bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 06 Januari 2010

Guru Dominasi Kasus Perselingkuhan

Soko Tuban
TUBAN - Pelanggaran disiplin yang dilakukan aparat pemerintah di Tuban paling banyak karena skandal perselingkuhan. Dari sekitar 40 kasus pelanggaran disiplin yang ditangani Inspektorat (dulu Badan Pengawas) Tuban selama 2009, 50 persen di antaranya kasus hubungan gelap.

Kasus tersebut paling banyak menimpa guru, yang profesinya dituntut mengedepankan moralitas. Kasus moralitas aparat pemerintah tersebut kemarin (4/1) dibeber Kepala Inspektorat Tuban Agus Priyono Hadi.

Secara spesifik, terbanyak perselingkuhan tersebut menimpa guru SD. Jumlahnya 10 kasus. Selebihnya, pendidik SMP hingga SMA dan tenaga administrasi sekolah.

Mengapa kasus perselingkuhan banyak terjadi di kalangan pendidik? Dia menyatakan, hal tersebut karena secara kuantitas jumlah guru di Tuban jauh lebih besar. Diperkirakan jumlahnya mencapai 7 ribu orang.

Agus menuturkan, perselingkuhan guru SD dilatarbelakangi berbagai hal. Terbanyak, karena mereka satu tempat kerja atau sering nunut dan berboncengan motor. Karena itulah, setiap kali memberikan pembinaan kepada guru SD, mantan kepala Satibtranmas Pemkab Tuban ini selalu berpesan agar guru tidak hanya beli helm, juga beli motor. Pesan tersebut terkandung maksud agar setiap guru memiliki motor sendiri. Sehingga, mereka tidak nunut temannya dan berboncengan. ''Dari boncengan motor inilah perselingkuhan berawal,'' kata Agus.

Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ini menambahkan, dalam menangani perkara perselingkuhan, inspektorat memberikan sanksi tegas terhadap para guru. Salah satu pertimbangannya, karena mereka tidak hanya mengajarkan keilmuan (akademik) kepada para muridnya. Moralitasnya juga jadi panutan. ''Kalau sudah terlibat ini, tidak ada lagi toleransi,'' tutur Agus.

Dia kemudian mencontohkan salah satu calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru yang tengah proses pemberkasan untuk diangkat menjadi PNS. Karena tertangkap basah selingkuh di sebuah hotel di Tuban, pemberkasan CPNS-nya dibatalkan. ''Bahkan, nomor induk pegawainya (NIP) yang sudah keluar langsung dianulir,'' tegas pria kelahiran Lamongan 51 tahun lalu tersebut.

Kasus lain yang dijadikan contoh Agus adalah perselingkuhan dua guru di wilayah Kecamatan Parengan. Setelah diperiksa inspektorat, dua pendidik itu diturunkan pangkatnya satu tingkat. Setelah itu, keduanya dimutasi ke luar Kecamatan Parengan. Satu dipindah ke wilayah Kecamatan Jatirogo dan pasangannya dipindah ke Soko.

Menurut Agus, kedua guru yang selingkuh tersebut juga masih dipantau absensi masuk kerja dan kegiatan di luar tempat mengajar. ''Kalau masih selingkuh, sanksinya lebih berat,'' tutur pejabat yang baru pulang dari menjalankan ibadah haji ini.

Agus mengisyaratkan kalau mereka masih tetap melakukan hubungan gelap dengan pasangan selingkuhnya, maka tidak tertutup kemungkinan bakal diberhentikan. Setelah selingkuh, pelanggaran displin terbanyak lainnya adalah meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan. Untuk jenis pelanggaran ini, dia tidak menyebut persentasenya.(ds) Radar Bojonegoro

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP