bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Minggu, 12 Juli 2009

Lebihi Pagu, SMPN 2 Soko Jual Bangku bagi Calon Siswa Kasek-Komite Sekolah Nyatakan Kesepakatan Wali Murid Bersama

Soko Tuban
TUBAN - SMPN 2 Soko tahun ini dijatah pagu 150 siswa. Namun, sekolah tersebut kini menerima siswa lebih banyak dari jumlah pagu tersebut. Bahkan, mereka menambah satu kelas berisi 40 siswa untuk penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini.

''Yang tidak diterima, bisa masuk sekolah tersebut, asalkan mengganti kursi dengan uang,'' ujar salah satu wali murid SMPN tersebut.

Ketua Komite SMPN 2 Soko Sarmidi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini menolak bahwa pembelian bangku untuk siswa baru itu pungutan. Menurut dia, saat PSB di SMPN 2 Soko, jumlah calon siswa kelas 1 sudah penuh. Pihaknya lalu mengusulkan penambahan satu ruang kelas bagi mereka yang belum bisa diterima di SMPN tersebut. Namun, ruang di sekolah belum ada bangkunya.

''Sudah mendaftar dikembalikan kan kasihan. Ini sudah izin ke wali murid. Dan sudah kami sampaikan ke kepala sekolah. Kemudian, kami lanjutkan ke dinas (Disdikpora) Tuban. Jadi ini semua sudah dimusyawarahkan wali murid dengan kesepakatan per bangku Rp 330 ribu satu paket. Jadi per orang Rp 165 ribu,'' ujarnya.

Hal sama dikatakan Kepala SMPN 2 Soko Slamet Tulus ketika dihubungi warwatan koran ini. ''Kami tidak pernah meminta. Soalnya sudah dirapatkan wali murid supaya minta bisa sekolah. Karena nggak punya bangku, maka komite mengusulkan dibuatkan satu lokal. Saya kasihan, orang tua (siswa) minta. Karena nggak punya bangku, komite yang maju ke dinas. Yang jelas itu kesepakatan wali murid,'' katanya.

Dia mengaku dalam PSB beberapa hari lalu, pihaknya sudah sempat menolak sejumlah siswa karena pagunya 150 siswa telah terpenuhi. ''Jadi terpaksa, tambah satu ruang, namun kesepakatan wali murid adanya bangku. Kami tidak menerima apa-apa. Kami hanya menerima bangku,'' tuturnya.

Plt Kepala Disdikpora Tuban Sutrisno ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan cross check lebih dulu keperuntukan dana yang dibebankan kepada wali murid. ''Kalau untuk perawatan boleh, tapi kalau untuk bangunan tidak boleh,'' jelasnya.

Sutrisno menjelaskan, berdasarkan pedoman teknis, untuk penambahan pagu setiap sekolah, harus melalui izin kepala disdikpora. Apakah SMPN 2 Soko sudah menyampaikan izin? Sutrisno belum bisa memastikan. Alasannya, dia belum mengecek surat masuk pada Jumat (10/7) lalu. ''Jumat lalu, sekolah mana saja yang mengajukan belum kami cek. Yang jelas prinsipnya, bagi sekolah yang berada di wilayah, diwajibkan menerapkan wajib belajar 9 tahun (SD sampai SMP, Red),'' katanya. (zak)Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP