bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juli 2009

Targetkan Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menargetkan minggu depan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Target itu kemarin (1/7) disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. ''Ini target tercepat karena semua alat bukti sudah kita kantongi,'' kata dia.

Budi menuturkan, sekarang ini penyidiknya sudah menetapkan sejumlah nama calon tersangka. Namun, nama-nama tersebut masih dirahasiakan.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, akan diusut tuntas. ''Peran mereka bisa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan atau turut bersama-sama melakukan,'' kata perwira berpangkat balok dua di pundak ini saat ditanya peran para tersangka tersebut.

Untuk menajamkan penyidikan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan itu, kemarin Unit II Satreskrim Polres Tuban mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Pemilik toko Matraman Bojonegoro yang dalam stempel palsu tokonya diubah menjadi UD Riza diperiksa hari ini (2/7). Besok (3/7), penyidik mengagendakan memeriksa toko Aladin Bojonegoro, yang nama tokonya juga dipalsukan.

Saksi berikutnya, pemilik UD Wijaya Jatirogo dimintai keterangan Sabtu (4/7). Saksi ini juga diperiksa karena nama tokonya dicatut untuk membuat nota palsu. Selain pemilik toko, tim penyidik yang dikomandoi Aiptu Lik Mustaram juga mengagendakan memeriksa Soeno, pembuat stempel palsu yang membuka usaha di Rengel.

Menurut Budi, para saksi tersebut akan dikorek terkait perbuatan calon tersangka yang telah membuat pembelanjaan fiktif dan memalsu nota berikut stempel. Dari keterangan mereka, kata bapak dua anak, ini akan diketahui pasti perbuatan melawan hukum pengelola BOS.

Sampai berita ini ditulis, Kasek SMPN 1 Rengel Subiantoro belum berhasil dihubungi. Sehari kemarin ponselnya dimatikan. Wartawan koran ini yang telepon rumahnya kemarin sekitar pukul 16.40, diterima wanitia yang mengaku War, pembantunya. ''Bapak masih di sekolah lembur,'' kata dia.

Modus operandi korupsi di SMPN 1 Rengel itu, membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman. Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tuban Abdul Fatah menyatakan, komisinya bakal sidak ke SMPN 1 Rengel. ''Yang pasti dalam waktu dekat kita akan ke sana,'' tuturnya.

Fatah menuturkan, selain sidak, komisinya juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tuban untuk berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi BOS yang ada di SMPN tersebut. (ds/zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 02 Juli 2009

Bongkar Korupsi BOS SMPN 1 Rengel

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS). Kali ini, BOS 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, polisi belum menetapkan tersangka.

Untuk penyidikan kasus korupsi itu, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) rencana anggaran dan pembelanjaan sekolah (RAPBS) BOS 2005-2008 yang dibuat sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel tersebut. Barang bukti lain yang disita adalah 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat.

Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam kasus korupsi tersebut, pengelola BOS di SMPN 1 Rengel membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan itu beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, kata dia, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Budi menjelaskan, sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Seperti toko Prima Sport, Jalan Lukman Hakim, Tuban; toko Baru, Jalan Raya 190 Rengel; warung Cak Man, Jalan Raya Plumpang; dan CV Yunita, Jalan Pahlawan, Sleko, Tuban.

Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. Misalnya, UD Riza Bojonegoro, Jalan KHA Dahlan 11. Dalam penyelidikan, kata dia, di jalan tersebut tidak ada UD yang dimaksud. ''Alamat yang tertera dalam stempel ternyata rumah warga yang tidak memiliki usaha,'' tutur perwira yang menempuh kejuruan reskrim di Megamendung, Jabar angkatan IV/2007 ini.

Stempel toko yang dipalsu tersebut, lanjut Budi, melayani penjualan bunga, alat tulis, peralatan olahraga, dan makan-minuman. Selain di lingkungan sekolah (Rengel), sebagian toko yang stempelnya dipalsu tersebut berada di Tuban, Bojonegoro, Plumpang, dan Jatirogo.

Kasek SMPN 1 Rengel, Subiantoro sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Sehari kemarin, ponselnya tidak aktif. (ds)( Radar Bojonegoro)

Read more...

Pembelian Bunga Seperti Mau Bikin Toko Kembang

Soko Tuban

PEMBELANJAAN fiktif yang dibuat pengelola BOS 2005-2008 SMPN 1 Rengel beraneka macam. Selama 20 Oktober 2005 hingga 30 April 2008, misalnya, pengelola BOS setidaknya memasukkan pembelian 19 kali bola voli.

Tiap pembelian 1 hingga 3 buah bola dengan harga bervariatif, mulai Rp 125 ribu hingga Rp 225 ribu. Kalau dihitung total, pembelanjaan bola voli selama 31 bulan tersebut menembus 39 bola. Jumlah pembelian itu dinilai anggota penyidik terlalu tinggi untuk lembaga pendidikan SMP.

Berbeda kalau pembelanjaan tersebut dilakukan sebuah klub atau tim bola voli yang tingkat intensitas permainan bola tangan ini cukup tinggi. Pembelanjaan lain di luar kewajaran adalah pembelian tanaman bugenfil.

Selama 2 September 2005 hingga November 2007, pengelola BOS sekolah memasukkan item 9 kali pembelian bunga jenis ini. Harga kembang bugenfil yang dibeli cukup tinggi. Per batangnya, misalnya, ada yang harganya menembus Rp 115 ribu. Bila dijumlah total selama rentang waktu tersebut, bunga bugenfil yang dibeli pengelola BOS sekolah ini mencapi 22 batang. Jumlah itu juga dinilai anggota penyidik angka yang tinggi untuk ukuran SMPN 1 Rengel yang memiliki halaman sekolah tak begitu luas.

Wartawan koran ini sekitar enam bulan lalu datang ke sekolah setempat. Namun, tanaman bugenfil yang ditanam tidak sebanyak dalam laporan nota pembelian. Selain bugenfil, tanaman lain yang dimasukan dalam laporan adalah berbagai jenis bonsai. ''Kalau beli tanaman segini banyak, apa sekolah mau jadi toko kembang,'' gurau salah satu penyidik.(ds) (
Radar Bojonegoro)

Read more...

Senin, 29 Juni 2009

Fitra Beber Modus Trik Gaet Dana

Soko Tuban
TUBAN - Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Tuban membeberkan sejumlah fakta di balik meja terkait aliran dana pemberdayaan masyarakat yang dikelola lembaga.

Dikatakan Dahkelan, koordinator Fitra Tuban, dalam banyak kasus yang terungkap, turunnya dana tersebut melibatkan broker. Mereka bisa kerja sama dengan salah satu atau lebih lembaga karena menawarkan diri. Atau, bisa juga lembaga berkepentingan yang mencarinya. ''Biasanya, di kalangan lembaga yang sudah biasa menerima, hafal siapa orang-orangnya,'' tandas dia.

Dalam kasus penyimpangan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Lumajang, misalnya, terang Dahelan, kejaksaan mengungkap keterlibatan broker. Namanya saja perantara. Jasanya pun harus dibayar mahal. Nilainya pun, kata aktivis asal Widang ini, sesuai dengan persentase kesepakatan dari total dana yang diterima lembaga pengelola.

Menurut Dahkelan, temuan Kejari Tuban terhadap dana Rp 65 juta yang ditransfer Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang kepada pihak ketiga, sangat mungkin adalah dana broker. Dan yang tahu persis siapa dan dari mana kalangan broker tersebut adalah Pokmas BRS sendiri.

Pihak yang menjadi broker, imbuh Dahkelan, adalah orang-orang terdekat dengan instansi yang mengurusi program tersebut. Kalau itu proyek P2SEM, maka instansinya adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Ditambahkan dia, dalam sejumlah kasus yang terungkap, broker tersebut bisa anggota dewan, pengurus parpol, atau orang pemerintahan sendiri.

Selain broker dalam pengucuran dana program pemberdayaan tersebut, tambah mantan ketua cabang PMII Tuban ini, di kalangan lembaga yang biasa menerima dana ''segar'' tersebut adalah jasa menjahitkan atau pembuatan proposal. ''Jasa pembuatan proposal ini juga disepakati,'' tandas Dahkelan tanpa menyebut nilai rupiahnya.

Terkadang, pembuat proposal ini juga berperan merangkap broker. Dia lebih lanjut mengatakan, sebagian besar lembaga yang menyimpangkan dana kucuran dari pemerintah tersebut adalah yang tidak berbadan hukum. Umumnya, lembaga tak berbadan hukum tersebut dibuat insidental sesuai kebutuhan dan kepentingan. Targetnya, sekedar menggaet dana tanpa pertanggungjawaban moral untuk melaksanakan program sesuai tujuan. Dia menambahkan, umumnya lembaga insidental yang dibentuk untuk menggaet dana tersebut akan bubar setelah tujuan tercapai. Atau, lembaga tersebut akan aktif kembali setelah ada proyek baru. (ds)(Radar Bojonegoro)

Read more...

Sabtu, 27 Juni 2009

Modus Pokmas BRS Hanya Gaet Dana

Soko Tuban
TUBAN - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang yang menyimpangkan dana pemberdayaan pemuda desa setempat Rp 100 juta ternyata hanyalah lembaga yang dibentuk insidentil untuk menggaet proyek.

Fakta tersebut kemarin (26/6) dibeber Humam, bendahara pokmas tersebut. Menurut dia, selama ini dirinya selaku bendahara dan Wiwik Siti Suryani, istrinya, yang menjabat sekretaris, tidak tahu apa-apa dengan pokmas tersebut. Begitu juga tokoh masyarakat yang mendukung rencana kegiatan pemberdayaan tersebut.

''Nama kami hanya dicatut ketua pokmas untuk menggaet dana,'' ujar dia yang dihubungi wartawan koran ini melalui ponselnya.

Bahkan, Humam juga tidak tahu kalau dana dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim tersebut sudah cair. Guru salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Plumpang ini mengaku baru tahu kalau dana itu sudah cair dan kemudian digelapkan setelah mendapat panggilan dari kejaksaan.

Humam menjelaskan, pendirian Pokmas BRS tersebut berawal dari pertemuan dia dengan Suwiknyo (ketua BRS), saat pengajian di Ponpes Asshomadiyah, Makam Agung, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, September 2008. Saat bertemu Suwiknyo yang semula tidak dikenalnya tersebut, dirinya ditawari program pemberdayaan pemuda di Plumpang.

Syaratnya, Humam diminta menyodorkan tiga nama untuk mengurusi pelatihan pemberdayaan tersebut. Menurut pria jebolan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jogjakarta ini, sepekan setelah bertemu, Suwiknyo datang ke rumahnya untuk menanyakan tiga nama tersebut. Tiga nama yang disodorkan Humam adalah Bambang Subejo (anggota BPD), Lasmuji (anggota BPD), dan dirinya sendiri selaku sekretaris BPD.

Sepekan setelah nama-nama itu diserahkan, lanjut Humam, Suwiknyo datang lagi ke rumahnya dengan membawa surat persetujuan yang harus ditandatangani kepala desa (Kades) setempat. ''Surat tersebut saya bawa sendiri kepada Kades untuk diteken,'' cerita pria berumur 32 tahun ini.

Sekitar dua pekan berikutnya, kata Humam, dirinya diajak Suwiknyo ke kantor Bank Jatim Tuban untuk membuka rekening. Diakuinya, selama menjadi pengurus Pokmas BRS, dirinya hanya sekali ditunjukkan proposal kegiatan yang dibuat Suwiknyo. Itu pun, dia tak tahu persis isinya. Seingat Humam, kegiatan yang diajukan pelatihan kebangsaan. Dikatakan aktivis Ansor Tuban ini, beberapa bulan setelah proposal diajukan, Suwiknyo pernah menghubunginya dan mengatakan kegiatan yang direncanakan batal karena dana tidak turun.

Meski tidak pernah tahu-menahu dana tersebut, kata Humam, Suwiknyo berusaha menyeret diri dan istrinya seolah-olah tahu-menahu dana tersebut. Misalnya, sebelum diperiksa jaksa Kejari Tuban, Suwiknyo menghubungi ponselnya dan memintanya agar mengatakan kepada pernyidik kejaksaan bahwa dana pemberdayaan tersebut telah diterimanya bersama pengurus yang lain. ''Saya tidak mau. Saya terangkan apa-adanya,'' tegas dia.

Namun, hingga kemarin (26/6) Suwiknyo belum berhasil dikonfirmasi wartawan koran ini. Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 Rp 100 juta. Modusnya, pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jarak (bukan jeruk seperti diberitakan sebelumnya, Red).

Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Sementara itu (Dari Blora)
Diduga Ada Broker Lain
Terungkapnya praktik, potongan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan tersangka Haryatno, warga Semarang, bisa membuka tabir penyelwengan dana bansos lainnya di Blora. Sebab, diduga bukan hanya seorang Haryatno yang menjadi broker dana bansos. Tidak menutup kemungkinan ada broker-broker lainnya.

''Kalau dia kan menggunakan jalur PDIP, tidak menutup kemungkinan partai yang lain juga melakukan,'' ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Fitroh Rohcahyanto.

Karena itu, dia mengaku terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, kemarin (26/6) tersangka kembali diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Untuk sementara, tersangka masih mengakui bahwa potongan dana dari bansos itu dimakan sendiri. Jumlahnya mencapai Rp 192 juta. ''Mana mungkin dia sendirian. Bagaimana bisa mencairkan bantuan. Ini yang sedang kita kembangkan,'' tuturnya.

Dia meminta masyarakat apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksaan proyek yang didanai dana bansos, segera melapor. Fitroh berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. ''Laporkan saja. Kita akan usut tuntas,'' tuturnya.

Untuk bansos yang cair melalui tangan Haryatno, lanjut dia, sedikitnya ada 12 desa di Kecamatan Ngawen. ''Apakah semuanya ada penyimpangan seperti potongan atau tidak, kita lihat saja nanti,'' pintanya. (ds/ono) (Radar Bojonegoro )

Read more...

Jumat, 26 Juni 2009

Terlacak, Pihal Luar Ikut Nikmati Korupsi BRS

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mendalami kasus korupsi di Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dana Rp 100 juta tersebut tidak hanya dinikmati oknum pokmas tersebut. Namun, ada pihak lain di luar kepengurusan yang ikut menikmatinya.

Kajari Tuban Zainuddin Achmad didampingi Kasi Intel M. Chozin mengatakan, dari dana Rp 100 juta yang diterima Pokmas BRS dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim, sekitar Rp 65 juta ditransfer kepada pihak lain melalui rekening Bank Jatim. Bukti transfer dana tersebut sudah dikantongi penyidik kejaksaan.

Dikatakan Zainuddin, orang yang menerima kiriman tersebut masih didalami penyelidikan tim intel yang diketuai M. Chozin. Menurut dia, dalam pemeriksaan Suwiknyo, ketua pokmas ini tidak menyebut jelas identitas orang yang dikirimi dana tersebut. Begitu juga peran dan kaitannya dengan program pemberdayaan tersebut. Spekulasi yang berkembang di kejaksaan, bisa jadi, orang yang dikirim dana tersebut adalah broker. Atau, bisa juga orang lain yang dikait-kaitkan dengan proyek tersebut.

Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SM) 2008 sebesar Rp 100 juta. Modusnya, Pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jeruk. Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Dari SPJ yang dilaporkan Pokmas BRS, seakan lembaga ini benar-benar menggelar kegiatan dimaksud. Misalnya, untuk sewa gedung dan konsumsi peserta menelan anggaran Rp 22 juta. Sementara peserta pelatihan yang berjumlah 100 orang masing-masing dilaporkan mendapat uang saku Rp 50 ribu.

Untuk meyakinkan pelaporan penggunaan dana tersebut, Pokmas BRS juga melampirkan foto gedung dan sebagian foto kegiatan tersebut.

Dalam pool (pengumpulan) data kasus tersebut, tim intel kejaksaan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Saksi tersebut, Rasilan (office boy Guest House), Kades Plumpang Sukardi, Lasmuji (anggota BPD), Bambang dan (ketua BPD). Juga, tiga pengurus inti Pokmas BRS. Antara lain, Suwiknyo (ketua), Wiwik Siti Suryani (sekretaris), dan Humam (bendahara). Empat empat saksi yang disebut pertama menerangkan kegiatan pelatihan budidaya jeruk tidak pernah ada. Begitu juga sekretaris dan bendara Pokmas BRS. Mereka mengaku tidak tahu-menahu kegiatan pelatihan yang didanai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Provinsi Jatim tersebut.(ds) (Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP