bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Senin, 30 November 2009

Rp 900 Miliar untuk Madrasah dan Pesantren

Soko Tuban 
TUBAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur tidak tanggung-tanggung dalam mengucurkan dana untuk mengembangkan dunia madrasah dan pesantren. Buktinya, pada 2010 mendatang Dinas P dan K Jatim menyiapkan anggaran Rp 900 miliar lebih.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas P dan K Jatim Ratna saat memberi sambutan dalam seminar internasional di Asrama Haji, Jalan Mastrip, Tuban kemarin (29/11).

"Anggaran sebanyak ini diperuntukkan antara lain, pembangunan madrasah diniyah, paket A, B, dan C, para santri, siswa kurang mampu, dan guru madrasah swasta," kata Ratna. Hal itu, lanjut dia, dimaksudkan sebagai bentuk perhatian pemerintah, sekaligus untuk membantu beban mereka yang kurang mampu.

Dia menambahkan, pada 2010 nanti pihaknya juga merencanakan membangun lima sekolah menengah kejuruan (SMK) bertaraf internasional. Namun, Ratna tidak menyebut secara detail dimana saja lima sekolah tersebut bakal dibangun. "Yang dapat kami sampaikan hanya program Dinas P dan K Jatim," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Setijadjit, dalam sambutan membuka seminar mengatakan, pendidik merupakan sosok yang vital dan penting. "Hal ini digambarkan dalam lagu Indonesia raya. Yakni bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia raya," tegasnya. (zak)    Radar Bojonegoro

Read more...

Janji Pekan Depan Direalisasikan Distribusi Kompor Gas dan Tabung Elpiji 3 Kg

Soko Tuban
TUBAN - Minimnya pasokan menjadi salah satu kendala yang dihadapi Pertamina Surabaya untuk mendistribusikan kompor gas dan tabung elpiji pada program konversi (peralihan) minyak tanah (mitan) di Kabupaten Tuban. Akibatnya, konsultan Pertamina di wilayah Bumi Ronggolawe kebingungan. Padahal, warga setempat sudah mempertanyakan kelanjutan program pemerintah ini.

Manajer Operasional PT Wahana Adya, Agus Meutiartono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Depo Pertamina agar tabung dan kompor gas secepatnya didistribusikan ke Tuban. "Dan sudah ada jawaban, pihak Pertamina siap," ungkapnya kemarin (28/11).

Namun, lanjut Agus, dalam surat jawaban itu tidak dijelaskan jadwal pendistribusian di Tuban. Sebab, jatah untuk penerima konversi mitan dari warga Kabupaten Tuban masih menunggu antrean lagi. "Mungkin minggu depan mas,'' janjinya.

Agus mengaku tak bisa berbuat banyak dengan molornya pendistribusian tabung elpiji dan kompor dari Pertamina. Sebab, semua yang mendistribusikan barang ke Tuban adalah tanggung jawab dan wewenang Pertamina. "Tidak dari konsultan. Karena itu, konsultan hanya bisa menggantungkan pihak Pertamina," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kuota konversi mitan untuk Kabupaten Tuban sebanyak 292 ribu kepala keluarga (KK). Namun, setelah dilakukan pendataan, jumlah penerimanya membengkak menjadi 321.804 KK. Dari jumlah itu, yang sudah menerima kompor gas dan tabung elpiji ada 297.923 KK atau 93 persen. Mereka tersebar di 20 kecamatan.

Sementara 23.881 KK lainnya belum menerima, masih menunggu Pertamina. Jumlah warga yang belum menerima ini terdapat di Kecamatan Tuban dan Soko. Di Kecamatan Tuban, dari 10.626 KK yang seharusnya menerima, baru 2.266 KK yang sudah mendapatkan kompor gas dan tabung elpiji 3 kg. Sedangkan di Kecamatan Soko, dari calon penerima 26.893 KK, baru 11.372 KK yang mendapatkan. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 27 November 2009

Malam Takbiran Mabuk-mabukkan, Pagi Dihantam KA

Soko Tuban 
SURABAYA – Kecelakaan terjadi di dekat perlintasan kereta api Margomulyo, Jumat (27/11) dini hari. Seorang pejalan kaki tewas tertabrak kereta barang. Kepala, pinggul dan kakinya hancur.
Dari identitas KTP yang ditemukan di dompetnya, korban diketahui bernama Sukajat, 31 warga Dusun Soko RT 09/RW 02, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban.
Menurut Kasbun, warga sekitar, peristiwa tersebut berawal ketika korban turun dari angkot. “Dia turun dari angkot bersama temannya. Setelah itu, dia berjalan kaki ke arah barat,” kata pria berusia 30 tahun ini.
Tak ada yang tahu korban hendak kemana. Pastinya jalannya sempoyongan dan diduga kuat dalam keadaan mabuk berat. “Sepertinya mabuk, Mas. Lha wong setelah jalan, dia tiba-tiba saja duduk-duduk di tengah rel dengan kepala tertunduk,” tutur Kasbun.
Tak lama, kereta api barang melintas dari stasiun Pasar Turi ke arah barat. Warga sekitar yang melihat ada kereta akan melintas langsung meneriaki korban. Tapi korban tetap duduk di tengah rel.
“Banyak yang neriaki dia kalau ada kereta. Tapi dia tetap saja diam. Mungkin ya itu tadi dia lagi mabuk berat. Jadi teriakan orang gak didengar,” katanya.
Akibatnya bisa ditebak. Tubuh Sukajat tertabrak kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kerasnya tabrakan membuat tubuh korban terseret hingga 50 meter dari lokasi. Kepala, pinggul dan kakinya hancur,” ujar Wakapolsek Tandes Iptu Kamilan.
Dari TKP, petugas menemukan dompet korban yang berisi KTP dan uang Rp 1.500 dan sandal jepit warna hijau. Selanjutnya mayat Sukajat dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Soetomo untuk diotopsi. Sementara Kasbun diperiksa sebagai saksi di Polsek Tandes. (nurqomar)(Pos Kota)

Read more...

Selasa, 17 November 2009

Pelaku Perkosaan Pelajar SD Ditangkap

Soko Tuban
TUBAN - Begitu korban mengaku diperkosa, kurang dari 24 jam pelaku perkosaan Melati, 9 (bukan nama sebenarnya), pelajar kelas tiga salah satu SDN di Rengel kemarin (16/11) ditangkap.

Dia adalah AA, 15, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua kain warna hijau muda yang dipakai tersangka menutup wajahnya dan wajah korban. Juga, pakaian yang dikenakan tersangka, kaos biru dan celana jeans, serta sebuah VCD porno. Barang bukti yang disebut terakhir adalah pemicu birahi tersangka.

Terungkapnya kasus yang menghebohkan ini berkat kerja keras Unit Opsnal I Satreskrim Polres Tuban dan Polsek Rengel. Begitu Minggu (15/11) sore korban yang mengalami pendarahan pada pangkal pahanya mengaku diperkosa, Polsek Rengel langsung mencari petunjuk di sekitar sekolah tersangka. Dari penyelidikan tersebut terungkap ada empat pemuda tanggung yang nongkrong di depan sekolah setempat sesaat sebelum kejadian. Empat pemuda ini kemudian diamankan di Mapolsek setempat. Untuk mendalami penyelidikan, malam itu juga keempat pemuda tersebut dibawa Unit Opsnal I ke Mapolres Tuban. Unit yang dikomando Bripka Mugianto inilah yang menginterogasi para pemuda tersebut. Setelah diperiksa hingga dini hari, akhirnya menjelang subuh AA, salah satu dari empat pemuda tersebut mengakui semua perbuatannya.

Kepada wartawan koran ini, dia mengaku memerkosa Melati karena terangsang dengan VCD film porno yang ditonton di rumah Juri, temannya pada Kamis. Sejak nonton VCD tersebut, pemuda lulusan salah satu MTs di Pekuwon tersebut terus teringat-ingat. Dalam kasus perkosaan tersebut, AA membantah merencanakan. Jumat itu, dia nongkrong di depan sekolah korban bersama empat temannya. Begitu melihat korban menuntun sepedanya yang rantai lepas, dia kemudian membantu. Karena tidak ada alat untuk membetulkan rantai sepeda tersebut, tersangka sempat pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 meter (m). Keperluannya, untuk mengambil obeng dan tang. Dua alat inilah yang dipakai pemuda ini untuk membetulkan sepeda korban.

Saat membetulkan sepeda tersebut, lengan tersangka bersentuhan dengan lengan Melati. Itulah yang membuat hasrat laki-lakinya langsung naik. Usai membetulkan sepeda, sambil membekap mulut korban, tersangka menyeretnya di belakang balai desa. Di tempat inilah korban diperkosa. Sebelum diperkosa, tersangka lebih dulu menutup wajahnya dengan kain hijau muda yang dibawanya. Setelah itu, ganti wajah korban yang ditutup dengan kain lain dengan warna yang sama. Setelah diperkosa, korban dilepas pulang.

Kasus ini terungkap saat Sabtu dini hari, pangkal paha korban mengalami pendarahan. Namun, saat itu, kepada kedua orang tuanya, Melati mengaku penyebab keluarnya darah tersebut akibat jatuh dari sepeda. Dia sama sekali tidak membuka kasus perkosaan yang menimpanya.

Karena darah terus mengucur, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rengel. Di puskesmas inilah, dokter setempat merujuk Melati ke salah satu rumah sakit di Tuban. Di rumah sakit, korban pun masih bertahan dengan keterangan awal bahwa pendarahan tersebut akibat terjatuh dari sepeda. Dokter yang curiga kemudian memeriksa. Dari sinilah diketahui kalau pendarahan tersebut akibat terkena benda tumpul. Berbekal diagnosa dokter, orang tuanya kemudian merayu korban untuk menanyakan kejadian sesungguhnya yang dialami. Dia pun akhirnya mengakui perkosaan yang dialami.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AA memerkosa korban seorang diri dan tidak dibantu temannya. ''Ini baru petunjuk awal. Tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang membantu,'' kata dia. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Anggota Dewan Dikado Kartu Remi

Soko Tuban
TUBAN - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Reformasi (AMPR) Tuban kemarin (16/11) menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD setempat.

Mereka menuntut kasus-kasus korupsi yang ada di Bumi Ronggolawe segera dituntaskan. Selain itu, menuntut agar pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan segera terbentuk.

Mahasiswa gabungan dari PMII, HMI, KAHMI dan IMM itu memulai aksi sekitar pukul 10.00. Mereka bergerak dari Jalan Sunan Bonang atau depan Masjid Agung Tuban. Dengan membentangkan bendera organisasinya masing-masing, para aktivis itu menuju kantor Kejari di Jalan RA Kartini.

Mereka terus meneriakkan yel-yel dan bergantian melakukan orasi. Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah poster. Setelah berorasi, lima perwakilan mahasiswa dipertemukan dengan Kasi Intel M. Chozin dan Kasi Pidsus Agus Budiarto. ''Kami mempertanyakan proses hukum kasus korupsi pakaian sipil harian (PSH) yang sampai saat ini hanya bolak-balik dari Kejari ke Polres. Ini kenapa?,'' tanya Kartono, salah satu perwakilan mahasiswa dihadapan dua pejabat kejaksaan tersebut.

Kasi Pidsus Agus Budiarto mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus PSH masih terus diproses. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) masih menemukan adanya berkas yang belum lengkap. ''Masih ada syarat materiil yang belum dipenuhi,'' kata dia.

Namun, Kasi Pidsus tidak menyebutkan secara detail syarat materiil yang belum lengkap tersebut. ''Kami tetap komitmen, supaya hal ini bisa berjalan maksimal,'' tambahnya.

Dalam pertemuan itu sempat terjadi ketegangan. Kartono yang tidak puas dengan jawaban dari Kejari memilih keluar ruangan tanpa ada koordinasi terlebih dahulu.

Setelah dari kejaksaan, para pengunjuk rasa melakukan longmarch ke gedung DPRD Tuban. Sesampainya di bundaran patung-depan DPRD Tuban-mereka menggelar orasi menuntut agar DPRD setempat segera bekerja. ''Potong gajinya, karena anggota dewan sampai saat ini belum bekerja,'' teriak para pengunjuk rasa.

Aksi saling dorong dengan petugas terjadi ketika mahasiswa merangsek masuk ke gedung dewan. Namun, itu tidak berlangsung lama. Sekitar 15 menit para mahasiswa berorasi, namun tak satupun anggota dewan yang menemui mereka. Padahal, saat itu sejumlah anggota dewan masih ngantor. Seperti sebagian anggota dewan dari FKB, FPP, F-Gerindra, FPDIP, dan FAB. Para wakil rakyat ini memilih berdiam didalam ruangan dan mengintip dari jendela ruang kantornya.

Beberapa saat kemudian, anggota FKB Muhyidin menemui para aktivis. Terkait belum terbentuknya pimpinan definitif, politisi asal Plumpang ini meminta para mahasiswa untuk menanyakan langsung ke FPG Bersatu. Sebab, pihaknya sudah semaksimal mungkin mengusulkan kepada pimpinan sementara agar pimpinan DPRD dan alat kelengkapan segera terbentuk. ''Anggota dewan dari FPG memang tadi pagi ada di kantor. Mengapa mereka pada lari semua saat ada demo. Dan ini semua karena PG yang belum menyerahkan nama calon,'' tegas Muhyidin dengan nada tinggi.

Belum puas dengan jawaban tersebut, para mahasiswa memberi kado kepada anggota dewan dengan kartu remi dan sejumlah uang recehan. Ini sebagai bentuk belum bisa bekerjanya anggota dewan, Namun, kado tersebut ditolak oleh Muhyidin. ''Ya saya tolak,'' kata dia. Akibatnya, kartu remi tersebut berserakan dilantai depan kantor DPRD setempat.

Hendratonik, koordinator aksi mengatakan, kado kartu remi ini sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang selama ini belum bisa bekerja untuk rakyat. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Dilarang Jual Tanah, Istri Dipukul Cangkul

Soko Tuban 
GRABAGAN - Masalah tanah bisa menimbulkan pertikaian keluarga. Seperti yang dialami Murwati, 55, warga RT 05/II Desa Waleran, Kecamatan Grabagan. Gara-gara melarang suaminya Lasimin, 60, menjual tanah, dia kemarin (16/11) dianiaya.

Murwati dipukul suaminya menggunakan doran (kayu pegangan cangkul). Akibat penganiayaan tersebut, dahi korban luka terbuka. Korban yang mengalami pendarahan serius mendapat perawatan di Puskesmas Grabagan.

Lasimin kepada wartawan koran ini berharap uang hasil jual tanah bisa dipakai mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Namun, istrinya menentang. Dia bersikukuh mempertahankan tanah tersebut.

Murwati ingin tanah itu nantinya bisa diberikan kepada dua anak hasil perkawinan keduanya. Sebelum menikahi Murwati, Lasimin menikah dengan tiga perempuan lain dan dikaruniai satu anak. Tiga istrinya tersebut sudah dicerai. ''Karena jengkel, dia saya pukul doran,'' kata tersangka.

Pukulan pertama yang dilayangkan Lasimin meleset. Pada pukulan kedua, doran tersebut persis mengenai dahi korban. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, tersangka yang kini ditahan dijerat dengan pasal 351 KUHP. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Senin, 16 November 2009

Gara-gara Sepeda Rusak, Bocah 9 Tahun di Tuban Diperkosa

Soko Tuban
Rengel - Gadis kecil berusia 9 tahun sebut saja Fatimah menjadi korban perkosaan. Peristiwa itu terjadi saat korban yang masih kelas IV SD ini pulang sekolah.

Anak malang dari Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban kini berada di rumah sakit menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan serius akibat peristiwa itu.

Tragedi memilukan itu terjadi dua hari lalu, ketika itu korban pulang dari sekolah menggunakan sepeda. Tiba-tiba rantai sepedanya lepas. Mencoba memperbaiki sepedanya datang seseorang lelaki yang tidak dikenalnya memberikan bantuan

Namun bantuan itu harus dibayar sangat mahal Fatimah. Setelah sepeda diperbaiki, korban dibawa ke belakang sekolah oleh pelaku, Fatimah diperkosa. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban.

Setelah itu, korban pulang dengan terus menahan sakit di kemaluannya. Sore harinya badan Fatimah panas. Sakit itu berlanjut hingga malam hari bahkan mengalami pendarahan dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Rengel.

Orangtuanya sama sekali tidak tahu tentang apa yang terjadi karena Fatimah mengaku terjatuh dari sepeda. Bahkan ketika dibawa ke RSUD Tuban, Fatimah tidak mau bercerita.

Ketika didesak, gadis bau kencur itu baru bercerita kejadian yang menimpanya. Mendengar kisah sang anak, orangtua korban yang merasa tidak terima, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tuban.

Ketika ditanya siapa lelaki yang telah menggagahinya, Fatimah mengaku tidak kenal. "Saya tidak kenal. Orang saat itu memakai baju putih," tuturnya di RSUD Dr R Koesma Tuban, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (15/11/2009).

Sementara itu pihak polisi langsung bergerak untuk menyelidiki kasus itu. Kasus perkosaan itu ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban.

"Kita sudah menerima laporan dan masih melakukan pendalaman atas perkara ini," Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso. (wln/wln) TB Utama - detikSurabaya

Read more...

Minggu, 15 November 2009

Gelapkan Motor, Nasabah Adira Ditahan

Soko Tuban
SOKO-Peringatan bagi konsumen kredit motor yang main-main dengan leasing atau perusahaan pembiayaan. Samudi, 46, konsumen Adira Finance Bojonegoro kemarin (14/11) ditangkap Unit I Satreskrim Polres Tuban. Tuduhannya, menggadaikan motor Suzuki New Smash yang dikreditnya dari perusahaan pembiayaan tersebut.

Warga Desa Mentoso, Kecamatan Soko yang kini dijebloskan ke tahanan tersebut dijerat pasal 372 KUHP. Sangkaannya dengan maksud memiliki menggelapkan suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain. Samudi kredit New Smash pada Maret 2008 lalu dengan uang muka Rp 1 juta. Dalam akad kredit, disepakati pembayaran motor 36 kali dengan angsuran Rp 485 ribu per bulan. Pada bulan-bulan pertama, Samudi lancar membayar angsuran. Namun, sepuluh bukan terakhir, pembayaran kreditnya macet alias tidak dibayar.

Upaya leasing untuk menarik motor kreditnya nopol S 3695 GA tak membuahkan hasil karena motor tersebut sudah dipindahtangankan atau digadaikan kepada orang lain. Tidak jelas siapa yang menerima gadai motor tersebut. Kepada petugas, tersangka juga tidak menyebutkan.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik, perbuatan tersangka memenuhi unsur tindak pidana penipuan. ''Atas pertimbangan subjektif dan objektif, tersangka kami tahan,'' kata dia. (ds)  Radar Bojonegoro

Read more...

Sabtu, 14 November 2009

Jaksa Meminta Polisi Merubah Pasal

Soko Tuban
TUBAN - Kejaksaan memberi petunjuk penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban terkait pasal yang diterapkan untuk menjerat Thakwin Ariyanto, 12, pelajar MTs Negeri Rengel. Dia adalah tersangka pembakaran teman sepermainannya, Toyib, 10, pelajar SDN Campurejo 2, Kecamatan Rengel saat bermain bersama pada Sabtu (12/9) malam.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, penyidik awalnya menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP. Namun, dalam petunjuknya, jaksa meminta pasal yang diterapkan 188 KUHP. Isinya kurang lebih menyatakan, barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir. Ancaman hukuman penjara pasal ini paling lama lima tahun. ''Terkait petunjuk tersebut, kami akan melengkapi,'' tegas dia.

Kasus yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel tersebut dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Tuban pada Rabu (2/9). Kasus kebakaran tersebut bermula saat Wiwin, panggilan akrab terlapor bersama korban dan dua teman mereka lainnya, yakni Uut dan Asegaf bermain api. Untuk sarana pembakarnya, Wiwin membawa mangkuk plastik dan bensin dari rumah. Sementara Toyib membawa minyak tanah.

Dua bahan pembakar tersebut kemudian dituangkan dalam mangkuk plastik. Sambil jongkok, Toyib menyulutkan korek api pada mangkuk tersebut. Sementara tiga temannya termasuk Wiwin ikut jongkok mengitari mangkuk tersebut. Begitu disulut, api langsung membesar. Karena kaget, seluruh anak spontan mundur. Setelah mundur, Wiwin secara refleks menendang mangkuk tersebut. Tujuannya, untuk mematikan api tersebut. Namun, akibatnya justru fatal. Bensin dan minyak tanah yang terbakar memerciki tubuh Toyib. Seketika itu juga bagian perut hingga wajah korban terbakar serius. Korban yang mengalami luka bakar di wajah hingga perut bagian bawah tersebut dilarikan ke RSNU Bojonegoro. Setelah selama sepekan lebih dirawat tak kunjung membaik, Toyib dirujuk ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoema setempat. (ds) Sumber : Radar Bojonegoro

Read more...

Setiap Bulan, Pelanggar Lalin Naik 500 Orang

Soko Tuban
TUBAN - Kemarin (12/11) adalah persis bulan ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberlakukan di Tuban. Sejak UU baru tersebut diterapkan per 12 Agustus lalu, pelanggarnya terus meningkat. Peningkatan pelanggar per bulan rata-rata mencapai 500 pelanggar.

Pada bulan pertama undang-undang ini diterapkan pertengahan Agustus lalu, pelanggar yang ditindak korps bersabuk putih ini hanya 1.314 pelanggar. Pada bulan berikutnya (September), meningkat menjadi 1.874 pelanggar dan Oktober 1.959 pelanggar.

Apakah melonjaknya pelanggar lalu lintas tersebut terkait rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat? Kasatlantas Polres Tuban Iptu Sugeng Setya Tresna membantah. Berdasar evaluasi satuannya, justru sekarang ini kepatuhan pengguna jalan meningkat. Salah satunya, karena tingginya denda bagi pelanggar undang-undang tersebut. ''Anda tahu sendiri, denda paling rendah saja Rp 50 ribu. Untuk pelanggar berat bisa mencapai Rp 250 ribu,'' tegas dia.

Faktor lainnya, karena gencarnya sosialisasi Satlantas Polres Tuban terhadap undang-undang ini. Kalaupun jumlah pelanggar terus meningkat, terang Sugeng, itu karena satuannya terus mengintensifkan razia di jalan dan bukan karena rendahnya tingkat kepatuhan. Selain razia rutin, kata dia, satuannya juga punya agenda insidental. Tempat razianya pun berpindah-pindah dan tidak terpusat di tengah Kota Tuban. Namun, juga menyebar di seluruh wilayah kecamatan. Selain intensitas razia, hampir semua anggotanya juga ditugaskan turun jalan dan ditarget menindak pelanggar.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar jauh lebih berat. Pengendara dan penumpang motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 291 diancam pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Pengemudi motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dalam pasal 293 (2) dipidana dengan kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak 100 ribu. Sementara yang tidak menyalakan lampu pada malam hari, diatur dalam ayat 1 pasal ini, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250 ribu.

Pelanggaran lain, seperti pengendara motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan (spidometer), knalpot, dan kedalaman alur ban, dijerat pasal 285. Ancaman hukumannya pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (ds) Radar

Read more...

Minggu, 08 November 2009

Sebagian Anggota DPRD Tuban Putus Asa

Soko Tuban
Buntut Belum Jelasnya Pembentukan Pimpinan Definitif

TUBAN - Upaya enam fraksi di DPRD Tuban untuk menanyakan surat aduan yang disampaikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim terkait belum terbentuknya pimpinan DPRD sampai kini belum membuahkan hasil.

''Kami sudah putus asa. Sudah kami tanyakan terus (ke biro hukum, Red) tapi belum ada jawaban pasti,'' kata calon wakil ketua DPRD Tuban, Teguh Prabowo alias Go Tjong Ping kepada Radar Bojonegoro kemarin (6/11).

Politisi PDIP ini menjelaskan, saat sebagian anggota DPRD Tuban berkonsultasi ke biro hukum pemprov beberapa waktu lalu, sebenarnya disarankan jika peraturan pemerintah (PP) yang baru belum turun agar menggunakan PP lama. ''Dan Depdagri juga menyaranakan agar menggunakan PP lama,'' kata Tjong Ping.

Dikatakan Tjong Ping, di seluruh Indonesia kemungkinan tinggal Tuban saja yang pimpinan DPRD-nya belum terbentuk. ''Kalau seperti ini, RAPBD molor dan masyarakat yang dirugikan,'' tegasnya. Kami sampai pegel ngrasakno kondisi ini. Padahal, kami ditanya terus oleh masyarakat,'' ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap Partai Golkar semestinya menyadari hal ini dan segera mengirimkan nama calon pimpinan dewan. ''Kalau seperti ini terus kan semunya macet,'' tukas mantan ketua DPC PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, sejak 24 Agustus lalu hingga sekarang, pimpinan DPRD Tuban dan alat kelengkapan lainnya belum terbentuk. Penyebabnya, Partai Golkar yang mendapat jatah ketua dewan belum menyerahkan nama calonnya karena masih menunggu turunnya PP.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto meminta seluruh fraksi segera menyetorkan nama yang diusulkan menjadi ketua komisi maupun anggota alat kelengkapan depan lainnya seperti banmus, banggar, baleg, maupun BK. ''Saya harap semua sudah masuk sehingga minggu depan sudah bisa mengumumkan susunan alat kelangkapan dewan,'' tutur Kusnanto kemarin.

Menurut dia, ketua komisi harus segera ditentukan agar pembahasan perubahan APBD segera bisa dilakukan. Khusus Fraksi Partai Golkar, kata dia, sudah mengusulkan Hanindyo Andri Haskoro menjadi ketua komisi C. ''Sudah resmi kami usulkan,'' kata politisi PG itu.

Saat ini, semua alat kelengkapan dewan sudah tersusun. Seperti Badan Kehormatan misalnya. Dia menentukan partai-partai besar yang akan menempatkan wakilnya di BK. Ada lima anggota BK yang dibutuhkan dan semuanya sudah ditentukan. Yakni, wakil dari Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan PPP. Anggota dewan yang lain, menurut dia, sudah diakomodasi di alat kelengkapan dewan lainnya. (zak/ono) Radar Bojonegoro

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP