Temukan Dua Penambang Pasir Mekanik
Soko Tuban
TUBAN - Tim gabungan Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Polres, Polisi Militer, dan Kodim 0811 Tuban kemarin (22/10) merazia penambang pasir mekanik yang beroperasi di Kecamatan Soko dan Parengan. Hasilnya, petugas menemukan dua penambang pasir mekanik yang masih nekat beroperasi.
Razia yang dimulai sekitar pukul 08.30 itu dimulai dari Kecamatan Soko. Salah satu sasarannya di Desa Menilo. Ditempat tersebut, petugas masih menjumpai penambang pasir mekanik. Saat kedatangan petugas, para penambang itupun tidak berkutik. Mesin disel yang semula beroperasi, mendadak dimatikan. Petugas langsung menyetop aktivitas penambangan pasir secara mekanik tersebut dan membawa mesil diselnya sebagai barang bukti.
Setelah itu, petugas gabungan melakukan razia di Desa Selogabus Kecamatan Parengan. Ditempat tersebut, petugas menemukan ada satu penambang pasir mekanik yang masih beroperasi. Sama seperti di Menilo, barang bukti berupa mesil disel juga diamankan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
Kepala Satpol PP Heri Muharwanto mengatakan, kedua penambang pasir mekanik tersebut akan segera dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Dikatakan Heri, selanjutnya akan menertibkan sejumlah penambang pasir yang ditengarai masih beroperasi. Seperti di Kecamatan Grabagan dan Rengel. ''Penambang pasir laut yang ada di Bancar juga akan kami tertibkan,'' tegasnya. (zak) Radar Bojonegoro
Razia yang dimulai sekitar pukul 08.30 itu dimulai dari Kecamatan Soko. Salah satu sasarannya di Desa Menilo. Ditempat tersebut, petugas masih menjumpai penambang pasir mekanik. Saat kedatangan petugas, para penambang itupun tidak berkutik. Mesin disel yang semula beroperasi, mendadak dimatikan. Petugas langsung menyetop aktivitas penambangan pasir secara mekanik tersebut dan membawa mesil diselnya sebagai barang bukti.
Setelah itu, petugas gabungan melakukan razia di Desa Selogabus Kecamatan Parengan. Ditempat tersebut, petugas menemukan ada satu penambang pasir mekanik yang masih beroperasi. Sama seperti di Menilo, barang bukti berupa mesil disel juga diamankan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
Kepala Satpol PP Heri Muharwanto mengatakan, kedua penambang pasir mekanik tersebut akan segera dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Dikatakan Heri, selanjutnya akan menertibkan sejumlah penambang pasir yang ditengarai masih beroperasi. Seperti di Kecamatan Grabagan dan Rengel. ''Penambang pasir laut yang ada di Bancar juga akan kami tertibkan,'' tegasnya. (zak) Radar Bojonegoro