Ajukan Formulir Pindah TPS
Soko Tuban
TUBAN - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilpres yang terdaftar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tuban sebanyak 352 orang.
Dari jumlah itu dimungkinkan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara 8 Juli nanti bisa berkurang. Sebab, ada penghuni lapas yang sudah bebas. Selain itu, dimungkinkan ada penghuni baru. Mereka inilah yang tidak tercantum dalam DPT untuk TPS khusus di dalam Lapas, karena masih tercantum sebagai pemilih didesa/kelurahannya masing-masing. Maka, saat pemungutan suara nanti mereka perlu membawa formulir A-7 (pindah TPS).
Untuk memfasilitasi para penghuni baru tersebut agar bisa menggunakan hak pilihnya, Lapas Tuban sudah merencanakan untuk mengajukan formulir A-7 (surat pindah TPS) ke PPK. ''Saat ini sedang kami proses. Nanti kami akan minta formulir tersebut agar bisa melakukan hak pilihnya di Lapas,'' kata kepala Lapas Tuban Winardi Eko S ketika dikonfirmasi Radar Bojonegoro kemarin.
Terpisah, anggota KPUK Divisi Anggaran dan Logistik, M. Heru Prapto menjelaskan, untuk formulir A-7 pihaknya sudah menyiapkanya. ''Tadi malam (kemarin malam, red) formulir A-7 sudah kami terima,'' ujar dia. Namun, tidak menyebutkan berapa jumlah formulir A-7 yang sudah diterima tersebut. (zak)(Radar Bojonegoro)
Dari jumlah itu dimungkinkan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara 8 Juli nanti bisa berkurang. Sebab, ada penghuni lapas yang sudah bebas. Selain itu, dimungkinkan ada penghuni baru. Mereka inilah yang tidak tercantum dalam DPT untuk TPS khusus di dalam Lapas, karena masih tercantum sebagai pemilih didesa/kelurahannya masing-masing. Maka, saat pemungutan suara nanti mereka perlu membawa formulir A-7 (pindah TPS).
Untuk memfasilitasi para penghuni baru tersebut agar bisa menggunakan hak pilihnya, Lapas Tuban sudah merencanakan untuk mengajukan formulir A-7 (surat pindah TPS) ke PPK. ''Saat ini sedang kami proses. Nanti kami akan minta formulir tersebut agar bisa melakukan hak pilihnya di Lapas,'' kata kepala Lapas Tuban Winardi Eko S ketika dikonfirmasi Radar Bojonegoro kemarin.
Terpisah, anggota KPUK Divisi Anggaran dan Logistik, M. Heru Prapto menjelaskan, untuk formulir A-7 pihaknya sudah menyiapkanya. ''Tadi malam (kemarin malam, red) formulir A-7 sudah kami terima,'' ujar dia. Namun, tidak menyebutkan berapa jumlah formulir A-7 yang sudah diterima tersebut. (zak)(Radar Bojonegoro)