bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 07 Oktober 2009

Mengintip Program Quick Wins bidang transparansi penyidikan Satreskrim Polres Tuban

Soko Tuban-TUBAN
Tak Kenal Pungli dan Suap

Satreskrim Polres Tuban pekan ini me-launching program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Salah satu tujuan program ini adalah membangun kepercayaan publik dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

DWI SETIYAWAN, Tuban

---

''KALAU bapak melaporkan sebuah perkara ke Mapolres Tuban, penyidik akan memberitahukan hasil perkembangan penyidikan kasus tersebut dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),'' ujar salah satu anggota Satreskrim Tuban saat membagikan stiker kepada pengendara mobil di Jalan Sunan Kalijaga.

Begitulah salah satu bentuk sosialisasi Satreskrim Polres Tuban terhadap program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Program ini adalah salah satu bentuk layanan prima polisi terhadap masyarakat sebagaimana grand strategi Polri. Transparansi dalam penyidikan tindak pidana ini sejak tahap penerimaan dan penilaian laporan atau pengaduan hingga tahap penyidikan, penindakan dan pemeriksaan, serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Dalam semboyannya, Satreskrim Polres Tuban akan melaksanakan tahapan-tahapan tersebut secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam program ini satuannya ingin menghapus image bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat masih rendah. Yang ditandai dengan pelayanan berbelit-belit, adanya biaya tambahan yang tidak semestinya, dan lambat dalam merespon pelaporan atau pengaduan. Juga, kesan polisi kurang transparan dan akuntabel, sulit menghubungi atau menemui petugas, diskriminatif, arogan, dan kurang peduli. ''Melalui program Quick Wins, semua image itu harus kita ubah,'' tegas dia. Dikatakan Budi, dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi masyarakat, Polri harus ikhlas.

Setelah program ini di-lauching, mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini, berharap semua anggotanya menggunakan pendekatan pragmatis. Seperti melayani dengan kemudahan, cepat, tepat, efisien dengan cara simpatik, ramah, sopan, dan humanis. ''Terpenting, tidak membebankan biaya yang tidak semestinya (pungli), memeras, dan menakut-nakuti,'' tegas Budi.

Untuk bisa melaksanakan program tersebut secara maksimal, lanjut dia, jauh hari sebelumnya, penyidiknya selalu minta nomor telepon atau ponsel terhadap pelapor. Tujuannya, agar penyidik bisa menghubungi untuk menginformasikan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan. Juga, kendala yang dihadapi dalam penyidikan. Selain informasi lisan, penyidik juga akan memberitahukan perkembangan penyidikan secara tertulis dalam surat SP2HP.

Untuk penyampaian SP2HP ini, Satreskrim Polres Tuban juga punya standar waktu. Untuk kasus ringan dan sedang, paling lambat hari ke-14 setelah melapor, polisi akan mengirimkan surat tersebut. Sementara untuk kasus sulit dan sangat sulit, pelapor baru menerima SP2HP pada hari ke-15 dan hari ke-30.

Standar waktu juga berlaku untuk tahap penindakan dan pemeriksaan. Kasus ringan hari ke-15 dan hari ke-30. Kasus sedang SP2HP dikirim pada hari ke-15, 30, 45, dan 50. Dan, kasus sulit hari ke-20, 40, 80, 100, dan ke-120. ''SP2HP juga disampaikan kepada pelapor setelah berkas perkara tahap pertama dan kedua dikirim ke kejaksaan,'' tandas Budi.

Tak hanya itu. Untuk memaksimalkan penyidikan, Satreskrim Polres Tuban juga melaksanakan gelar perkara. Tujuannya, untuk mengetahui kendala penyidikan dan transparansi penanganan kasus, serta memberikan upaya pemecahan masalah terkait kasus pidana yang ditangani. (*) Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP