Sidang Tilang Diubah Tiap Rabu
Soko Tuban
TUBAN-Setelah disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Pengadilan Negeri (PN) setempat akhirnya mengubah jadwal sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas dari setiap Jumat menjadi Rabu. Ketentuan ini berlaku mulai Juli. Perubahan jadwal tersebut disampaikan PN Tuban dalam suratnya yang dikirim kepada Kejarti Tuban dan Polres setempat. Surat bernomor W.14-U29/102/UM.02.02/VI/2009 tertanggal 11 Juni 2009 yang ditandatangani ketua pengadilan, Mulyanto.
Kasi Pidum Kejari Tuban Samsul Hadi mengakui, perubahan jadwal tersebut atas permintaan kejaksaan. Menurut dia, karena sebelumnya sidang (tipiring) tersebut dihelat pada Jumat, kejaksaan selaku pelaksana eksekusi baru menyetor denda ke bank pada Senin atau tiga hari berikutnya. Keterlambatan tersebut, kata Samsul, mengakibatkan kejaksaan sering mendapat teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Alasan dia sangat wajar. Sebab, pada Jumat, bank tutup setengah hari kerja.
Humas PN Tuban Nova F. Bunda yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan institusinya mengubah jadwal sidang dari setiap Jumat menjadi Rabu. ''Perubahan jadwal tersebut sepenuhnya atas permintaan kejaksaan,'' kata dia.(ds)(Radar Bojonegoro)
TUBAN-Setelah disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Pengadilan Negeri (PN) setempat akhirnya mengubah jadwal sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas dari setiap Jumat menjadi Rabu. Ketentuan ini berlaku mulai Juli. Perubahan jadwal tersebut disampaikan PN Tuban dalam suratnya yang dikirim kepada Kejarti Tuban dan Polres setempat. Surat bernomor W.14-U29/102/UM.02.02/VI/2009 tertanggal 11 Juni 2009 yang ditandatangani ketua pengadilan, Mulyanto.
Kasi Pidum Kejari Tuban Samsul Hadi mengakui, perubahan jadwal tersebut atas permintaan kejaksaan. Menurut dia, karena sebelumnya sidang (tipiring) tersebut dihelat pada Jumat, kejaksaan selaku pelaksana eksekusi baru menyetor denda ke bank pada Senin atau tiga hari berikutnya. Keterlambatan tersebut, kata Samsul, mengakibatkan kejaksaan sering mendapat teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Alasan dia sangat wajar. Sebab, pada Jumat, bank tutup setengah hari kerja.
Humas PN Tuban Nova F. Bunda yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan institusinya mengubah jadwal sidang dari setiap Jumat menjadi Rabu. ''Perubahan jadwal tersebut sepenuhnya atas permintaan kejaksaan,'' kata dia.(ds)(Radar Bojonegoro)
0 coment:
Posting Komentar