bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
Tampilkan postingan dengan label rengel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rengel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 November 2009

Pelaku Perkosaan Pelajar SD Ditangkap

Soko Tuban
TUBAN - Begitu korban mengaku diperkosa, kurang dari 24 jam pelaku perkosaan Melati, 9 (bukan nama sebenarnya), pelajar kelas tiga salah satu SDN di Rengel kemarin (16/11) ditangkap.

Dia adalah AA, 15, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua kain warna hijau muda yang dipakai tersangka menutup wajahnya dan wajah korban. Juga, pakaian yang dikenakan tersangka, kaos biru dan celana jeans, serta sebuah VCD porno. Barang bukti yang disebut terakhir adalah pemicu birahi tersangka.

Terungkapnya kasus yang menghebohkan ini berkat kerja keras Unit Opsnal I Satreskrim Polres Tuban dan Polsek Rengel. Begitu Minggu (15/11) sore korban yang mengalami pendarahan pada pangkal pahanya mengaku diperkosa, Polsek Rengel langsung mencari petunjuk di sekitar sekolah tersangka. Dari penyelidikan tersebut terungkap ada empat pemuda tanggung yang nongkrong di depan sekolah setempat sesaat sebelum kejadian. Empat pemuda ini kemudian diamankan di Mapolsek setempat. Untuk mendalami penyelidikan, malam itu juga keempat pemuda tersebut dibawa Unit Opsnal I ke Mapolres Tuban. Unit yang dikomando Bripka Mugianto inilah yang menginterogasi para pemuda tersebut. Setelah diperiksa hingga dini hari, akhirnya menjelang subuh AA, salah satu dari empat pemuda tersebut mengakui semua perbuatannya.

Kepada wartawan koran ini, dia mengaku memerkosa Melati karena terangsang dengan VCD film porno yang ditonton di rumah Juri, temannya pada Kamis. Sejak nonton VCD tersebut, pemuda lulusan salah satu MTs di Pekuwon tersebut terus teringat-ingat. Dalam kasus perkosaan tersebut, AA membantah merencanakan. Jumat itu, dia nongkrong di depan sekolah korban bersama empat temannya. Begitu melihat korban menuntun sepedanya yang rantai lepas, dia kemudian membantu. Karena tidak ada alat untuk membetulkan rantai sepeda tersebut, tersangka sempat pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 meter (m). Keperluannya, untuk mengambil obeng dan tang. Dua alat inilah yang dipakai pemuda ini untuk membetulkan sepeda korban.

Saat membetulkan sepeda tersebut, lengan tersangka bersentuhan dengan lengan Melati. Itulah yang membuat hasrat laki-lakinya langsung naik. Usai membetulkan sepeda, sambil membekap mulut korban, tersangka menyeretnya di belakang balai desa. Di tempat inilah korban diperkosa. Sebelum diperkosa, tersangka lebih dulu menutup wajahnya dengan kain hijau muda yang dibawanya. Setelah itu, ganti wajah korban yang ditutup dengan kain lain dengan warna yang sama. Setelah diperkosa, korban dilepas pulang.

Kasus ini terungkap saat Sabtu dini hari, pangkal paha korban mengalami pendarahan. Namun, saat itu, kepada kedua orang tuanya, Melati mengaku penyebab keluarnya darah tersebut akibat jatuh dari sepeda. Dia sama sekali tidak membuka kasus perkosaan yang menimpanya.

Karena darah terus mengucur, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rengel. Di puskesmas inilah, dokter setempat merujuk Melati ke salah satu rumah sakit di Tuban. Di rumah sakit, korban pun masih bertahan dengan keterangan awal bahwa pendarahan tersebut akibat terjatuh dari sepeda. Dokter yang curiga kemudian memeriksa. Dari sinilah diketahui kalau pendarahan tersebut akibat terkena benda tumpul. Berbekal diagnosa dokter, orang tuanya kemudian merayu korban untuk menanyakan kejadian sesungguhnya yang dialami. Dia pun akhirnya mengakui perkosaan yang dialami.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AA memerkosa korban seorang diri dan tidak dibantu temannya. ''Ini baru petunjuk awal. Tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang membantu,'' kata dia. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Senin, 16 November 2009

Gara-gara Sepeda Rusak, Bocah 9 Tahun di Tuban Diperkosa

Soko Tuban
Rengel - Gadis kecil berusia 9 tahun sebut saja Fatimah menjadi korban perkosaan. Peristiwa itu terjadi saat korban yang masih kelas IV SD ini pulang sekolah.

Anak malang dari Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban kini berada di rumah sakit menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan serius akibat peristiwa itu.

Tragedi memilukan itu terjadi dua hari lalu, ketika itu korban pulang dari sekolah menggunakan sepeda. Tiba-tiba rantai sepedanya lepas. Mencoba memperbaiki sepedanya datang seseorang lelaki yang tidak dikenalnya memberikan bantuan

Namun bantuan itu harus dibayar sangat mahal Fatimah. Setelah sepeda diperbaiki, korban dibawa ke belakang sekolah oleh pelaku, Fatimah diperkosa. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.

Setelah itu, korban pulang dengan terus menahan sakit di kemaluannya. Sore harinya badan Fatimah panas. Sakit itu berlanjut hingga malam hari bahkan mengalami pendarahan dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Rengel.

Orangtuanya sama sekali tidak tahu tentang apa yang terjadi karena Fatimah mengaku terjatuh dari sepeda. Bahkan ketika dibawa ke RSUD Tuban, Fatimah tidak mau bercerita.

Ketika didesak, gadis bau kencur itu baru bercerita kejadian yang menimpanya. Mendengar kisah sang anak, orangtua korban yang merasa tidak terima, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tuban.

Ketika ditanya siapa lelaki yang telah menggagahinya, Fatimah mengaku tidak kenal. "Saya tidak kenal. Orang saat itu memakai baju putih," tuturnya di RSUD Dr R Koesma Tuban, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (15/11/2009).

Sementara itu pihak polisi langsung bergerak untuk menyelidiki kasus itu. Kasus perkosaan itu ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban.

"Kita sudah menerima laporan dan masih melakukan pendalaman atas perkara ini," Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso. (wln/wln) TB Utama - detikSurabaya

Read more...

Sabtu, 14 November 2009

Jaksa Meminta Polisi Merubah Pasal

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan memberi petunjuk penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban terkait pasal yang diterapkan untuk menjerat Thakwin Ariyanto, 12, pelajar MTs Negeri Rengel. Dia adalah tersangka pembakaran teman sepermainannya, Toyib, 10, pelajar SDN Campurejo 2, Kecamatan Rengel saat bermain bersama pada Sabtu (12/9) malam.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, penyidik awalnya menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP. Namun, dalam petunjuknya, jaksa meminta pasal yang diterapkan 188 KUHP. Isinya kurang lebih menyatakan, barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancaman hukuman penjara pasal ini paling lama lima tahun. ''Terkait petunjuk tersebut, kami akan melengkapi,'' tegas dia.

Kasus yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Tuban pada Rabu (2/9). Kasus kebakaran tersebut bermula saat Wiwin, panggilan akrab terlapor bersama korban dan dua teman mereka lainnya, yakni Uut dan Asegaf bermain api. Untuk sarana pembakarnya, Wiwin membawa mangkuk plastik dan bensin dari rumah. Sementara Toyib membawa minyak tanah.

Dua bahan pembakar tersebut kemudian dituangkan dalam mangkuk plastik. Sambil jongkok, Toyib menyulutkan korek api pada mangkuk tersebut. Sementara tiga temannya termasuk Wiwin ikut jongkok mengitari mangkuk tersebut. Begitu disulut, api langsung membesar. Karena kaget, seluruh anak spontan mundur. Setelah mundur, Wiwin secara refleks menendang mangkuk tersebut. Tujuannya, untuk mematikan api tersebut. Namun, akibatnya justru fatal. Bensin dan minyak tanah yang terbakar memerciki tubuh Toyib. Seketika itu juga bagian perut hingga wajah korban terbakar serius. Korban yang mengalami luka bakar di wajah hingga perut bagian bawah tersebut dilarikan ke RSNU Bojonegoro. Setelah selama sepekan lebih dirawat tak kunjung membaik, Toyib dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoema setempat. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 16 Juli 2009

Kepala SMPN 1 Rengel Jadi Tersangka

Soko Tuban
TUBAN - Kepala SMPN 1 Rengel, Subianto, pekan ini diagendakan diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN setempat.

Dia menjadi tersangka tidak sendirian. Bendahara sekolah setempat, Tacik Hariyanto, yang diperiksa pekan ini, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi, penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan kedua pengelola BOS tersebut dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan di sekolah setempat.

Para saksi tersebut, antara lain, pemilik sejumlah toko, pembuat stempel palsu, dan karyawan bagian administrasi sekolah. Bahkan, sebelum menetapkan tersangka, Selasa (14/7) lalu, polisi menajamkan penyidikan dengan memeriksa Mansur, ketua komite sekolah setempat. Menurut Budi, dalam pemeriksaan tersebut, saksi mengaku bersama sejumlah anggota komite lainnya diajak kepala sekolah setempat untuk menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). Namun, untuk pembelanjaannya tersebut, dia tak tahu-menahu.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua tersangka, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban laporan pembelanjaan tersebut. Korupsi BOS yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut dibongkar polisi sebulan terakhir. Untuk penyidikan kasus korupsi ini, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) RAPBS BOS 2005-2008.

Barang bukti lain yang disita, 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat. Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Modus korupsi sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel ini adalah membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 03 Juli 2009

Targetkan Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menargetkan minggu depan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Target itu kemarin (1/7) disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. ''Ini target tercepat karena semua alat bukti sudah kita kantongi,'' kata dia.

Budi menuturkan, sekarang ini penyidiknya sudah menetapkan sejumlah nama calon tersangka. Namun, nama-nama tersebut masih dirahasiakan.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, akan diusut tuntas. ''Peran mereka bisa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan atau turut bersama-sama melakukan,'' kata perwira berpangkat balok dua di pundak ini saat ditanya peran para tersangka tersebut.

Untuk menajamkan penyidikan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan itu, kemarin Unit II Satreskrim Polres Tuban mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Pemilik toko Matraman Bojonegoro yang dalam stempel palsu tokonya diubah menjadi UD Riza diperiksa hari ini (2/7). Besok (3/7), penyidik mengagendakan memeriksa toko Aladin Bojonegoro, yang nama tokonya juga dipalsukan.

Saksi berikutnya, pemilik UD Wijaya Jatirogo dimintai keterangan Sabtu (4/7). Saksi ini juga diperiksa karena nama tokonya dicatut untuk membuat nota palsu. Selain pemilik toko, tim penyidik yang dikomandoi Aiptu Lik Mustaram juga mengagendakan memeriksa Soeno, pembuat stempel palsu yang membuka usaha di Rengel.

Menurut Budi, para saksi tersebut akan dikorek terkait perbuatan calon tersangka yang telah membuat pembelanjaan fiktif dan memalsu nota berikut stempel. Dari keterangan mereka, kata bapak dua anak, ini akan diketahui pasti perbuatan melawan hukum pengelola BOS.

Sampai berita ini ditulis, Kasek SMPN 1 Rengel Subiantoro belum berhasil dihubungi. Sehari kemarin ponselnya dimatikan. Wartawan koran ini yang telepon rumahnya kemarin sekitar pukul 16.40, diterima wanitia yang mengaku War, pembantunya. ''Bapak masih di sekolah lembur,'' kata dia.

Modus operandi korupsi di SMPN 1 Rengel itu, membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman. Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tuban Abdul Fatah menyatakan, komisinya bakal sidak ke SMPN 1 Rengel. ''Yang pasti dalam waktu dekat kita akan ke sana,'' tuturnya.

Fatah menuturkan, selain sidak, komisinya juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tuban untuk berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi BOS yang ada di SMPN tersebut. (ds/zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 02 Juli 2009

Bongkar Korupsi BOS SMPN 1 Rengel

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS). Kali ini, BOS 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, polisi belum menetapkan tersangka.

Untuk penyidikan kasus korupsi itu, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) rencana anggaran dan pembelanjaan sekolah (RAPBS) BOS 2005-2008 yang dibuat sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel tersebut. Barang bukti lain yang disita adalah 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat.

Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam kasus korupsi tersebut, pengelola BOS di SMPN 1 Rengel membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan itu beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, kata dia, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Budi menjelaskan, sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Seperti toko Prima Sport, Jalan Lukman Hakim, Tuban; toko Baru, Jalan Raya 190 Rengel; warung Cak Man, Jalan Raya Plumpang; dan CV Yunita, Jalan Pahlawan, Sleko, Tuban.

Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. Misalnya, UD Riza Bojonegoro, Jalan KHA Dahlan 11. Dalam penyelidikan, kata dia, di jalan tersebut tidak ada UD yang dimaksud. ''Alamat yang tertera dalam stempel ternyata rumah warga yang tidak memiliki usaha,'' tutur perwira yang menempuh kejuruan reskrim di Megamendung, Jabar angkatan IV/2007 ini.

Stempel toko yang dipalsu tersebut, lanjut Budi, melayani penjualan bunga, alat tulis, peralatan olahraga, dan makan-minuman. Selain di lingkungan sekolah (Rengel), sebagian toko yang stempelnya dipalsu tersebut berada di Tuban, Bojonegoro, Plumpang, dan Jatirogo.

Kasek SMPN 1 Rengel, Subiantoro sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Sehari kemarin, ponselnya tidak aktif. (ds)( Radar Bojonegoro)

Read more...

Pembelian Bunga Seperti Mau Bikin Toko Kembang

Soko Tuban

PEMBELANJAAN fiktif yang dibuat pengelola BOS 2005-2008 SMPN 1 Rengel beraneka macam. Selama 20 Oktober 2005 hingga 30 April 2008, misalnya, pengelola BOS setidaknya memasukkan pembelian 19 kali bola voli.

Tiap pembelian 1 hingga 3 buah bola dengan harga bervariatif, mulai Rp 125 ribu hingga Rp 225 ribu. Kalau dihitung total, pembelanjaan bola voli selama 31 bulan tersebut menembus 39 bola. Jumlah pembelian itu dinilai anggota penyidik terlalu tinggi untuk lembaga pendidikan SMP.

Berbeda kalau pembelanjaan tersebut dilakukan sebuah klub atau tim bola voli yang tingkat intensitas permainan bola tangan ini cukup tinggi. Pembelanjaan lain di luar kewajaran adalah pembelian tanaman bugenfil.

Selama 2 September 2005 hingga November 2007, pengelola BOS sekolah memasukkan item 9 kali pembelian bunga jenis ini. Harga kembang bugenfil yang dibeli cukup tinggi. Per batangnya, misalnya, ada yang harganya menembus Rp 115 ribu. Bila dijumlah total selama rentang waktu tersebut, bunga bugenfil yang dibeli pengelola BOS sekolah ini mencapi 22 batang. Jumlah itu juga dinilai anggota penyidik angka yang tinggi untuk ukuran SMPN 1 Rengel yang memiliki halaman sekolah tak begitu luas.

Wartawan koran ini sekitar enam bulan lalu datang ke sekolah setempat. Namun, tanaman bugenfil yang ditanam tidak sebanyak dalam laporan nota pembelian. Selain bugenfil, tanaman lain yang dimasukan dalam laporan adalah berbagai jenis bonsai. ''Kalau beli tanaman segini banyak, apa sekolah mau jadi toko kembang,'' gurau salah satu penyidik.(ds) (
Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP