Mengaku Anggota TNI, Ajak Dirikan Koperasi, Dilaporkan
Soko Tuban
BOJONEGORO - Edy Susanto, warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras diamankan petugas kemarin (23/6). Pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Batalyon 500 Raider itu diduga melakukan penipuan.
Pelaku dibekuk saat berada di kamar 3 A Hotel Kudus, di Jalan Diponegoro. Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.00 tersebut, petugas mengamankan segebok berkas dan uang palsu, sebuah pistol yang diduga mainan, mesik ketik, dan sebuah tas hitam.
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan Sugiarto, 29, warga Kecamatan Parengan, Tuban. Dia baru kenal dengan Edy Jumat (19/6) lalu di rumah saudaranya. Saat itu, Sugiarto ditawari Edy mendirikan koperasi.
Karena tertarik, Sugiarto lalu menyerahkan dua kali uang Rp 2,2 juta di Hotel Kudus. Uang itu disetokan untuk mengurus NPWP melalui BCA. ''Saya disodori slipnya kalau telah dikirim. Tapi, slip saya cek ke BCA ternyata validasinya palsu, kemudian saya lapor polisi,'' katanya.
Menurut Sugiarto, dirinya percaya Edy karena yang bersangkutan saat menerangkan tentang koperasi simpan pinjam cukup detail. Apalagi, Edy juga mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu. ''Bahkan dia mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Barat,'' imbuhnya.
Petugas yang menerima laporan dari Sugiarto lalu bergerak ke Hotel Kudus. Di hotel tersebut, mereka juga menemukan korban lain dari aksi Edy. Korban itu, Ponidi, 31, dan dua temannya. Mereka diminta menunggu di kamar 13 A dan tidak boleh mendatangi Edy di kamar 3 AA.
Kepada wartawan koran ini, Ponidi mengaku bertemu Edy Minggu lalu. Dia mengetahui Edy masih tentara aktif karena teman sekampungnya. Edy juga pernah menawari proyek usaha pemecah batu kepada teman sekampung. ''Dia meminta saya buka rekening di Bank Niaga dan BRI serta mau ditransfer uang Rp 150 juta dan Rp 200 juta,'' katanya.
Menurut dia, beberapa waktu kemudian Edy mengaku sudah menansfer uang yang dijanjikan itu. Kenyataannya, dicek tidak ada. Ponidi kemudian menyewa mobil untuk menanyakan di Bank Niaga Surabaya. ''Di situ katanya transfer hanya butuh beberapa menit,'' imbuhnya.
Dia memercayai Edy karena yang bersangkutan pernah menunjukkan segebok uang ratusan ribu, meski hanya sekilas. Namun, saat Edy digerebek, dia baru sadar telah menjadi korban penipuan. ''Saya diminta menunggu di kamar bawah. Katanya dia mau buat perjanjian kerja sama. Saya rugi karena sudah sewa mobil,'' ujarnya.
Sementara itu, setelah diteliti, senjata yang digunakan Edy hanya mainan yang dicat. Sedangkan lembaran uangnya berupa kertas kosong yang bagian muka dan belakang ditempeli uang asli dan terlihat seolah-olah gebokan uang asli. ''Saya masih TNI aktif, tapi saya desersi sudah 3 bulan,'' kata Edy yang di kartu anggota TNI tercatat berpangkat Pratu di bagian amunisi tersebut.
Namun, dia enggan berkomentar terkait tuduhan dari Sugiarto yang melapor ke polisi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Agus S Hidyat melalui Kasatreskrim Iptu Andi Sinjaya menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksan. Jika memang Edy masih tercatat sebagai angota TNI, maka perkaranya akan dilimpahkan ke Polisi Militer. ''Tapi ini masih kita periksa para korbannya,'' katanya. (ade)(Radar Bojonegoro)
BOJONEGORO - Edy Susanto, warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras diamankan petugas kemarin (23/6). Pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Batalyon 500 Raider itu diduga melakukan penipuan.
Pelaku dibekuk saat berada di kamar 3 A Hotel Kudus, di Jalan Diponegoro. Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.00 tersebut, petugas mengamankan segebok berkas dan uang palsu, sebuah pistol yang diduga mainan, mesik ketik, dan sebuah tas hitam.
Penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan Sugiarto, 29, warga Kecamatan Parengan, Tuban. Dia baru kenal dengan Edy Jumat (19/6) lalu di rumah saudaranya. Saat itu, Sugiarto ditawari Edy mendirikan koperasi.
Karena tertarik, Sugiarto lalu menyerahkan dua kali uang Rp 2,2 juta di Hotel Kudus. Uang itu disetokan untuk mengurus NPWP melalui BCA. ''Saya disodori slipnya kalau telah dikirim. Tapi, slip saya cek ke BCA ternyata validasinya palsu, kemudian saya lapor polisi,'' katanya.
Menurut Sugiarto, dirinya percaya Edy karena yang bersangkutan saat menerangkan tentang koperasi simpan pinjam cukup detail. Apalagi, Edy juga mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Lettu. ''Bahkan dia mengaku sebagai anak Kapolda Jawa Barat,'' imbuhnya.
Petugas yang menerima laporan dari Sugiarto lalu bergerak ke Hotel Kudus. Di hotel tersebut, mereka juga menemukan korban lain dari aksi Edy. Korban itu, Ponidi, 31, dan dua temannya. Mereka diminta menunggu di kamar 13 A dan tidak boleh mendatangi Edy di kamar 3 AA.
Kepada wartawan koran ini, Ponidi mengaku bertemu Edy Minggu lalu. Dia mengetahui Edy masih tentara aktif karena teman sekampungnya. Edy juga pernah menawari proyek usaha pemecah batu kepada teman sekampung. ''Dia meminta saya buka rekening di Bank Niaga dan BRI serta mau ditransfer uang Rp 150 juta dan Rp 200 juta,'' katanya.
Menurut dia, beberapa waktu kemudian Edy mengaku sudah menansfer uang yang dijanjikan itu. Kenyataannya, dicek tidak ada. Ponidi kemudian menyewa mobil untuk menanyakan di Bank Niaga Surabaya. ''Di situ katanya transfer hanya butuh beberapa menit,'' imbuhnya.
Dia memercayai Edy karena yang bersangkutan pernah menunjukkan segebok uang ratusan ribu, meski hanya sekilas. Namun, saat Edy digerebek, dia baru sadar telah menjadi korban penipuan. ''Saya diminta menunggu di kamar bawah. Katanya dia mau buat perjanjian kerja sama. Saya rugi karena sudah sewa mobil,'' ujarnya.
Sementara itu, setelah diteliti, senjata yang digunakan Edy hanya mainan yang dicat. Sedangkan lembaran uangnya berupa kertas kosong yang bagian muka dan belakang ditempeli uang asli dan terlihat seolah-olah gebokan uang asli. ''Saya masih TNI aktif, tapi saya desersi sudah 3 bulan,'' kata Edy yang di kartu anggota TNI tercatat berpangkat Pratu di bagian amunisi tersebut.
Namun, dia enggan berkomentar terkait tuduhan dari Sugiarto yang melapor ke polisi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Agus S Hidyat melalui Kasatreskrim Iptu Andi Sinjaya menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksan. Jika memang Edy masih tercatat sebagai angota TNI, maka perkaranya akan dilimpahkan ke Polisi Militer. ''Tapi ini masih kita periksa para korbannya,'' katanya. (ade)(Radar Bojonegoro)