bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Sabtu, 31 Oktober 2009

Sekeluarga Dihantam Mobil Pemabuk

Soko Tuban
Buy Cheap Viagra Online Uk Viagra Rrp Australia Cheap Viagra Tablets Buy Generic Viagra Viagra For Women Buying Viagra Online Viagra Side Effects Viagra Equivalent Viagra For Sale Viagra How Does Viagra Work Women Does Viagra Work Try Viagra For Free Female Viagra Herbal Viagra Free Viagra Sample Natural Viagra Free Viagra In The Uk Female Use Of Viagra Viagra Suppliers In The Uk Viagra Oral Jelly Viagra Prescription Discount Viagra Viagra Canada Viagra Jelly Viagra Dosage Viagra Without Prescription Herbal Viagra Reviews Viagra Online Problems With Viagra Buy Viagra Generic Viagra Viagra 6 Free Samples Online Viagra Buy Cheap Viagra Order Viagra Cheap Viagra Canada Buy Viagra Online Cheap Viagra Viagra Sale Which Is Better Cialis Or Viagra Purchase Viagra Online Non Prescription Viagra Buying Viagra Womens Viagra Guaranteed Cheapest Viagra Free Viagra Cheapest Uk Supplier Viagra Buy Viagra Online At
Tuban - Nahas menimpa keluarga Sunoto, 45, warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Soko, Tuban. Sepulang dari berkunjung dari rumah kerabat bersama istri dan dua anaknya, motor yang dikendarainya dihantam Honda CRV yang dikemudikan seorang pemabuk saat melintas di Jl Manunggal, Tuban. Akibatnya, Sunoto sekeluarga menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Koesma, Tuban.
Sekeluarga yang masih menjalani perawatan serius itu adalah Sunoto sendiri, Ngasri, 40, istrinya, Sari, 9, anak pertama dan Diah, 7, anak terahirnya. Kondisi paling parah dialami Diah yang menderita luka patah tulang kaki dan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Dan hingga sore kemarin, kondisinya masih kritis.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi saat mobil Honda CRV L 1148 E yang dikemudikan Jefri, 32, warga Kedungpring, Lamongan, bersama empat rekannya melaju kencang dari arah utara dan menyalip barisan truk yang berjalan lambat karena jalan sedikit menanjak. “Pengendara sepeda motor dari arah berlawanan sudah menepi, tapi masih dihantam oleh Honda CRV itu. Setelah itu, CRV menabrak trotoar jalan,” terang Wasis, salah satu warga di lokasi kejadian.
Dikatakan, sebelum tabarakan mobil sempat kelihatan oleng saat akan mendahului truk yang berjejer di depanya. “Karena ada beberapa truk, pengemudi CRV tidak sempat banting setir ke kiri hingga menabrak motor yang ditumpangi empat orang,” sambungnya.. Setelah tertabrak, empat penumpang motor langsung terpental dan mobil nyungsep di trotoar.
Dugaan kuat penyebab terjadinya kecelakaan ini adaah sopir CRV dalam kondisi lepas control lantaran mabuk akibat menenggak minuman keras. Hal itu nampak jelas dari raut wajah Jefri ketika keluar dari mobil dengan muka dan mata memerah. Bahkan saat ditanyai petugas juga nada bicaranya seperti ngelantur kemana-mana. “Saya gugup karena kondisi lalu lintas padat. Dan semakin bingung pas lihat ada sepeda motor dari depan,” kata Jefri.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. “Para korban sudah kita larikan ke rumah sakit dan pengemudi kita bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan juga kita amankan ke Polres,” terang Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban Iptu Faqih. st31(Surya)

Read more...

Selasa, 27 Oktober 2009

Dewan Dua Bulan Nganggur

Soko Tuban
TUBAN-Dua bulan sudah anggota DPRD Tuban dilantik menjadi legislatif. Namun, pimpinan DPRD Tubn hingga kemarin belum juga terbentuk. Dampaknya, agenda kerja wakil rakyat yang telah dipilih masyarakat ini pun kian terkatung-katung.

Kemarin (26/10) misalnya, para wakil rakyat ini pun hanya datang, duduk bercengkrama dengan sesama rekan legislatif. Sesekali melobi-lobi lintas fraksi. ''Belum ada agenda Mas,'' ujar ketua FKB Imron Chudlori bersama wakil ketua sementara DPRD Tuban Sa'dun Naim di gedung dewan.

Ketua sementara DPRD Tuban Marwan ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini peraturan pemerintah yang ditunggu-tunggu juga belum turun. ''(PP, red) Belum mas,'' kata dia kemarin. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 23 Oktober 2009

Temukan Dua Penambang Pasir Mekanik

Soko Tuban
TUBAN - Tim gabungan Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Polres, Polisi Militer, dan Kodim 0811 Tuban kemarin (22/10) merazia penambang pasir mekanik yang beroperasi di Kecamatan Soko dan Parengan. Hasilnya, petugas menemukan dua penambang pasir mekanik yang masih nekat beroperasi.

Razia yang dimulai sekitar pukul 08.30 itu dimulai dari Kecamatan Soko. Salah satu sasarannya di Desa Menilo. Ditempat tersebut, petugas masih menjumpai penambang pasir mekanik. Saat kedatangan petugas, para penambang itupun tidak berkutik. Mesin disel yang semula beroperasi, mendadak dimatikan. Petugas langsung menyetop aktivitas penambangan pasir secara mekanik tersebut dan membawa mesil diselnya sebagai barang bukti.

Setelah itu, petugas gabungan melakukan razia di Desa Selogabus Kecamatan Parengan. Ditempat tersebut, petugas menemukan ada satu penambang pasir mekanik yang masih beroperasi. Sama seperti di Menilo, barang bukti berupa mesil disel juga diamankan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

Kepala Satpol PP Heri Muharwanto mengatakan, kedua penambang pasir mekanik tersebut akan segera dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Dikatakan Heri, selanjutnya akan menertibkan sejumlah penambang pasir yang ditengarai masih beroperasi. Seperti di Kecamatan Grabagan dan Rengel. ''Penambang pasir laut yang ada di Bancar juga akan kami tertibkan,'' tegasnya. (zak)  Radar Bojonegoro

Read more...

PN Tolak Gugatan Mantan Bendahara DPC Barnas

Soko Tuban 
TUBAN - Pengadilan Negeri (PN) Tuban akhirnya memutuskan menolak gugatan yang diajukan Sidik Wiyanto terhadap DPC Partai Barisan Nasional (Barnas) yang telah memberhentikan kepengurusannya di partai tersebut. Penolakan gugatan itu kemarin (22/10) dibacakan Ketua Majelis Hakim Nofa F Bunda.

''Majelis hakim memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat (Sidik Wiyanto, Red). Sebab, masalah politik diselesaikan secara internal parpol yang bersangkutan,'' kata Nofa.

Selain putusan tersebut, pihak PN juga meminta kepada penggugat mengganti biaya perkara Rp 434 ribu. Mendengar putusan itu, Sidik menyatakan tidak terima. Dia bakal menempuh jalur lain. ''Kami sangat sayangkan dan akan kami teruskan (pra-peradilan),'' kata Sidik ketika ditemui usai mengikuti persidangan di PN Tuban.

Supriyadi, penasihat hukum Sidik, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kliennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, sidang putusan yang berlangsung sekitar satu jam itu sempat diwarnai aksi demo. Sekitar 170 orang yang mengatasnamakan warga peduli hukum menuntut agar PN Tuban memenangkan gugatan yang diajukan Sidik. Sambil membawa poster dan baliho, mereka terus menyuarakan keadilan. Massa juga membubuhkan tanda tangan di atas kain sepanjang 5 meter. ''Kami sangat menyayangkan dengan putusan PN ini,'' kata Waras, koordinator aksi.

Usai dari PN, massa bergerak ke kantor KPUK di Jalan Pramuka. Mereka meminta agar KPUK mengecek ulang SK pemberhentikan Sidik. Di kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, massa tidak ditemui pengurus KPUK karena mereka sedang studi banding di Kediri.

''Kami mohon, KPUK mengecek SK pemberhentian pak Sidik,'' pinta Waras.

''Ya, karena ketua KPUK tidak ada, maka ini kami terima dan nanti kami sampaikan ke ketua KPU,'' kata salah satu staf KPUK.

Tak puas hanya mendatangi kantor PN dan KPUK, massa lalu bergerak ke gedung DPRD setempat. Mereka ingin menemui Endrik, anggota DPRD yang juga ketua DPC Partai Barnas Tuban. Lantaran yang dicari tidak ada, massa lalu mengadu ke anggota dewan yang ada.

Mereka diterima Ketua FPDIP Karjo, Ketua F-Gerindra Sunardi S, Aris Dwi Setiawan (Demokrat), dan Fahmi Fikroni (FKB). ''Ya kami sifatnya hanya menerima aspirasi masyarakat,'' kata Karjo.

''Saya menghormati, apapun putusannya. Sebenarnya masalah internal parri sudah selesai. Sebab 1 Juni lalu saya dengan Pak Sidik dipertemukan di DPD Partai Barnas Jawa Timur. Dan dimenangkan saya, karena saya sesuai dengan prosedur,'' kata Endrik ketika dihubungi via ponselnya.

Seperti diberitakan, Sidik Wiyanto yang semoat menjadi bendahara DPC Barnas Tuban dipecat DPP partai tersebut. Akibatnya, pria yang juga caleg dari Dapil III DPC Partai Barnas itu gagal menduduki kursi DPRD. Sebab, atas dasar pemecatan DPP Barnas itu, KPUK Tuban men-delete Sidik sebagai calon tetap. Padahal, saat pilleg lalu, dia mengantongi 1.789 suara. Sidik akhirnya diganti Endrik yang memperoleh suara terbanyak kedua, yakni 1.337 suara. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Sabtu, 17 Oktober 2009

Soko Tuban
SOKO - Rencana Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) untuk membuka lapangan baru di South East Mudi, Kecamatan Soko, Tuban tertunda. Penyebabnya, izin dari Pemkab Tuban hingga kini belum turun. ''Rencananya kami memang membuka lapangan baru di Desa Pandanwangi Kecamatan Soko,'' kata Operation Manager JOB P-PEJ Marthen Lotong kepada Radar Bojonegoro.

Dia menuturkan, izin itu telah diajukan ke Pemkab Tuban beberapa bulan lalu. Hingga kemarin Rata Penuh(16/10) izin yang diajukan belum disetujui. Marthen tidak tahu alasan belum turunnya izin membuka lapangan baru di Blok Tuban tersebut. '' Kita berharap segera turun,'' harapnya.

Menurut dia, JOB P-PEJ menargetkan pada 2010 produksi Blok Tuban 45 ribu barel per hari. Setelah sumur 12 A beroperasi, saat ini produksi Blok Tuban sudah mencapai 41 ribu barel per hari. ''Dengan lapangan baru, maka target itu akan kami usahakan terpenuhi,'' imbuhnya.

Tahun depan JOB P-PEJ merencanakan mengebor lagi dua sumur di Pad B Sukowati yang ada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Yakni, sumur 14 dan 15. ''Sumur itu nanti bukan menambah produksi minyak, tapi mempertahankan produksi minyak di kisaran 45 ribu barel per hari,'' katanya.

Dia menjelaskan, produksi puncak Blok Tuban akan bisa bertahan selama tiga tahun setelah produksi 45 ribu barel per hari. ''Itupun ada beberapa sumur yang akan mengalami penurunan. Sehingga kita butuh sumur baru agar produksi bisa bertahan,'' tuturnya.

Mengenai permasalahan flare pit di CPA Mudi, pria asli Toraja itu menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menjajaki untuk memindahkan sebagian flare pit di Sukowati. Untuk menghentikan api di flare pit, ujar dia, tidak mungkin karena hal itu sama saja dengan menghentikan produksi minyak. ''Karena itu kita masih cari solusi terbaik,'' katanya. (ade)Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 15 Oktober 2009

Dandim Tuban-Kabakorwil II Serahkan Rumah ke Warga

Soko Tuban



Reporter : Abdul Qohar
(beritajatim.com) - Siang tadi, rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah selesai di renovasi oleh TNI bersama masyarakat diserahkan kepada pemiliknya lagi.

Penyerahan tersebut ditandai dengan kehadiran Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Stiadjid bersama Dandim 0811 Letkol Inf Dadang Sudrajat. Secara simbolis dua pejabat tersebut meninjau langsung beberapa rumah yang telah selesai direhap di Kecamatan Soko dan Rengel, Kabupaten Tuban.

Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Kamis (15/10/2009) menyebutkan, kalau se Kabupaten Tuban sebenarnya terdapat 1.000 rumah yang dibantu merehap oleh Pemprov Jatim dan pengerjaannya dilakukan oleh para TNI dimasing-masing koramil.

Dengan begitu, di masing-masing koramil atau kecamatan, terdapat sekitar 50 RTLH yang direnovasi. Sebab, di Kabupaten Tuban terdapat 20 kecamatan yang tersebar diseluruh wilayah bumi Ronggolawe itu.

Kepada beritajatim.com, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Stiadjid mengaku cukup terkesan dengan kegiatan tersebut. Sebab, warga sekitar rumah yang dibantu Pemprov Jatim sangat antusias untuk ikut bersama-sama mengerjakannya.

"Saya berterima kasih kepada para prajurit yang dengan tanpa lelah setiap hari mengerjakan rehap rumah bersama warga. Ini salah satu bentuk TNI manunggal dengan masyarakat," kata Stiadjid disela-sela meninjau langsung lokasi rumah yang dibangun dipelosok desa di Kecamatan Soko, Tuban.

Diterangkan, se Jawa Timur tahun ini ada sekitar 20.000 rumah yang dibantu merehap dengan bantuan dana masing-masing Rp 5 juta. "Kalau terus seperti ini, maka tidak lama RTLH di Jatim akan semakin berkurang banyak," tegasnya.

Terpisah, Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Dadang Sudrajat menegaskan, kalau sejauh ini pengerjaan rehap rumah telah mencapai sekitar 50 persen se Kabupaten Tuban.

"Hampir semua rumah yang dibenahi disemua kecamatan kondisinya sudah luar biasa. Dalam waktu yang tidak lama, semuanya akan selesai," sambungnya.

Sementara itu, empat desa diantaranya yang warganya mendapat bantuan rehap rumah adala Desa Cekalang dan Tluwe, keduanya di Kecamatan Soko, serta Desa Kebonagung dan Pekuwon, keduanya di Kecamatan Rengel.[dul/ted]sumber : beritajatim

Read more...

Rabu, 07 Oktober 2009

Warga Minta JOB P-PEJ - BP Migas Penuhi Tuntutan

Soko Tuban
SOKO-BOJONEGORO - Sekitar 300 warga dari tiga dusun di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban kemarin (6/10) mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) dan BP Migas memenuhi keluhan warga terkait pengoperasian tambang minyak di wilayah setempat.

''Warga minta jawaban dari BP Migas dan JOB P-PEJ untuk segera memenuhi tuntutan. Warga mulai mendapat dampak buruk dari pengolahan minyak di pengeboran,'' kata Kepala Desa Rahayu Imam Lughuzali selaku pihak perantara pertemuan antara warga dan BP Migas.

Dia menuturkan, dampak buruk yang ditimbulkan di antaranya suhu terlampau panas, bau tidak sedap, kebisingan, dan gangguan terhadap tanaman. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Balai Lingkungan Hidup (BLH) Tuban beberapa waktu lalu, lanjut Imam, suhu luar di ketiga dusun tersebut mencapai 65 derajat celcius. Sedangkan suhu di dalam ruangan mencapai 35 derajat celcius. Suhu itu melebihi ambang batas di ruangan yang maksimal 28 derajat celcius.

''Khususnya untuk SDN 1 dan 2 Rahayu yang hanya berjarak 150 meter dari lokasi pengeboran. Hal itu sangat mengganggu proses belajar,'' imbuhnya.

Asmui, salah satu perwakilan warga dari Dusun Sarirejo, Gandu, dan Delik mengaku sudah terlalu lama, sejak 2003 warga mendapat dampak buruk adanya penambangan. ''Belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi dampak buruk tersebut. Warga terus menerus dirugikan bahkan sekarang ada penambahan flare (titik api) hingga tujuh,'' katanya yang disambut teriakan warga.

Sebelumnya, warga dan JOB P-PEJ bertemu 29 September lalu. Dalam pertemuan itu tercapai lima kesepakatan. Di antaranya, mengembalikan tujuh flare yang telah berdiri di area CPA menjadi dua, meredam suara yang ditimbulkan akibat kegiatan operasional, dan mengurangi bau tidak sedap yang berasal dari CPA, serta memberikan kompensasi kepada warga. Kesepakatan itu ditandatangani Field Manager JOB P-PEJ Sukarnoto Sukimin, Imam Lughuzali, Kapolsek Soko AKP Noor Asyik, dan Danramil Soko Istoha.

Pihak BP Migas yang kemarin diwakili Rusmandani, pengawas pengolahan minyak, menyanggupi untuk memberikan kompensasi kepada warga. Kompensasi itu dicairkan dalam waktu satu minggu ke depan. ''Untuk besarnya, masih menunggu keputusan dari BP Migas Jakarta, tidak bisa lantas diputuskan secara mendadak,'' katanya.

Terkait empat tuntutan lainnya, sekurangnya diupayakan tiga bulan setelah pertemuan, setelah proses koordinasi dengan BP Migas Jakarta.

Sementara itu, eksplorasi sumur 12 A di lapangan Sukowati, Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro yang dikelola JOB P-PEJ mulai memasuki kedalaman 6 ribu feet.

''Sudah mulai ada gas kick namun masih kecil,'' kata Field Admint Superintendent JOB P-PEJ A Rizani.

Dia menjelaskan, pengeboran sumur itu dilakukan sejak 1 September lalu. ''Menggunakan pipa 6 inchi,'' imbuhnya.

Dia menargetkan dalam 14 hari ke depan eksplorasi selesai dengan kedalaman sekitar 7.200 feet. Sehingga, uji coba produksi bisa dilakukan. Rizani menambahkan, saat ini di Sukowati Pad B telah ada lima sumur yang beroperasi. Jika sumur 12 A nanti selesai, maka di Pad B ada enam sumur. ''Sama dengan di Pad A yang ada di Desa Campurejo, Kota Bojonegoro juga ada enam sumur,'' tuturnya.

Mengenai produksi minyak Blok Tuban, Rizani menyatakan, saat ini sudah mencapai 40.400 barel setiap harinya. Dari jumlah itu, 37.800 barel di antaranya dihasilkan dari sumur di Sukowati Pad A dan Pad B. ''Sementara sisanya dari lapangan yang ada di Mudi, Soko,'' ujarnya. (tis/ade) Radar Bojonegoro

Read more...

Mengintip Program Quick Wins bidang transparansi penyidikan Satreskrim Polres Tuban

Soko Tuban-TUBAN
Tak Kenal Pungli dan Suap

Satreskrim Polres Tuban pekan ini me-launching program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Salah satu tujuan program ini adalah membangun kepercayaan publik dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

DWI SETIYAWAN, Tuban

---

''KALAU bapak melaporkan sebuah perkara ke Mapolres Tuban, penyidik akan memberitahukan hasil perkembangan penyidikan kasus tersebut dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP),'' ujar salah satu anggota Satreskrim Tuban saat membagikan stiker kepada pengendara mobil di Jalan Sunan Kalijaga.

Begitulah salah satu bentuk sosialisasi Satreskrim Polres Tuban terhadap program Quick Wins bidang transparansi penyidikan. Program ini adalah salah satu bentuk layanan prima polisi terhadap masyarakat sebagaimana grand strategi Polri. Transparansi dalam penyidikan tindak pidana ini sejak tahap penerimaan dan penilaian laporan atau pengaduan hingga tahap penyidikan, penindakan dan pemeriksaan, serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Dalam semboyannya, Satreskrim Polres Tuban akan melaksanakan tahapan-tahapan tersebut secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam program ini satuannya ingin menghapus image bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat masih rendah. Yang ditandai dengan pelayanan berbelit-belit, adanya biaya tambahan yang tidak semestinya, dan lambat dalam merespon pelaporan atau pengaduan. Juga, kesan polisi kurang transparan dan akuntabel, sulit menghubungi atau menemui petugas, diskriminatif, arogan, dan kurang peduli. ''Melalui program Quick Wins, semua image itu harus kita ubah,'' tegas dia. Dikatakan Budi, dalam menjalankan tugas melindungi dan mengayomi masyarakat, Polri harus ikhlas.

Setelah program ini di-lauching, mantan Kaurbinops Reskrim Polres Tuban ini, berharap semua anggotanya menggunakan pendekatan pragmatis. Seperti melayani dengan kemudahan, cepat, tepat, efisien dengan cara simpatik, ramah, sopan, dan humanis. ''Terpenting, tidak membebankan biaya yang tidak semestinya (pungli), memeras, dan menakut-nakuti,'' tegas Budi.

Untuk bisa melaksanakan program tersebut secara maksimal, lanjut dia, jauh hari sebelumnya, penyidiknya selalu minta nomor telepon atau ponsel terhadap pelapor. Tujuannya, agar penyidik bisa menghubungi untuk menginformasikan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan. Juga, kendala yang dihadapi dalam penyidikan. Selain informasi lisan, penyidik juga akan memberitahukan perkembangan penyidikan secara tertulis dalam surat SP2HP.

Untuk penyampaian SP2HP ini, Satreskrim Polres Tuban juga punya standar waktu. Untuk kasus ringan dan sedang, paling lambat hari ke-14 setelah melapor, polisi akan mengirimkan surat tersebut. Sementara untuk kasus sulit dan sangat sulit, pelapor baru menerima SP2HP pada hari ke-15 dan hari ke-30.

Standar waktu juga berlaku untuk tahap penindakan dan pemeriksaan. Kasus ringan hari ke-15 dan hari ke-30. Kasus sedang SP2HP dikirim pada hari ke-15, 30, 45, dan 50. Dan, kasus sulit hari ke-20, 40, 80, 100, dan ke-120. ''SP2HP juga disampaikan kepada pelapor setelah berkas perkara tahap pertama dan kedua dikirim ke kejaksaan,'' tandas Budi.

Tak hanya itu. Untuk memaksimalkan penyidikan, Satreskrim Polres Tuban juga melaksanakan gelar perkara. Tujuannya, untuk mengetahui kendala penyidikan dan transparansi penanganan kasus, serta memberikan upaya pemecahan masalah terkait kasus pidana yang ditangani. (*) Radar Bojonegoro

Read more...

Guntur, Sumbang Medali Emas Pertama Tuban

Soko Tuban
TUBAN-Hari kedua pelaksanaan prorpov menjadi moment penting bagi kabupaten Tuban. Sebab, kemarin (6/10) Guntur Wahyu Arif, menyumbangkan medali emas pertama bagi kontingen Bumi Ronggolawe.

Pengurus KONI Tuban Budi Wiyana kepada Radar Bojonegoro mengatakan, Guntur meraih emas dinomor tolak peluru dengan jauh lemparan 11,05 meter. Dibawahnya ada atletik dari kabupaten Gresik dan Ponororgo. Meski meraih emas, hal ini diakui masih dibawah standart daripada lemparan pada Kejurnas beberapa bulan lalu yang mencapai sekitar 14 meter. ''Meski prestasinya menurun, namun tetap nomor satu,'' tambah ketua pengkab PASI Tuban Mukandar via ponselnya.

Budi menambahkan, selain emas, Tuban kemarin juga meraiah dua perunggu yang diraih cabang olahraga gulat. '' ''Yakni Yaya Yudianto dikelas 84 kg, dan Adi Prasetyo dikelas 96 kg,'' tegasnya.

Sementara itu, harapan tim bulu tangkis beregu putri Tuban untuk lolos disemifinal gagal. Sebab, pada babak 8 besar, anak-anak Bumi Ronggolawe dikalahkan oleh tim tuan rumah kota Malang dengan skor 2-0. Sebelumnya, bulu tangkis beregu putri mengalahkan tim kabupaten Kediri dengan skor 2-1. ''Memang lawan tuan rumah agak berat,'' tandas sekretaris Pengcab PBSI Tuban Bambang. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Senin, 05 Oktober 2009

Ketika gagal menjaga amanat

Soko Tuban 
Masyarakat Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban, yang dulunya hidup dalam ketenangan harmoni beraktifitas serta bermasyarakat, terusik pasca desa tersebut dipimpin Sunjani. Itu terjadi karena amanat yang disandangkan di pundaknya oleh warga ternyata kemudian dikhianati.
———————————

Meski sesungguhnya, naiknya Sunjani menjadi kepala desa (kades) tersebut atas dukungan ma-syarakat yang memilihnya dalam pilkades.

“Waktu itu, kami mempercayakan pada Sunjani untuk memimpin Desa Bangunrejo dengan tujuan bisa menyalurkan aspirasi dan berpihak pada rakyat. Eh, tidak tahunya lama-lama dia sendiri sendiri yang mengkhianati ke-percayaan masyarakat,” tutur sejumlah warga mengomentari kepemimpinan Sunjani.

Sunjani sendiri, seperti diungkapkan warga, yang pernah tersandung kasus penggelapan raskin dan mendekam di penjara selama tiga bulan atas putusan PN Tuban, sekeluarnya dari bui bukan membuat simpati warganya. Justru sebaliknya.

Warga yang kecewa dan marah, melalui aspirasinya yang disalurkan lewat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat setelah melakukan serangkaian telaah dan rapat sepakat bulat meminta Sunjani mundur dari jabatannya.

Surat keputusan dan berbagai rapat koordinasi telah dilakukan, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga sejumlah pejabat terkait di Pemkab Tuban, hingga kini belum ada kejalasan pasti terkait aspirasi warga Desa Bangunrejo tersebut.

Bahkan, menurut penuturan warga, rapat koordinasi dengan agenda pengusulan pemberhentian kepala desa yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban, Lilik Su-hardjono, sekitar sebulan lalu pun tak juga kedengaran kabar pastinya. Menurut informasi yang diterima warga, surat usulan pengunduran Sunjani sebagai kades sudah berada di tangan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widiastuti.

Yang tak habis dimengerti warga, seperti yang terungkap dalam surat penagihan pemberhentian kepala desa kepada Bupati Tuban serta ditembuskan pula kepada Gubernur Jatim, pimpinan DPRD Jatim, DPRD Tuban, wakil bupati dan Sekda Tuban, mekanisme yang ditempuh melalui berbagai tahapan juga atas dasar rekomendasi Bupati Tuban dalam suratnya kepada Camat Soko Nomor: 141/2016/141.106/2009 tanggal 30 Juni 2009, perihal usulan calon pejabat Kepala Desa Bangunrejo.

Dasar terbitnya surat tersebut, seperti yang diungkapkan Kasmuin dari Forum Peduli Keadilan Msyarakat Desa Bangunrejo, usulan masyarakat melalui BPD setempat untuk secepatnya memberhentikan Sunjani.

”Kami menunggu dan menagih janji bupati secepatnya menyangkut persoalan kepemimpinan di desa kami. Api lagai yang ditung-gu oleh bupati, kalau masyarakat sudah kehilangan kepercayaannya pada kepala desa,” tukas se-jumlah warga yang juga tengah menunggu proses hukum atas dugaan penyelewengan dana UPK Gardu Taskin sebesar Rp 14 juta.

Tapi ketika kasus itu mencuat, Sunjani beralasan, seperti yang ditulis dalam surat pernyataan bermeterai tertanggal 20 Pebruari 2008, dana UPK Gardu Taskin, dipinjam dan akan dikembalikan dalam waktu tiga hari setelah dia menekan surat pernyataan tersebut.

Namun, kenyataannya janji sang kades hanya bualan belaka. Hingga berita ini ditulis, Sunjani yang dicoba dihubungi untuk konfirmasi tidak berada di tempat.  DUTA MASYARAKAT

Read more...

Camat Soko Bantah Pungli KTP

Soko Tuban
soko - Camat Soko Kusmindar kemarin (4/10) mengklarifikasi tudingan staf kantornya memungut pemohon kartu tanda penduduk (KTP). Ditegaskan dia, tudingan tersebut sama sekali tidak benar. ''Harus ada bukti. Tunjukkan pada kami,'' tegas dia didampingi Masykuri, Kasi Pemerintahan kecamatan setempat.

Ditegaskan Kusmindar, kalau terbukti pemohon dimintai biaya pengurusan KTP lebih dari Rp 10 ribu, staf yang meminta akan ditindak tegas. Pejabat kelahiran 28 Agustus 1955 ini menegaskan, selama ini pemohon KTP hanya dikenakan biaya pengurusan Rp 10 ribu. Rinciannya, Rp 5 ribu untuk biaya cetak dan Rp 5 ribu untuk pemotretan. Waktu penyelesaiannya, imbuh Kusmindar, tergantung dari kepadatan pemohon. Kalau banyak pemohon, KTP baru selesai paling lama sepekan. Namun, kalau pemohon tidak begitu banyak, sehari pun bisa selesai.

Di bagian lain, pejabat yang beralamat di Jalan Nanas 16 Perum Perbon Permai Tuban ini mengakui, Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim turun ke Soko pada 30 September 2009. Namun, dari berita acara pemeriksaan stafnya, tidak ada satu pun poin yang mempermasalahkan pemohon dimintai biaya pengurusan Rp 50 ribu. Yang ada, terang Kusmindar, KPP menyimpulkan tidak ada biaya pengurusan KTP lebih dari Rp 10 ribu. Temuan lain yang dibahas dalam berita acara pemeriksaan KPP adalah keterlambatan penyelesaian KTP. Itu pun karena masalah teknis, yakni kerusakan komputer.

Terkait pemberitaaan di Radar Bojonegoro pada 1 Oktober lalu, Camat Soko juga meminta LSM membeberkan siapa oknum stafnya yang meminta biaya pengurusan hingga Rp 50 ribu.

Sementara itu, LSM Publik Crisis Center (PCC) Tuban langsung merespon keinginan camat Soko tersebut. Karena camat meminta dibeberkan, Direktur PCC Tuban, Dahkelan menyatakan, dua tiga hari ini dia akan mengumpulkan anggotanya dan aktivitas LSM Format untuk membeberkan oknum staf Kecamatan Soko yang nakal. ''Kalau memang camat meminta, semua kasus pungli ini akan kami beberkan,'' tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPP Provinsi Jatim turun ke wilayah Kecamatan Soko untuk menggali keluhan masyarakat setempat terkait dugaan pungli dan buruknya pelayanan permohonan KTP di kecamatan setempat. Selama turun, Wahyu, anggota KPP Jatim didampingi LSM PCC dan Forum Masyarakat Tuban (Format).

Wahid, anggota Format Tuban mengatakan, selama turba, KPP banyak mendapat keluhan masyarakat terkait proses permohonan KTP. Salah satunya, besarnya uang administrasi yang harus diserahkan kepada oknum pegawai Kecamatan Soko agar KTP yang diajukan cepat selesai. ''Kalau bayar Rp 50 ribu, sehari jadi,'' kata dia mengutip keterangan sejumlah pemohon. Sementara yang pengurusannya diserahkan kepada perangkat desa dengan membayar Rp 20-30 ribu, KTP baru selesai sekitar 1 hingga 2 minggu.

Wahid menambahkan, terkait tidak jelasnya waktu penyelesaian KTP, sejumlah pemohon mendapat alasan beragam dari aparat kecamatan setempat. Sekcam Soko, misalnya, beralasan perangkat komputer untuk memproses rusak. Sementara pegawai lainnya beralasan petugas yang mengurusi sedang cuti hamil. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 04 Oktober 2009

Minta Dibuatkan Kopi, Tewas Gantung Diri

Soko Tuban
TUBAN
- Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko gempar. Manidi, 55, warga desa setempat kemarin (3/9) siang ditemukan tewas tergantung di tampar plastik yang terikat dengan blandar kamarnya.

Jasad korban ditemukan Warpuah, 50, istrinya sekitar pukul 11.30. Sebelum gantung diri, sekitar 30 menit sebelumnya Manidi minta istrinya untuk dibuatkan kopi. Saat kopi hendak disajikan, bapak dua anak tersebut justru menghilang. Warpuah kemudian mencari suaminya di belakang dan depan rumah.

Karena tidak ditemukan, dia kemudian melanjutkan pencarian ke dalam kamarnya. Betapa terkejutnya Warpuah mendapati suaminya yang baru beberapa menit bercengkerama dengannya tergantung di atas blandar kamar. Tali yang digunakan menggantung tampar warna kuning.

Kapolsek Soko AKP Nur Asyik yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, korban mengikatkan tampar plastik kuning dengan blandar kamar yang berketinggian sekitar 270 cm dengan cara naik ke dipan bambu. Setelah itu, ujung lain tampar tersebut diikatkan ke lehernya. ''Setelah itu, dia menjatuhkan diri,'' kata dia.

Diterangkan Nur Asyik, dari hasil pemeriksaan keluarganya, diketahui selama setahun terakhir Manidi sakit ingatan atau stres. ''Bisa jadi, ini yang menjadi pemicu dia bunuh diri,'' tandas dia.

Mantan Kapolsek Widang ini lebih lanjut mengatakan, dari hasil visum et repertum terhadap jasad korban dipastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Indikasi kematian Wanidi akibat bunuh diri diperkuat dengan keluarnya sperma dan tinja dari kemaluan dan anusnya. Juga, lidah sedikit terjulur. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Tabung Elpiji Terlambat Datang, Distribusi Molor

Soko Tuban
TUBAN
- Pendistribusian program konversi mitan ke elpiji 3 kilogram (kg) di Tuban molor dari jadwal. Hingga kemarin (3/10), tabung elpiji 3 kg belum dikirim ke Tuban. Padahal, pemkab bersama pihak Pertamina menyepakati pendistribusian konversi mitan ke elpiji 3 kg tuntas sebelum lebaran lalu.

Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban Budi Wiyana mengakui sampai saat ini belum 100 persen pendistribusian elpiji 3 kg tuntas. ''Sekarang tinggal dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Tuban dan Jenu,'' kata dia.

Penyebab keterlambatan pendistribusian ini, lanjut Budi, lantaran tabung elpiji belum juga dikirim. Keterlambatan tabung gas itu, menurut dia, dikarenakan waktu program konversi bersamaan dengan kabupaten lain. ''Untuk kompor dan regulator sudah siap,'' tuturnya.

Meski demikian, pihaknya berjanji akhir Oktober ini dua kecamatan tersebut sudah terdistribusi elpiji tersebut. Budi menjelaskan, sampai saat ini sudah 264.942 lebih paket elpiji yang terdistribusikan dari kuota 292.000 paket elpiji 3 kg.

Pengurus KONI Tuban ini menambahkan, program konversi itu berdampak pada pengurangan pasokan mitan bersubsidi. Pasokan mitan bersubsidi itu terus berkurang hingga pendistribusian elpiji 3 kg tuntas. ''Diperkirakan pertengahan Desember pasokan mitan bersubsidi sudah close,'' katanya. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 02 Oktober 2009

FPDIP Bakal Turun Kelapangan Ikut Telusuri Dugaan Pungli KTP

Soko Tuban
- Turunya komisi pelayanan publik (KPP ) Jatim di kecamatan Soko untuk menelusuri dugaan pungutan liar pembuatan KTP mendapat tanggapan dari kalangan anggota DPRD Tuban.

Ketua Fraksi PDIP Tuban, Karjo kepada Radar Bojonegoro mengatakan, pihaknya mengagendakan turun kebawah untuk mengecek jika memang ada dugaan pungli KTP dikecamatan tersebut. Sebab, sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan KTP tidak boleh melebihi ketentuan perda nomor 1 tahun 2009. Yakni biaya adminsitrasi hanya Rp 7 ribu. Apalagi, mulai kemarin hingga awal November ini ada pembuatan KTP dan KSK masal, maka pihaknya akan tetap mengawal program tersebut. ''Kami akan mengawal, biar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,'' tegasnya. Namun, Karjo belum bisa memastikan kapan pihaknya akan turun kebawah. ''Yang jelas akan kita kawal,''terangnya.
Rata Penuh
Seperti diberitakan, KPP mendapat keluhan masyarakat terkait proses pemohonan KTP. Salah satunya besar uang administrasi yang harus diserahkan kepada oknum pegawai agar KTP yang diajukan cepat selesai. Yakni kalau membayar Rp 50 ribu sehari jadi, dan membayar Rp 20-25 ribu sepekan jadi.

''Kalau seperti ini jelas menunjukkan pelayanan publik yang kurang beres,'' tegas politisi asal Singgahan ini. Dikatakan Karjo, semestinya pemerintah dan juga petugas yang ada didaerah lebih akomidatif dalam pengurusan KTP sesuai dengan peraturan yang ada. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

259 Terdaftar UNPK Gelombang II

Soko Tuban
TUBAN
- Sejumlah peserta yang akan mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) harus bersabar. Sebab, Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga masih memproses nama-nama yang akan mengikuti UNPK tahap II ini.

Kabid pordikmas, sejarah dan nilai tradisi Disdikpora Tuban Gembong Sispriyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai kemarin pihaknya baru menyampaikan berkas nominatif peserta yang akan mengikuti UNPK gelombang II. 'Ada 259 orang kami sampaikan ke Jakarta,''terangnya kemarin. Rincianya, kata Gembong, 11 orang peserta UNPK paket S setara SD, sedangkan 248 orang peserta UNPK paket C setara SMA. ''Untuk paket B setara SMP tidak ada,'' tegasnya.

Dia menambahkan, setelah berkas itu disampaikan ke Jakarta, maka akan langsung diferifikasi sejumlah persyaratan yang ada. Baik itu ijazah sebelum dan juga identitas para peserta.

Gembong menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang ada, pelaksanaan UNPK gelombang II akan dilangsung November mendatang. ''Yakni untuk UNPK paket A pada 18-20 November. Dan UNPK paket pada 10-13 November,'' tegasnya. Untuk tempat pelaksanaan, terang Gembong, saat ini masih menjadi pembahasan. Apakah dimasing-masing kecamatan atau disatu tempat. ''Jadi, untuk tempat ujian kondisional,'' tuturnya. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 01 Oktober 2009

Pemohon KTP di Soko Dipungli


Biaya Rp 50 Ribu Sehari Jadi, Rp 30 Ribu Dua Pekan
Soko Tuban-Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim kemarin (30/9) turun ke wilayah Kecamatan Soko untuk menggali keluhan masyarakat setempat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan permohonan kartu tanda penduduk (KTP) di kecamatan setempat.

Selama turun, Wahyu anggota KPP Jatim didampingi LSM Public Crisis Center (PCC) dan Forum Masyarakat Tuban (Format).

Wahid, anggota Format Tuban mengatakan, selama turba, KPP banyak mendapat keluhan masyarakat terkait proses permohonan KTP. Salah satunya, besarnya uang administrasi yang harus diserahkan kepada oknum pegawai Kecamatan Soko agar KTP yang diajukan cepat selesai. ''Kalau bayar Rp 50 ribu, sehari jadi,''' kata dia mengutip keterangan sejumlah pemohon. Sementara yang pengurusannya diserahkan kepada perangkat desa dengan membayar Rp 20-30 ribu, KTP baru selesai sekitar 1 hingga 2 minggu. Wahid menambahkan, terkait tidak jelasnya waktu penyelesaian KTP, sejumlah pemohon mendapat alasan beragam dari aparat kecamatan setempat. Sekcam Soko, misalnya, beralasan perangkat komputer untuk memproses rusak. Sementara Darmin, pegawai lainnya beralasan petugas yang mengurusi sedang cuti hamil.

Direktur PCC Tuban, Dahkelan yang dihubungi terpisah menyayangkan buruknya pelayanan KTP di kecamatan ini. Menurut dia, mentalitas aparat di kecamatan ini masih ingin dilayani, bukan sebaliknya melayani. Dikatakan Dakelan, hasil temuan KPP Jatim ini akan dikaji dan dijadikan bahan masukan untuk institusi yang bersangkutan. Camat Soko Kusmindar sampai berita ini belum berhasil dihubungi. Salah satu staf di kantornya yang menerima telepon wartawan koran ini kemarin sekitar pukul 17.20, mengaku camat dan sejumlah stafnya masih rapat terkait penggalian pasir di Bengawan Solo yang berada di wilayah. Sementara itu, Kadin Sosial Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosnakerdukcapil) Mudiono mengatakan, berdasar Perda Nomor 1 Tahun 2009, biaya pengurusan KTP hanya Rp 7 ribu dan kartu susunan keluarga (KSK) Rp 5.500. ''Di luar ketentuan tersebut, tentu tidak benar,'' kata dia yang dihubungi melalui telepon rumahnya. Mudijono mengatakan, pembuatan KTP massal yang berlakunya lima tahun berlaku hari ini dan dimulai dari Kecamatan Kenduruan.(ds) Sumber : RADAR BOJONEGORO

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP