bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label parengan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label parengan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Mei 2010

Diajak Lelaku Spiritual, Pemilik Warung Disetubuhi

Soko Tuban
TUBAN - Kasus asusila kembali terjadi di Tuban. Kali ini korbannya, Dahlia, 30, warga Desa, Kecamatan Parengan. Ibu berputra satu itu mengaku dipaksa berhubungan intim dengan Dakhlan, 50, juru kunci makam Karangkali di Desa Mentoro, Kecamatan Soko.

Perbuatan asusila tersebut terjadi di rumahnya Desa Selogabus, Kecamatan Parengan Senin (17/5) lalu sekitar pukul 23.00 saat Dahlia diajak tersangka melakukan prosesi spiritual. Lelaku tersebut terkait permintaan korban agar warungnya laris.

Meski perbuatan tersebut berlangsung lebih dari satu pekan, kasus ini baru kemarin (27/5) dilaporkan Dahlia ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Setelah menerima laporan, polisi lalu meringkus Dakhlan di kompleks makam Karangkali.

Dahlia kepada wartawan koran ini menuturkan, awalnya dia diguyur dengan tiga air gayung di kamar mandinya. Saat itu, wanita berambut lurus ini mengenakan daster. Setelah diguyur air, Dahlia ditinggalkan tersangka untuk ganti baju. Saat korban melepas baju, Dakhlan masuk kamar mandi dan memaksa untuk berhubungan intim. ''Kalau mau melayani, warung saya akan laris,'' kata dia.

Sebaliknya, kalau menolak, maka seluruh anggota keluarganya akan dibunuh. Menurut Dahlia, sebelum tersangka ke rumahnya untuk mengajak prosesi spiritual, paginya dia mendatangi makam Karangkali. Setelah menyampaikan hajatnya untuk meminta pelarisan warungnya, korban dimintai uang Rp 240 ribu untuk biaya lelaku spiritual.

Dakhlan yang dikonfirmasi sebelum diperiksa menampik tuduhan tersebut. Dia mengakui, dirinya berhubungan badan dengan Dahlia sesaat setelah prosesi spiritual tersebut. Menurut juru kunci ini, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.

Setelah itu, keduanya mengulangi lagi perbuatan tersebut dua kali di tempat lain. Dakhlan juga membantah keperluan Dahlia datang untuk pelarisan. ''Yang benar, dia memiliki hajat agar suaminya yang sebulan minggat kembali pulang,'' tutur dia.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, setelah menerima laporan, penyidiknya memeriksa pelapor dan terlapor. Juga sejumlah saksi. Menurut dia, seluruh keterangan tersebut akan dipelajari untuk menentukan apakah ada unsur pidananya. ''Kalau memenuhi unsur ya kita sidik,'' kata dia. (ds/yan)Radar Bojonegoro


Read more...

Minggu, 28 Juni 2009

Guru dan Polisi Berjudi, Digerebek

Soko Tuban
TUBAN - Polres Tuban tidak akan menutup-tutupi anggotanya yang terlibat perjudian.

Siapa pun yang bersalah bakal ditindak tegas. Bahkan, bukan tidak mungkin hukuman yang akan diterima bagi oknum polisi yang terlibat perjudian akan ganda.

"Proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat judi bakal lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab, selain diajukan ke peradilan umum, anggota (yang tepergok melakukan judi, Red) tersebut juga akan diajukan ke sidang disiplin," tegas Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso kepada Radar Bojonegoro kemarin (27/6).

Janji Mapolres Tuban yang akan menindak anggotanya itu bermula saat sebuah arena judi yang dua pemainnya berstatus guru SDN dan oknum polisi, Jumat (26/6) sekitar pukul 16.30 digerebek Unit II Satreskrim Polres Tuban. Lokasi perjudian ada di dekat lapangan Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan.

Dalam penggerebekan tersebut, unit ini hanya berhasil menangkap Safuan, 49, guru SDN Margorejo, Kecamatan Parengan dan temannya Narto, 48, warga desa setempat. Sementara Briptu Wnt, oknum anggota Polsek Parengan berhasil kabur. Namun, setelah menyerahkan diri ke Mapolres Tuban, dia langsung ditahan. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang taruhan Rp 78 ribu dan 1 set kartu remi.

Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Tuban menyebutkan, petang itu di dekat lapangan Parangbatu berlangsung dua arena judi remi. Safuan, Briptu Wnt, dan Narto berada dalam satu arena. Sementara arena judi satunya sebagian besar pemainnya adalah petani.

Pantauan wartawan koran ini, sebenarnya arena judi yang dihelat di dekat lapangan ini memiliki tingkat kesulitan untuk disentuh. Bisa jadi, para penjudi memilih tempat mengadu untung di dekat lapangan dengan harapan siapa pun yang mendekat bisa diketahui karena pandangan bebas dan tidak terhalang.

Namun, keuntungan posisi ini sudah dibaca Unit II Satreskrim yang dikomando oleh Aiptu Lik Mustaram. Mobil operasional unit ini diparkir sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Dari posisi mobil tersebut diparkir, anggota unit ini berjalan mengendap-endap di balik semak.

Agar kedatangannya tidak terpantau oleh para penjudi, petugas mendekati sasaran melalui sisi belakang judi. Persis di belakang rumah tersebut berdiri sebuah rumah. Begitu unit ini bergerak cepat mengepung, hampir semua penjudi berusaha kabur menyelamatkan diri.

Safuan dan Narto sendiri ditangkap saat baru berlari beberapa langkah. Iptu Budi Santoso menyatakan bakal mengusut kasus ini dengan fair dan objektif, meski melibatkan anggotanya sendiri. (ds)(Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP