Tak Masuk Jamkesda, Gratis Berobat di Puskesmas
Soko Tuban
TUBAN- Meski belum masuk data jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda) tapi warga masih diberi kesempatan berobat gratis. Yakni, menggunakana surat keterangan tidak mampu (SKTM). ''Dapat menggunakan SKTM dari kades mengetahui camat setempat,'' kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban Tri Hadi Sanyoto kemarin (9/2).
Menurut dia, penggunaan SKTM sesuai dengan Perda Nomor 5/2009 pasal 8 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Saat ini, sesuai dengan data BPS 2005, dikabupaten Tuban jumlah Jamkesmas sebanyak 102.020 atau 344.919 jiwa. Mereka yang tergolong dalam jamkesmas adalah rumah tangga sangat miskin, rumah tangga miskin, dan rumah tangga hampir miskin. ''Ini program yang dibiayai oleh APBN ini. Dinas kesehatan bersama RSUD hanya sebagai PPK (pemberi pelayanan kesehatan). Jadi, siapapun yang masuk data, ya kita layani,'' terangnya.
Sementara itu, sesuai dengan data PPLS 2008, di dikabupaten Tuban, jumlah Jamkesmasda sebanyak 9.091 rumah tangga miskin (RTM) atau 36.364 jiwa. Tri Hadi Sanyoto menambahkan, untuk kartu Jamkesmasda, saat ini masih dalam proses pembuatan. Diperkirakan April sudah didistribusikan kepada masyarakat. (zak)Radar Bojonegoro