Surat Suara Rusak Bertambah
TUBAN - Jumlah surat suara pilpres yang mengalami kerusakan terus betambah. Setelah panwaskab menemukan 180 surat suara, kemarin KPUK Tuban mendata ada 297 surat suara rusak dari sejumlah PPK yang ada di Kota Tuak.
Divisi Anggaran dan Logistik KPUK Tuban, M Heru Prapto kepada Radar Bojonegoro mengatakan, kerusakan surat suara yang terjadi antara lain, sobek, berlubang, dan terpotong. Selain itu, ada surat suara yang terkena tinta. ''Melihat bentuk kerusakannya, ini bukan kerusakan saat pelipatan, tapi kerusakan dari rekanan yang ditunjuk KPU,'' terang dia sambil menunjukkan bukti surat suara yang rusak.
Dikatakan Heru, kerusakan yang paling banyak ada di Kecamatan Semanding yakni 93 surat suara. Sementara di Kecamatan Kenduruan tidak ada satupun surat suara yang rusak.