bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Selasa, 26 Mei 2009

Sidik Resmi Gugat DPC Barnas

Soko Tuban
Endrik Tidak Mempermasalahkannya

TUBAN - Caleg Partai Barnas, Sidik Wiyanto resmi ajukan gugatan terhadap DPC Barnas Tuban Rata Penuhke Pengadilan Negeri (PN). Kemarin (25/5), surat gugatan itu disampaikan Sidik Wiyanto melalui penasihat hukumnya, Supriyadi.''Ya ini sudah kami masukkan (surat gugatan),'' kata Supriyadi kepada Radar Bojonegoro usai mengajukan surat gugatan di PN kemarin. Surat gugatan bernomor 16/Pdt.G/2009/PN. Tuban, diterima langsung oleh Panitera Muda Perdata PN Tuban, Sri Andewi.

Menurut Supriyadi, pemecatan kliennya sebagai anggota Partai Barnas terdapat banyak kejanggalan. Sebab pemecatan itu tanpa disertai surat peringatan kepada kliennya. Seusai aturan partai, pemecatan harus ada surat pemecatan lebih dulu. Selain itu, proses pemecatannya dinilai terlalu cepat yakni hanya 24 hari (20 April-17 Mei). ''Kok secepat itu, ini perlu dipertanyakan. Atau semata-semata mengejar penetapan. Sidik tidak pernah menerima surat peringatan. Apa isinya pun tidak tahu,'' tegasnya.

Supriyadi juga menjelaskan, kemarin Sidik Wiyanto juga ke DPD Barnas Jatim untuk mengklarifikasi surat pemecatan dirinya. ''Sekarang (kemarin, Red) di DPD Barnas untuk klarifikasi, apakah betul surat dari DPD. Namun (Sidik) tidak ketemu ketua DPD Barnas,'' ujar dia.

Sidik Wiyanto, caleg terpilih dari DPC Partai Barnas Tuban yang mengantongi 1.789 suara ini diberhentikan melalui surat DPC Barnas Tuban nomor 6/DPC.BARNAS/TBN/V/2009 bertanggal 7 Mei 2009. Surat pemberhentian Sidik dari keanggotaan juga dikeluarkan DPD Barnas Jatim bernomor 73/SKEP/DPD-BARNAS/DPC/V/2009. Setelah itu, DPP Barnas pusat secara resmi memecat Sidik Wiyanto dari keanggotaanya. Atas dasar pemecatan DPP Barnas itu, KPUK Tuban menganulir Sidik Wiyanto sebagai calon tetap DPRD Tuban. Sidik akhirnya diganti oleh Endrik yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Sementara itu, Panitera Muda Perdata PN Tuban Sri Andewi ketika dikonfirmasi membenarkan PH Sidik Wiyanto mendaftar surat gugatan ke PN Tuban terhadap DPC Barnas. ''Sudah masuk, nomornya 16/Pdt.G/2009/PN.Tuban. Untuk sidangnya yang menentukan ketua PN,'' tegas dia.

Terpisah, Ketua DPC Barnas Tuban Endrik ketika dikonfirmasi tidak mempermasalahkan gugatan ini. ''Mboten nopo kersane (tidak masalah, terserah) saya mengikuti apa maunya,'' kata Endrik saat dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin.

Disinggung terkait dengan surat peringatan, pihaknya mengaku sudah menyampaikan surat peringatan itu kepada Sidik Wiyanto. ''Yang jelas , kita buktikan saja nanti,'' tegas dia. (zak) Sumber : Radar Bojonegoro
Tahukah anda siapa sidik...?
Sidik adalah warga Soko, asli Tluwe

Read more...

Minggu, 10 Mei 2009

Polres Tuban Bongkar Komplotan Pencuri Sapi

Soko Tuban
TUBAN - Unit I Satreskrim Polres Tuban kemarin (9/5) berhasil membongkar komplotan pencuri sapi. Dari komplotan ini, untuk sementara polisi mengamankan empat anggotanya. Mereka, antara lain, Sujono, 60, warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan; Saridin, 50, Desa Binangun; dan Sandimo, 50 Desa Saringembat, keduanya di Kecamatan Singgahan. Berikutnya, Sapuan, 60, Desa Sokosari, Kecamatan Soko. Saat dijemput petugas di rumahnya, keempat tersangka tidak memberikan perlawanan. Hanya, selama diinterogasi mereka berbelit-belit dan beralibi tidak terlibat dalam pencurian tersebut. Untuk mengembangkan kasus tersebut, kemarin ke empat tersangka diperiksa terpisah. Hasil pemeriksaan inilah yang kemudian dikonfrontir dengan tersangka lainnya. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keempat pelaku mengaku hanya beroperasi di wilayah Kecamatan Parengan sebanyak tiga kali selama 1995 hingga 2009. ''Hasil kejahatan tersebut dijual tersangka ke Nganjuk dan pasar hewan Jatirogo,'' kata dia. Dikatakan Budi, pengakuan tersebut belum sepenuhnya bisa diterima penyidik. Untuk mendalami kasus tersebut, tandas mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini, penyidiknya terus mendalami penyidikan. ''Sangat mungkin, mereka menyembunyikan fakta yang sesungguhnya,'' tegas Budi. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 07 Mei 2009

Pondasi Jembatan Soko Retak

Soko Tuban
Diduga akibat gerusan air Bengawan Solo, pondasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Soko-Bojonegoro patah sekitar 50 sentimeter (cm). Akibatnya, permukaan jembatan turun sekitar 3 cm. Rusaknya pondasi di sisi timur jembatan itu diketahui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban setelah mendapatkan informasi dari dinas pertambangan dan energi (dispertamben) kemarin (5/5). Menurut Kepala Dinas PU Tuban Choliq Qunnasich, untuk mengetahui kerusakan jembatan yang panjangnya mencapai 150 meter itu wajar atau tidak, pihaknya berencana mengecek ke lapangan. ''Belum bisa menentukan bahaya atau nggak, sebab belum mengecek ke lapangan. Secepatnya kita cek,'' janji dia.Jika jembatan tersebut mengalami kerusakan parah, maka pihaknya segera mengusulkan perbaikan. Menurut Choliq Qunnasich, jika memang pondasi jembatan yang biasa disebut Jembatan Gelendeng itu rusak, maka diduga penyebabnya gerusan air Bengawan Solo. Selain itu, juga disebabkan banyaknya penambang pasir yang beroperasi di sekitar jembartan dengan peralatan mesin. ''Kalau karena muatan truk tidak, sebab jembatan itu kelas III B (maksimal berat 80 ton),'' katanya. Sementara itu, dispertamben mengimbau kepada penambang pasir modern untuk tidak beroperasi di sekitar jembatan. ''Kami khawatir jika dibiarkan, maka mengganggu jembatan,'' kata Kepala Dispertamben Tuban Muji Slamet saat dikonfirmasi. Menurut dia, di sekitar jembatan di Desa Simorejo, Kecamatan Soko itu ada lima penambang pasir yang menggunakan mesin disel. ''Penambangan pasir dengan mesin disel dimanapun tempatnya, tidak boleh beroperasional, sebab dampaknya sangat besar sekali. Jauh dari jembatan pun nggak boleh. Yang boleh hanya penambang tradisonal (tanpa mesin disel). Dan itu harus izin ke provinsi,'' jelasnya.(zak ) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP