JOB PPEJ Wajib Bertanggungjawab
Soko Tuban
TUBAN-Usulan relokasi SDN Rahayu, Kecamatan Soko karena terkena dampak flare pit pengeboran minyak Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) memantik perhatian serius anggota DPRD Tuban. Komisi C yang membidangi masalah ini mengagendakan inpeksi mendadak (sidak) di Mudi.
''Kita nggak akan hearing, namun kita akan kesana menanyakan kesanggupan JOB P-PEJ terjadap usulan relokasi itu,'' kata wakil ketua komisi C DPRD, Muhammad Musa ketika dikonfirmasi kemarin (15/3). Sebab, munculnya usulan ini karena dampak dari produksi itu. ''Petrochina wajib bertanggung jawab,'' tegas politisi asal Partai Golkar ini.
Ketua KTNA Tuban ini menambahkan, permasalahan ini harus segera terselesaikan, sehingga tidak muncul gejolak yang ada.
Diberitakan, warga Desa Rahayu menuntut agar SDN setempat direlokasi. Sebab, aktivitas belajar mengajar terganggu dengan flare pit milik JOB P-PEJ yang jaraknya tidak jauh dari pusat flare pit. (zak) Radar Bojonegoro