Polres Tuban Bongkar Komplotan Pencuri Sapi
Soko Tuban
TUBAN - Unit I Satreskrim Polres Tuban kemarin (9/5) berhasil membongkar komplotan pencuri sapi. Dari komplotan ini, untuk sementara polisi mengamankan empat anggotanya. Mereka, antara lain, Sujono, 60, warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan; Saridin, 50, Desa Binangun; dan Sandimo, 50 Desa Saringembat, keduanya di Kecamatan Singgahan. Berikutnya, Sapuan, 60, Desa Sokosari, Kecamatan Soko. Saat dijemput petugas di rumahnya, keempat tersangka tidak memberikan perlawanan. Hanya, selama diinterogasi mereka berbelit-belit dan beralibi tidak terlibat dalam pencurian tersebut. Untuk mengembangkan kasus tersebut, kemarin ke empat tersangka diperiksa terpisah. Hasil pemeriksaan inilah yang kemudian dikonfrontir dengan tersangka lainnya. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keempat pelaku mengaku hanya beroperasi di wilayah Kecamatan Parengan sebanyak tiga kali selama 1995 hingga 2009. ''Hasil kejahatan tersebut dijual tersangka ke Nganjuk dan pasar hewan Jatirogo,'' kata dia. Dikatakan Budi, pengakuan tersebut belum sepenuhnya bisa diterima penyidik. Untuk mendalami kasus tersebut, tandas mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini, penyidiknya terus mendalami penyidikan. ''Sangat mungkin, mereka menyembunyikan fakta yang sesungguhnya,'' tegas Budi. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro
0 coment:
Posting Komentar