bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 11 Maret 2009

Larikan Gadis Bawah Umur

Soko Tuban

BOJONEGORO - Melati (bukan nama sebenarnya),16, warga salah satu desa di Kecamatan Kota, dilaporkan sejak Minggu (8/3), kabur dari rumahnya. Kejadian ini terjadi tepatnya sekitar pukul 21.00.

Menurut saksi, Kartini , 40, ibu korban, kejadian ini diawali dengan pamitnya si korban untuk membeli nasi goreng di sekitar rumahnya. Lebih tepatnya di jalan MT. Haryono Jetak.

Menurut pengakuan ibu korban, anaknya pergi bersama Didik, 25, warga Desa/Kecamatan Soko yang notabenenya adalah kekasih korban.

Karena sampai keesokan hari keduanya tak kunjung pulang, ayah Melati akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Kabag Bina Mitra Kompol Kusen Hidayat saat dikonfirmasi oleh Koran ini, mengungkapkan bahwa korban dan terlapor belum diketemukan. Kejadian ini pun masih dalam proses penyelidikan.

" Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban dan terlapor sampai saat (Selasa, red) ini masih belum ditemukan" ungkapnya.

Kusen juga menegaskan bahwa dalam kejadian ini nantinya terlapor akan terjerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hal ini dikarenakan terlapor melanggar UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 83 mengenai perlindungan anak.

" Telapor akan dikenai hukuman 15 tahun penjara, karena korban tergolong gadis dibawah umur" tegasnya. (tha).

Aparat Kejar Didik, karena Bawa Kabur Gadis Selama 2 Hari
BOJONEGORO - Aparat kepolisian dari satuan Reskrim Polres Bojonegoro terus lakukan pengejaran terhadap Didik (25) pria asal Desa Soko Kecamatan Soko Tuban. Karena pria yang bekerja swasta ini, kurang lebih selama tiga hari telah membawa lari Nuri Prasetyawati.

"Semenjak dilaporkan orang tuanya ke Polres (Senin, 9/3), sampai kini anggota kami terus melakukan pengejaran terhadap Didik," kata Kompol H Kusen Hidayat Kabag Binamitra Polres Bojonegoro kepada Radar Bojonegoro kemarin (Selasa, 10/3).

Didik dilaporkan Suprapto (43), ayah korban yang tinggal di Dukuh Madean Desa Jetak Kota Bojonegoro. Karena diduga telah membawa anak gadisnya yang masih pelajar semenjak hari minggu pukul 21.00 malam (8/3). Dan dari pengetahun orang tuanya Didik merupakan salah satu teman pria yang diduga sebagai pacar korban.

Kejadiannya, Minggu (8/3) korban Nuri Prasetyawati tepatnya pukul 21.00 izin pamit kepada Kartini, selaku Ibunya. Gadis yang masih pelajar tersebut, izin pamit kepada Ibunya untuk membeli nasi goreng yang berada di pinggir jalan Jetak, tepatnya di depan Pom Bensin Jetak Bojonegoro.

Namun hingga tengah malam korban yang ditunggu-tunggu oleh orang tuanya belum juga kembali. Bahkan sempat kedua orang tua korban mencari dan menanyakan di sekitar TKP. Karena jarak antara rumah korban dan tempat nasi goreng tidak terlalu jauh. Bahkan kedua orang tuanya hingga senin siang pun masih melakukan pencarian hingga ke Tuban. Serta tidak luput menanyakan ke beberapa teman dekat anaknya.

Merasa bingung dan kesal, akhirnya Suprapto pada senin kemarin (9/3) pukul 16.00 mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan Didik. Sementara, Didik diduga membawa anaknya karena dari sepengetahuan orang tua, selain pacar korban. Karena pada saat pencarian yang dilakukan orang tuanya ke rumah Didik yang berada di desa Soko kota Tuban. Terlapor yang masih buron ini juga tidak ada di rumahnya bahkan semenjak minggu malam bertepatan saat anaknya dibawa kabur.

Kompol H Kusen Hidayat menuturkan, terlapor yang masih buron ini terancam pidana. Lantaran terlapor telah melanggar UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). "karena membawa lari gadis masih di bawah umur, terlapor terancam pidana kurungan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," tambah Kabag Binamitra Polres Bojonegoro yang pernah menunaikan haji ini. (rij) Sumber : Radar Bojonegoro

0 coment:

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP