bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label kerek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerek. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Juli 2010

Sawi, Dukun Aborsi yang Praktiknya Dibongkar Polisi

Soko Tuban
Andalkan Dua Batu Bertuah dan Minyak Goreng

Nama Sawi sebagai dukun aborsi di Desa Tengger, Kecamatan Kerek, sudah lama dikenal. Teknis menggugurkan kandungan pasiennya pun tergolong unik. Yakni, memadukan teknis pijat dan meminum air dari rendaman dua batu bertuah yang dicampuri minyak kelapa.

DWI SETIYAWAN, Tuban
 
KEMAMPUAN Sawi untuk mengingat sesuatu tampaknya sudah payah. Jangankan awal mulai praktik perdukunan, umurnya sendiri pun tak diingat. Selama diwawancarai koran ini di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban Selasa (27/7) siang, dia berkali-kali mengerutkan dahinya untuk mencoba memanggil kembali memori di otaknya.

Ekspresi lain yang khas adalah memainkan ujung bagian kanan bawah kebayanya. Dua ekspresi itulah yang berulang-ulang dilakukan wanita yang seluruh kulitnya berkeriput ini. Saat ditanya umurnya, Sawi dua kali menyebut berbeda. Pertama, dia mengaku 55 tahun. Tak berselang lama, Sawi menyebut 65 tahun. Salah satu hal yang masih diingat dia adalah teknis menggugurkan kandungan ala perdukunannya.

Sawi mengungkapkan, dalam menangani pasiennya yang ingin kandungannya diaborsi, dirinya sangat berharap dari dua batu kecil yang diyakininya sangat bertuah. Batu yang ditemukan pada dua makam punden yang dikeramatkan di desa setempat sekitar tahun lalu itulah yang jadi andalannya. "Saya mendapat petunjuk mimpi menggunakan batu itu untuk menolong orang," tegas nenek satu anak dan satu cucu ini.

Petunjuk mimpi itulah yang rutin dipratikkan setiap kali menangani wanita hamil yang minta janinnya digugurkan. Urutannya, dia mengambil minyak kelapa untuk diteteskan pada dua batu bertuahnya. Setelah itu, barulah kedua batu tersebut dicemplungkan ke dalam gelas berisi air. Air inilah yang diminumkan kepada pasien setelah lebih dulu batunya diambil.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, minyak kelapa banyak digunakan dukun beranak untuk memudahkan proses persalinan ibu melahirkan akan ditangani. Cara menggunakan minyak ini sama dilakukan Sawi, yakni mencampurkan dalam minuman. Tapi benarkah minyak kelapa teruji secara medis menggugurkan kandungan? Ini yang tidak pernah ada dalam referensi dunia kedokteran.

Sedangkan untuk membunuh janin yang menempel di rahim, Sawi menggunakan teknis pijat seperti dilakukan dukun aborsi lain yang pernah diungkap polisi. Sejumlah tetangga Sawi mengungkapkan, selain diminumi air bertuah, pasien aborsi juga dipijat perutnya. Kepada polisi, mereka mengatakan, wanita hamil yang ditangani tidak langsung janinnya keluar. Namun, butuh waktu relatif lama rata-rata satu bulan.

Keterangan warga itu klop dengan hasil pemeriksaan Uswatun, pasien yang diamankan petugas di tempat praktik Sawi. Dia mengatakan, selama sepekan menginap, setiap hari perutnya diurut. Setelah itu, dia pulang satu minggu. Pekan berikutnya, dia balik lagi dan menginap. Karena masih proses, janinnya belum keluar.

Namun, pengakuan itu tak diakui Sawi. Dia mengatakan, dirinya memang bermaksud mengupayakan gugurnya kandungan pasien-pasiennya. Itu pun baru proses dan belum membuahkan hasil. Sawi juga menampik dirinya menggunakan teknis pijat. "Pijat bukan untuk pasien yang hamil," kata wanita yang tak pernah mengenyam bangku sekolah ini.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Tengger, Kecamatan Kerek yang diduga dijadikan tempat praktik dukun pijat aborsi, Senin (26/7) petang digerebek Unit Opsnal I Satreskrim Polres Tuban. Selain menciduk Sawi, pemilik rumah sekaligus dukun aborsi, polisi juga mengamankan tiga wanita hamil yang jadi pasiennya. Mereka, Hidayah, 20; warga Kecamatan Parengan yang hamil 6 bulan; Uswatun, 22, asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan (5 bulan); dan Kustantiah, 21, Desa Sokosari, Kecamatan Soko (5 bulan). Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua batu yang dipakai untuk prosesi menggugurkan kandungan dan sebuah botol minyak goreng.

Praktik aborsi Sawi diperkirakan berlangsung lama. Pasiennya tidak hanya dari Tuban, namun dari sejumlah daerah di luar kota. Tarifnya Rp 4 juta per pasien. Wanita yang jadi pasiennya tidak hanya yang hamil muda. Mereka yang hamil tua, 7-8 bulan, pun dapat ditangani. Pasien yang meminta janinnya digugurkan adalah yang kehamilannya tidak dikehendaki. Sebagian besar hasil hubungan gelap. (*/fiq)  Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 02 Juli 2009

Wajah Ditebas Pedang Saat Melayat

Soko Tuban
TUBAN - Suasana berkabung di rumah Suto, warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek yang salah satu kerabatnya meninggal dunia kemarin (30/6) siang berubah histeris.

Kunarto, 21, salah satu pelayat bersenjata pedang membabi buta menyerang Rajimin, 42, yang juga pelayat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka persis pada tengah hidung hingga pipi kanan. Sekarang Rajimin dalam perawatan serius di RS Medika Mulya Tuban.

Kasus yang menggemparkan keluarga duka dan pelayat tersebut kini disidik Polsek Kerek. Kunarto, pelaku penganiyaan tersebut ditangkap sesaat setelah kejadian. Dari rumah pelaku, diamankan sebilah pedang berlumuran darah.

Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Tuban menyebutkan, pelaku sudah merencanakan pembantaian tersebut. Saat berangkat melayat di rumah Suto, dia membawa sebilah pedang yang sudah diasah tajam. Senjata tajam tersebut disembunyikan pelaku di balik bajunya. Begitu dari kejauhan melihat orang yang jadi targetnya duduk bersama pelayat yang lain, korban mendekat. Dari jarak sekitar 4 meter, pemuda yang tak pernah sekolah ini kemudian mengeluarkan pedangnya. Dari jarak sekitar 1m, Kunarto mengayunkan sekali pedangnya tersebut ke wajah korban. Serangan tiba-tiba tersebut membuat korban tak sempat mengelak. Begitu mata pedagang membelah hidung dan pipi kanannya, korban terjatuh. Sambil mengerang kesakitan, dia menutupi luka yang membuatnya mandi darah.

Kapolsek Kerek AKP Ellis Suendayani didampingi Kanitreskrim Aiptu Sukir mengatakan, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi sakit hati Kunarto kepada korban. Pemicunya, saat dia masih kecil, bapak kandungnya pernah dipukuli korban. Tak hanya itu. Diterangkan dia, tersangka juga mengaku jengkel karena sering diolok Rajimin. ''Dendam Kunarto sejak kecil ini terus dipendam dan baru dilampiaskan setelah dia dewasa,'' kata Ellis. Akibat penganiayaan tersebut, tersangka dijerat pasal 351 (2) KUHP. (ds) (Radar Bojonegoro )

Read more...

Rabu, 24 Juni 2009

Perintahkan Dana Pungli Dikembalikan

Soko Tuban
TUBAN - Pungli Rp 20 ribu kepada setiap pemohon kartu tanda penduduk (KTP) di Desa Kasiman, Kecamatan Kerek berbuntut panjang.

Setelah turun lapangan dan terbukti menemukan penyimpangan, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Sosnakerduk Capil) Tuban Mudijono menginstruksikan dana pungli tersebut dikembalikan. ''Melalui camat, saya perintahkan dana pungli tersebut dikembalikan kepada warga,'' tegas dia.

Mudijono menegaskan, dari hasil pengecekan lapangan, pungli tersebut memang ada. Dia tidak menyinggung sanksi administrasi terhadap perangkat desa yang terbukti memungli warganya tersebut.

Dikatakan mantan Kepala Disparsenibud ini, karena biaya pengurusan KTP masal tersebut tidak sesuai ketentuan, yakni Rp 5 ribu per pemohon, maka dana pungli harus dikembalikan. Dikatakan Mudijono, setelah perda terbaru tentang pengurusan KTP berlaku, ketentuan terbaru biayanya Rp 7 ribu.

Camat Kerek, Mualim berkali-kali dikontak ponselnya, tidak diangkat. Dia baru menjawab setelah wartawan koran ini mengirim pertanyaan melalui short massage service (SMS). Dikatakan dia, aparat desa yang mengembalikan sampai tuntas.

Apakah perintah pengembalian dana pungli pengurusan KTP tersebut sudah dijalankan? Gunawan, warga desa setempat yang dihubungi kemarin mengatakan, sampai kini biaya KTP yang sudah dibayarkan kepada perangkat desanya belum dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, pemohon KTP masal di Desa Kasiman dipungut Rp 20 ribu. Biaya tersebut diserahkan kepada perangkat desa saat mengumpulkan blangko sesaat sebelum pemotretan di balai desa setempat. Dana sebesar itu sebenarnya sangat memberatkan warga. Namun, tak satu pun dari mereka yang berani protes. Karena terlalu berat, sebagian warga yang tak mampu bayar memilih tak memperpanjang masa berlaku KTP-nya. (ds)(Radar Bojonegoro)

Read more...

Minggu, 21 Juni 2009

Pemohon KTP Dipungli Rp 20 Ribu

Soko Tuban
TUBAN - Pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kecamatan Kerek. Kalau sebelumnya warga di sejumlah desa dimintai uang pengambilan tabung elpiji dan kompor gas dalam program konversi minyak tanah (mitan), kemarin (20/6) pemohon masal kartu tanda penduduk (KTP) di Desa Kasiman dipungut Rp 20 ribu.

Biaya tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tuban Rp 5 ribu per Rata Penuhpemohon. Gunawan, 30, warga desa setempat, mengatakan, tarif tersebut ditentukan perangkat desa setempat. Dana pembuatan KTP Rp 20 ribu itu, kata dia, diserahkan kepada perangkat desa saat mengumpulkan blangko, sebelum pemotretan di balai desa setempat.

Menurut Gunawan, dana pembuatan KTP tersebut diumumkan beberapa hari sebelumnya. Di Dusun Kasiman misalnya, pengumuman disampaikan melalui pengeras suara musala. Sementara di dua dusun lain, Tegalmojo dan Sembungasri, pengumuman melalui RT/RW.

Gunawan menjelaskan, dana sebesar itu sangat memberatkan warga. Namun, tak satu pun dari mereka yang berani protes. Karena terlalu berat, sebagian warga yang tak mampu bayar memilih tak memperpanjang masa berlaku KTP-nya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Kependudukan Catatan Sipil Tuban Mudijono, mengatakan, menurut ketentuan, permohonan masal KTP hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu. Setelah Perda terbaru yang mengatur hal tersebut berlaku, pemohon dikenai dana Rp 7 ribu. ''Itu pun, dana tersebut masuk APBD,'' kata dia.

Menurut mantan kadinas Pariwisata Seni Budaya (Parsenibud) Tuban, ini instansinya secara tegas melarang biaya pembuatan KTP di luar ketentuan. Larangan tersebut, kata Mudijono, salah satunya disampaikan melalui surat edaran.

Terkait pungli Rp 20 ribu kepada pemohon masal KTP di Kasiman, Mudijono berjanji segera meng-cross check ke lapangan. (ds) (Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP