Digerebek Pos Kamling Arena Judi
Soko Tuban
Gabungan Unit I dan Opsnal II Satreskrim Polres Tuban Rabu (19/5) sekitar 23.00 menggerebek sebuah pos kamling di Desa Klumpit, Kecamatan Soko yang dijadikan arena judi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil membekuk dua penjudinya. Mereka adalah Munadrip, 48, dan Tikno, 27, keduanya warga desa setempat. Sementara empat penjudi lain kabur. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 set kartu remi dan uang taruhan Rp 169 ribu. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, menjelang dini hari itu, di pos kamling tersebut dihelat dua arena judi remi. Satu dihelat di dalam pos. Satu arena lain di luar pos dengan menggelar karung. Dikatakan Budi, dengan menurunkan sepuluh personel gabungan, satuannya berharap bisa membekuk seluruh penjudi yang menjadikan pos kamling sebagai ajang permainan mengadu untung tersebut. Selain memperbanyak personel yang diturunkan, strategi menggerebek arena judi tersebut juga dimaksimalkan. Diterangkan Budi, unit gabungan tersebut dibagi dalam tiga kelompok yang dipencar untuk mendekati pos kamling dari tiga arah mata angin. ''Sesaat sebelum mendekati sasaran, para penjudi kabur,'' tandas dia. Ditegaskan Budi, di tengah kegelapan malam tersebut, anggotanya terlibat kejar-kejaran dengan para penjudi yang semburat.(ds)Radar Bojonegoro