bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Jumat, 28 Mei 2010

Diajak Lelaku Spiritual, Pemilik Warung Disetubuhi

Soko Tuban
TUBAN - Kasus asusila kembali terjadi di Tuban. Kali ini korbannya, Dahlia, 30, warga Desa, Kecamatan Parengan. Ibu berputra satu itu mengaku dipaksa berhubungan intim dengan Dakhlan, 50, juru kunci makam Karangkali di Desa Mentoro, Kecamatan Soko.

Perbuatan asusila tersebut terjadi di rumahnya Desa Selogabus, Kecamatan Parengan Senin (17/5) lalu sekitar pukul 23.00 saat Dahlia diajak tersangka melakukan prosesi spiritual. Lelaku tersebut terkait permintaan korban agar warungnya laris.

Meski perbuatan tersebut berlangsung lebih dari satu pekan, kasus ini baru kemarin (27/5) dilaporkan Dahlia ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Setelah menerima laporan, polisi lalu meringkus Dakhlan di kompleks makam Karangkali.

Dahlia kepada wartawan koran ini menuturkan, awalnya dia diguyur dengan tiga air gayung di kamar mandinya. Saat itu, wanita berambut lurus ini mengenakan daster. Setelah diguyur air, Dahlia ditinggalkan tersangka untuk ganti baju. Saat korban melepas baju, Dakhlan masuk kamar mandi dan memaksa untuk berhubungan intim. ''Kalau mau melayani, warung saya akan laris,'' kata dia.

Sebaliknya, kalau menolak, maka seluruh anggota keluarganya akan dibunuh. Menurut Dahlia, sebelum tersangka ke rumahnya untuk mengajak prosesi spiritual, paginya dia mendatangi makam Karangkali. Setelah menyampaikan hajatnya untuk meminta pelarisan warungnya, korban dimintai uang Rp 240 ribu untuk biaya lelaku spiritual.

Dakhlan yang dikonfirmasi sebelum diperiksa menampik tuduhan tersebut. Dia mengakui, dirinya berhubungan badan dengan Dahlia sesaat setelah prosesi spiritual tersebut. Menurut juru kunci ini, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.

Setelah itu, keduanya mengulangi lagi perbuatan tersebut dua kali di tempat lain. Dakhlan juga membantah keperluan Dahlia datang untuk pelarisan. ''Yang benar, dia memiliki hajat agar suaminya yang sebulan minggat kembali pulang,'' tutur dia.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, setelah menerima laporan, penyidiknya memeriksa pelapor dan terlapor. Juga sejumlah saksi. Menurut dia, seluruh keterangan tersebut akan dipelajari untuk menentukan apakah ada unsur pidananya. ''Kalau memenuhi unsur ya kita sidik,'' kata dia. (ds/yan)Radar Bojonegoro


About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP