bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Minggu, 12 Juli 2009

Pemutihan Surat Kendaraan Hingga 30 Juli

Soko Tuban
TUBAN- Warga pemilik kendaraan bermotor di Tuban kembali bisa mengurus surat kendaraanya tanpa dikenai denda. Sebab, Samsat Tuban memperpanjang pemutihan surat kendaraan hingga 30 Juli mendatang. Sebelumnya, pemutihan surat kendaraan berakhir 30 Juni lalu. ''Ini sesuai dengan surat dari Dispenda Jatim No 970/9387/120.22/2009 tertanggal 28 Juni,'' kata Kanit Reg Ident polres Tuban Kadek Citra Dewi S ketika temui druang kerja Samsat Tuban kemarin. Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pemutihan diperpanjang mulai 1 s/d 31 Juli. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengurus surat-surat kendaraan.

Dia menegaskan, dalam pengurusan surat di samsat, pihaknya menjamin tidak ada satupun calo yang beropereasi. ''Kalau yang ada itu biro jasa yang izin,'' ujarnya. Dikatakan dia, saat ini warga yang mengurus surat du Samsat Tuban mengalami peningkatan. ''Ya terkadang 200 sampai 400 orang,''tegasnya. (zak)Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP