bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 15 Juli 2009

Disdikpora Izinkan Penjualan Bangku Sekolah

Soko Tuban
TUBAN - Sekolah negeri di Tuban diperbolehkan meminta ''iuran'' terhadap muridnya untuk pembelian bangku. Dengan catatan, ada label kesepakatan wali murid.

''Ini bukan karena boleh, namun karena hak masyarakat,'' kata Plt Disdikpora Tuban Sutrisno saat dikonfirmasi terkait adanya pembayaran Rp 330 ribu untuk kebutuhan bangku di SMPN 2 Soko.

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan, SMPN 2 Soko memang mengajukan penambahan pagu ke disdikpora. SMPN itu meminta tambahan satu kelas dengan jumlah 40 murid. Sutrisno menjelaskan, penambahan pagu boleh-oleh saja asalkan sesuai mekanisme yang ada.

Meski demikian, Sutrisno menjanjikan pihaknya tetap mengecek ke SMPN 2 Soko apakah pengajuan bangku sekolah tersebut atas kesepakatan wali murid. ''Disdikpora minta agar SMPN 2 Soko menyampaikan bukti notulen rapat dan keputusan rapat tersebut dengan wali murid. Kapan pelaksanaannya, bagaimana keputusannya. Yang jelas, untuk mbangun nggak boleh. Tapi kalau untuk peningkatan mutu silakan,'' katanya.

Sutrisno menjelaskan, Pemkab Tuban juga telah menganggarkan pengadaan kursi sekolah. ''Dan ini akan segera didroping. Sebab kami punya program mebeler,'' tuturnya.

Bagaimana dengan pembelian bangku dari wali murid itu? ''Ya, itu hak masyarakat. Karena dalam UU masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Mungkin ini, saking kepinginnya masyarakat (agar anaknya bisa sekolah,red),'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Soko Sarmidi ketika dikonfirmasi mengatakan, notulen dan keputusan rapat ada dokumennya. ''Notulen ada, dan belum kami sampaikan ke disdikpora. Yang jelas, segera kami sampaikan,'' kata dia ketika dihubungi via ponlselnya.

Di Lamongan, meski pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB) sudah diperpanjang dua kali, tujuh SMP negeri setempat tetap kekurangan murid. Menurut Kabid Dikmenumjur Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan Muad, hingga perpanjangan PSB kali kedua pada 11 Juli lalu, hanya satu SMPN yang berhasil memenuhi pagu dari delapan SMPN yang kekurangan murid.

Sekolah yang berhasil memenuhi pagunya tersebut SMPN 1 Sarirejo. Sekolah ini semula hanya mendapatkan 80 murid dari pagunya 102 siswa.

Sementara tujuh SMPN lainnya belum berhasil memenuhi pagu. Yakni, SMPN 2 Karangbinangun (pagu 124 murid), SMPN 2 Modo (102 murid), SMPN 1 Laren (108 murid), SMPN 2 Pucuk (204 murid), SMPN 1 Sekaran (144 murid), SMPN 2 Kedungpring (136 murid), dan SMPN Solokuro (72 murid).

''Karena sudah tidak bisa menerima murid baru lagi, kursi-kursi kosong di sekolah-sekolah itu harus dibiarkan kosong tidak boleh diisi,'' katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada satu sekolah lagi yang kekurangan murid. Yakni SMPN 1 Karangbinangun. Sekolah ini saat peneutupan PSB, 6 Juli lalu sebenarnya sudah terpenuhi pagunya. Namun, memasuki MOS ada calon siswa yang mengundurkan diri.

''Karena ketentuannya tidak ada siswa cadangan sehingga murid baru yang mengundurkan diri itu tidak bisa diisi murid baru lainnya,'' ujar dia tanpa menyebut jumlah kekurangan murid di sekolah tersebut. (zak/feb) Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP