Sindikat Pencurian Sapi Dibekuk
Soko tuban
BOJONEGORO - Satreskrim polres Bojonegoro berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak yang belakangan ini marak terjadi di Kota Ledre tersebut. Lima dari enam kawanan pencuri sapi Kamis (23/10) malam lalu dibekuk di rumahnya masing-masing.
Menurut Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro Kompol Kusen Hidayat, lima pencuri sapi tersebut, Jami'an, 30, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban dan Mustakim, 27, warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu. Kemudian Suntono, 35, warga Desa Bareng; Surat, 30, dan Yadi, 45, keduanya warga Desa Ngadiluweh; semuanya masuk wilayah Kecamatan Ngasem.
Satu anggota lainnya dari kawanan pencurian ini bernama Sumarji, 36, warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota. Dia tertangkap lebih dulu. Namun, bukan karena perkara pencurian hewan tersebut. Melainkan karena melakukan pembobolan counter handphone (HP) di Jalan Gajah Mada Bojonegoro beberapa hari yang lalu bersama rekannya Sami'an.
Menurut Kusen, enam tersangka itu pernah melakukan pencurian 5 ekor sapi jenis brahman milik Jamari, 40, warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari pada 14 Oktober lalu. Lima sapi curian itu diangkut menggunakan truk dan sempat ditaruh di kandang Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan.
Hewan curian itu kemudian dijual dengan harga sekitar Rp 28 juta. ''Ada empat sapi yang berhasil ditemukan petugas di pasar sapi Desa Modo, Kecamatan Padangan,'' ujar Kusen.
Selanjutnya, empat sapi tesrebut diserahkan kepada pemiliknya. Kusen menambahkan, akibat perbuatan tesebut, keenam tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas lima tahun.
''Polisi masih mengembangkan kasus ini, sebab dimungkinkan tempat kejadian perkara (TKP) tidak hanya di Padangan,'' katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk S 7252 B yang dipakai tersangka mengangkut sapi. (zak) Sumber : Radar bojonegoro
BOJONEGORO - Satreskrim polres Bojonegoro berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak yang belakangan ini marak terjadi di Kota Ledre tersebut. Lima dari enam kawanan pencuri sapi Kamis (23/10) malam lalu dibekuk di rumahnya masing-masing.
Menurut Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro Kompol Kusen Hidayat, lima pencuri sapi tersebut, Jami'an, 30, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban dan Mustakim, 27, warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu. Kemudian Suntono, 35, warga Desa Bareng; Surat, 30, dan Yadi, 45, keduanya warga Desa Ngadiluweh; semuanya masuk wilayah Kecamatan Ngasem.
Satu anggota lainnya dari kawanan pencurian ini bernama Sumarji, 36, warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Kota. Dia tertangkap lebih dulu. Namun, bukan karena perkara pencurian hewan tersebut. Melainkan karena melakukan pembobolan counter handphone (HP) di Jalan Gajah Mada Bojonegoro beberapa hari yang lalu bersama rekannya Sami'an.
Menurut Kusen, enam tersangka itu pernah melakukan pencurian 5 ekor sapi jenis brahman milik Jamari, 40, warga Desa Donan, Kecamatan Purwosari pada 14 Oktober lalu. Lima sapi curian itu diangkut menggunakan truk dan sempat ditaruh di kandang Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan.
Hewan curian itu kemudian dijual dengan harga sekitar Rp 28 juta. ''Ada empat sapi yang berhasil ditemukan petugas di pasar sapi Desa Modo, Kecamatan Padangan,'' ujar Kusen.
Selanjutnya, empat sapi tesrebut diserahkan kepada pemiliknya. Kusen menambahkan, akibat perbuatan tesebut, keenam tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas lima tahun.
''Polisi masih mengembangkan kasus ini, sebab dimungkinkan tempat kejadian perkara (TKP) tidak hanya di Padangan,'' katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan truk S 7252 B yang dipakai tersangka mengangkut sapi. (zak) Sumber : Radar bojonegoro
0 coment:
Posting Komentar