bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Minggu, 15 November 2009

Gelapkan Motor, Nasabah Adira Ditahan

Soko Tuban
SOKO-Peringatan bagi konsumen kredit motor yang main-main dengan leasing atau perusahaan pembiayaan. Samudi, 46, konsumen Adira Finance Bojonegoro kemarin (14/11) ditangkap Unit I Satreskrim Polres Tuban. Tuduhannya, menggadaikan motor Suzuki New Smash yang dikreditnya dari perusahaan pembiayaan tersebut.

Warga Desa Mentoso, Kecamatan Soko yang kini dijebloskan ke tahanan tersebut dijerat pasal 372 KUHP. Sangkaannya dengan maksud memiliki menggelapkan suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain. Samudi kredit New Smash pada Maret 2008 lalu dengan uang muka Rp 1 juta. Dalam akad kredit, disepakati pembayaran motor 36 kali dengan angsuran Rp 485 ribu per bulan. Pada bulan-bulan pertama, Samudi lancar membayar angsuran. Namun, sepuluh bukan terakhir, pembayaran kreditnya macet alias tidak dibayar.

Upaya leasing untuk menarik motor kreditnya nopol S 3695 GA tak membuahkan hasil karena motor tersebut sudah dipindahtangankan atau digadaikan kepada orang lain. Tidak jelas siapa yang menerima gadai motor tersebut. Kepada petugas, tersangka juga tidak menyebutkan.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik, perbuatan tersangka memenuhi unsur tindak pidana penipuan. ''Atas pertimbangan subjektif dan objektif, tersangka kami tahan,'' kata dia. (ds)  Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP