bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Selasa, 15 September 2009

Pemkab Tuban Tolak Izin Pengeboran Minyak JOB-PPEJ ?

Soko Tuban
SOKO-Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ) mengaku izin pengeboran minyak di Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko Tuban ditolak Pemkab setempat. Padahal rekomendasi dari badan Lingkungan Hidup pusat, Dirjen Migas, dan BP Migas telah keluar. Bahkan, Negara juga telah menyetujui anggaran untuk pengeboran minyak di Pandanwangi tersebut

Field Manager JOB-PPEJ, Sukarnoto Sukimin mengatakan sejumlah riset dan pengurusan izin terkait rencana pengeboran di Pandanwangi telah dilakukan. Bahkan akunya pengajuan izin ke Pemkab Tuban sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari. Terkait dengan semua persyaratan juga telah dilakukan, mulai dari tata ruang, izin usaha dan sebagainya.

"Izin Kontrak Kerja Sama (K2S) ini kita lakukan langsung dengan pemerintah pusat. Dalam kata lain, kegiatan pengeboran ini kita lakukan dengan jaminan dari pemerintah pusat," kata Sukarnoto Kamis (24/9).

Yang menjadi persoalan, saat persyaratan sudah dipenuhi, ada saja kekurangan persyaratan yang diungkapkan oleh Pemkab Tuban, hingga pihaknya belum bisa melakukan kegiatan seperti yang telah direkomendasikan oleh Dirjen Migas."Kalau dari pusat sudah kelar. Persoalannya, izin ke Pemkab Tuban telah kita urus, namun sampai saat ini belum bisa keluar," keluhnya.

Terkait dengan mandegnya ijin JOB-PPEJ Kepala Bakorwil II Bojonegoro Setiadjid telah telah melapor masalah tersebut ke Gubernur Jatim Soekarwo, baik melalui lesan maupun tulisan. Semua persoalan mengenai izin JOB-PPEJ yang masih belum selesai di Pemkab Tuban, termasuk izin pipanisasi JOB-PPEJ dari Central Processing Area (CPA) Mudi di Desa Rahayu Kecamatan Soko ke Kecamatan Palang, telah dilaporkan ke Gubernur Jatim."Pemprov Jatim adalah perwakilan pemerintah pusat. Sehingga, akan berusaha semaksimal mungkin memfasilitasinya," cetus Setiadjid dengan nada kesal.

Ditegaskan, setelah lebaran ini kemungkinan besar Gubernur Soekarwo akan mengundang JOB-PPEJ, Pemkab Tuban dan BP Migas untuk mencari solusi terkait dengan persoalan tersebut. "Pada intinya Gubernur Soekarwo ingin masalah di Kabupaten Tuban tidak berlarut-larut dan jelas solusinya. Dalam waktu dekat ini akan segera dibahasa secara detail," lanjutnya.

Menurut Setiadjid, sebenarnya persoalan cukup jelas dan juga bisa dimengerti jika semua pihak sama-sama legowo maupun saling menghormati. "Aturan dana shearing 3 persen untuk provinsi, 6 persen untuk daerah setempat dan 3 persen untuk wilayah sekitar sudah sangat jelas," sambungnya.

Kepentingan migas lanjut Setiajid, bukan milik pribadi atau lembaga. Tetapi lebih luas ini adalah kepentingan minyak skala nasional dan masyarakat luas. "Surat ke Gubernur Soekarwo sudah kami kirimkan pertengahan puasa lalu dan kesetelah jadwal beliau sedikit luang, akan segera diagendakan pertemuan," terangnya.

Pihaknya juga berharap, masalah izin di Tuban tidak tersendat dan bias secepatnya selesai. Karena, saat ini diperlukan solusi yang tepat, agar perizinan tidak lama terhenti di pemkab. "Dari pusat sebenarnya telah memberikan rekomendasi, namun ada persoalan yang belum selesai," lanjutnya.

Salah satunya mengenai izin lokasi di Pandanwangi tidak turun, karena alasannya harus ada persetujuan melalui mekanisme rapat di Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) desa setempat. uki/kpo./sumber : Republika Newsroom

0 coment:

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP