bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Sabtu, 14 November 2009

Jaksa Meminta Polisi Merubah Pasal

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan memberi petunjuk penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban terkait pasal yang diterapkan untuk menjerat Thakwin Ariyanto, 12, pelajar MTs Negeri Rengel. Dia adalah tersangka pembakaran teman sepermainannya, Toyib, 10, pelajar SDN Campurejo 2, Kecamatan Rengel saat bermain bersama pada Sabtu (12/9) malam.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, penyidik awalnya menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP. Namun, dalam petunjuknya, jaksa meminta pasal yang diterapkan 188 KUHP. Isinya kurang lebih menyatakan, barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancaman hukuman penjara pasal ini paling lama lima tahun. ''Terkait petunjuk tersebut, kami akan melengkapi,'' tegas dia.

Kasus yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Tuban pada Rabu (2/9). Kasus kebakaran tersebut bermula saat Wiwin, panggilan akrab terlapor bersama korban dan dua teman mereka lainnya, yakni Uut dan Asegaf bermain api. Untuk sarana pembakarnya, Wiwin membawa mangkuk plastik dan bensin dari rumah. Sementara Toyib membawa minyak tanah.

Dua bahan pembakar tersebut kemudian dituangkan dalam mangkuk plastik. Sambil jongkok, Toyib menyulutkan korek api pada mangkuk tersebut. Sementara tiga temannya termasuk Wiwin ikut jongkok mengitari mangkuk tersebut. Begitu disulut, api langsung membesar. Karena kaget, seluruh anak spontan mundur. Setelah mundur, Wiwin secara refleks menendang mangkuk tersebut. Tujuannya, untuk mematikan api tersebut. Namun, akibatnya justru fatal. Bensin dan minyak tanah yang terbakar memerciki tubuh Toyib. Seketika itu juga bagian perut hingga wajah korban terbakar serius. Korban yang mengalami luka bakar di wajah hingga perut bagian bawah tersebut dilarikan ke RSNU Bojonegoro. Setelah selama sepekan lebih dirawat tak kunjung membaik, Toyib dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoema setempat. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP