bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Selasa, 17 November 2009

Dilarang Jual Tanah, Istri Dipukul Cangkul

Soko Tuban 
GRABAGAN - Masalah tanah bisa menimbulkan pertikaian keluarga. Seperti yang dialami Murwati, 55, warga RT 05/II Desa Waleran, Kecamatan Grabagan. Gara-gara melarang suaminya Lasimin, 60, menjual tanah, dia kemarin (16/11) dianiaya.

Murwati dipukul suaminya menggunakan doran (kayu pegangan cangkul). Akibat penganiayaan tersebut, dahi korban luka terbuka. Korban yang mengalami pendarahan serius mendapat perawatan di Puskesmas Grabagan.

Lasimin kepada wartawan koran ini berharap uang hasil jual tanah bisa dipakai mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Namun, istrinya menentang. Dia bersikukuh mempertahankan tanah tersebut.

Murwati ingin tanah itu nantinya bisa diberikan kepada dua anak hasil perkawinan keduanya. Sebelum menikahi Murwati, Lasimin menikah dengan tiga perempuan lain dan dikaruniai satu anak. Tiga istrinya tersebut sudah dicerai. ''Karena jengkel, dia saya pukul doran,'' kata tersangka.

Pukulan pertama yang dilayangkan Lasimin meleset. Pada pukulan kedua, doran tersebut persis mengenai dahi korban. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, tersangka yang kini ditahan dijerat dengan pasal 351 KUHP. (ds) Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP