong di depan sekolah korban bersama empat temannya. Begitu melihat korban menuntun sepedanya yang rantai lepas, dia kemudian membantu. Karena tidak ada alat untuk membetulkan rantai sepeda tersebut, tersangka sempat pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 meter (m). Keperluannya, untuk mengambil obeng dan tang. Dua alat inilah yang dipakai pemuda ini untuk membetulkan sepeda korban.

Saat membetulkan sepeda tersebut, lengan tersangka bersentuhan dengan lengan Melati. Itulah yang membuat hasrat laki-lakinya langsung naik. Usai membetulkan sepeda, sambil membekap mulut korban, tersangka menyeretnya di belakang balai desa. Di tempat inilah korban diperkosa. Sebelum diperkosa, tersangka lebih dulu menutup wajahnya dengan kain hijau muda yang dibawanya. Setelah itu, ganti wajah korban yang ditutup dengan kain lain dengan warna yang sama. Setelah diperkosa, korban dilepas pulang.

Kasus ini terungkap saat Sabtu dini hari, pangkal paha korban mengalami pendarahan. Namun, saat itu, kepada kedua orang tuanya, Melati mengaku penyebab keluarnya darah tersebut akibat jatuh dari sepeda. Dia sama sekali tidak membuka kasus perkosaan yang menimpanya.

Karena darah terus mengucur, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rengel. Di puskesmas inilah, dokter setempat merujuk Melati ke salah satu rumah sakit di Tuban. Di rumah sakit, korban pun masih bertahan dengan keterangan awal bahwa pendarahan tersebut akibat terjatuh dari sepeda. Dokter yang curiga kemudian memeriksa. Dari sinilah diketahui kalau pendarahan tersebut akibat terkena benda tumpul. Berbekal diagnosa dokter, orang tuanya kemudian merayu korban untuk menanyakan kejadian sesungguhnya yang dialami. Dia pun akhirnya mengakui perkosaan yang dialami.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AA memerkosa korban seorang diri dan tidak dibantu temannya. ''Ini baru petunjuk awal. Tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang membantu,'' kata dia. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Dilarang Jual Tanah, Istri Dipukul Cangkul

Soko Tuban 
GRABAGAN - Masalah tanah bisa menimbulkan pertikaian keluarga. Seperti yang dialami Murwati, 55, warga RT 05/II Desa Waleran, Kecamatan Grabagan. Gara-gara melarang suaminya Lasimin, 60, menjual tanah, dia kemarin (16/11) dianiaya.

Murwati dipukul suaminya menggunakan doran (kayu pegangan cangkul). Akibat penganiayaan tersebut, dahi korban luka terbuka. Korban yang mengalami pendarahan serius mendapat perawatan di Puskesmas Grabagan.

Lasimin kepada wartawan koran ini berharap uang hasil jual tanah bisa dipakai mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Namun, istrinya menentang. Dia bersikukuh mempertahankan tanah tersebut.

Murwati ingin tanah itu nantinya bisa diberikan kepada dua anak hasil perkawinan keduanya. Sebelum menikahi Murwati, Lasimin menikah dengan tiga perempuan lain dan dikaruniai satu anak. Tiga istrinya tersebut sudah dicerai. ''Karena jengkel, dia saya pukul doran,'' kata tersangka.

Pukulan pertama yang dilayangkan Lasimin meleset. Pada pukulan kedua, doran tersebut persis mengenai dahi korban. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, tersangka yang kini ditahan dijerat dengan pasal 351 KUHP. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Senin, 16 November 2009

Gara-gara Sepeda Rusak, Bocah 9 Tahun di Tuban Diperkosa

Soko Tuban
Rengel - Gadis kecil berusia 9 tahun sebut saja Fatimah menjadi korban perkosaan. Peristiwa itu terjadi saat korban yang masih kelas IV SD ini pulang sekolah.

Anak malang dari Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban kini berada di rumah sakit menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan serius akibat peristiwa itu.

Tragedi memilukan itu terjadi dua hari lalu, ketika itu korban pulang dari sekolah menggunakan sepeda. Tiba-tiba rantai sepedanya lepas. Mencoba memperbaiki sepedanya datang seseorang lelaki yang tidak dikenalnya memberikan bantuan

Namun bantuan itu harus dibayar sangat mahal Fatimah. Setelah sepeda diperbaiki, korban dibawa ke belakang sekolah oleh pelaku, Fatimah diperkosa. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.

Setelah itu, korban pulang dengan terus menahan sakit di kemaluannya. Sore harinya badan Fatimah panas. Sakit itu berlanjut hingga malam hari bahkan mengalami pendarahan dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Rengel.

Orangtuanya sama sekali tidak tahu tentang apa yang terjadi karena Fatimah mengaku terjatuh dari sepeda. Bahkan ketika dibawa ke RSUD Tuban, Fatimah tidak mau bercerita.

Ketika didesak, gadis bau kencur itu baru bercerita kejadian yang menimpanya. Mendengar kisah sang anak, orangtua korban yang merasa tidak terima, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tuban.

Ketika ditanya siapa lelaki yang telah menggagahinya, Fatimah mengaku tidak kenal. "Saya tidak kenal. Orang saat itu memakai baju putih," tuturnya di RSUD Dr R Koesma Tuban, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (15/11/2009).

Sementara itu pihak polisi langsung bergerak untuk menyelidiki kasus itu. Kasus perkosaan itu ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban.

"Kita sudah menerima laporan dan masih melakukan pendalaman atas perkara ini," Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso. (wln/wln) TB Utama - detikSurabaya

Read more...

Sabtu, 14 November 2009

Jaksa Meminta Polisi Merubah Pasal

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan memberi petunjuk penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban terkait pasal yang diterapkan untuk menjerat Thakwin Ariyanto, 12, pelajar MTs Negeri Rengel. Dia adalah tersangka pembakaran teman sepermainannya, Toyib, 10, pelajar SDN Campurejo 2, Kecamatan Rengel saat bermain bersama pada Sabtu (12/9) malam.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, penyidik awalnya menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP. Namun, dalam petunjuknya, jaksa meminta pasal yang diterapkan 188 KUHP. Isinya kurang lebih menyatakan, barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancaman hukuman penjara pasal ini paling lama lima tahun. ''Terkait petunjuk tersebut, kami akan melengkapi,'' tegas dia.

Kasus yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Tuban pada Rabu (2/9). Kasus kebakaran tersebut bermula saat Wiwin, panggilan akrab terlapor bersama korban dan dua teman mereka lainnya, yakni Uut dan Asegaf bermain api. Untuk sarana pembakarnya, Wiwin membawa mangkuk plastik dan bensin dari rumah. Sementara Toyib membawa minyak tanah.

Dua bahan pembakar tersebut kemudian dituangkan dalam mangkuk plastik. Sambil jongkok, Toyib menyulutkan korek api pada mangkuk tersebut. Sementara tiga temannya termasuk Wiwin ikut jongkok mengitari mangkuk tersebut. Begitu disulut, api langsung membesar. Karena kaget, seluruh anak spontan mundur. Setelah mundur, Wiwin secara refleks menendang mangkuk tersebut. Tujuannya, untuk mematikan api tersebut. Namun, akibatnya justru fatal. Bensin dan minyak tanah yang terbakar memerciki tubuh Toyib. Seketika itu juga bagian perut hingga wajah korban terbakar serius. Korban yang mengalami luka bakar di wajah hingga perut bagian bawah tersebut dilarikan ke RSNU Bojonegoro. Setelah selama sepekan lebih dirawat tak kunjung membaik, Toyib dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoema setempat. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 23 Agustus 2009

BPR Mentari Terang Dibobol Nasabah Fiktif

Soko Tuban
TUBAN - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mentari Terang Tuban kebobolan. Seorang debitur fiktif mampu mendapatkan kredit dari bank ini Rp 8,5 juta. Debitur fiktif yang akhirnya diketahui bernama Ari Irawan, 35, warga RT 01/IX Dusun Jalin, Desa Prambon, Kecamatan Soko, itu ditetapkan Unit IV Satreskrim Polres Tuban sebagai tersangka.

Kasus adanya debitur fiktif tersebut terungkap setelah BPR Mentari Terang menagih kepada orang yang identitasnya dicatut untuk kredit. Dia adalah Yuli Wanto, 23, warga RT 05/II Desa Minohorejo, Kecamatan Widang.

Menurut keterangan petugas, sebelumnya Ari menjadi perantara Yuli saat membeli tunai motor Vixion S 3824 E di Rajawali Motor Tuban, Jalan Basuki Rahmat pada Mei lalu. Karena ikut mengurus pembelian motor, saat BPKB kendaraan roda dua itu keluar pada Juni lalu, Ari yang mengambil surat berharga tersebut.

BPKB inilah yang dijadikan agunan Ari untuk mengajukan kredit di BPR Mentari Terang. Pengajuan atas nama Yuli, sesuai nama pada BPKB. Diduga, saat memroses pengajuan kredit Ari, pihak perbankan tidak mensurvei dan mengecek persyaratan administrasinya.

Kasus ini terungkap saat pembayaran angsuran pada bulan ketiga (Agustus) macet atau tidak dibayar. Yuli yang ditagih pembayaran angsuran kredit terkejut karena dirinya tidak merasa mengajukan. Dia tambah terkejut setelah mengetahui agunan yang diajukan BPKB motor miliknya.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, setelah memintai keterangan saksi korban dan tersangka, pihaknya melanjutkan pemeriksaan kepada petugas bank. ''Perbuatan tersangka memenuhi unsur kuat menipu sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP,'' kata dia. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 16 Juli 2009

Kepala SMPN 1 Rengel Jadi Tersangka

Soko Tuban
TUBAN - Kepala SMPN 1 Rengel, Subianto, pekan ini diagendakan diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN setempat.

Dia menjadi tersangka tidak sendirian. Bendahara sekolah setempat, Tacik Hariyanto, yang diperiksa pekan ini, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi, penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan kedua pengelola BOS tersebut dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan di sekolah setempat.

Para saksi tersebut, antara lain, pemilik sejumlah toko, pembuat stempel palsu, dan karyawan bagian administrasi sekolah. Bahkan, sebelum menetapkan tersangka, Selasa (14/7) lalu, polisi menajamkan penyidikan dengan memeriksa Mansur, ketua komite sekolah setempat. Menurut Budi, dalam pemeriksaan tersebut, saksi mengaku bersama sejumlah anggota komite lainnya diajak kepala sekolah setempat untuk menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). Namun, untuk pembelanjaannya tersebut, dia tak tahu-menahu.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua tersangka, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban laporan pembelanjaan tersebut. Korupsi BOS yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut dibongkar polisi sebulan terakhir. Untuk penyidikan kasus korupsi ini, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) RAPBS BOS 2005-2008.

Barang bukti lain yang disita, 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat. Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Modus korupsi sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel ini adalah membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 02 Juli 2009

Bongkar Korupsi BOS SMPN 1 Rengel

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS). Kali ini, BOS 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, polisi belum menetapkan tersangka.

Untuk penyidikan kasus korupsi itu, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) rencana anggaran dan pembelanjaan sekolah (RAPBS) BOS 2005-2008 yang dibuat sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel tersebut. Barang bukti lain yang disita adalah 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat.

Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam kasus korupsi tersebut, pengelola BOS di SMPN 1 Rengel membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan itu beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, kata dia, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Budi menjelaskan, sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Seperti toko Prima Sport, Jalan Lukman Hakim, Tuban; toko Baru, Jalan Raya 190 Rengel; warung Cak Man, Jalan Raya Plumpang; dan CV Yunita, Jalan Pahlawan, Sleko, Tuban.

Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. Misalnya, UD Riza Bojonegoro, Jalan KHA Dahlan 11. Dalam penyelidikan, kata dia, di jalan tersebut tidak ada UD yang dimaksud. ''Alamat yang tertera dalam stempel ternyata rumah warga yang tidak memiliki usaha,'' tutur perwira yang menempuh kejuruan reskrim di Megamendung, Jabar angkatan IV/2007 ini.

Stempel toko yang dipalsu tersebut, lanjut Budi, melayani penjualan bunga, alat tulis, peralatan olahraga, dan makan-minuman. Selain di lingkungan sekolah (Rengel), sebagian toko yang stempelnya dipalsu tersebut berada di Tuban, Bojonegoro, Plumpang, dan Jatirogo.

Kasek SMPN 1 Rengel, Subiantoro sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Sehari kemarin, ponselnya tidak aktif. (ds)( Radar Bojonegoro)

Read more...

Minggu, 28 Juni 2009

Laporkan Judi, Dikeroyok Warga




Soko Tuban
TUBAN - Diduga karena dicurigai telepon polisi untuk membocori aktivitas judi, Karsani, 49, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.30 dikeroyok lebih dari tiga warga. Pengeroyokan tersebut berlangsung di sebuah warung lontong, tak jauh dari lokasi hajatan warga di Dukuhan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan.

Akibat pengeroyokan tersebut, warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan ini mengalami luka terbuka dan memar pada wajah. Pelaku pengeroyokan yang sebagian identitasnya sudah dikantongi polisi kini dalam pengejaran petugas. Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Tuban menyebutkan, korban yang berada di sebuah warung berkali-kali berkomunikasi melalui ponselnya. Sejumlah orang yang berada di warung tersebut sempat mendengar perkataan pelaku yang salah satunya menyinggung masalah judi dengan lawan bicaranya yang diperkirakan polisi. Tak jauh dari warung tersebut memang tengah berlangsung perjudian. Mendengar orang di warung tersebut membocorkan arena judi, beberapa orang yang diperkirakan sebelumnya berada di warung tersebut langsung menyerang korban.

Selain memukuli Karsani dengan kayu rencek, sebagian pelaku memukuli korban dengan menggunakan kursi plastik di warung tersebut. Diserang membabi buta, pelaku menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah pemilik hajatan tak jauh dari lokasi penganiayaan tersebut berlangsung. Pelaku yang tak puas masih memburu korban. Merasa nyawanya terancam, korban kabur melalui pintu belakang rumah pemilik hajat dan kabur ke hutan. Karena para pelaku masih mengejar, Karsani bersembunyi di semak. Dalam persembunyian tersebut, dia menghubungi polisi dengan ponselnya. Dia baru keluar setelah petugas menjemputnya.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, anggotanya kesulitan membekuk pelaku pada malam itu juga karena tidak semua saksi di lokasi kejadian mau buka mulut saat ditanya indentitas pelaku pengeroyokan tersebut. ''Terkesan, mereka berusaha melindungi pelaku,'' kata dia. (ds)(Radar Bojonegoro )

Read more...

Rabu, 24 Juni 2009

Mengaku Anggota TNI, Ajak Dirikan Koperasi, Dilaporkan

Soko Tuban
BOJONEGORO - Edy Susanto, warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras diamankan petugas kemarin (23/6). Pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Batalyon 500 Raider itu diduga melakukan penipuan.

Pelaku dibekuk saat berada di kamar 3 A Hotel Kudus, di Jalan Diponegoro. Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.00 tersebut, petugas mengamankan segebok berkas dan uang palsu, sebuah pistol yang diduga mainan, mesik ketik, dan sebuah tas hitam.

Penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan Sugiarto, 29, warga Kecamatan Parengan, Tuban. Dia baru kenal dengan Edy Jumat (19/6) lalu di rumah saudaranya. Saat itu, Sugiarto ditawari Edy mendirikan koperasi.

Karena tertarik, Sugiarto lalu menyerahkan dua kali uang Rp 2,2 juta di Hotel Kudus. Uang itu disetokan untuk mengurus NPWP melalui BCA. ''Saya disodori slipnya kalau telah dikirim. Tapi, slip saya cek ke BCA ternyata validasinya palsu, kemudian saya lapor polisi,'' katanya.

Menurut Sugiarto, dirinya percaya Edy karena yang bersangkutan saat menerangkan tentang koperasi simpan pinjam cukup detail. Apalagi, Edy juga mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu. ''Bahkan dia mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Barat,'' imbuhnya.

Petugas yang menerima laporan dari Sugiarto lalu bergerak ke Hotel Kudus. Di hotel tersebut, mereka juga menemukan korban lain dari aksi Edy. Korban itu, Ponidi, 31, dan dua temannya. Mereka diminta menunggu di kamar 13 A dan tidak boleh mendatangi Edy di kamar 3 AA.

Kepada wartawan koran ini, Ponidi mengaku bertemu Edy Minggu lalu. Dia mengetahui Edy masih tentara aktif karena teman sekampungnya. Edy juga pernah menawari proyek usaha pemecah batu kepada teman sekampung. ''Dia meminta saya buka rekening di Bank Niaga dan BRI serta mau ditransfer uang Rp 150 juta dan Rp 200 juta,'' katanya.

Menurut dia, beberapa waktu kemudian Edy mengaku sudah menansfer uang yang dijanjikan itu. Kenyataannya, dicek tidak ada. Ponidi kemudian menyewa mobil untuk menanyakan di Bank Niaga Surabaya. ''Di situ katanya transfer hanya butuh beberapa menit,'' imbuhnya.

Dia memercayai Edy karena yang bersangkutan pernah menunjukkan segebok uang ratusan ribu, meski hanya sekilas. Namun, saat Edy digerebek, dia baru sadar telah menjadi korban penipuan. ''Saya diminta menunggu di kamar bawah. Katanya dia mau buat perjanjian kerja sama. Saya rugi karena sudah sewa mobil,'' ujarnya.

Sementara itu, setelah diteliti, senjata yang digunakan Edy hanya mainan yang dicat. Sedangkan lembaran uangnya berupa kertas kosong yang bagian muka dan belakang ditempeli uang asli dan terlihat seolah-olah gebokan uang asli. ''Saya masih TNI aktif, tapi saya desersi sudah 3 bulan,'' kata Edy yang di kartu anggota TNI tercatat berpangkat Pratu di bagian amunisi tersebut.

Namun, dia enggan berkomentar terkait tuduhan dari Sugiarto yang melapor ke polisi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Agus S Hidyat melalui Kasatreskrim Iptu Andi Sinjaya menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksan. Jika memang Edy masih tercatat sebagai angota TNI, maka perkaranya akan dilimpahkan ke Polisi Militer. ''Tapi ini masih kita periksa para korbannya,'' katanya. (ade)(Radar Bojonegoro)

Read more...

Selasa, 23 Juni 2009

Pokmas BRS Buat SPJ Fiktif

Soko Tuban
TUBAN - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SM) 2008. Dugaan penggelapan dana mencapai sekitar Rp 100 juta.

Modusnya, pokmas ini diduga membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jeruk. Kasus tersebut sekarang ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Kajari Tuban Zainuddin Achmad didampingi Kasi Intel M. Chozin menjelaskan, dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Maret lalu. Tempatnya, di Guest House Tuban, Jalan Sunan Giri.

Namun, dari hasil penyelidikan tim intel, pada tiga hari itu tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu yang ada di guest house.

Menurut Zainuddin, dari SPJ yang dilaporkan Pokmas BRS, seakan-akan lembaga ini benar-benar menggelar kegiatan tersebut. Misalnya, untuk sewa gedung dan konsumsi peserta, menelan anggaran Rp 22 juta. Sementara peserta pelatihan yang berjumlah 100 orang, masing-masing dilaporkan mendapat uang saku Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan pelaporan penggunaan dana tersebut, lanjut dia, Pokmas BRS juga melampirkan foto gedung dan sebagian foto kegiatan itu.

Zainuddin menuturkan, dalam pengumpulan data kasus tersebut, tim intel kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Mereka di antaranya Rasilan (office boy guest house), Kades Plumpang Sukardi, Lasmuji (anggota BPD), dan Bambang (ketua BPD).

Juga, tiga pengurus inti Pokmas BRS. Ketiganya, Suwiknyo (ketua), Wiwik Siti Suryani (sekretaris), dan Humam (bendahara). Empat empat saksi yang disebut pertama, kata mantan Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), ini menerangkan kegiatan pelatihan budidaya jeruk tidak pernah ada. Begitu juga sekretaris dan bendara Pokmas BRS.

Mereka mengaku tidak tahu-menahu kegiatan pelatihan yang didanai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Provinsi Jatim tersebut. ''Ini yang semakin menguatkan kalau pelatihan tersebut benar-benar fiktif,'' kata dia.

Zainuddin menambahkan, Pokmas BRS adalah salah satu dari 26 lembaga di Tuban yang menerima kucuran dana P2SM tersebut. Dari jumlah itu, kata dia, lima lembaga di antaranya sudah diselidikinya. ''Dari hasil penyelidikan, untuk sementara kami baru menemukan penyimpangan di lembaga ini,'' kata Zainuddin.

Menurut dia, Pokmas BRS awalnya merencanakan penggunaan dana tersebut untuk kegiatan diklat kebangsaan. Namun dalam perjalanannya, dana itu justru digunakan pelatihan budidaya jeruk. Hasil penyelidikan tersebut, kata Zaenuddin, sudah dilaporkan ke Kejati Jatim. Dari laporan itu, pihaknya tinggal menunggu petunjuk terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, wartawan koran ini belum berhasil memintai keterangan Suwiknyo. (ds) (Radar Bojonegoro)

Read more...

Kamis, 18 Juni 2009

Tunggu Jawaban KPUK

Soko Tuban
TUBAN
- Panwascam Plumpang memastikan 86 pemilih yang pada pilpres ini terancam tak dapat gunakan hak pilihnya. Padahal pada pileg lalu, mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). ''Hal itu terjadi karena ada perampingan TPS. Saat pileg lalu TPS berjumlah 16 TPS. Sedangkan pilpres berjumlah 8, dan dirubah menjadi 10 TPS (di Desa Sumberagung). Saat perampingan inilah terjadi 86 orang tak masuk DPT,'' kata Ketua panwascam Plumpang, Munajo kepada Radar Bojonegoro kemarin. dia didampingi anggota panwascam Eko.

Dia menambahkan, pihaknya sudah merekomendasikan masalah ini ke PPK setempat untuk ditindaklanjuti. ''Setelah ini kami akan memantau perekembangan tindak lanjuti KPUK. Kita saling menerima, dan memberi bagaimana baiknya. Sampai dengan saat ini dari panwascam Plumpang masih menunggu tindak lanjut dari PPK secara tertulis. Sehingga jelas, kalau ada solusi, solusinya bagaimana,'' terangnya.

Sementara itu, Ketua KPUK Tuban Soemito ketika dikonfirmasi mengatakan segera diselesaikan. ''Kita nanti selesaikan, sudah koordinasi dengan PPK. Mudahan-mudahan terselesaikan,'' katanya. (zak)(Radar Bojonegoro)

Read more...

Mengintip Semangat Warga Belajar untuk Bangkit dari Ketertinggalan

Soko Tuban
Suturmi tak Lagi Bergantung pada Suami

Program keaksaraan fungsional (KF) mampu mengubah kehidupan sejumlah warga belajarnya. Mereka yang sebelumnya buta huruf, sekarang tak hanya mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Juga meningkatkan taraf hidupnya.

DWI SETIYAWAN, Tuban

---

SIANG itu, Suturmi, 51, santai di bangunan samping rumahnya di Dusun Sawir, Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan. Dia duduk di dekat beras dagangannya yang ditaruh pada dua panci. Hanya itu beras dagangannya yang masih tersisa.

Selain berdagang beras, Suturmi juga punya usaha membuat kue. Antara lain, lemper, tahu isi, pisang goreng, gendos, lemet, dan ote-ote. Namun, siang itu kue jualannya sudah habis dititipkan ke sejumlah warung dan penjual sayur keliling.

Untuk memasak kue dagangannya, ibu dua anak ini harus bangun pukul 02.00. Usai membuat kue, dia menuju ke pasar untuk menitipkan dagangannya tersebut. Di pasar, dia juga kulakan beras untuk dijual di rumah.

Suturmi adalah salah satu potret kesuksesan warga belajar setelah mengikuti KF. Sebelumnya, dia hanyalah ibu rumah tangga biasa. Saat masih buta huruf, dia pasrah dengan keadaan. Aktivitasnya hanya di dalam rumah. Mengurus anak dan memasak. Kepul asap dapur keluarga yang hidup pas-pasan ini hanya bergantung pada Maskur, 57, suami Suturmi, yang bekerja sebagai tukang kayu.

Setelah mengikuti KF di Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) Al Mubaarokah Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan selama enam bulan sejak Juli hingga Desember 2008, kehidupan Suturmi dan keluarganya berubah drastis. Suturmi yang dulunya hanya bisa pasrah dengan nasib, kini pikirannya berkembang untuk meningkatkan taraf ekonominya.

Berkembangnya kemampuan wanita desa ini tidak hanya karena kemampuannya yang bisa calistung. Juga berpikir untuk menghasilkan kreativitas yang produktif. Karena kemampuannya hanya memasak makanan, maka Suturmi pun memutuskan untuk berwirausaha membuat kue.

Setelah perputaran uang hasil jualan kuenya meningkat, dia pun menambah usahanya dengan berjualan beras. Suturmi mengaku tumbuhnya kesadaran dirinya untuk mengembangkan diri tersebut didapat dari motivasi Asmini, penyelenggara KF. ''Dia itu yang membimbing saya,'' kata dia sambil menunjuk Asmini yang mengantar sekaligus mendampingi wartawan koran ini selama wawancara.

Sebenarnya, setelah lulus dari KF, Suturmi hanya mendapat modal usaha yang relatif sedikit dari PKBM Al Mubaarokah, penyelenggara KF. Jumlahnya hanya Rp 150 ribu. Ketika menerima modal tersebut, dia memiliki satu tandan pisang sobo yang diambil dari kebun belakang rumahnya. ''Setadan pisan ini juga jadi modal awal saya. Akhirnya, usaha bisa seperti sekarang ini,'' kenang dia.

Wirausaha yang dirintis Suturmi muncul pada waktu yang tepat. Saat suaminya tak lagi mendapat garapan karena usianya sudah udzur, Suturmi menggantikan peran suaminya sebagai tulang punggung keluarga. Bahkan, setelah penghasilan istrinya bisa diandalkan, Maskur memilih bekerja di Sulawesi. Kemampuan Suturmi menjadi tulang punggung keluarga tak hanya sebatas kebutuhan primer (pokok).

Enam bulan berjualan kue dan beras membuat wanita yang tak pernah bersekolah ini mampu membeli sejumlah kebutuhan tambahan. Dua bulan pertama, memang hanya sebuah televisi bekas 14 inc merek Sanyo yang mampu dia beli. Sebulan kemudian, Suturmi menukar-tambah satu-satunya sepeda mini butut miliknya dengan sepeda yang lebih bagus.

Sepeda lawas yang usianya seumuran anak ragilnya, 12 tahun tersebut, laku Rp 90 ribu. Sebagai gantinya, dia membeli sepeda bekas yang masih bagus merek Sinciang dengan harga Rp 210 ribu. Tak hanya itu. Sebulan terakhir, Suturmi juga mampu membuat bangunan tambahan berukuran 3,5 x 10 meter (m) di selatan rumahnya. Bangunan berdinding sesek dan beratap asbes tersebut dipakai untuk membuat kue dan menempatkan beras dagangannya.

Sekarang ini, Suturmi memang bisa berbangga dengan dagangannya tersebut. Omset kue jualannya setiap hari rata-rata Rp 160 ribu. Kalau ada pesanan dari orang hajatan di kampungya, omset tersebut bisa membengkak hingga Rp 600 ribu. Sementara untuk beras, omset penjualan berasnya sekitar 30-40 tompo beras. Per tompo bila ditakar dengan kaleng, maka sama dengan kaleng berisi sekitar 2 liter.

Berkembanganya wirausaha kue diakui Suturmi salah satunya karena kerja sama dengan tiga pedagang sayur keliling yang juga teman seangkatannya dalam KF di PKBM Al Mubaarokah. Tiga temannya tersebut, Warsini, Siti Aminah, dan Musilowati. Seluruhnya warga desa setempat.

Bedanya, sebelum ikut KF, ketiganya sudah menjadi penjual sayur keliling. Setelah mengikuti KF, ketiganya termotivasi untuk menambah komoditas jualannya. Kalau sebelumnya hanya sayur, ikan, dan bumbu dapur, sekarang mereka juga menjajakan kue buatan Suturmi. Dari memasarkan kue buatan teman seangkatan di KF tersebut, ketiga penjual sayung keliling ini mendapat keuntungan Rp 100 per kue.

Lain halnya dengan kisah Lani, yang juga warga belajar KF. Sebelum ikut program pemberantasan buta huruf, warga Dusun Krajan, Desa Kedungjambe ini hanyalah makelar unggas dan dagangan di pasar desa setempat. Setelah ikut KF dan melek huruf, usahanya bertambah. Di rumah, sekarang ini dia beternak itik. Untuk sementara, unggas yang dipeliharanya 50 ekor.

Sementara Sarah, 45, warga belajar lainnya, juga berubah setelah ikut KF. Sebelum ikut KF, warga Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan ini berkutat dengan rutinitas berjualan sayur di desanya. Dia bangun pagi, bersepeda 5 km ke Desa Binangun, juga di kecamatan setempat dan balik ke desanya untuk menjajakan dagangannya.

Rutinitas ini tidak membuat usahanya yang dirintis bertahun-tahun menjadi maju. Sering dagangannya tidak laku karena sampai di desa sudah siang. Perjalanan pulang dari pasar ke kampungnya memerlukan waktu sekitar 35 menit. Selain itu, dengan bersepeda, muatan dagangannya juga terbatas.

Setelah lulus KF, dia termotivasi untuk memajukan usahanya. Uang tabungannya dibelikan sebuah motor. Dengan motor inilah, perjalanan berangkat dan pulang ke pasar menjadi lebih singkat. Selain itu, motor tersebut mampu memuat barang dagangannya lebih banyak.

Asmini, penyelenggara PKBM Al Mubaarokah mengatakan, warga yang buta aksara umumnya kurang perdaya dan cenderung minder untuk berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Kondisi inilah yang mengakibatkan mereka sulit menerima gagasan dan ide-ide baru. Dikatakan dia, pembelajaran di KF tidak hanya menjadikan mereka bisa calistung. Juga memobilisasi mereka untuk melakukan beragam tindakan atau perbuatan sesuai dengan potensi dirinya. (*) (Radar Bojonegoro)

Read more...

Selasa, 02 Juni 2009

Gara-Gara Sepeda Pancal, Meringkuk di Tahanan

Soko Tuban
BOJONEGORO - Muhammad alias Juwel, 40, warga asal Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus menjalani hidupnya di tahanan Polsek Tambakrejo. Sebabnya, Juwel diamankan aparat setelah tertangkap tangan membawa kabur sepeda pancal milik orang lain.

Juwel ditangkap aparat kemarin (31/5) tepatnya pukul 09.00 di tepi jalan turut desa Sendangrejo Kecamatan Tambakrejo saat membawa kabur sepada pancal. Sementara sepeda pancal merek Polygon yang dicurinya berasal dari pasar Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo.

Menurut keterangan yang di dapat dari Kapolsek Tambakrejo AKP Sukirman, tersangka dapat tertangkap setelah mencoba untuk kabur dari pengejaran warga dan aparat. "Menurut keterangan dari tersangka, dirinya telah mencuri sepada pancal lima kali," kata kapolsek Tambakrejo kemarin.

Menurut kapolsek, tersangka yang aslinya tinggal di Jalan Lettu Suwolo Kelurahan Ngroworejo Kecamatan Kota ini sudah menjadi incaran warga. Sebab, di daerah tersebut sudah lima kali kehilangan sepeda pancal, terutama sepeda pancal yang diparkir di daerah pasar tradisonal.

Tertangkapnya tersangka yang tinggal bersama istrinya di Kecamatan Soko, Kota Tuban ini berawal saat salah satu pemilik sepeda pancal merasa kehilangan saat memarkir di pasar Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo. Namun saat petugas parkir mencarinya yang dibantu bersama warga dan aparat akhirnya bisa menangkap tersangka setelah di kejar. "Kami menyebar di setiap jalan saat mencari tersangka," tambahnya.

Walaupun sepeda pancal, namun dari hasil penjualan sepeda pancal ini dapat memberikan tambahan uang. Sebab, lima sepeda pancal yang dicuri oleh tersangka dengan merek Polygon. Pihaknya menuturkan, merek sepeda pancal ini dijual seharga Rp 500 ribu.

AKP Sukirman menambahkan tersangka sering berada di daerah Tambakrejo dengan maksud untuk mencuri. Sebab, saat menuju di kecamatan Tambakrejo selalu naik bus. Bahkan menurutnya, hasil pencurian sepeda pancal ini dijual di Cepu. Bahkan terkadang di jual di warga yang berada di tepi jalan dengan harga murah. "Tersangka ini sudah ahli, sebab saat tertangkap dompet miliknya tidak terdapat identitas sama sekali," katanya.

Atas ulahnya, Juwel melanggar pasal 362 KUHP. Dan ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (rij)
Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 31 Mei 2009

Temukan Tiga Usaha Mebeler Langgar Perda

Soko Tuban
TUBAN - Pemkab Tuban secara diam-diam menertibkan sejumlah usaha mebeler di kabupaten Tuban. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kayu ilegal yang digunakan para pengusaha mebeler ini.

Penertiban yang dilakukan Jumat (29/5) lalu itu melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Perhutani, Dinas Pertanian, Polres serta polisi militer (PM) setempat. Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, penertiban kali pertama ini untuk mengantisiapsi adanya kayu ilegal yang dipakai untuk usaha mebeler. ''Sementara baru di Kecamtaan Semanding, dan Soko,'' kata dia. Dari hasil penertiban itu, lanjut Hery, di kecamatan Semanding ditemukan dua usaha mebeler yang melanggar. Sedangkan di kecamatan Soko menemukan satu usaha mebeler yang dinilai melanggar. ''Kami amankan sejumlah peralatan dan juga barang bukti lainya,'' tegas dia. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di kantor satpol PP Tuban. ''Sebab ini merugikan negara,'' terang dia.
Sumber : Radar Bojonegoro

Dia menjelasakan, penertiban ini berdasarkan perda No 19 tahun 2002 tentang retribusi izin tata usaha kayu. ''Ini nanti akan kami lakukan pembinaan, sebab menggunakan kayu gelap'' ucapnya. Dikatakan matan Kasi Pol PP ini, sebenarnya di wilayah kota Tuban banyak usaha mebeler. Namun baru tiga usaha mebeler yang diberi peringatan. ''Ini sebagai sock terapy,'' tuturnya. Sedangkan yang lain, tandas dia, akan tetap dilakukan penertiban secara bertahap. ''Selain penertiban, juga dijelaskan penggunaan kayu,'' paparnya.(zak)

Read more...

Selasa, 28 April 2009

Sulut Rokok untuk Obati Orang Gila

Soko Tuban
TUBAN - Kenylenehan paranormal Sardan tak hanya saat lelaku ritual menggandakan uang. Ketika mengobati penderita sakit ingatan, dia lebih gila lagi.

Sumarlan, pengikut sekaligus korban penipuannya yang kemarin diperiksa petugas, mengatakan, anaknya Idi Irawan yang mengalami gangguan jiwa pernah disiksa tersangka. Alasannya, untuk mengusir roh jahat yang merasuki jiwa anaknya. Bentuk penyiksaan tersebut dengan disuruh menghirup asap kemenyan di depannya.

Meski akibat menghirup kemenyan tersebut anaknya batuk-batuk, sesak napas, dan matanya memerah, tersangka tetap memaksa. Selain terapi tersebut, kata warga Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel ini, anaknya juga dimandikan kembang.

Menurut Sumarlan, pengobatan dengan cara penyiksaan tersebut berlangsung sekitar enam bulan lalu. Namun, pengobatan itu tidak membuat anaknya sembuh. Dia mengaku harus mengeluarkan uang Rp 4,5 juta untuk jasa terapi tersebut.

Sementara itu, jumlah pengikut dan korban paranormal Sardan kemarin (27/4) kembali bertambah. Korban ke-10 yang melapor ke Mapolsek Rengel mengaku bernama Marwi, warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding. Korban ini mengaku anaknya Karni, 35, yang sakit jiwa ditangani Sardan dengan jasa terapi.

Teknis pengobatan kepada Karni lebih kejam lagi. Sekujur tubuhnya disulut rokok. ''Meski anak saya mengerang kesakitan, Sardan tak menghentikan menyulut,'' kata dia.

Bentuk penyiksaan lain yang diterima Karni adalah dipijat keras-keras sekujur tubuhnya. Ketika anaknya mengerang kesakitan dengan pijatan Sardan, tutur dia, paranormal tersebut malah lebih keras menekannya. Alasannya sama, untuk mengeluarkan roh jahat yang mulai tak kerasan merasuki tubuh anaknya.

Seperti halnya kepada pengikut dan korban lainnya, setiap kali usai mengobati pasiennya, Sardan meminta imbalan jasa. Dari beberapa tahap dana yang diserahkan, kata Marwi, total uang yang dikeluarkan mencapai Rp 11 juta. ''Kalau sembuh sih tidak masalah. Anak saya masih tetap gila,'' kata dia.

Terapi pasien sakit jiwa ini kian memerpanjang daftar ''dosa'' Sardan dalam menipu korban-korbannya. Seperti diberitakan, Sardan mengaku bisa mendatangkan Nyi Roro Kidul. Dia juga mengklaim bisa menggandakan uang. Namun, para pengikutnya yang sudah menyerahkan banyak uang tak kunjung menuai penggandaan uang. Setiap kali ditagih, tersangka mengaku pengambilan uang belum tiba waktunya. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Senin, 27 April 2009

Paranormal Sesat Dibongkar

Soko Tuban
TUBAN - Praktik paranormal sesat yang mengaku bisa mendatangkan roh Nyi Roro Kidul, penguasa Pantai Selatan, dibongkar Polsek Rengel kemarin (25/4). Polisi menetapkan Sardam, 38, sang paranormal, sebagai tersangka. Saat ini dia masih diperiksa polisi.

Dalam praktik perdukunan yang bertujuan melipatgandakan uang tersebut, sang paranormal mengajak pengikutnya memuja berhala berupa kotak berisi batu yang terbungkus kain mori. Ritual lain, dia memerintahkan salah seorang pengikutnya berjalan kaki dengan telanjang bulat di jalan tengah malam.

Polisi membongkar praktik perdukunan Sardam di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Sebelumnya, dia menjalankan aktivitas sama di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, selama dua minggu dan Dusun Bentengrowo, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, selama tiga bulan.

Berdasar hasil penelusuran sementara polisi, sudah sembilan orang jadi pengikut sekaligus korbannya. Di antaranya, M. Iswan (Sekdes Magersari, Kecamatan Plumpang) dan Madiono asal Desa Mrutuk, Kecamatan Widang. Selain mereka, ada Nur, warga Desa/Kecamatan Rengel, serta Suwito dan Marwi, keduanya warga Desa Kepet, Kecamatan Semanding. Korban lainnya adalah Muksin asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang; Mariah dari Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel; Samsuri, warga Desa/Kecamatan Tambakboyo; dan Yatimah dari Desa Singget, Kecamatan Palang.

Mereka mengaku telah menyerahkan uang jutaan rupiah. Harapan mereka, jumlah uang tersebut bisa berlipat-lipat setelah mengikuti sejumlah prosesi yang dibimbing sang dukun. Kepada polisi, Yatimah mengaku empat bulan lalu menyerahkan dana Rp 30 juta. (ds/jpnn/ib) Sumber Radar bojonegoro

Read more...

Sabtu, 04 April 2009

Polres Santuni Keluarga Korban

Soko Tuban
TUBAN - Solihan, 34, pengemudi motor yang tewas akibat bertabrakan dengan truk Dalmas Polres Tuban kemarin (3/4) sekitar pukul 10.00 dikebumikan di pemakaman umum kampungnya, Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan. Untuk membantu biaya pemakaman tersebut, Polres Tuban melalui Kasat Sabhara AKP Supar menyerahkan santunan sebesar Rp 1,5 juta. Sementara itu, dari empat anggota Sabhara yang jadi korban kecelakaan maut tersebut hanya Bripda Dedik Dwi Prasanda yang masih dirawat di Pavilyun RSUD dr R. Koesma Tuban. Dia diduga menderita penjepitan syaraf pada tulang belakang. Sementara tiga korban lainnya, Bripda Riyanto, Bripda Andi Mardiyanto, dan Bripda Putrantyo Setiawan sudah dibolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.

Meski kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan dinas dan anggota Polri, namun proses hukum tetap jalan. Jaminan tersebut kemarin disampaikan

Kanit Laka Polres Tuban Iptu Faqih. Menurut dia, untuk penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk pengemudi truk Dalmas Bripda Yuli Mahendra. Hasil penyidikan menyebutkan, Solihan pengendara motor nopol S 5939 HJ sebelum tabrakan dengan truk Dalmas hanya menyetir dengan tangan kanan. Sementara tangan kirinya di perut. Diperkirakan, dia tengah memainkan ponselnya karena wajahnya juga menunduk. Faqih menerangkan, korban baru menyadari motornya menyongsong truk Dalmas dari arah berlawanan dari jarak kurang dari 4 meter (m). Hal tersebut terbukti dengan goresan rem pada aspal sepanjang kurang lebih 3,2m mendekati titik tumbur. Menurut dia, titik tumbur truk Dalmas dengan motor korban sekitar 20cm melewati as jalan atau pada jalur truk Dalmas. Dikatakan Faqih, truk Dalmas sudah berusaha mengindari benturan. Terbukti, roda kiri truk dinas tersebut berada di bahu jalan. Namun, kecelakaan tak terhindarkan. Dari bekas kerusakan truk terlihat motor menabrak sudut kanan kabin truk Dalmas. Setelah benturan keras tersebut, pengemudi truk banting stir ke kiri dan mengakibatkan kendaraan tersebut oleng dan terguling ke bahu jalan. Sementara itu, setelah membentur sudut kanan kabin, pengendara motor terpelanting membentur bak depan truk dan kemudian terbanting ke aspal. Truk Dalmas yang mengalami kerusakan bodi pada kedua sisinya dan tenda penutup baknya tersebut kini dikandangkan di garasi Mapolres Tuban. Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Supar mengatakan, untuk sementara truk ini tidak dioperasikan sebelum diperbaiki.

Truk Dalmas yang mengangkut sekitar 20 personel Sabhara tersebut baru saja mengamankan kampanye di lapangan Desa Laju, Singgahan. Truk nahas tersebut berjalan paling depan. Di belakangnya mengiringi tiga mobil dinas lainnya (bukan dua mobil seperti diberitakan sebelumnya). Urutannya, mobil operasional Satreskrim, mobil Dalmas nopol 7988, dan mobil patroli 082.(ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP