Komisi A Agendakan Cek Lapangan
Soko Tuban
TUBAN - Dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di sebagian kecamatan mendapat tanggapan serius anggota DPRD Tuban. Ketua Komisi A, Soemono mengatakan, pihaknya merencanakan cek ke lapangan terkait dugaan pungli tersebut.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu dimana proses pembuatan KTP ditarik biaya Rp 20 ribu. Padahal, sesuai aturan hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Sebab, pungutan seperti ini sangat membebani masyarakat. ''Imbauan kami jangan sampai terjadi seperti ini (pungli,Red) lagi,'' tegasnya.
Dia mengatakan bakal berkoordinasi dengan anggota komisinya untuk menentukan jadwal sidak ke lapangan untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.
Seperti diberitakan, pungutan liar pembuatan KTP terjadi di Desa Kasiman Kecamatan Kerek. Pemohon KTP masal di desa tersebut dipungut Rp 20 ribu. Biaya tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tuban Rp 5 ribu per pemohon. (zak)Radar Bojonegoro