Maling Motor yang Ditangkap Massa di Widang - Curanmor Lintas Tuban-Bojonegoro
Soko Tuban - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap massa di sawah Dusun Temas, Desa Compreng, Kecamatan Widang pada Jumat (3/9) lalu langsung menjalani sejumlah rangkaian interogasi.
Hasilnya, untuk sementara kedua pelaku, M. Thokol, 42, dan Sulaeman, 35, keduanya warga Bojonegoro juga terungkap mencuri di lima tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Lima TKP tersebut, Vega warna silver di jalan dekat pabrik Petrochina, Desa Rahayu, Kecamatan Soko (2006); Honda Supra 125 warna merah di SPBU Rengel (2008); dan Yamaha Jupiter biru di wilayah Kecamatan Kapas, Bojonegoro (2007). Berikutnya, Supra 125 di Sumberejo, Bojonegoro serta Supra di jembatan Glendeng, Bojonegoro.
Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, selain menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, dua tersangka juga diinterogasi untuk mengungkap penadah motor hasil kejahatannya.
Dikatakan Budi, sangat mungkin TKP yang diakui dua pelaku curanmor ini lebih sedikit dibanding dengan tindak pidana yang dilakukan. ''Ini yang terus kami dalami. Sangat mungkin, banyak TKP yang disembunyikan. Petunjuk inilah yang masih kami gali,'' tegas dia.
Dua maling motor ini ditangkap setelah tepergok saat beraksi di jalan sawah Dusun Temas, Desa Compreng, Kecamatan Widang. Kejadian tersebut berawal saat motor Supra 125 milik Pardam, 38, warga desa setempat diparkir di pematang sawah. Saat itu, kedua pelaku yang tengah melintas dengan motor Smash yang belum diketahui identitasnya langsung menyatroni. Sulaeman menjadi eksekutor pencurian tersebut. Dia turun dan merusak paksa kunci motor korban. Sementara Thokol menunggu diatas motornya. Saat hendak kabur, korban memergokinya dan meneriaki maling. Dalam pengejaran tersebut kedua pelaku berhasil ditangkap. Massa yang emosi menghajarnya dan membakar motor yang dipakai operasi. (ds/wid) Radar Bojonegoro
0 coment:
Posting Komentar