bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label plumpang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label plumpang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Juni 2009

Modus Pokmas BRS Hanya Gaet Dana

Soko Tuban
TUBAN - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang yang menyimpangkan dana pemberdayaan pemuda desa setempat Rp 100 juta ternyata hanyalah lembaga yang dibentuk insidentil untuk menggaet proyek.

Fakta tersebut kemarin (26/6) dibeber Humam, bendahara pokmas tersebut. Menurut dia, selama ini dirinya selaku bendahara dan Wiwik Siti Suryani, istrinya, yang menjabat sekretaris, tidak tahu apa-apa dengan pokmas tersebut. Begitu juga tokoh masyarakat yang mendukung rencana kegiatan pemberdayaan tersebut.

''Nama kami hanya dicatut ketua pokmas untuk menggaet dana,'' ujar dia yang dihubungi wartawan koran ini melalui ponselnya.

Bahkan, Humam juga tidak tahu kalau dana dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim tersebut sudah cair. Guru salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Plumpang ini mengaku baru tahu kalau dana itu sudah cair dan kemudian digelapkan setelah mendapat panggilan dari kejaksaan.

Humam menjelaskan, pendirian Pokmas BRS tersebut berawal dari pertemuan dia dengan Suwiknyo (ketua BRS), saat pengajian di Ponpes Asshomadiyah, Makam Agung, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, September 2008. Saat bertemu Suwiknyo yang semula tidak dikenalnya tersebut, dirinya ditawari program pemberdayaan pemuda di Plumpang.

Syaratnya, Humam diminta menyodorkan tiga nama untuk mengurusi pelatihan pemberdayaan tersebut. Menurut pria jebolan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jogjakarta ini, sepekan setelah bertemu, Suwiknyo datang ke rumahnya untuk menanyakan tiga nama tersebut. Tiga nama yang disodorkan Humam adalah Bambang Subejo (anggota BPD), Lasmuji (anggota BPD), dan dirinya sendiri selaku sekretaris BPD.

Sepekan setelah nama-nama itu diserahkan, lanjut Humam, Suwiknyo datang lagi ke rumahnya dengan membawa surat persetujuan yang harus ditandatangani kepala desa (Kades) setempat. ''Surat tersebut saya bawa sendiri kepada Kades untuk diteken,'' cerita pria berumur 32 tahun ini.

Sekitar dua pekan berikutnya, kata Humam, dirinya diajak Suwiknyo ke kantor Bank Jatim Tuban untuk membuka rekening. Diakuinya, selama menjadi pengurus Pokmas BRS, dirinya hanya sekali ditunjukkan proposal kegiatan yang dibuat Suwiknyo. Itu pun, dia tak tahu persis isinya. Seingat Humam, kegiatan yang diajukan pelatihan kebangsaan. Dikatakan aktivis Ansor Tuban ini, beberapa bulan setelah proposal diajukan, Suwiknyo pernah menghubunginya dan mengatakan kegiatan yang direncanakan batal karena dana tidak turun.

Meski tidak pernah tahu-menahu dana tersebut, kata Humam, Suwiknyo berusaha menyeret diri dan istrinya seolah-olah tahu-menahu dana tersebut. Misalnya, sebelum diperiksa jaksa Kejari Tuban, Suwiknyo menghubungi ponselnya dan memintanya agar mengatakan kepada pernyidik kejaksaan bahwa dana pemberdayaan tersebut telah diterimanya bersama pengurus yang lain. ''Saya tidak mau. Saya terangkan apa-adanya,'' tegas dia.

Namun, hingga kemarin (26/6) Suwiknyo belum berhasil dikonfirmasi wartawan koran ini. Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 Rp 100 juta. Modusnya, pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jarak (bukan jeruk seperti diberitakan sebelumnya, Red).

Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Sementara itu (Dari Blora)
Diduga Ada Broker Lain
Terungkapnya praktik, potongan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan tersangka Haryatno, warga Semarang, bisa membuka tabir penyelwengan dana bansos lainnya di Blora. Sebab, diduga bukan hanya seorang Haryatno yang menjadi broker dana bansos. Tidak menutup kemungkinan ada broker-broker lainnya.

''Kalau dia kan menggunakan jalur PDIP, tidak menutup kemungkinan partai yang lain juga melakukan,'' ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Fitroh Rohcahyanto.

Karena itu, dia mengaku terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, kemarin (26/6) tersangka kembali diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Untuk sementara, tersangka masih mengakui bahwa potongan dana dari bansos itu dimakan sendiri. Jumlahnya mencapai Rp 192 juta. ''Mana mungkin dia sendirian. Bagaimana bisa mencairkan bantuan. Ini yang sedang kita kembangkan,'' tuturnya.

Dia meminta masyarakat apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksaan proyek yang didanai dana bansos, segera melapor. Fitroh berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. ''Laporkan saja. Kita akan usut tuntas,'' tuturnya.

Untuk bansos yang cair melalui tangan Haryatno, lanjut dia, sedikitnya ada 12 desa di Kecamatan Ngawen. ''Apakah semuanya ada penyimpangan seperti potongan atau tidak, kita lihat saja nanti,'' pintanya. (ds/ono) (Radar Bojonegoro )

Read more...

Jumat, 26 Juni 2009

Terlacak, Pihal Luar Ikut Nikmati Korupsi BRS

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mendalami kasus korupsi di Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dana Rp 100 juta tersebut tidak hanya dinikmati oknum pokmas tersebut. Namun, ada pihak lain di luar kepengurusan yang ikut menikmatinya.

Kajari Tuban Zainuddin Achmad didampingi Kasi Intel M. Chozin mengatakan, dari dana Rp 100 juta yang diterima Pokmas BRS dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim, sekitar Rp 65 juta ditransfer kepada pihak lain melalui rekening Bank Jatim. Bukti transfer dana tersebut sudah dikantongi penyidik kejaksaan.

Dikatakan Zainuddin, orang yang menerima kiriman tersebut masih didalami penyelidikan tim intel yang diketuai M. Chozin. Menurut dia, dalam pemeriksaan Suwiknyo, ketua pokmas ini tidak menyebut jelas identitas orang yang dikirimi dana tersebut. Begitu juga peran dan kaitannya dengan program pemberdayaan tersebut. Spekulasi yang berkembang di kejaksaan, bisa jadi, orang yang dikirim dana tersebut adalah broker. Atau, bisa juga orang lain yang dikait-kaitkan dengan proyek tersebut.

Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SM) 2008 sebesar Rp 100 juta. Modusnya, Pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jeruk. Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Dari SPJ yang dilaporkan Pokmas BRS, seakan lembaga ini benar-benar menggelar kegiatan dimaksud. Misalnya, untuk sewa gedung dan konsumsi peserta menelan anggaran Rp 22 juta. Sementara peserta pelatihan yang berjumlah 100 orang masing-masing dilaporkan mendapat uang saku Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan pelaporan penggunaan dana tersebut, Pokmas BRS juga melampirkan foto gedung dan sebagian foto kegiatan tersebut.

Dalam pool (pengumpulan) data kasus tersebut, tim intel kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Saksi tersebut, Rasilan (office boy Guest House), Kades Plumpang Sukardi, Lasmuji (anggota BPD), Bambang dan (ketua BPD). Juga, tiga pengurus inti Pokmas BRS. Antara lain, Suwiknyo (ketua), Wiwik Siti Suryani (sekretaris), dan Humam (bendahara). Empat empat saksi yang disebut pertama menerangkan kegiatan pelatihan budidaya jeruk tidak pernah ada. Begitu juga sekretaris dan bendara Pokmas BRS. Mereka mengaku tidak tahu-menahu kegiatan pelatihan yang didanai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Provinsi Jatim tersebut.(ds) (Radar Bojonegoro)

Read more...

Selasa, 23 Juni 2009

Pokmas BRS Buat SPJ Fiktif

Soko Tuban
TUBAN - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SM) 2008. Dugaan penggelapan dana mencapai sekitar Rp 100 juta.

Modusnya, pokmas ini diduga membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jeruk. Kasus tersebut sekarang ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Kajari Tuban Zainuddin Achmad didampingi Kasi Intel M. Chozin menjelaskan, dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Maret lalu. Tempatnya, di Guest House Tuban, Jalan Sunan Giri.

Namun, dari hasil penyelidikan tim intel, pada tiga hari itu tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu yang ada di guest house.

Menurut Zainuddin, dari SPJ yang dilaporkan Pokmas BRS, seakan-akan lembaga ini benar-benar menggelar kegiatan tersebut. Misalnya, untuk sewa gedung dan konsumsi peserta, menelan anggaran Rp 22 juta. Sementara peserta pelatihan yang berjumlah 100 orang, masing-masing dilaporkan mendapat uang saku Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan pelaporan penggunaan dana tersebut, lanjut dia, Pokmas BRS juga melampirkan foto gedung dan sebagian foto kegiatan itu.

Zainuddin menuturkan, dalam pengumpulan data kasus tersebut, tim intel kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Mereka di antaranya Rasilan (office boy guest house), Kades Plumpang Sukardi, Lasmuji (anggota BPD), dan Bambang (ketua BPD).

Juga, tiga pengurus inti Pokmas BRS. Ketiganya, Suwiknyo (ketua), Wiwik Siti Suryani (sekretaris), dan Humam (bendahara). Empat empat saksi yang disebut pertama, kata mantan Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), ini menerangkan kegiatan pelatihan budidaya jeruk tidak pernah ada. Begitu juga sekretaris dan bendara Pokmas BRS.

Mereka mengaku tidak tahu-menahu kegiatan pelatihan yang didanai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Provinsi Jatim tersebut. ''Ini yang semakin menguatkan kalau pelatihan tersebut benar-benar fiktif,'' kata dia.

Zainuddin menambahkan, Pokmas BRS adalah salah satu dari 26 lembaga di Tuban yang menerima kucuran dana P2SM tersebut. Dari jumlah itu, kata dia, lima lembaga di antaranya sudah diselidikinya. ''Dari hasil penyelidikan, untuk sementara kami baru menemukan penyimpangan di lembaga ini,'' kata Zainuddin.

Menurut dia, Pokmas BRS awalnya merencanakan penggunaan dana tersebut untuk kegiatan diklat kebangsaan. Namun dalam perjalanannya, dana itu justru digunakan pelatihan budidaya jeruk. Hasil penyelidikan tersebut, kata Zaenuddin, sudah dilaporkan ke Kejati Jatim. Dari laporan itu, pihaknya tinggal menunggu petunjuk terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, wartawan koran ini belum berhasil memintai keterangan Suwiknyo. (ds) (Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP