bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Jumat, 03 Juli 2009

Targetkan Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menargetkan minggu depan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Target itu kemarin (1/7) disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. ''Ini target tercepat karena semua alat bukti sudah kita kantongi,'' kata dia.

Budi menuturkan, sekarang ini penyidiknya sudah menetapkan sejumlah nama calon tersangka. Namun, nama-nama tersebut masih dirahasiakan.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, akan diusut tuntas. ''Peran mereka bisa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan atau turut bersama-sama melakukan,'' kata perwira berpangkat balok dua di pundak ini saat ditanya peran para tersangka tersebut.

Untuk menajamkan penyidikan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan itu, kemarin Unit II Satreskrim Polres Tuban mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Pemilik toko Matraman Bojonegoro yang dalam stempel palsu tokonya diubah menjadi UD Riza diperiksa hari ini (2/7). Besok (3/7), penyidik mengagendakan memeriksa toko Aladin Bojonegoro, yang nama tokonya juga dipalsukan.

Saksi berikutnya, pemilik UD Wijaya Jatirogo dimintai keterangan Sabtu (4/7). Saksi ini juga diperiksa karena nama tokonya dicatut untuk membuat nota palsu. Selain pemilik toko, tim penyidik yang dikomandoi Aiptu Lik Mustaram juga mengagendakan memeriksa Soeno, pembuat stempel palsu yang membuka usaha di Rengel.

Menurut Budi, para saksi tersebut akan dikorek terkait perbuatan calon tersangka yang telah membuat pembelanjaan fiktif dan memalsu nota berikut stempel. Dari keterangan mereka, kata bapak dua anak, ini akan diketahui pasti perbuatan melawan hukum pengelola BOS.

Sampai berita ini ditulis, Kasek SMPN 1 Rengel Subiantoro belum berhasil dihubungi. Sehari kemarin ponselnya dimatikan. Wartawan koran ini yang telepon rumahnya kemarin sekitar pukul 16.40, diterima wanitia yang mengaku War, pembantunya. ''Bapak masih di sekolah lembur,'' kata dia.

Modus operandi korupsi di SMPN 1 Rengel itu, membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman. Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tuban Abdul Fatah menyatakan, komisinya bakal sidak ke SMPN 1 Rengel. ''Yang pasti dalam waktu dekat kita akan ke sana,'' tuturnya.

Fatah menuturkan, selain sidak, komisinya juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tuban untuk berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi BOS yang ada di SMPN tersebut. (ds/zak) Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP