bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label Tuban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tuban. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Februari 2011

Kenangan Tahun lalu

Soko Tuban
 Sesuai judulnya posting kali ini adalah untuk memuat berita yang sudah kedaluarsa atau tepatnya 20/10/2010. Sebenernya wong soko sendiri, ikut menyaksikan peristiwanya. tapi karena lagi punya kesibukan lain wong soko gak sempat meng explor kejadianya. Namun kebetulan wong soko punya simpanan sebagian foto dari berita ini. yang di ambil dibawah terik matahari jalan sunan kalijaga.tepatnya disebelah timur SMPN 3 Tuban. Berikut adalah Foto kenangan tersebut.


Berikut adalah Copas berita dari tetangga sebelah : http://wirosableng810.blogspot.com/

KAB.TUBAN-Mahasiswa Tuban Tuntut SBY-Boediono Mundur


Puluhan Aktivis mahasiswa gabungan, dari PMII, GMNI, dan LMND Tuban, mengelar aksi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan SBY-Boediono, Rabu (20/10/2010).

Dalam aksinya Masa menuntut SbY-Boediono supaya turun dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia.

Massa yang mengatasnamakan sebagai masyarakat peduli kemiskinan itu, memulai aksinya dari jalan Dr Wahiddin Sudiro Husodo, dengan sasaran utama gedung DPRD Tuban, dengan berjalan kaki.

Para aktivis yang berjumlah sedikitnya 25 mahasiswa itu, menuding jika pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Boediono dinilai gagal. Karena selama setahun menjadi pemimpin tak ada perubahan yang berarti bagi rakyat miskin di indonesia.

"Salah satu contoh, pendidikan di indonesia ini masih mahal, dan rakyat miskin banyak yang tidak bisa sekolah," teriak korlap aksi dalam demo tersebut.

Disetiap jalan yang mereka lalui untuk menuju gedung DPRD Tuban, termasuk jalan Pramuka, massa terus berorasi dan mengecam pemerinthan SBY-Boediono yang selama ini tidak mampu untuk mensejahterakan bagi para petani, dan masyarakat miskin lainnya.

"Negara kita adalah negara agraris, mengapa para petani di negara kita masih pada miskin?, ini adalah bukti kebobrokan SBY," teriak Jabran salah satu peserta demo."Turunkan SBY, turunkan SBY," tambahnya.

Rute yang dilalu oleh para pemdemo itu mulai dari jalan Dr Wahiddin Sudiro Husodo, Pramuka, jalan Sunan Kalijogo, dan kemudian menuju Gedung DPRD yang berada di jalan Teuku Umar.

Sebelum masuk ke gedung DPRD Tuban, tepat di bundaran patung jalan Teuku Umar, massa sempat melakukan aksi duduk ditengah jalan. Hingga kendaraan yang dari arah surabaya menuju semarang terpaksa dialihkan melalui jalan Letda Sucipto, untuk menghidari kemacetan.

Aksi blokir jalur pantura itu dilakukan oleh para mahasiswa sekitar sepuluh menit, kemudian massapun langsung masuk kehalaman gedung DPRD Tuban.

Setelah digedung DPRD Tuban, massa langsung di temui oleh anggota farksi PKB, dan fraksi PDIP. Para mahasiswa itu meminta sikap anggota DPRD Tuban tetang pemerintahan SBY selama satu tahun ini.

Selain itu massa juga meminta tanda tangan atas nama Anggota DPRD Tuban, supaya menandatangi surat penyataan bahwa SBY harus mundur.

"Kami mengharapkan supaya perwakilan dari anggota dewan supaya menandatangi surat pernyataan tidak percaya pada presiden, dan menutut supaya SBY mundur," ujar Hendri Kurniawan yang sebagai Humas dalam aksi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Sa'dun Na'im, dan Karjo, perwaklian dari DPRD Tuban meyatakan jika dirinya mendukung jika pemerinatahn SBY-Budiono dalam menjabat selama setahun ini gagal.

"Ya kami mengakui jika selama setahun ini SBY-Budiono telah mendapatkan rapor merah," jelas Sa'dun didepan para masa.
"Kami juga bersedia untuk menandatangani surat supaya SBY untuk mundur, tapi ini atas nama fraksi bukan atas nama DPRD Tuban," tambah Sa'dun Na'im dalam pertemuan itu.

Surat yang telah di tandatangi oleh Sa'dun Na'im itu akhirnya langsung dikirimkan melalui Fax ke DPR pusat. Namun sebelum membubarkan diri para mahasiswa itu terlebih dulu membakar poster yang berisis kecaman terhadap pemerintahan SBY-Boediono, sebagai bukti kekecewaan mereka

Read more...

Selasa, 25 Januari 2011

Isyu politik uang menggema.

Soko Tuban
Tulisan ini untuk semua wong tuban. (para Calon Pemimpin, Tim sukses, maupun masyarakat TUBAN).
Seandainya saja, setiap calon pejabat selalu diingatkan terhadap pengawasan Allah, maka tak banyak yang mau jadi pejabat Dengan jalan kotor.
 Ingat semuanya akan jadi pitakon kubur. Apa lagi yang menggunakan politik uang. 
 Wahai wong TUBAN……..! 
jangan engkau terima pemberian dari calon manapun. **seandainya ada**. Tim sukses yang pinjam KTP Dengan iming-iming sejumlah uang. dan meminta agar memilih calon tertentu.
karena suap (risywah) berarti sesuatu yang bisa mengantarkan seseorang pada keinginannya dengan cara yang dibuat-buat (tidak semestinya). (an-Nihayah Fi Gharibil Hadits kar. Ibnu al-Atsir: 2/546)
Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam Tafsirnya (6/119) mengatakan bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang keharaman risywah (suap). Bahkan banyak diantara mereka yang menukil adanya ijma’ akan keharamannya, seperti yang dinukil oleh imam asy-Syaukani rahimahullah (Nailul Author 4/595), Imam ash-Shon’ani rahimahullah (Subulus salam 1192), syaikh Alu Bassam hafidzahullah (Taudhihul Ahkam 7/118), dll
Syaikh Abdulloh bin Abdurrahman al-Bassam hafidzahullah mengatakan: ?Suap termasuk dosa besar karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat orang yang menyuap dan yang mengambil suap sedangkan laknat tidaklah terjadi kecuali pada dosa-dosa besar. ? (Taudhihul Ahkam: 7/119)
Rasulullah shollallahu’alaihi wa sallam melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap serta orang yang menjadi penghubung antara keduanya.? (HR. Ahmad: 22452) Hadits ini sanadnya dinilai dhoif (lemah) oleh para ulama hadits tetapi maknanya sesuai dengan larangan tolong menolong dalam perbuatan dosa[2]. Mustahil seseorang bisa memakan harta hasil suap kalau tidak ada yang menyuapnya. Sebab itu, orang yang menyuap pun mendapat laknat. Hal ini dikarenakan dengan sebab perbuatan dan inisiatif dialah maka ada orang yang makan harta dari suap-menyuap. Dan biasanya dalam kasus suap-menyuap seperti itu, ada pihak ketiga sebagai perantara yang bisa memuluskan proses terjadinya suap-menyuap. Sehingga ia juga berhak mendapatkan laknat dari Allah ta’ala.
Wahai saudaraku -semoga Allah ta’ala senantiasa menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus- kita hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Ingatlah akan kehidupan yang lebih kekal dan abadi. Jadikanlah dunia ini sebagai sawah ladangmu dalam beramal kebaikan demi kebahagiaan dalam kehidupan mendatang. Janganlah engkau terperdaya dengan indahnya serta manisnya dunia. Jangan biarkan anak-anakmu tumbuh dan berkembang dengan harta yang haram. Tinggalkanlah kebiasaan buruk ini (suap-menyuap). Segera bertaubatlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena kematian akan menghampirimu sewaktu-waktu. Syukurilah apa yang telah Allah ta’ala berikan kepadamu serta tanamkanlah sifat qona’ah (menerima apa adanya) pada diri dan keluargamu. Bersabarlah dengan sedikitnya harta yang engkau miliki. Ingatlah bahwasanya ukuran kemuliaan seseorang itu bukan terletak pada banyaknya harta dan tingginya kedudukan. Akan tetapi, orang yang paling mulia di sisi Allah ta’ala adalah orang yang paling bertaqwa diantara kalian.Wa Allahu a’lam bish showab.

Artikel copas dari tetangga sebelah dengan sedikit editing.
** http://www.id2.untukku.com **

Read more...

Senin, 12 Juli 2010

Isyu Penculikan Anak

Soko Tuban 
TUBAN - Merebaknya isu penculikan anak di Tuban meresahkan sebagian masyarakat. Gejala itu setidaknya bisa dirasakan dari kekhawatiran orang tua untuk melepas anaknya bermain di luar rumah.
Merebaknya isu penculikan anak santer diembuskan melalui pesan singkat (SMS) dan obrolan. Selama sepekan terakhir, wartawan koran ini mendapatkan lima SMS bernada ancaman penculikan dari nomor yang berbeda.
Isinya, mohon diimbau kepada masyarakat Tuban dan sekitarnya bagi yang punya anak kecil agar berhati-hati dengan orang yang naik mobil APV silver L 185X GU. Tolong diwaspadai dan disebarluaskan ke TK dan SD. Sudah hampir terjadi korban penculikan di (menyebut salah satu kecamatan) tadi sore. Mobil ini menaikkan 2 anak kecil dan 3 di antaranya ditemukan mati dengan organ tubuh hilang mengenaskan. Info ini dari Kanit Serse (menyebut salah satu Polres) nomor ponsel 081216626xxx. Sebarkan segera berita ini sebelum ada korban lagi.
Sementara obrolan penculikan sering terdengar di perkampungan. Tak jelas dari mana sumber isu penculikan yang merebak melalui SMS maupun obrolan tersebut. Merebaknya isu ini mengakibatkan para orang tua dihinggapi rasa cemas setiap kali anaknya bermain di luar rumah. Sebagian di antaranya yang ketakutan berlebihan melarang anak-anaknya bermain di luar.
''Biasanya anak saya perbolehkan bermain di luar gang kampung. Sekarang di rumah saja,'' kata Nurul, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
Isu ini juga berakibat sejumlah pos keamanan lingkungan (poskamling) di sejumlah kawasan Kota Tuban meningkatkan pengamanan.
Kapolsek Tuban AKP Yani Susilo mengakui, merebaknya isu penculikan anak di wilayah hukumnya. Terkait isu tersebut, dirinya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang kebenaran kabar itu. Menurut Yani, kabar penculikan tersebut hanyalah isu. Karena itu, masyarakat tidak perlu menanggapinya terlalu serius sehingga merasakan keresahan yang berlebihan.
Mantan Kapolsek Ngraho, Bojonegoro ini menambahkan, tidak ada salahnya masyarakat meningkatkan pengamanan di lingkungannya dan meningkatkan kewaspadaan. Terkait isu tersebut, Polsek Tubah sudah melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 11 Maret 2010

Lagi, Demo Tolak Dihapusnya SKTM

Soko Tuban
TUBAN - Rencana penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kembali memantik protes. Kemarin (10/3), sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) berdemo di gedung DPRD Tuban, Jalan Letda Soetjipto.

Selama long march dari jembatan Sambong, Jalan Basuki Rahmat dan menduduki gedung dewan sekitar 2,5 jam, aktivis SRMI juga menggandeng 15 punker. Mereka menunjukkan identitas diri dengan potongan rambut mohawk, bersepatu boot, membawa rantai, serta bercelana jeans ketat dan kumal. Ini adalah demo kedua massa yang menolak penghapusan dan penggantian SKTM menjadi program jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Sebelumnya, aksi yang sama dihelat Senin (8/2) lalu.

''Sebelum pemerintah menyelesaikan dulu pendataan warga miskin, kami menolak penghapusan SKTM,'' kata Ketua SRMI Tuban Hendra Wijaya.

Menurut dia, masih banyak masyarakat miskin yang tidak masuk data. Jika memang nantinya jamkesda diberlakukan, maka perlu sosialisasi secara meluas sampai langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hendra juga menuntut pemerintah menggratiskan semua obat yang dibutuhkan pasien miskin. Sesaat setelah berorasi di halaman gedung dewan, perwakilan pengunjuk rasa diterima anggota dewan. Setelah berdialog, wakil rakyat tersebut menemui pengunjuk rasa. Suwarto, anggota Fraksi Partai Golkar Bersatu (FPGB) di hadapan pendemo berjanji akan mempertemukan perwakilan massa dengan instansi terkait. ''Ini segera kita agendakan,'' kata dia. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Selasa, 12 Januari 2010

DPC Barnas Tuban Melawan! Minta DPP Tinjau Ulang SK Penganuliran Pemecatan Sidik Wiyanto

Soko Tuban
TUBAN - DPC Partai Barnas Tuban akhirnya mengambil sikap atas SK DPP terkait penganuliran pemecatan Sidik Wiyanto dari kepengurusan partai. Diam-diam, pada Senin (4/1) lalu, pengurus harian DPC Partai Barnas telah melakukan koordinasi. ''Hasilnya, kami telah mengajukan surat ke DPP agar SK tersebut dilakukan peninjauan ulang,'' tegas ketua DPC Partai Barnas Tuban, Endrik kemarin (11/1) siang.

Pengajuan peninjauan ulang itu disampaikan ke DPP pada Rabu (6/1) lalu, dimaksudkan agar pengambilan kebijakan dari DPC Barnas nantinya tidak salah. Sebab, sebelum turunnya SK itu, DPC belum ada koordinasi dari DPP. Sampai kemarin, Endrik mengaku belum mendapat jawaban dari DPP Partai Barnas. ''Ini masih kami tunggu,'' ujar anggota DPRD Tuban itu.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPD Partai Barnas Jatim terkait keanggotaan Sidik Wiyanto. ''Hasil klarifikasi itu, kalaupun Pak Sidik (Sidik Wiyanto, Red) ingin kembali ke partai, tidak masalah. Namun tidak menjadi pengurus harian,'' tuturnya. Kenapa demikian? ''Karena yang bersangkutan telah mencemarkan nama baik partai,'' tegas politisi asal Soko itu.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Barnas mengeluarkan surat keputusan bernomor 010/SKI/DPP-P.BARNAS/XII/2009. Surat yang ditembuskan kepada DPD Partai Barnas Jatim dan DPC Partai Barnas Tuban itu berisi penganuliran SK pemecatan Sidik Wiyanto dari partainya. Sebelumnya, Sidik dipecat oleh DPP. Akibatnya, caleg yang mengantongi 1.789 suara itu gagal menjadi anggota DPRD Tuban. Dia diganti Endrik, ketua partainya yang memperoleh suara terbanyak kedua yakni 1.337 suara. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Sabtu, 14 November 2009

Setiap Bulan, Pelanggar Lalin Naik 500 Orang

Soko Tuban
TUBAN - Kemarin (12/11) adalah persis bulan ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberlakukan di Tuban. Sejak UU baru tersebut diterapkan per 12 Agustus lalu, pelanggarnya terus meningkat. Peningkatan pelanggar per bulan rata-rata mencapai 500 pelanggar.

Pada bulan pertama undang-undang ini diterapkan pertengahan Agustus lalu, pelanggar yang ditindak korps bersabuk putih ini hanya 1.314 pelanggar. Pada bulan berikutnya (September), meningkat menjadi 1.874 pelanggar dan Oktober 1.959 pelanggar.

Apakah melonjaknya pelanggar lalu lintas tersebut terkait rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat? Kasatlantas Polres Tuban Iptu Sugeng Setya Tresna membantah. Berdasar evaluasi satuannya, justru sekarang ini kepatuhan pengguna jalan meningkat. Salah satunya, karena tingginya denda bagi pelanggar undang-undang tersebut. ''Anda tahu sendiri, denda paling rendah saja Rp 50 ribu. Untuk pelanggar berat bisa mencapai Rp 250 ribu,'' tegas dia.

Faktor lainnya, karena gencarnya sosialisasi Satlantas Polres Tuban terhadap undang-undang ini. Kalaupun jumlah pelanggar terus meningkat, terang Sugeng, itu karena satuannya terus mengintensifkan razia di jalan dan bukan karena rendahnya tingkat kepatuhan. Selain razia rutin, kata dia, satuannya juga punya agenda insidental. Tempat razianya pun berpindah-pindah dan tidak terpusat di tengah Kota Tuban. Namun, juga menyebar di seluruh wilayah kecamatan. Selain intensitas razia, hampir semua anggotanya juga ditugaskan turun jalan dan ditarget menindak pelanggar.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar jauh lebih berat. Pengendara dan penumpang motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 291 diancam pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Pengemudi motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dalam pasal 293 (2) dipidana dengan kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak 100 ribu. Sementara yang tidak menyalakan lampu pada malam hari, diatur dalam ayat 1 pasal ini, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu.

Pelanggaran lain, seperti pengendara motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan (spidometer), knalpot, dan kedalaman alur ban, dijerat pasal 285. Ancaman hukumannya pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (ds) Radar

Read more...

Minggu, 08 November 2009

Sebagian Anggota DPRD Tuban Putus Asa

Soko Tuban
Buntut Belum Jelasnya Pembentukan Pimpinan Definitif

TUBAN - Upaya enam fraksi di DPRD Tuban untuk menanyakan surat aduan yang disampaikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim terkait belum terbentuknya pimpinan DPRD sampai kini belum membuahkan hasil.

''Kami sudah putus asa. Sudah kami tanyakan terus (ke biro hukum, Red) tapi belum ada jawaban pasti,'' kata calon wakil ketua DPRD Tuban, Teguh Prabowo alias Go Tjong Ping kepada Radar Bojonegoro kemarin (6/11).

Politisi PDIP ini menjelaskan, saat sebagian anggota DPRD Tuban berkonsultasi ke biro hukum pemprov beberapa waktu lalu, sebenarnya disarankan jika peraturan pemerintah (PP) yang baru belum turun agar menggunakan PP lama. ''Dan Depdagri juga menyaranakan agar menggunakan PP lama,'' kata Tjong Ping.

Dikatakan Tjong Ping, di seluruh Indonesia kemungkinan tinggal Tuban saja yang pimpinan DPRD-nya belum terbentuk. ''Kalau seperti ini, RAPBD molor dan masyarakat yang dirugikan,'' tegasnya. Kami sampai pegel ngrasakno kondisi ini. Padahal, kami ditanya terus oleh masyarakat,'' ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap Partai Golkar semestinya menyadari hal ini dan segera mengirimkan nama calon pimpinan dewan. ''Kalau seperti ini terus kan semunya macet,'' tukas mantan ketua DPC PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, sejak 24 Agustus lalu hingga sekarang, pimpinan DPRD Tuban dan alat kelengkapan lainnya belum terbentuk. Penyebabnya, Partai Golkar yang mendapat jatah ketua dewan belum menyerahkan nama calonnya karena masih menunggu turunnya PP.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto meminta seluruh fraksi segera menyetorkan nama yang diusulkan menjadi ketua komisi maupun anggota alat kelengkapan depan lainnya seperti banmus, banggar, baleg, maupun BK. ''Saya harap semua sudah masuk sehingga minggu depan sudah bisa mengumumkan susunan alat kelangkapan dewan,'' tutur Kusnanto kemarin.

Menurut dia, ketua komisi harus segera ditentukan agar pembahasan perubahan APBD segera bisa dilakukan. Khusus Fraksi Partai Golkar, kata dia, sudah mengusulkan Hanindyo Andri Haskoro menjadi ketua komisi C. ''Sudah resmi kami usulkan,'' kata politisi PG itu.

Saat ini, semua alat kelengkapan dewan sudah tersusun. Seperti Badan Kehormatan misalnya. Dia menentukan partai-partai besar yang akan menempatkan wakilnya di BK. Ada lima anggota BK yang dibutuhkan dan semuanya sudah ditentukan. Yakni, wakil dari Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan PPP. Anggota dewan yang lain, menurut dia, sudah diakomodasi di alat kelengkapan dewan lainnya. (zak/ono) Radar Bojonegoro

Read more...

Sabtu, 31 Oktober 2009

Sekeluarga Dihantam Mobil Pemabuk

Soko Tuban
Buy Cheap Viagra Online Uk Viagra Rrp Australia Cheap Viagra Tablets Buy Generic Viagra Viagra For Women Buying Viagra Online Viagra Side Effects Viagra Equivalent Viagra For Sale Viagra How Does Viagra Work Women Does Viagra Work Try Viagra For Free Female Viagra Herbal Viagra Free Viagra Sample Natural Viagra Free Viagra In The Uk Female Use Of Viagra Viagra Suppliers In The Uk Viagra Oral Jelly Viagra Prescription Discount Viagra Viagra Canada Viagra Jelly Viagra Dosage Viagra Without Prescription Herbal Viagra Reviews Viagra Online Problems With Viagra Buy Viagra Generic Viagra Viagra 6 Free Samples Online Viagra Buy Cheap Viagra Order Viagra Cheap Viagra Canada Buy Viagra Online Cheap Viagra Viagra Sale Which Is Better Cialis Or Viagra Purchase Viagra Online Non Prescription Viagra Buying Viagra Womens Viagra Guaranteed Cheapest Viagra Free Viagra Cheapest Uk Supplier Viagra Buy Viagra Online At
Tuban - Nahas menimpa keluarga Sunoto, 45, warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Soko, Tuban. Sepulang dari berkunjung dari rumah kerabat bersama istri dan dua anaknya, motor yang dikendarainya dihantam Honda CRV yang dikemudikan seorang pemabuk saat melintas di Jl Manunggal, Tuban. Akibatnya, Sunoto sekeluarga menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Koesma, Tuban.
Sekeluarga yang masih menjalani perawatan serius itu adalah Sunoto sendiri, Ngasri, 40, istrinya, Sari, 9, anak pertama dan Diah, 7, anak terahirnya. Kondisi paling parah dialami Diah yang menderita luka patah tulang kaki dan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Dan hingga sore kemarin, kondisinya masih kritis.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi saat mobil Honda CRV L 1148 E yang dikemudikan Jefri, 32, warga Kedungpring, Lamongan, bersama empat rekannya melaju kencang dari arah utara dan menyalip barisan truk yang berjalan lambat karena jalan sedikit menanjak. “Pengendara sepeda motor dari arah berlawanan sudah menepi, tapi masih dihantam oleh Honda CRV itu. Setelah itu, CRV menabrak trotoar jalan,” terang Wasis, salah satu warga di lokasi kejadian.
Dikatakan, sebelum tabarakan mobil sempat kelihatan oleng saat akan mendahului truk yang berjejer di depanya. “Karena ada beberapa truk, pengemudi CRV tidak sempat banting setir ke kiri hingga menabrak motor yang ditumpangi empat orang,” sambungnya.. Setelah tertabrak, empat penumpang motor langsung terpental dan mobil nyungsep di trotoar.
Dugaan kuat penyebab terjadinya kecelakaan ini adaah sopir CRV dalam kondisi lepas control lantaran mabuk akibat menenggak minuman keras. Hal itu nampak jelas dari raut wajah Jefri ketika keluar dari mobil dengan muka dan mata memerah. Bahkan saat ditanyai petugas juga nada bicaranya seperti ngelantur kemana-mana. “Saya gugup karena kondisi lalu lintas padat. Dan semakin bingung pas lihat ada sepeda motor dari depan,” kata Jefri.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. “Para korban sudah kita larikan ke rumah sakit dan pengemudi kita bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan juga kita amankan ke Polres,” terang Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban Iptu Faqih. st31(Surya)

Read more...

Jumat, 23 Oktober 2009

PN Tolak Gugatan Mantan Bendahara DPC Barnas

Soko Tuban 
TUBAN - Pengadilan Negeri (PN) Tuban akhirnya memutuskan menolak gugatan yang diajukan Sidik Wiyanto terhadap DPC Partai Barisan Nasional (Barnas) yang telah memberhentikan kepengurusannya di partai tersebut. Penolakan gugatan itu kemarin (22/10) dibacakan Ketua Majelis Hakim Nofa F Bunda.

''Majelis hakim memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat (Sidik Wiyanto, Red). Sebab, masalah politik diselesaikan secara internal parpol yang bersangkutan,'' kata Nofa.

Selain putusan tersebut, pihak PN juga meminta kepada penggugat mengganti biaya perkara Rp 434 ribu. Mendengar putusan itu, Sidik menyatakan tidak terima. Dia bakal menempuh jalur lain. ''Kami sangat sayangkan dan akan kami teruskan (pra-peradilan),'' kata Sidik ketika ditemui usai mengikuti persidangan di PN Tuban.

Supriyadi, penasihat hukum Sidik, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kliennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, sidang putusan yang berlangsung sekitar satu jam itu sempat diwarnai aksi demo. Sekitar 170 orang yang mengatasnamakan warga peduli hukum menuntut agar PN Tuban memenangkan gugatan yang diajukan Sidik. Sambil membawa poster dan baliho, mereka terus menyuarakan keadilan. Massa juga membubuhkan tanda tangan di atas kain sepanjang 5 meter. ''Kami sangat menyayangkan dengan putusan PN ini,'' kata Waras, koordinator aksi.

Usai dari PN, massa bergerak ke kantor KPUK di Jalan Pramuka. Mereka meminta agar KPUK mengecek ulang SK pemberhentikan Sidik. Di kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, massa tidak ditemui pengurus KPUK karena mereka sedang studi banding di Kediri.

''Kami mohon, KPUK mengecek SK pemberhentian pak Sidik,'' pinta Waras.

''Ya, karena ketua KPUK tidak ada, maka ini kami terima dan nanti kami sampaikan ke ketua KPU,'' kata salah satu staf KPUK.

Tak puas hanya mendatangi kantor PN dan KPUK, massa lalu bergerak ke gedung DPRD setempat. Mereka ingin menemui Endrik, anggota DPRD yang juga ketua DPC Partai Barnas Tuban. Lantaran yang dicari tidak ada, massa lalu mengadu ke anggota dewan yang ada.

Mereka diterima Ketua FPDIP Karjo, Ketua F-Gerindra Sunardi S, Aris Dwi Setiawan (Demokrat), dan Fahmi Fikroni (FKB). ''Ya kami sifatnya hanya menerima aspirasi masyarakat,'' kata Karjo.

''Saya menghormati, apapun putusannya. Sebenarnya masalah internal parri sudah selesai. Sebab 1 Juni lalu saya dengan Pak Sidik dipertemukan di DPD Partai Barnas Jawa Timur. Dan dimenangkan saya, karena saya sesuai dengan prosedur,'' kata Endrik ketika dihubungi via ponselnya.

Seperti diberitakan, Sidik Wiyanto yang semoat menjadi bendahara DPC Barnas Tuban dipecat DPP partai tersebut. Akibatnya, pria yang juga caleg dari Dapil III DPC Partai Barnas itu gagal menduduki kursi DPRD. Sebab, atas dasar pemecatan DPP Barnas itu, KPUK Tuban men-delete Sidik sebagai calon tetap. Padahal, saat pilleg lalu, dia mengantongi 1.789 suara. Sidik akhirnya diganti Endrik yang memperoleh suara terbanyak kedua, yakni 1.337 suara. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Rabu, 07 Oktober 2009

Mengintip Program Quick Wins bidang transparansi penyidikan Satreskrim Polres Tuban

Soko Tuban-TUBAN
Tak Kenal Pungli dan Suap

Satreskrim Polres Tuban pekan ini me-launching program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Salah satu tujuan program ini adalah membangun kepercayaan publik dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

DWI SETIYAWAN, Tuban

---

''KALAU bapak melaporkan sebuah perkara ke Mapolres Tuban, penyidik akan memberitahukan hasil perkembangan penyidikan kasus tersebut dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),'' ujar salah satu anggota Satreskrim Tuban saat membagikan stiker kepada pengendara mobil di Jalan Sunan Kalijaga.

Begitulah salah satu bentuk sosialisasi Satreskrim Polres Tuban terhadap program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Program ini adalah salah satu bentuk layanan prima polisi terhadap masyarakat sebagaimana grand strategi Polri. Transparansi dalam penyidikan tindak pidana ini sejak tahap penerimaan dan penilaian laporan atau pengaduan hingga tahap penyidikan, penindakan dan pemeriksaan, serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Dalam semboyannya, Satreskrim Polres Tuban akan melaksanakan tahapan-tahapan tersebut secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam program ini satuannya ingin menghapus image bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat masih rendah. Yang ditandai dengan pelayanan berbelit-belit, adanya biaya tambahan yang tidak semestinya, dan lambat dalam merespon pelaporan atau pengaduan. Juga, kesan polisi kurang transparan dan akuntabel, sulit menghubungi atau menemui petugas, diskriminatif, arogan, dan kurang peduli. ''Melalui program Quick Wins, semua image itu harus kita ubah,'' tegas dia. Dikatakan Budi, dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi masyarakat, Polri harus ikhlas.

Setelah program ini di-lauching, mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini, berharap semua anggotanya menggunakan pendekatan pragmatis. Seperti melayani dengan kemudahan, cepat, tepat, efisien dengan cara simpatik, ramah, sopan, dan humanis. ''Terpenting, tidak membebankan biaya yang tidak semestinya (pungli), memeras, dan menakut-nakuti,'' tegas Budi.

Untuk bisa melaksanakan program tersebut secara maksimal, lanjut dia, jauh hari sebelumnya, penyidiknya selalu minta nomor telepon atau ponsel terhadap pelapor. Tujuannya, agar penyidik bisa menghubungi untuk menginformasikan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan. Juga, kendala yang dihadapi dalam penyidikan. Selain informasi lisan, penyidik juga akan memberitahukan perkembangan penyidikan secara tertulis dalam surat SP2HP.

Untuk penyampaian SP2HP ini, Satreskrim Polres Tuban juga punya standar waktu. Untuk kasus ringan dan sedang, paling lambat hari ke-14 setelah melapor, polisi akan mengirimkan surat tersebut. Sementara untuk kasus sulit dan sangat sulit, pelapor baru menerima SP2HP pada hari ke-15 dan hari ke-30.

Standar waktu juga berlaku untuk tahap penindakan dan pemeriksaan. Kasus ringan hari ke-15 dan hari ke-30. Kasus sedang SP2HP dikirim pada hari ke-15, 30, 45, dan 50. Dan, kasus sulit hari ke-20, 40, 80, 100, dan ke-120. ''SP2HP juga disampaikan kepada pelapor setelah berkas perkara tahap pertama dan kedua dikirim ke kejaksaan,'' tandas Budi.

Tak hanya itu. Untuk memaksimalkan penyidikan, Satreskrim Polres Tuban juga melaksanakan gelar perkara. Tujuannya, untuk mengetahui kendala penyidikan dan transparansi penanganan kasus, serta memberikan upaya pemecahan masalah terkait kasus pidana yang ditangani. (*) Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 23 Agustus 2009

BPR Mentari Terang Dibobol Nasabah Fiktif

Soko Tuban
TUBAN - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mentari Terang Tuban kebobolan. Seorang debitur fiktif mampu mendapatkan kredit dari bank ini Rp 8,5 juta. Debitur fiktif yang akhirnya diketahui bernama Ari Irawan, 35, warga RT 01/IX Dusun Jalin, Desa Prambon, Kecamatan Soko, itu ditetapkan Unit IV Satreskrim Polres Tuban sebagai tersangka.

Kasus adanya debitur fiktif tersebut terungkap setelah BPR Mentari Terang menagih kepada orang yang identitasnya dicatut untuk kredit. Dia adalah Yuli Wanto, 23, warga RT 05/II Desa Minohorejo, Kecamatan Widang.

Menurut keterangan petugas, sebelumnya Ari menjadi perantara Yuli saat membeli tunai motor Vixion S 3824 E di Rajawali Motor Tuban, Jalan Basuki Rahmat pada Mei lalu. Karena ikut mengurus pembelian motor, saat BPKB kendaraan roda dua itu keluar pada Juni lalu, Ari yang mengambil surat berharga tersebut.

BPKB inilah yang dijadikan agunan Ari untuk mengajukan kredit di BPR Mentari Terang. Pengajuan atas nama Yuli, sesuai nama pada BPKB. Diduga, saat memroses pengajuan kredit Ari, pihak perbankan tidak mensurvei dan mengecek persyaratan administrasinya.

Kasus ini terungkap saat pembayaran angsuran pada bulan ketiga (Agustus) macet atau tidak dibayar. Yuli yang ditagih pembayaran angsuran kredit terkejut karena dirinya tidak merasa mengajukan. Dia tambah terkejut setelah mengetahui agunan yang diajukan BPKB motor miliknya.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, setelah memintai keterangan saksi korban dan tersangka, pihaknya melanjutkan pemeriksaan kepada petugas bank. ''Perbuatan tersangka memenuhi unsur kuat menipu sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP,'' kata dia. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 19 Juli 2009

Distribusi Elpiji Subsidi Sisakan Lima Kecamatan

Soko Tuban
TUBAN - Distribusi kompor gas dan tabung elpiji 3 kilogram subsidi masih belum tuntas untuk seluruh kecamatan. Hingga kemarin, pendistribusian kompor dan tabung elpiji menyisakan 6 dari 20 kecamatan. . ''Yakni, Tuban, Merakurak, Jenu, Semanding, dan Palang,'' tutur Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Budi Wiyana kepada Radar Bojonegoro kemarin (17/7).

Belum didistribusikan kompor dan tabung elpiji subsidi karena lima kecamatan itu masih melakukan pendataan. Diperkirakan pekan depan, distribusi kompor dan tabung elpiji tuntas. ''Kami sudah koordinasi dengan konsultan, tentang pendistribusian di lima kecamatan tersebut,'' tandasnya.

Lantas bagaimana dengan pungutan liar (pungli)? Menurut salah satu pengurus KONI Tuban ini pihaknya telah berkoodinasi dengan konsultan dan kecamatan agar tidak ada pungli. ''Ya insya Allah tidak ada (pungli, red),'' tegasnya.

Tahun ini, jatah Tuban dalam program konversi mitan mendapat 292 ribu paket elpiji 3 kg dan kompor gas. (zak) Radar Bojonegoro
kayaknya berita ini perlu ada koreksi, sebab dalam judul disebutkan ada lima kecamatan
tapi dalam uraian disebutkan : (Hingga kemarin, pendistribusian kompor dan tabung elpiji menyisakan 6 dari 20 kecamatan) lantas disebutkan nama dari kecamatan, sebagai berikut : ''Yakni, Tuban, Merakurak, Jenu, Semanding, dan Palang,'' dan seingat saya tidak ada dituban itu kecamatan yang bernama kecamatan YAKNI. sepengatahuan saya sebagai wong soko diKecamatan Soko belum men dapatkan jatah pembagian Elpiji, apakah kata yakni diatas adalah kata lain untuk menyebutkan kata SOKO.......ataukah judul pada head beritanya yang benar lantas apakah warga Soko memang tidak ada jatah konversi mitan berupa paket elpiji 3 kg dan kompor gas....?.........Saya tidak tahu.....

Read more...

Warga Respon Positif Tuak sebagai Energi Alternatif

Soko Tuban
Bulan Depan Bakal Diuji Lab di Surabaya

TUBAN-Tak ingin hasil temuanya berupa tuak menghasilkan ethanol berakhir sia-sia. Kini Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertamben)Tuban akan terus mengembangkan hasil temuan baru ini.

''Bulan depan akan kami uji laboratorium di Surabaya,'' kata Kepala Dispertamben Tuban, Muji Slamet kemarin (17/7) siang.

Uji laboratorium itu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di Surabaya. Pihaknya berharap, ditemukan anergi alternatif ini, kedepan dapat membantu masyarakat Tuban.

Sementara itu, temuan Dispertamben itu direspon sejumlah warga di wilayah Tuban. Salah satunya datang dari Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang. Mereka ingin tahu, penggunaan tuak sebagai energi alternatif.

Kades Desa Jatimulyo, Hartoyo kepada Radar Bojonegoro mengatakan, ketertarikanya kepada tuak yang menghasilkan ethanol ini memang karena didesanya banyak minuman tuak. Sehingga dapat dikembangkan di desa tersebut. ''Ya, tapi semua ini perlu proses'' jawab Hartoyo

Seperti diberitakan, dispertamben beberapa waktu lalu menguji coba tuak untuk dijadikan energi alternatif. Yakni, bahan bakar minyak. Dengan cara tuak sepuluh liter, ragi tape 1/2 kg, gula jawa 1/2 kg dimasukkan dalam subluk (dandang) untuk direbus. Perebusan ketiga bahan tersebnut 1 sampai 2 jam. Selanjutnya rebusan itu mendidih dan menguap. Uap dari rebusan itulah menghasilkan tetesan ethanol sebanyak 2 liter dengan kadar 60-90 persen. Ethanol inilah yang bisa mengasilkan bahan bakar. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Rp 10,5 M untuk Rehab Kantor Bupati

Soko Tuban
TUBAN
- Pemkab Tuban mempercantik kantornya. Untuk merehab kantor bupati dan gedung bappeda, pemkab menganggarkan Rp 10,5 miliar. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tuban Choliq Qunnasich, anggaran itu dialokasikan dari APBD Tuban tahun ini.

Rencananya, kantor bupati dan bappeda yang sebelumnya dua lantai, direnovasi menjadi tiga lantai. Pengerjaan dua bangunan itu ditargetkan selesai akhir tahun ini. ''Ya enam bulan (pengerjaannya),'' ujar Choliq.

Dia menargetkan tahun baru 2010 kantor tersebut sudah bisa dioperasionalkan. Hingga kemarin, sejumlah pekerja sibuk dengan peralatanya. Mereka menggempur tembok dan menyiapkan besi untuk bangunan. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Rabu, 15 Juli 2009

Disdikpora Izinkan Penjualan Bangku Sekolah

Soko Tuban
TUBAN - Sekolah negeri di Tuban diperbolehkan meminta ''iuran'' terhadap muridnya untuk pembelian bangku. Dengan catatan, ada label kesepakatan wali murid.

''Ini bukan karena boleh, namun karena hak masyarakat,'' kata Plt Disdikpora Tuban Sutrisno saat dikonfirmasi terkait adanya pembayaran Rp 330 ribu untuk kebutuhan bangku di SMPN 2 Soko.

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan, SMPN 2 Soko memang mengajukan penambahan pagu ke disdikpora. SMPN itu meminta tambahan satu kelas dengan jumlah 40 murid. Sutrisno menjelaskan, penambahan pagu boleh-oleh saja asalkan sesuai mekanisme yang ada.

Meski demikian, Sutrisno menjanjikan pihaknya tetap mengecek ke SMPN 2 Soko apakah pengajuan bangku sekolah tersebut atas kesepakatan wali murid. ''Disdikpora minta agar SMPN 2 Soko menyampaikan bukti notulen rapat dan keputusan rapat tersebut dengan wali murid. Kapan pelaksanaannya, bagaimana keputusannya. Yang jelas, untuk mbangun nggak boleh. Tapi kalau untuk peningkatan mutu silakan,'' katanya.

Sutrisno menjelaskan, Pemkab Tuban juga telah menganggarkan pengadaan kursi sekolah. ''Dan ini akan segera didroping. Sebab kami punya program mebeler,'' tuturnya.

Bagaimana dengan pembelian bangku dari wali murid itu? ''Ya, itu hak masyarakat. Karena dalam UU masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Mungkin ini, saking kepinginnya masyarakat (agar anaknya bisa sekolah,red),'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Soko Sarmidi ketika dikonfirmasi mengatakan, notulen dan keputusan rapat ada dokumennya. ''Notulen ada, dan belum kami sampaikan ke disdikpora. Yang jelas, segera kami sampaikan,'' kata dia ketika dihubungi via ponlselnya.

Di Lamongan, meski pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB) sudah diperpanjang dua kali, tujuh SMP negeri setempat tetap kekurangan murid. Menurut Kabid Dikmenumjur Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan Muad, hingga perpanjangan PSB kali kedua pada 11 Juli lalu, hanya satu SMPN yang berhasil memenuhi pagu dari delapan SMPN yang kekurangan murid.

Sekolah yang berhasil memenuhi pagunya tersebut SMPN 1 Sarirejo. Sekolah ini semula hanya mendapatkan 80 murid dari pagunya 102 siswa.

Sementara tujuh SMPN lainnya belum berhasil memenuhi pagu. Yakni, SMPN 2 Karangbinangun (pagu 124 murid), SMPN 2 Modo (102 murid), SMPN 1 Laren (108 murid), SMPN 2 Pucuk (204 murid), SMPN 1 Sekaran (144 murid), SMPN 2 Kedungpring (136 murid), dan SMPN Solokuro (72 murid).

''Karena sudah tidak bisa menerima murid baru lagi, kursi-kursi kosong di sekolah-sekolah itu harus dibiarkan kosong tidak boleh diisi,'' katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada satu sekolah lagi yang kekurangan murid. Yakni SMPN 1 Karangbinangun. Sekolah ini saat peneutupan PSB, 6 Juli lalu sebenarnya sudah terpenuhi pagunya. Namun, memasuki MOS ada calon siswa yang mengundurkan diri.

''Karena ketentuannya tidak ada siswa cadangan sehingga murid baru yang mengundurkan diri itu tidak bisa diisi murid baru lainnya,'' ujar dia tanpa menyebut jumlah kekurangan murid di sekolah tersebut. (zak/feb) Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 12 Juli 2009

Pemutihan Surat Kendaraan Hingga 30 Juli

Soko Tuban
TUBAN- Warga pemilik kendaraan bermotor di Tuban kembali bisa mengurus surat kendaraanya tanpa dikenai denda. Sebab, Samsat Tuban memperpanjang pemutihan surat kendaraan hingga 30 Juli mendatang. Sebelumnya, pemutihan surat kendaraan berakhir 30 Juni lalu. ''Ini sesuai dengan surat dari Dispenda Jatim No 970/9387/120.22/2009 tertanggal 28 Juni,'' kata Kanit Reg Ident polres Tuban Kadek Citra Dewi S ketika temui druang kerja Samsat Tuban kemarin. Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pemutihan diperpanjang mulai 1 s/d 31 Juli. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengurus surat-surat kendaraan.

Dia menegaskan, dalam pengurusan surat di samsat, pihaknya menjamin tidak ada satupun calo yang beropereasi. ''Kalau yang ada itu biro jasa yang izin,'' ujarnya. Dikatakan dia, saat ini warga yang mengurus surat du Samsat Tuban mengalami peningkatan. ''Ya terkadang 200 sampai 400 orang,''tegasnya. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 03 Juli 2009

Komisi A Agendakan Cek Lapangan

Soko Tuban

TUBAN - Dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di sebagian kecamatan mendapat tanggapan serius anggota DPRD Tuban. Ketua Komisi A, Soemono mengatakan, pihaknya merencanakan cek ke lapangan terkait dugaan pungli tersebut.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu dimana proses pembuatan KTP ditarik biaya Rp 20 ribu. Padahal, sesuai aturan hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Sebab, pungutan seperti ini sangat membebani masyarakat. ''Imbauan kami jangan sampai terjadi seperti ini (pungli,Red) lagi,'' tegasnya.

Dia mengatakan bakal berkoordinasi dengan anggota komisinya untuk menentukan jadwal sidak ke lapangan untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.

Seperti diberitakan, pungutan liar pembuatan KTP terjadi di Desa Kasiman Kecamatan Kerek. Pemohon KTP masal di desa tersebut dipungut Rp 20 ribu. Biaya tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tuban Rp 5 ribu per pemohon. (zak)
Radar Bojonegoro



Read more...

Agendakan Lima Titik Simulasi Pilpres

Soko Tuban
TUBAN - Setelah beberapa waktu lalu menggenjot sosialisasi pelaksanaan pilpres, kini KPUK Tuban mengangendakan untuk simulasi di lima titik di wilayah Tuban.

Ketua KPUK Tuban Soemito Karmani mengungkapkan, lima titik yang menjadi lokasi simulasi adalah Pasar Soko, Pasar Singgahan, Pasar Baru Tuban, Pasar Tambakboyo, dan Pasar Palang.

Mito, panggilan akrabnya menjelaskan, simulasi yang akan dilakukan ini bentuknya seperti saat pelaksanaan pilpres nanti. Yakni, para pemilih melakukan absensi dan mencontreng di bilik yang telah disediakan KPUK. Dengan simulasi ini, masyarakat bisa mengetahui lebih detail cara pencontrengan yang benar.

Terkait pemilihan pasar sebagai tempat simulasi, menurut Mito, karena pasar merupakan tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Sehingga pada waktu simulasi nanti, pengunjung pasar bisa berbondong-bondong menuju TPS yang telah disediakan KPUK untuk mencontreng. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Tim Kampanye Belum Menerima Salinan DPT

Soko Tuban

TUBAN - Meski pelaksanaan pilpres tinggal sepekan lagi, namun ketiga tim kampanye pasangan capres-cawapres di Tuban belum menerima salinan DPT dari KPUK setempat. Padahal, salinan DPT tersebut sangat dibutuhkan untuk bekal para saksi.

Ketua tim kampanye Mega-Pro Tuban, Mafudz mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permintaan tertulis ke KPUK setempat. Yakni, pada 17 Februari dengan nomor surat 003/EX/DPC/II/2009 dan 18 Juni lalu dengan nomor surat 003/EX/TKK.TBN_MP/VI/2009. Selain surat, lanjut anggota DPRD Tuban ini, pihaknya juga sudah menanyakan secara lisan sampai tiga kali. ''Kenapa sampai sekarang tidak diberi. Jangan-jangan ada ketidakberesan,'' kata dia.

Hal senada disampaikan ketua tim kampanye SBY-Boediono Tuban, Aris Dwi Setiawan maupun tim kampanye JK-Win, Marwan. Aris mengatakan, sampai kemarin pihaknya juga belum menerima salinan DPT tersebut. ''Nanti kami akan mengajukan surat permintaan salinan DPT ini,'' tutur sekretaris DPC Partai Demokrat itu.

Terpisah, anggota KPUK Tuban Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Yayuk Dwi Agus Susilorini mengatakan, untuk salinan DPT prosedurnya dari KPUK Tuban diserahkan ke KPU provinsi. ''Setelah itu KPU provinsi menyampaikan ke tim kampanye provinsi. Dan salinan DPT sudah kami serahkan ke provinsi,'' katanya. Sehingga, lanjut dia, tim kampanye kabupaten mendapat salinan DPT itu dari tim kampanye provinsi, bukan dari KPUK. (zak)Radar Bojonegoro



Read more...

Pembangunan Saluran Air Terkendala Teknis

Soko Tuban

TUBAN - PT Sumber Karya Nugraha Utama (SKNU), developer Perumahan Gedongombo Tuban akhirnya angkat bicara terkait tudingan tidak disediakannya prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan setempat.

Untuk mengklarifikasi permasalahan yang kini dalam penyidikan Satreskrim Polres Tuban tersebut, Johny Kurniyawan, kepala cabang PT SKNU Tuban membeberkan per item. ''Tanpa diminta warga perumahan, prasarana adalah tanggungjawab developer,'' tandas dia di kantor PT SKNU Tuban di lingkungan perumahan setempat. Hadir dalam klarifikasi tersebut Sofyan, salah satu ketua RT di perumahan.

Diterangkan Johny, terkait saluran air, pihak developer sudah mengupayakan. Bahkan, dana untuk pembangunannya sudah disiapkan. Namun, karena terkendala teknis, pembuatan saluran air tersebut belum bisa dilaksanakan. ''Kami tidak mau menunda pekerjaan,'' tegas pria berkaca mata tersebut.

Sementara terkait pembuatan jalan masuk di sisi timur dan pemindahan tempat pembuangan sampah, dikatakan Johny, developer sudah membuatkan. Hanya, jalan sisi timur, diakuinya belum sempurna karena kedua sisinya belum dikunci. Sementara tempat pembuangan sampah yang sudah dibangun, diakuinya, belum dibuatkan jalan menuju tempat tersebut. Jalan menuju tempat sampah tersebut, kata Johny, akan dibuat mengikuti arah pembangunan.

Hal lain yang juga diklarifikasi Johny terkait gapura di jalan timur. Menurut dia, pertimbangan developer membangun gapura di sisi barat karena termasuk jalan utama. ''Ke depan, kita juga akan bangun gapura di jalan timur,'' tandas dia.

Sementara itu, Sofyan dalam klarifikasi tersebut menegaskan, pertimbangan warga mendesak developer membangun saluran air karena setiap hujan, enam rumah warga di perumahan dan dua rumah warga di Sukolilo yang berada di luar lingkungan perumahan terendam banjir. Menanggapi tempat sampah yang dibuat developer, dia menegaskan, sarana tersebut belum bisa difungsikan karena tidak ada akses jalan.

Sementara itu, dalam pengembangan penyidikan kasus pidana developer Perumahan Gedongombo (PG), kemarin dua penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban diturunkan ke perumahan untuk pemeriksaan lapangan. Selain pemeriksaan, penyidik juga mengambil gambar kondisi fasilitas yang dilaporkan warga perumahan.

PT SKNU diindikasi melawan hukum karena tidak menyediakan prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan tersebut. Prasarana tersebut berupa saluran air, jalan masuk sisi timur berikut pintu gerbangnya, dan pemindahan tempat pembuangan sampah. Sarana infrastruktur tersebut seharusnya menjadi hak penghuni perumahan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 24, 26, dan 38 UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Penyidikan polisi terhadap developer tersebut berdasar laporan warga perumahan saat silaturahim dengan Kapolres Tuban AKBP Jebul Jatmoko usai sholat subuh di mushola Al Muhajirin, kompleks perumahan setempat belum lama ini.

Sebelum dilaporkan polisi, warga perumahan sudah bertemu dengan wakil developer di mushola Al Muhajirin pada 9 Mei 2007. Dalam pertemuan yang difasilitasi perangkat kelurahan setempat, developer berjanji akan menyiapkan fasilitas yang dituntut dan menjadi hak penghuni perumahan. Namun, sampai kini, fasilitas tersebut tidak dipenuhi developer. (ds)
Radar Bojonegoro

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP