Digerebek Arena Judi Kiu-Kiu
Soko Tuban
RADAR BOJONEGORO
Jumat, 25 Apr 2008
Digerebek Arena Judi Kiu-Kiu
TUBAN-Sebuah arena judi kiu-kiu yang melibatkan enam penjudi Rabu (23/4) petang lalu digerebek Polsek Rengel. Arena judi ini menempati sebuah rumah di Desa Maibit, Kecamatan Rengel.
Enam penjudi yang diamankan, Sutikno, 51, Lasmiun, 40, dan Wadiran, 29, seluruhya
warga desa setempat. Berikutnya, Sutikno Kasmijan, 50, dan Alimin, 40, warga Desa/Kecamatan Rengel, serta Samani, 50, warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko. Sebagai barang bukti polisi mengamankan 1 set kartu domino, 1 lembar kertas kalender, dan uang Rp 563 ribu. Sumber di Mapolres Tuban menyatakan, para penjudi ini sebelumnya melekan di rumah warga desa setempat yang baru saja menggelar tasyakuran pindah rumah. Begitu keluar dari pemilik hajat, keenam orang ini janjian kumpul di rumah Suwito untuk berjudi. Kapolsek Rengel AKP Nur Chozin menyatakan, arena judi ini bocor setelah warga melapor terkait berlangsungnya aktivitas mengadu untung ini. "Para penjudi itu saat kita sergap dalam kondisi masih memegang kartu," tandas dia. Para penjudi yang ditahan dijerat pasal 303 KUHP.(ds)
0 coment:
Posting Komentar