bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Minggu, 30 Mei 2010

Tak Terbukti Mencabuli, Juru Kunci Dilepas

Soko Tuban
Indikasi pencabulan terhadap Dahlia, 30, ibu rumah tangga warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan lemah. Karena tidak memenuhi unsur pidana, Dakhlan, 50, yang sehari sebelumnya diamankan akhirnya dilepas kembali.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, berdasar hasil penyidikan, tidak ada satu pun alat bukti yang menguatkan perbuatan cabul sebagaimana dituduhkan terhadap terlapor. Ditegaskan dia, Dakhlan juga tidak bisa dijerat dengan tuduhan pemerkosaan karena tidak ada perlawanan dari Dahlia, pelapor kasus tersebut. Begitu juga dengan tuduhan perzinahan karena tidak ada laporan dari suami atau istri keduanya.

Dikatakan Budi, dalam penyidikan kasus tersebut, anggotanya sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, keterangan para saksi tersebut sangat lemah untuk menyidik perkara tersebut. ''Karena tidak memenuhi unsur, penyidikan kita hentikan,'' tandas mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini.

Sementara itu, Kapolsek Parengan AKP Hamdani mengatakan, sebelum melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, Dahlia datang ke Mapolsek Parengan untuk mengadukan kasus yang sama. Karena dalam penyidikan perkara tersebut anggotanya tidak menemukan unsur pidananya, ibu satu anak tersebut mengusung kasus yang sama ke mapolres.(ds/wid)Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP