Tak Dijatah Raskin Bulan Juli
Karena Tuban Nunggak Rp 162 JutaTUBAN - Tunggakan beras operasi pasar khusus beras untuk keluarga miskin (OPK Raskin) lima bulan terakhir menembus Rp 162,729 juta. Persisnya, terhitung Februari hingga Juni 2007. Tunggakan yang berbuntut dihentikannya jatah OPK Raskin pada bulan berikutnya tersebut mendapat perhatian khusus Sekkab Tuban Parastuti. Dia pun tanpa segan mengabsen camat yang desanya memiliki tunggakan raskin itu. Tunggakan tertinggi ditempati enam kecamatan. Yakni, Bangilan Rp 42,4 juta, Bancar Rp 21,4 juta, Merakurak Rp 25 juta, Plumpang Rp 15,6 juta, Palang Rp 13,6 juta, dan Senori Rp 10,5 juta. Tunggakan terbesar berikutnya Kecamatan Kenduruan Rp 9,9 juta, Soko Rp 7,5 juta, Kerek Rp 5,1 juta, Jenu Rp 4 juta, Jatirogo Rp 3,2 juta, Bangilan Rp 1,9 juta, Tambakboyo Rp 1,2 juta, Semanding Rp 1,1 juta, dan Montong Rp 350 ribu. Sedangkan kecamatan yang dipastikan sudah tidak memiliki tunggakan hanya Tuban Kota, Widang, dan Rengel. Parastuti menegaskan, kalau pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dianggap menghambat penyaluran raskin, maka usai pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, camat harus memberesi pelunasan OPK Raskin. Apa penyebab macetnya pembayaran beras subsidi pemerintah tersebut? Parastuti menyatakan, salah satu penyebabnya karena beras OPK Raskin datang pada saat yang tidak tepat. "Beras yang datang tidak bisa langsung dibagikan karena warga penerimanya tidak tinggal di sekitar kantor desa. Karena itu butuh waktu," tandas dia yang tidak sepenuhnya sependapat dengan asumsi bahwa tunggakan tersebut karena uangnya dipakai perangkat desa. Desa, lanjut mantan Ketua Bappeda Tuban tersebut, belum bisa memberlakukan sistem cash and carry (langsung bayar di tempat) begitu beras datang. Sebab, kebanyakan warga belum mengumpulkan uang pembelian. (ds)