bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 28 Mei 2008

Penambangan pasir dengan cara mekanik di perairan Bengawan Solo

Soko Tuban

BOJONEGORO--MI: Penambangan pasir dengan cara mekanik di perairan Bengawan Solo di daerah hilir Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, pada musim kemarau ini kembali marak.

"Penambangan pasir itu semakin membahayakan, karena tidak hanya merusak dasar sungai dan tebing, tetapi juga mengancam keamanan jembatan yang ada," kata Koordinator Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro Moelyono Jumat (23/5).

Berdasarkan pendataan tim Balai PPSDAW Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta I dan Bagian Pertambangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, pada Mei lalu jumlah penambangan mekanik di perairan Bengawan Solo itu mencapai 77 mekanik dengan melibatkan 255 truk pengangkut pasir.

Lokasi penambangan itu berada di sejumlah desa di Kecamatan Ngraho sebanyak 50 mekanik, di Desa Pagerwesi dan Banjarsari Kecamatan Trucuk delapan mekanik, di Desa Kalirejo dan Semanding Kecamatan Kota Bojonegoro sembilan mekanik, di Desa Simo, Kendalrejo dan Mojoagung Kecamatan Soko Tuban, 10 mekanik.

Menurut Moelyono, di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro penambangan pasir mekanik tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter, dari jembatan Kalikethek dan Glendheng, juga dekat dengan jaringan distribusi pipa minyak milik Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Jawa yang ditanam di Bengawan Solo.

Di Kecamatan Ngraho, lanjutnya, akibat penambangan pasir dengan mekanik tersebut bisa dilihat dari rusaknya dasar sungai, juga mesin pompa bantuan Jepang rumahnya terancam longsor, karena mulai menggantung.

Moelyono mengakui menertibkan kegiatan penambangan pasir mekanik di Bengawan Solo sulit dilakukan, karena berbagai ketentuan yang mengatur kurang menunjang adanya penertiban itu. Operasi gabungan yang pernah dilakukan di tahun sebelumnya, penambang mekanik yang tertangkap tidak ada yang pernah diproses di pengadilan, katanya.

Dan lagi, penertiban hanya bisa dilakukan oleh Kantor Dinas Pengairan PU Provinsi Jawa Timur yang memiliki wilayah Bengawan Solo berdasarkan Perda yang ada. "Karena itu dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat kepada Kantor Dinas Pengairan PU Jawa Timur, agar ada penertiban," katanya.

Dari hasil pemantuan tim, katanya, penambangan mekanik tersebut pasirnya tidak hanya dimanfaatkan lokal, tetapi juga dikirim ke luar daerah, mulai Ngawi, Madiun, hingga Magetan.

Secara terpisah, seorang warga Desa Banjarjo Kecamatan Kota Bojonegoro, Sutomo, menyatakan di perairan Bengawan Solo di Banjarejo semula ada sejumlah penambangan mekanik. Tetapi, karena menimbulkan longsornya tebing Bengawan Solo juga suara bising, akhirnya masyarakat setempat beramai-ramai memprotes. "Mereka sekarang pindah ke bagian utara, yakni di Desa Banjarsari," katanya.

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP