Gelapkan Semen, Kenek Ditangkap
Soko Tuban
- Hilangnya seratus sak semen yang diangkut truk armada PT Varia Usaha (VU) dari cargo PT Semen Gresik (SG) ke sebuah toko bangunan di Bekasi, Jabar, Sabtu (5/6) lalu terungkap. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap pelakunya Dodik Candra alias Rohani, kenek truk.
Awalnya, warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko ini tak mengakui perbuatannya. Selama diperiksa dia terus beralibi. Terungkapnya kasus tersebut berkat kejelian petugas meruntut perjalanan truk. Setelah mengisi muatan, saat keluar dari cargo PT SG, truk ini disopiri Rokani. Pengemudi sengaja menunggu di kantor PT VU di Desa Karangasem.
Rupanya, waktu truk ini keluar cargo ada jeda waktu hampir tiga jam untuk tiba di kantor VU. Padahal, untuk tiba di kantor perwakilan perusahaan armada ini hanya butuh 15 menit. Belakangan, terungkap jeda itu dimanfaatkan Rokani menurunkan 100 dari 1.200 sak semen yang diangkut di sebuah gudang kosong di Dusun Bogang, Desa Beji, Jenu.
Setelah semen diturunkan dan terpal ditutup kembali, dia balik ke kantor perwakilan VU. Selama perjalanan mengirim semen ke Bekasi, Rokani bersikap wajar seperti tidak pernah terjadi sesuatu. Muatan semen diketahui berkurang setelah dibongkar di Bekasi. Awalnya, PT VU dan pengemudinya tidak curiga kalau Rokani yang menggelapkannya.
Kapolsek Jenu AKP Murni Kamariyah mengatakan, setelah dapat petunjuk kuat kenek truk yang menggelapkan muatannya, Rokani diinterogasi. Hasil penggelapan dijual pada orang tidak dikenal. Uang hasil penjualan semen diberikan tersangka kepada wanita bernama Nisan Rp 2 juta dan Rp 850 ribu dititipkan Juri warga Desa Beji. (ds/fiq) Radar Bojonegoro
Awalnya, warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko ini tak mengakui perbuatannya. Selama diperiksa dia terus beralibi. Terungkapnya kasus tersebut berkat kejelian petugas meruntut perjalanan truk. Setelah mengisi muatan, saat keluar dari cargo PT SG, truk ini disopiri Rokani. Pengemudi sengaja menunggu di kantor PT VU di Desa Karangasem.
Rupanya, waktu truk ini keluar cargo ada jeda waktu hampir tiga jam untuk tiba di kantor VU. Padahal, untuk tiba di kantor perwakilan perusahaan armada ini hanya butuh 15 menit. Belakangan, terungkap jeda itu dimanfaatkan Rokani menurunkan 100 dari 1.200 sak semen yang diangkut di sebuah gudang kosong di Dusun Bogang, Desa Beji, Jenu.
Setelah semen diturunkan dan terpal ditutup kembali, dia balik ke kantor perwakilan VU. Selama perjalanan mengirim semen ke Bekasi, Rokani bersikap wajar seperti tidak pernah terjadi sesuatu. Muatan semen diketahui berkurang setelah dibongkar di Bekasi. Awalnya, PT VU dan pengemudinya tidak curiga kalau Rokani yang menggelapkannya.
Kapolsek Jenu AKP Murni Kamariyah mengatakan, setelah dapat petunjuk kuat kenek truk yang menggelapkan muatannya, Rokani diinterogasi. Hasil penggelapan dijual pada orang tidak dikenal. Uang hasil penjualan semen diberikan tersangka kepada wanita bernama Nisan Rp 2 juta dan Rp 850 ribu dititipkan Juri warga Desa Beji. (ds/fiq) Radar Bojonegoro