bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Rabu, 29 Juli 2009

Dalami Kasus Jerat Leher Pelajar SD

Soko Tuban
TUBAN
-Polsek Tuban masih mendalami penyelidikan kasus penjeratan leher terhadap Jihan Nur Rahayu, 10, pelajar salah satu SDN di Tuban. Dari hasil penyelidikan, untuk sementara polisi baru mendapatkan petunjuk terkait alat yang digunakan pelaku saat menganiaya korban di rumah dinas rumah potong hewan (RPH) Sumur Srumbung, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban pada Jumat (17/7) lalu. Kapolsek Tuban AKP Yani Susilo mengatakan, piranti tersebut sejenis senar yang kedua ujungnya diikat kayu.

Dikatakan dia, piranti tersebut diduga dijeratkan pelaku ke leher korban yang tengah tidur di lantai ruang tengah. Akibat jeratan tali tersebut, leher korban mengalami luka terbuka sekitar 5cm dengan kedalaman sekitar 0,5cm. Saat dijerat lehernya, korban merintih kesakitan. Rintihan tersebut kemudian didengar Narti, bibinya yang tidur di sebelah korban. Begitu Narti bangun, pelaku yang identitasnya sampai sekarang masih gelap, kabur melalui pintu belakang. Saat kejadian, korban di rumah bersama bibi dan kakak perempuannya. Sementara, Basuki Rahmat, 54, pegawai Dinas Pertanian Bidang Peternakan menunggui ibunya di RSUD dr R. Koesma Tuban.

Dikatakan Yani, selain mendalami identitas pelaku, polisi juga masih menyelidiki motif penjeratan tersebut. Ditandaskan mantan Kanit Laka Satlantas Polres Tuban ini, latarbelakang penjeratan tersebut bisa bermotif macam-macam. ''Ini yang masih kami dalami,'' tegas dia.(ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 19 Juli 2009

Distribusi Elpiji Subsidi Sisakan Lima Kecamatan

Soko Tuban
TUBAN - Distribusi kompor gas dan tabung elpiji 3 kilogram subsidi masih belum tuntas untuk seluruh kecamatan. Hingga kemarin, pendistribusian kompor dan tabung elpiji menyisakan 6 dari 20 kecamatan. . ''Yakni, Tuban, Merakurak, Jenu, Semanding, dan Palang,'' tutur Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Budi Wiyana kepada Radar Bojonegoro kemarin (17/7).

Belum didistribusikan kompor dan tabung elpiji subsidi karena lima kecamatan itu masih melakukan pendataan. Diperkirakan pekan depan, distribusi kompor dan tabung elpiji tuntas. ''Kami sudah koordinasi dengan konsultan, tentang pendistribusian di lima kecamatan tersebut,'' tandasnya.

Lantas bagaimana dengan pungutan liar (pungli)? Menurut salah satu pengurus KONI Tuban ini pihaknya telah berkoodinasi dengan konsultan dan kecamatan agar tidak ada pungli. ''Ya insya Allah tidak ada (pungli, red),'' tegasnya.

Tahun ini, jatah Tuban dalam program konversi mitan mendapat 292 ribu paket elpiji 3 kg dan kompor gas. (zak) Radar Bojonegoro
kayaknya berita ini perlu ada koreksi, sebab dalam judul disebutkan ada lima kecamatan
tapi dalam uraian disebutkan : (Hingga kemarin, pendistribusian kompor dan tabung elpiji menyisakan 6 dari 20 kecamatan) lantas disebutkan nama dari kecamatan, sebagai berikut : ''Yakni, Tuban, Merakurak, Jenu, Semanding, dan Palang,'' dan seingat saya tidak ada dituban itu kecamatan yang bernama kecamatan YAKNI. sepengatahuan saya sebagai wong soko diKecamatan Soko belum men dapatkan jatah pembagian Elpiji, apakah kata yakni diatas adalah kata lain untuk menyebutkan kata SOKO.......ataukah judul pada head beritanya yang benar lantas apakah warga Soko memang tidak ada jatah konversi mitan berupa paket elpiji 3 kg dan kompor gas....?.........Saya tidak tahu.....

Read more...

Warga Respon Positif Tuak sebagai Energi Alternatif

Soko Tuban
Bulan Depan Bakal Diuji Lab di Surabaya

TUBAN-Tak ingin hasil temuanya berupa tuak menghasilkan ethanol berakhir sia-sia. Kini Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertamben)Tuban akan terus mengembangkan hasil temuan baru ini.

''Bulan depan akan kami uji laboratorium di Surabaya,'' kata Kepala Dispertamben Tuban, Muji Slamet kemarin (17/7) siang.

Uji laboratorium itu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di Surabaya. Pihaknya berharap, ditemukan anergi alternatif ini, kedepan dapat membantu masyarakat Tuban.

Sementara itu, temuan Dispertamben itu direspon sejumlah warga di wilayah Tuban. Salah satunya datang dari Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang. Mereka ingin tahu, penggunaan tuak sebagai energi alternatif.

Kades Desa Jatimulyo, Hartoyo kepada Radar Bojonegoro mengatakan, ketertarikanya kepada tuak yang menghasilkan ethanol ini memang karena didesanya banyak minuman tuak. Sehingga dapat dikembangkan di desa tersebut. ''Ya, tapi semua ini perlu proses'' jawab Hartoyo

Seperti diberitakan, dispertamben beberapa waktu lalu menguji coba tuak untuk dijadikan energi alternatif. Yakni, bahan bakar minyak. Dengan cara tuak sepuluh liter, ragi tape 1/2 kg, gula jawa 1/2 kg dimasukkan dalam subluk (dandang) untuk direbus. Perebusan ketiga bahan tersebnut 1 sampai 2 jam. Selanjutnya rebusan itu mendidih dan menguap. Uap dari rebusan itulah menghasilkan tetesan ethanol sebanyak 2 liter dengan kadar 60-90 persen. Ethanol inilah yang bisa mengasilkan bahan bakar. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Rp 10,5 M untuk Rehab Kantor Bupati

Soko Tuban
TUBAN
- Pemkab Tuban mempercantik kantornya. Untuk merehab kantor bupati dan gedung bappeda, pemkab menganggarkan Rp 10,5 miliar. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tuban Choliq Qunnasich, anggaran itu dialokasikan dari APBD Tuban tahun ini.

Rencananya, kantor bupati dan bappeda yang sebelumnya dua lantai, direnovasi menjadi tiga lantai. Pengerjaan dua bangunan itu ditargetkan selesai akhir tahun ini. ''Ya enam bulan (pengerjaannya),'' ujar Choliq.

Dia menargetkan tahun baru 2010 kantor tersebut sudah bisa dioperasionalkan. Hingga kemarin, sejumlah pekerja sibuk dengan peralatanya. Mereka menggempur tembok dan menyiapkan besi untuk bangunan. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Kamis, 16 Juli 2009

Upaya Dinas Pertambangan dan Energi Jadikan Tuak sebagai BBM Alternatif Terinspirasi Tetes Tebu di Blora

Soko Tuban
Tuak sebentar lagi tidak hanya menjadi minuman khas warga Tuban. Sebulan terakhir, Dinas Pertambangan dan Energi Tuban mencoba mengombinasikan tuak, ragi tape, dan gula jawa untuk menjadi bahan bakar alternatif.

ZAKKI TAMAMI, Tuban

---

Empat gentong plastik merah berada di aula Dinas Pertamba­ngan dan Energi Tuban di Jalan Manunggal. Tiga gentong di antaranya berisi tuak, ragi tape, dan gula jawa yang masih dalam proses fermentasi selama sekitar tujuh hari. Ketiga barang itu merupakan bahan untuk membuat bahan bakar minyak yang diuji coba Dinas Pertambangan dan Energi setempat.

Di dekat tiga gentong tersebut terdapat kompor minyak tanah dan subluk (alat untuk merebus). Di ujung subluk itu terdapat selang besar. Selang tersebut me­rupakan tempat keluarnya uap.

Selang besar itu disambungkan ke selang kecil berbahan aluminium berbentuk melingkar yang ada di gentong plastik me­rah satunya. Selang tersebut dipakai untuk keluarya etanol dari hasil rebusan tiga bahan itu.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Muji Slamet bersama Kabid Energi dan Migas Hery Prasetyo, serta Kasi Migas Bambang Triyono kemarin mencoba memamerkan hasil uji cobanya yang telah dilakukan sebulan terakhir. Sepuluh liter tuak, 1/5 kg ragi tape, dan 0,5 kg gula jawa dimasukkan dalam subluk untuk direbus. ''Waktu merebus 1 sampai 2 jam,'' kata Muji Slamet.

Ketika rebusan dalam subluk itu mendidih, timbul uap yang mengalir ke selang. Ketika uap berubah jadi cair, maka cairan itulah yang mengandung etanol. Ketika cairan tersebut disulut dengan korek api yang dibawa Muji Slamet, timbul jilatan api sangat besar. ''Ini kadarnya 60 sampai 90 persen,'' jelasnya.

Menurut dia, sepuluh liter tuak itu bisa menghasilkan 2 liter etanol. Apakah cairan itu bisa dibuat campuran bensin? Muji Slamet menyatakan belum bisa. Alasannya, kadarnya belum sampai 99,5 persen. ''Jika sampai 99,5 persen, bisa dipakai campuran bensin,'' imbuh Hery Prasetyo.

Untuk menghasilkan etanol, dia mengatakan telah melakukan percobaan tiga kali. Percobaan pertama hanya menggunakan tuak dan hasilnya belum memuaskan. Percobaan kedua, tuak dicampur ragi tape. Sedangkan percobaan ketiga, tuak dan ragi tape dicampur gula jawa.

Muji menyatakan, ide membuat bahan bakar minyak tersebut mucul karena belakangan ini harga BBM semakin tinggi. Selain itu, BBM juga sulit dicari. ''Maka, kami cari solusinya untuk energi,'' tuturnya.

Ide itu kemudian dikembangan dengan melakukan studi banding ke Dinas Pertambangan Kabupaten Blora Juni lalu. ''Di sana tetes tebu bisa dipakai. Lantaran di sini sulit mencari tetes tebu, maka kami men­coba bahan dari tuak,'' ujarnya.

Muji menjelaskan, untuk menghasilkan etanol yang bagus, tuak yang sudah basi sangat diutamakan. Jika fermentasinya lebih lama, hasilnya semakin bagus. Temuan tersebut, katanya, bakal disosialisasikan ke masyarakat. ''Nanti kita kembangkan,'' tuturnya. (zen) Radar Bojonegoro

Read more...

Kepala SMPN 1 Rengel Jadi Tersangka

Soko Tuban
TUBAN - Kepala SMPN 1 Rengel, Subianto, pekan ini diagendakan diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN setempat.

Dia menjadi tersangka tidak sendirian. Bendahara sekolah setempat, Tacik Hariyanto, yang diperiksa pekan ini, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi, penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan kedua pengelola BOS tersebut dalam dugaan penyimpangan dana pendidikan di sekolah setempat.

Para saksi tersebut, antara lain, pemilik sejumlah toko, pembuat stempel palsu, dan karyawan bagian administrasi sekolah. Bahkan, sebelum menetapkan tersangka, Selasa (14/7) lalu, polisi menajamkan penyidikan dengan memeriksa Mansur, ketua komite sekolah setempat. Menurut Budi, dalam pemeriksaan tersebut, saksi mengaku bersama sejumlah anggota komite lainnya diajak kepala sekolah setempat untuk menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). Namun, untuk pembelanjaannya tersebut, dia tak tahu-menahu.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua tersangka, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban laporan pembelanjaan tersebut. Korupsi BOS yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut dibongkar polisi sebulan terakhir. Untuk penyidikan kasus korupsi ini, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) RAPBS BOS 2005-2008.

Barang bukti lain yang disita, 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat. Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Modus korupsi sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel ini adalah membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Pemkab Warning Penambang Pasir Liar

Soko Tuban
TUBAN
- Pemkab mulai serius menangani para penambang pasir liar di Bengawan Solo. Penambangan pasir liar itu diduga menyebabkan infrastruktur seperti jembatan di Bengawan Solo mengalami kerusakan. ''Bukan hanya jembatan tetapi juga jalan poros desa,''kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tuban Muji Slamet kepada Radar Bojonegoro kemarin (15/7).

Menurut dia, wilayah Tuban ada tiga kecamatan yang sering digunakan menambang pasir dengan mesin disel. Yakni Kecamatan Soko, Rengel dan Plumpang. ''Soko ada 8 pengusaha, Rengel sebanyak 3 pengusaha, dan Plumpang ada 3 pengusaha,''ungkapnya.

Di tiga kecamatan itu, kerusakan akibat penambang pasir belum begitu parah. ''Namun kita harus antisipasi,'' jelas dia. Pihaknya berharap, agar para pengusaha pasir untuk tidak menggunakan mesin disel dalam menggali pasir di Bengawan Solo. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Bicarakan Bonus bagi Atlet Berprestasi

Soko Tuban
TUBAN - KONI Tuban tak mau ketinggalan dalam menyiapkan kontingen untuk menghadapi Porprov Jatim II di Malang nanti. Seksi Litbang KONI Tuban Budi Wiyana menyatakan, dari 13 cabor yang diikuti dalam porprov nanti, KONI Tuban bertumpu pada cabang olahraga renang, selam, dan atletik.

''Tiga cabor ini kami harap meraih prestasi,'' tuturnya kepada wartawan koran ini.

Terkait bonus, Budi menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengkoordinasikan dengan pengurus KONI lainnya. ''Prinsipnya kita memberi penghargaan yang berprestasi. Selain itu yang paling utama kita akan memfasilitasi (atlet berprestasi) hingga prestasi lebih tinggi. Jadi, tidak hanya materi. Namun lebih meningkatkan prestasi atlet,'' tutur dia.

Menurut Budi, saat ini masing-masing cabor terus menggelar training centre (TC). Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban itu menuturkan, pihaknya masih menginventarisasi nomor lomba dan nama atlet yang akan didaftarkan ke porprov II. ''Akhir Juli ini, nomor dan nama sudah kami daftarkan ke Jatim,'' ujar dia. (zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Rabu, 15 Juli 2009

Disdikpora Izinkan Penjualan Bangku Sekolah

Soko Tuban
TUBAN - Sekolah negeri di Tuban diperbolehkan meminta ''iuran'' terhadap muridnya untuk pembelian bangku. Dengan catatan, ada label kesepakatan wali murid.

''Ini bukan karena boleh, namun karena hak masyarakat,'' kata Plt Disdikpora Tuban Sutrisno saat dikonfirmasi terkait adanya pembayaran Rp 330 ribu untuk kebutuhan bangku di SMPN 2 Soko.

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan, SMPN 2 Soko memang mengajukan penambahan pagu ke disdikpora. SMPN itu meminta tambahan satu kelas dengan jumlah 40 murid. Sutrisno menjelaskan, penambahan pagu boleh-oleh saja asalkan sesuai mekanisme yang ada.

Meski demikian, Sutrisno menjanjikan pihaknya tetap mengecek ke SMPN 2 Soko apakah pengajuan bangku sekolah tersebut atas kesepakatan wali murid. ''Disdikpora minta agar SMPN 2 Soko menyampaikan bukti notulen rapat dan keputusan rapat tersebut dengan wali murid. Kapan pelaksanaannya, bagaimana keputusannya. Yang jelas, untuk mbangun nggak boleh. Tapi kalau untuk peningkatan mutu silakan,'' katanya.

Sutrisno menjelaskan, Pemkab Tuban juga telah menganggarkan pengadaan kursi sekolah. ''Dan ini akan segera didroping. Sebab kami punya program mebeler,'' tuturnya.

Bagaimana dengan pembelian bangku dari wali murid itu? ''Ya, itu hak masyarakat. Karena dalam UU masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Mungkin ini, saking kepinginnya masyarakat (agar anaknya bisa sekolah,red),'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 2 Soko Sarmidi ketika dikonfirmasi mengatakan, notulen dan keputusan rapat ada dokumennya. ''Notulen ada, dan belum kami sampaikan ke disdikpora. Yang jelas, segera kami sampaikan,'' kata dia ketika dihubungi via ponlselnya.

Di Lamongan, meski pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB) sudah diperpanjang dua kali, tujuh SMP negeri setempat tetap kekurangan murid. Menurut Kabid Dikmenumjur Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan Muad, hingga perpanjangan PSB kali kedua pada 11 Juli lalu, hanya satu SMPN yang berhasil memenuhi pagu dari delapan SMPN yang kekurangan murid.

Sekolah yang berhasil memenuhi pagunya tersebut SMPN 1 Sarirejo. Sekolah ini semula hanya mendapatkan 80 murid dari pagunya 102 siswa.

Sementara tujuh SMPN lainnya belum berhasil memenuhi pagu. Yakni, SMPN 2 Karangbinangun (pagu 124 murid), SMPN 2 Modo (102 murid), SMPN 1 Laren (108 murid), SMPN 2 Pucuk (204 murid), SMPN 1 Sekaran (144 murid), SMPN 2 Kedungpring (136 murid), dan SMPN Solokuro (72 murid).

''Karena sudah tidak bisa menerima murid baru lagi, kursi-kursi kosong di sekolah-sekolah itu harus dibiarkan kosong tidak boleh diisi,'' katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada satu sekolah lagi yang kekurangan murid. Yakni SMPN 1 Karangbinangun. Sekolah ini saat peneutupan PSB, 6 Juli lalu sebenarnya sudah terpenuhi pagunya. Namun, memasuki MOS ada calon siswa yang mengundurkan diri.

''Karena ketentuannya tidak ada siswa cadangan sehingga murid baru yang mengundurkan diri itu tidak bisa diisi murid baru lainnya,'' ujar dia tanpa menyebut jumlah kekurangan murid di sekolah tersebut. (zak/feb) Radar Bojonegoro

Read more...

Minggu, 12 Juli 2009

Lebihi Pagu, SMPN 2 Soko Jual Bangku bagi Calon Siswa Kasek-Komite Sekolah Nyatakan Kesepakatan Wali Murid Bersama

Soko Tuban
TUBAN - SMPN 2 Soko tahun ini dijatah pagu 150 siswa. Namun, sekolah tersebut kini menerima siswa lebih banyak dari jumlah pagu tersebut. Bahkan, mereka menambah satu kelas berisi 40 siswa untuk penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini.

''Yang tidak diterima, bisa masuk sekolah tersebut, asalkan mengganti kursi dengan uang,'' ujar salah satu wali murid SMPN tersebut.

Ketua Komite SMPN 2 Soko Sarmidi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini menolak bahwa pembelian bangku untuk siswa baru itu pungutan. Menurut dia, saat PSB di SMPN 2 Soko, jumlah calon siswa kelas 1 sudah penuh. Pihaknya lalu mengusulkan penambahan satu ruang kelas bagi mereka yang belum bisa diterima di SMPN tersebut. Namun, ruang di sekolah belum ada bangkunya.

''Sudah mendaftar dikembalikan kan kasihan. Ini sudah izin ke wali murid. Dan sudah kami sampaikan ke kepala sekolah. Kemudian, kami lanjutkan ke dinas (Disdikpora) Tuban. Jadi ini semua sudah dimusyawarahkan wali murid dengan kesepakatan per bangku Rp 330 ribu satu paket. Jadi per orang Rp 165 ribu,'' ujarnya.

Hal sama dikatakan Kepala SMPN 2 Soko Slamet Tulus ketika dihubungi warwatan koran ini. ''Kami tidak pernah meminta. Soalnya sudah dirapatkan wali murid supaya minta bisa sekolah. Karena nggak punya bangku, maka komite mengusulkan dibuatkan satu lokal. Saya kasihan, orang tua (siswa) minta. Karena nggak punya bangku, komite yang maju ke dinas. Yang jelas itu kesepakatan wali murid,'' katanya.

Dia mengaku dalam PSB beberapa hari lalu, pihaknya sudah sempat menolak sejumlah siswa karena pagunya 150 siswa telah terpenuhi. ''Jadi terpaksa, tambah satu ruang, namun kesepakatan wali murid adanya bangku. Kami tidak menerima apa-apa. Kami hanya menerima bangku,'' tuturnya.

Plt Kepala Disdikpora Tuban Sutrisno ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan cross check lebih dulu keperuntukan dana yang dibebankan kepada wali murid. ''Kalau untuk perawatan boleh, tapi kalau untuk bangunan tidak boleh,'' jelasnya.

Sutrisno menjelaskan, berdasarkan pedoman teknis, untuk penambahan pagu setiap sekolah, harus melalui izin kepala disdikpora. Apakah SMPN 2 Soko sudah menyampaikan izin? Sutrisno belum bisa memastikan. Alasannya, dia belum mengecek surat masuk pada Jumat (10/7) lalu. ''Jumat lalu, sekolah mana saja yang mengajukan belum kami cek. Yang jelas prinsipnya, bagi sekolah yang berada di wilayah, diwajibkan menerapkan wajib belajar 9 tahun (SD sampai SMP, Red),'' katanya. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Pemutihan Surat Kendaraan Hingga 30 Juli

Soko Tuban
TUBAN- Warga pemilik kendaraan bermotor di Tuban kembali bisa mengurus surat kendaraanya tanpa dikenai denda. Sebab, Samsat Tuban memperpanjang pemutihan surat kendaraan hingga 30 Juli mendatang. Sebelumnya, pemutihan surat kendaraan berakhir 30 Juni lalu. ''Ini sesuai dengan surat dari Dispenda Jatim No 970/9387/120.22/2009 tertanggal 28 Juni,'' kata Kanit Reg Ident polres Tuban Kadek Citra Dewi S ketika temui druang kerja Samsat Tuban kemarin. Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pemutihan diperpanjang mulai 1 s/d 31 Juli. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengurus surat-surat kendaraan.

Dia menegaskan, dalam pengurusan surat di samsat, pihaknya menjamin tidak ada satupun calo yang beropereasi. ''Kalau yang ada itu biro jasa yang izin,'' ujarnya. Dikatakan dia, saat ini warga yang mengurus surat du Samsat Tuban mengalami peningkatan. ''Ya terkadang 200 sampai 400 orang,''tegasnya. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Siswanto-Marsan sebelumnya Hanya Dikenal Penjahat Lokal

Soko Tuban
TUBAN - Satreskrim Polres Tuban punya catatan kejahatan Siswanto, 40, dan Marsan, 43, dua dari tiga perampok asal Tuban yang dilumpuhkan Polres Lamongan atas dugaan perampokan spesialis brankas Kamis (9/7) lalu.

Sebelum terlibat perampokan lintas kota, keduanya hanyalah pencuri kelas lokal atau penjahat kampung. Track record dua penjahat ini kemarin (10/7) dibeber Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. Menurut dia, Siswanto, penjahat yang tertembak mati, sebelumnya terlibat pencurian sapi di wilayah hukum Polres Tuban. ''Salah satu anggota komplotannya bernama Sumarno,'' katanya.

Penjahat asal Desa Kowang, Kecamatan Semanding, ini dikenal licin. Menurut Budi, beberapa kali Siswanto digerebek di rumah dan tempat mangkalnya. Namun, dia berhasil meloloskan diri bersama Sumarno. Mantan Kaur Binops Reskrim Polres Tuban, ini menuturkan, sudah lama Siswanto absen dari kasus pencurian sapi di Bumi Ronggolawe ini.

Diduga, dia naik ''status'' menjadi perampok spesialis brankas. Operasinya lintas kota. Anggota komplotannya, penjahat kelas kakap dari sejumlah kota.

Untuk Marsan, Satreskrim Polres Tuban mencatat dia baru beberapa bulan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman di lapas setempat. Kasus yang menjerat buruh angkut gudang Bulog Tuban ini, pencurian satu kuintal as mobil di bengkel mobil Morodadi di lingkungan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding sekitar pertengahan 2008. Dalam aksi kejahatan tersebut, dia dibantu Lik Warido. Seperti halnya Siswanto, Marsan juga naik ''status'' menjadi penjahat lintas kota. Radar Bojonegoro

Read more...

Jumat, 03 Juli 2009

Jemuran Gabah Tertimpa Truk Muatan Tanah Urugan

Soko Tuban
SOKO-Tuban (BeritaKota.net) – Keluarga Tamyis (45), petani asal Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban benar-benar berduka. Empat sak gabah sisa panen terakhir untuk kebutuhan makan sehari-hari, tak bisa diolah karena tertimpa truk sarat muatan tanah urug yang terguling, kemarin (1/7).

Gabah yang dijemur di pinggir jalan depan rumahnya kawasan jalur Tuban-Bojonegoro tersebut, kini tercampur tanah urugan. Kesialan itu bemula, ketika truk dengan nopol S 8771 UU yang dikemudikan Winoto (26) asal Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Tuban terguling tepat menimpa jemuran gabah.

Tamyis selamat dari kejadian karena berhasil melompat kabur, ketika truk terguling akibat as ban belakang kiri patah. Sementara Winoto menderita luka parah dilarikan ke Puskesmas Soko. Tulang pundak kirinya patah akibat terjepit kabin truk.

Informasi yang dihimpun beritakota.net menyebutkan, kejadian bermula ketika Tamyis menjemur gabahnya di pinggir jalan depan rumahnya. Rencananya gabah tersebut akan dibawa ke huler untuk diproses jadi beras, buat persediaan makan keluarganya.

Tragisnya dari arah utara, muncul truk sarat muatan tanah urugan berkecepatan tinggi. Selepas melintas jembatan, tiba-tiba truk oleng. Sesaat kemudian as ban belakang kiri patah. Ban dobel truk menggelinding sendiri tanpa arah, meninggalkan truknya terguling menimpa jemuran gabah.

“Untung saja saya langsung melompat lari, kalau tidak mungkin saya kebrekan (tertimpa) truk,” kata Tamyis saat ditemui wartawan di depoan rumahnya di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Tuban usai kejadian itu.

Menurutnya, keluarganya sangat bersedih dengan kejadian itu. Sebab, gabah 4 sak yang dijemur kini bercampur tanah.

“Kalau tidak diganti keluarga saya makan apa, gabah ini kan untuk persediaan makan keluarga saya,” tambah Tamyis di samping anak istrinya yang terlihat meneteskan air mata.

Sementara itu, warga yang melihat kejadian memberi pertolongan kepada supir truk Winoto yang terjepit kabin. Purwanto (15) kenek truk selamat dari kejadian. Sesaat berikutnya, sejumlah polisi dari Polsek Soko mendatangi tempat kejadian. Mereka melarikan Winoto yang menderita luka parah ke Puskesmas Soko.

“Hasil pemeriksaan awal, kejadian ini bermula dari as belakang bagian
kiri truk patah,” kata Bripka S Prapto, dari Polsek Soko di lokasi
kejadian. (kh)www.beritakota.net

Read more...

Komisi A Agendakan Cek Lapangan

Soko Tuban

TUBAN - Dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di sebagian kecamatan mendapat tanggapan serius anggota DPRD Tuban. Ketua Komisi A, Soemono mengatakan, pihaknya merencanakan cek ke lapangan terkait dugaan pungli tersebut.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu dimana proses pembuatan KTP ditarik biaya Rp 20 ribu. Padahal, sesuai aturan hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, kejadian seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Sebab, pungutan seperti ini sangat membebani masyarakat. ''Imbauan kami jangan sampai terjadi seperti ini (pungli,Red) lagi,'' tegasnya.

Dia mengatakan bakal berkoordinasi dengan anggota komisinya untuk menentukan jadwal sidak ke lapangan untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.

Seperti diberitakan, pungutan liar pembuatan KTP terjadi di Desa Kasiman Kecamatan Kerek. Pemohon KTP masal di desa tersebut dipungut Rp 20 ribu. Biaya tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Pemkab Tuban Rp 5 ribu per pemohon. (zak)
Radar Bojonegoro



Read more...

Agendakan Lima Titik Simulasi Pilpres

Soko Tuban
TUBAN - Setelah beberapa waktu lalu menggenjot sosialisasi pelaksanaan pilpres, kini KPUK Tuban mengangendakan untuk simulasi di lima titik di wilayah Tuban.

Ketua KPUK Tuban Soemito Karmani mengungkapkan, lima titik yang menjadi lokasi simulasi adalah Pasar Soko, Pasar Singgahan, Pasar Baru Tuban, Pasar Tambakboyo, dan Pasar Palang.

Mito, panggilan akrabnya menjelaskan, simulasi yang akan dilakukan ini bentuknya seperti saat pelaksanaan pilpres nanti. Yakni, para pemilih melakukan absensi dan mencontreng di bilik yang telah disediakan KPUK. Dengan simulasi ini, masyarakat bisa mengetahui lebih detail cara pencontrengan yang benar.

Terkait pemilihan pasar sebagai tempat simulasi, menurut Mito, karena pasar merupakan tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Sehingga pada waktu simulasi nanti, pengunjung pasar bisa berbondong-bondong menuju TPS yang telah disediakan KPUK untuk mencontreng. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Tim Kampanye Belum Menerima Salinan DPT

Soko Tuban

TUBAN - Meski pelaksanaan pilpres tinggal sepekan lagi, namun ketiga tim kampanye pasangan capres-cawapres di Tuban belum menerima salinan DPT dari KPUK setempat. Padahal, salinan DPT tersebut sangat dibutuhkan untuk bekal para saksi.

Ketua tim kampanye Mega-Pro Tuban, Mafudz mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permintaan tertulis ke KPUK setempat. Yakni, pada 17 Februari dengan nomor surat 003/EX/DPC/II/2009 dan 18 Juni lalu dengan nomor surat 003/EX/TKK.TBN_MP/VI/2009. Selain surat, lanjut anggota DPRD Tuban ini, pihaknya juga sudah menanyakan secara lisan sampai tiga kali. ''Kenapa sampai sekarang tidak diberi. Jangan-jangan ada ketidakberesan,'' kata dia.

Hal senada disampaikan ketua tim kampanye SBY-Boediono Tuban, Aris Dwi Setiawan maupun tim kampanye JK-Win, Marwan. Aris mengatakan, sampai kemarin pihaknya juga belum menerima salinan DPT tersebut. ''Nanti kami akan mengajukan surat permintaan salinan DPT ini,'' tutur sekretaris DPC Partai Demokrat itu.

Terpisah, anggota KPUK Tuban Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Yayuk Dwi Agus Susilorini mengatakan, untuk salinan DPT prosedurnya dari KPUK Tuban diserahkan ke KPU provinsi. ''Setelah itu KPU provinsi menyampaikan ke tim kampanye provinsi. Dan salinan DPT sudah kami serahkan ke provinsi,'' katanya. Sehingga, lanjut dia, tim kampanye kabupaten mendapat salinan DPT itu dari tim kampanye provinsi, bukan dari KPUK. (zak)Radar Bojonegoro



Read more...

Selama Kabur, Serahkan Pelayanan kepada Istri

Soko Tuban
TUBAN - Kepala desa (Kades) Sembungin, Kecamatan Bancar, Yuniar yang Selasa lalu ditahan polisi, kemarin (1/7) menyampaikan alasannya kabur dari rumah.

Kepada wartawan koran ini di sela pemeriksaan, dia mengaku meninggalkan rumah bukan semata-mata karena diburu polisi. Namun, karena menghindari orang-orang yang datang ke rumahnya untuk menagih hutang. ''Total pinjaman saya sekitar Rp 300 juta,'' kata dia.

Uang sebesar itu, lanjut pemuda jebolan SMK Pelayaran Kristen Tuban ini, dihabiskannya untuk pencalonan kades sebesar Rp 140 juta. Sisanya, modal usaha sebagai sub kontraktor di PLTU Rembang. Dalam proyek tersebut, Yuniar mengaku sebagai penyedia material batu bolder.

Dia mengaku meninggalkan rumah sekitar satu pekan terakhir. Namun, versi polisi yang menyanggong rumahnya, Yuniar kabur sejak 1,5 bulan yang lalu. Meski lama meninggalkan rumah, pria berusia 27 tahun ini mengaku dirinya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Teknisnya, selama tidak di rumah, dia menandatangani blangko kosong untuk semua urusan desa. Bila ada warga yang membutuhkan administrasi surat-menyurat, mereka kemudian menemui istrinya. ''Surat yang sudah saya tandatangani itu tinggal distempel,'' tegas Yuniar.

Di bagian lain, dia juga mengaku selama pelarian bersembunyi di rumah kontrakan Ana, pekerja seks komersial (PKS) di kompleks pelacuran Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Agar persembunyiannya tidak diendus, Yuniar punya strategi khusus. Hanya pada waktu malam dia tinggal di rumah Ana. Kalau pagi, dia bersembunyi di gubuk di tengah sawah, tak jauh dari rumah tersebut.

Yuniar ditahan Polsek Tuban terkait kasus dugaan penggelapan mobil sedan Corrola DX nopol N 1870 BM milik Maskur Hadi, purnawirawan TNI AD. Dia jadi buron setelah penyidik Polsek Tuban mendapat surat persetujuan pemeriksaan dari Bupati Tuban Nomor 180/1506/414..012/09 yang diterima 14 Juni 2009. Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00, Yanuar menyerahkan diri ke Polsek Tuban. Setelah diperiksa selama dua jam, polisi kemudian menjebloskannya ke tahanan Polsek Tuban. (ds)Radar Bojonegoro

Read more...

Pembangunan Saluran Air Terkendala Teknis

Soko Tuban

TUBAN - PT Sumber Karya Nugraha Utama (SKNU), developer Perumahan Gedongombo Tuban akhirnya angkat bicara terkait tudingan tidak disediakannya prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan setempat.

Untuk mengklarifikasi permasalahan yang kini dalam penyidikan Satreskrim Polres Tuban tersebut, Johny Kurniyawan, kepala cabang PT SKNU Tuban membeberkan per item. ''Tanpa diminta warga perumahan, prasarana adalah tanggungjawab developer,'' tandas dia di kantor PT SKNU Tuban di lingkungan perumahan setempat. Hadir dalam klarifikasi tersebut Sofyan, salah satu ketua RT di perumahan.

Diterangkan Johny, terkait saluran air, pihak developer sudah mengupayakan. Bahkan, dana untuk pembangunannya sudah disiapkan. Namun, karena terkendala teknis, pembuatan saluran air tersebut belum bisa dilaksanakan. ''Kami tidak mau menunda pekerjaan,'' tegas pria berkaca mata tersebut.

Sementara terkait pembuatan jalan masuk di sisi timur dan pemindahan tempat pembuangan sampah, dikatakan Johny, developer sudah membuatkan. Hanya, jalan sisi timur, diakuinya belum sempurna karena kedua sisinya belum dikunci. Sementara tempat pembuangan sampah yang sudah dibangun, diakuinya, belum dibuatkan jalan menuju tempat tersebut. Jalan menuju tempat sampah tersebut, kata Johny, akan dibuat mengikuti arah pembangunan.

Hal lain yang juga diklarifikasi Johny terkait gapura di jalan timur. Menurut dia, pertimbangan developer membangun gapura di sisi barat karena termasuk jalan utama. ''Ke depan, kita juga akan bangun gapura di jalan timur,'' tandas dia.

Sementara itu, Sofyan dalam klarifikasi tersebut menegaskan, pertimbangan warga mendesak developer membangun saluran air karena setiap hujan, enam rumah warga di perumahan dan dua rumah warga di Sukolilo yang berada di luar lingkungan perumahan terendam banjir. Menanggapi tempat sampah yang dibuat developer, dia menegaskan, sarana tersebut belum bisa difungsikan karena tidak ada akses jalan.

Sementara itu, dalam pengembangan penyidikan kasus pidana developer Perumahan Gedongombo (PG), kemarin dua penyidik Unit III Satreskrim Polres Tuban diturunkan ke perumahan untuk pemeriksaan lapangan. Selain pemeriksaan, penyidik juga mengambil gambar kondisi fasilitas yang dilaporkan warga perumahan.

PT SKNU diindikasi melawan hukum karena tidak menyediakan prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan tersebut. Prasarana tersebut berupa saluran air, jalan masuk sisi timur berikut pintu gerbangnya, dan pemindahan tempat pembuangan sampah. Sarana infrastruktur tersebut seharusnya menjadi hak penghuni perumahan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 24, 26, dan 38 UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Penyidikan polisi terhadap developer tersebut berdasar laporan warga perumahan saat silaturahim dengan Kapolres Tuban AKBP Jebul Jatmoko usai sholat subuh di mushola Al Muhajirin, kompleks perumahan setempat belum lama ini.

Sebelum dilaporkan polisi, warga perumahan sudah bertemu dengan wakil developer di mushola Al Muhajirin pada 9 Mei 2007. Dalam pertemuan yang difasilitasi perangkat kelurahan setempat, developer berjanji akan menyiapkan fasilitas yang dituntut dan menjadi hak penghuni perumahan. Namun, sampai kini, fasilitas tersebut tidak dipenuhi developer. (ds)
Radar Bojonegoro

Read more...

Targetkan Tetapkan Tersangka Minggu Depan

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menargetkan minggu depan sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS) 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Target itu kemarin (1/7) disampaikan Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. ''Ini target tercepat karena semua alat bukti sudah kita kantongi,'' kata dia.

Budi menuturkan, sekarang ini penyidiknya sudah menetapkan sejumlah nama calon tersangka. Namun, nama-nama tersebut masih dirahasiakan.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, akan diusut tuntas. ''Peran mereka bisa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan atau turut bersama-sama melakukan,'' kata perwira berpangkat balok dua di pundak ini saat ditanya peran para tersangka tersebut.

Untuk menajamkan penyidikan kasus korupsi di lingkungan lembaga pendidikan itu, kemarin Unit II Satreskrim Polres Tuban mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Pemilik toko Matraman Bojonegoro yang dalam stempel palsu tokonya diubah menjadi UD Riza diperiksa hari ini (2/7). Besok (3/7), penyidik mengagendakan memeriksa toko Aladin Bojonegoro, yang nama tokonya juga dipalsukan.

Saksi berikutnya, pemilik UD Wijaya Jatirogo dimintai keterangan Sabtu (4/7). Saksi ini juga diperiksa karena nama tokonya dicatut untuk membuat nota palsu. Selain pemilik toko, tim penyidik yang dikomandoi Aiptu Lik Mustaram juga mengagendakan memeriksa Soeno, pembuat stempel palsu yang membuka usaha di Rengel.

Menurut Budi, para saksi tersebut akan dikorek terkait perbuatan calon tersangka yang telah membuat pembelanjaan fiktif dan memalsu nota berikut stempel. Dari keterangan mereka, kata bapak dua anak, ini akan diketahui pasti perbuatan melawan hukum pengelola BOS.

Sampai berita ini ditulis, Kasek SMPN 1 Rengel Subiantoro belum berhasil dihubungi. Sehari kemarin ponselnya dimatikan. Wartawan koran ini yang telepon rumahnya kemarin sekitar pukul 16.40, diterima wanitia yang mengaku War, pembantunya. ''Bapak masih di sekolah lembur,'' kata dia.

Modus operandi korupsi di SMPN 1 Rengel itu, membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan tersebut beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman. Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tuban Abdul Fatah menyatakan, komisinya bakal sidak ke SMPN 1 Rengel. ''Yang pasti dalam waktu dekat kita akan ke sana,'' tuturnya.

Fatah menuturkan, selain sidak, komisinya juga akan mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tuban untuk berkoordinasi terkait penanganan dugaan korupsi BOS yang ada di SMPN tersebut. (ds/zak) Radar Bojonegoro

Read more...

Cerita Anggota DPRD Yang Sebentar Lagi Tinggalkan Gedung Dewan

Soko Tuban
Ketua Komisi C Siapkan Banyak Usaha, Talchim Geluti Batik


Dari 45 angota DPRD Tuban periode 2004-2009, hanya delapan orang yang bertahan di gedung wakil rakyat. Berbagai persiapan menjelang ''pensiun'' telah dilakukan sebagian anggota DPRD.

ZAKKI TAMAMI, Tuban

---

Beberapa hari terakhir, sebagian anggota DPRD Tuban rajin ngantor. Mereka di antaranya Ketua DPRD Marwan, Wakil Ketua DPRD Nur Aziz, Agung Supriyanto, Soemono, Talchim, Edi Sutikno, dan Abdul Fatah. Selain itu, Warsito, Go Tjong Ping alis Teguh Prabowo Gunawan, dan Sudiman.

Kemarin (1/7), sebagian di antara mereka berlalu-lalang di gedung DPRD yang ada di Jalan Teuku Umar. Sebagian lainnya, mengisi absensi untuk mengikuti rapat DPRD setempat.

Kebersamaan di gedung dewan itu tak lama lagi akan berakhir. Sebagian anggota DPRD harus lengser, digantikan caleg terpilih pada pileg 9 April lalu.

Edi Sutikno, misalnya. Politisi PDIP ini gagal kembali melenggang ke gedung DPRD. Berangkat dari daerah pemilihan (dapil) I, Edi hanya mendapat dukungan 1.651 suara. Lantaran tak memenuhi BPP, pria yang tinggal di Kecamatan Merakurak itu harus siap-siap meninggalkan gedung DPRD. ''Kami sekarang mulai merintis wiraswasta,'' kata pria kelahiran tahun 1973 ini.

Hal yang sama dialami Mafudz, anggota FPDIP. ''Ya belum tahu kerja apa,'' ujarnya.

Ketua Komisi C Abdul Fatah juga senasib dengan Edi dan Mafudz. Dalam pileg lalu, dia tidak terpilih lagi. ''Saya sudah tiga periode jadi dewan. Jadi kalau nggak terpilih itu karena memang saya ingin agar yang berada di gedung dewan adalah mereka yang muda-muda,'' katanya.

Politisi PPP ini mengaku sudah menyiapkan sejumlah usaha yang telah dirintisnya. ''Ya bisnis, ada daging ayam. Dan ini sudah persiapan untuk menjadi advokat. Selain itu, juga bengkel motor,'' tutur alumnus Unigoro Bojonegoro ini.

M. Talchim, anggota DPRD komisi A yang pileg lalu tidak terpilih juga telah mempersiapkan untuk terjun di dunia bisnis. ''Bisnis, usaha batik gedok yang saya miliki,'' ujar politis PG yang tinggal di Jalan Dr Wahidin ini. (*)
Radar Bojonegoro



Read more...

Kamis, 02 Juli 2009

Jelang Pilpres Harga Sembako Stabil

Soko Tuban
TUBAN - Menjelang pelaksanaan pilpres nampaknya belum berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Sampai kemarin, harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Kota Tuak relatif stabil.

''Harganya masih stabil,'' kata Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Budi Wiyana kepada Radar Bojonegoro kemarin.

Dia mencontohkan, harga beras IR 64 kualitas rendah Rp 5200/kg dan minyak goreng curah yang harganya masih tetap Rp 8500/liter. Selain itu, harga daging sapi juga masih dikisaran Rp 50 ribu/kg. Komoditas lain yang harganya tetap adalah cabe merah besar Rp 9 ribu/kg, bawang merah Rp 9 ribu/kg, dan tomat buah Rp 3.500/kg.

Meski demikian, dikatakan Budi, ada sejumlah kebutuhan yang mengalami kenaikan harga. Namun, kenaikannya relatif kecil. Misalnya, telur ayam ras pada pekan lalu Rp 10.800/kg, kini kisaran Rp 12.500/kg. Selain itu, gula lokal yang pekan lalu Rp 7.800/kg, kini menjadi Rp 7.900/kg.

Dikatakan Budi, stabilnya harga sebagian besar bahan kebutuhan pokok tersebut dimungkinkan karena stok dan permintaan seimbang. (zak)Radar Bojonegoro

Read more...

Surat Suara Rusak Bertambah

Soko Tuban

TUBAN - Jumlah surat suara pilpres yang mengalami kerusakan terus betambah. Setelah panwaskab menemukan 180 surat suara, kemarin KPUK Tuban mendata ada 297 surat suara rusak dari sejumlah PPK yang ada di Kota Tuak.

Divisi Anggaran dan Logistik KPUK Tuban, M Heru Prapto kepada Radar Bojonegoro mengatakan, kerusakan surat suara yang terjadi antara lain, sobek, berlubang, dan terpotong. Selain itu, ada surat suara yang terkena tinta. ''Melihat bentuk kerusakannya, ini bukan kerusakan saat pelipatan, tapi kerusakan dari rekanan yang ditunjuk KPU,'' terang dia sambil menunjukkan bukti surat suara yang rusak.

Dikatakan Heru, kerusakan yang paling banyak ada di Kecamatan Semanding yakni 93 surat suara. Sementara di Kecamatan Kenduruan tidak ada satupun surat suara yang rusak.

Terkait surat suara rusak tersebut, tutur Heru, pihaknya sudah menyampaikan ke KPU pusat untuk dilakukan penggantian. Bagaimana dengan logistik lainnya? Heru Prapto mengatakan, khusus untuk tinta masih ada kekurangan 996 botol. Sebab, dari kebutuhan KPUK Tuban sebanyak 5004 botol, ternyata baru menerima 4008 botol. ''Ini sudah kami usulkan. Dan kami harapkan paling lambat Jum'at sudah dikirim sehingga bisa langsung distribusikan ke PPK,'' terang dia. (zak)Radar Bojonegoro


Read more...

Wajah Ditebas Pedang Saat Melayat

Soko Tuban
TUBAN - Suasana berkabung di rumah Suto, warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek yang salah satu kerabatnya meninggal dunia kemarin (30/6) siang berubah histeris.

Kunarto, 21, salah satu pelayat bersenjata pedang membabi buta menyerang Rajimin, 42, yang juga pelayat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka persis pada tengah hidung hingga pipi kanan. Sekarang Rajimin dalam perawatan serius di RS Medika Mulya Tuban.

Kasus yang menggemparkan keluarga duka dan pelayat tersebut kini disidik Polsek Kerek. Kunarto, pelaku penganiyaan tersebut ditangkap sesaat setelah kejadian. Dari rumah pelaku, diamankan sebilah pedang berlumuran darah.

Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Tuban menyebutkan, pelaku sudah merencanakan pembantaian tersebut. Saat berangkat melayat di rumah Suto, dia membawa sebilah pedang yang sudah diasah tajam. Senjata tajam tersebut disembunyikan pelaku di balik bajunya. Begitu dari kejauhan melihat orang yang jadi targetnya duduk bersama pelayat yang lain, korban mendekat. Dari jarak sekitar 4 meter, pemuda yang tak pernah sekolah ini kemudian mengeluarkan pedangnya. Dari jarak sekitar 1m, Kunarto mengayunkan sekali pedangnya tersebut ke wajah korban. Serangan tiba-tiba tersebut membuat korban tak sempat mengelak. Begitu mata pedagang membelah hidung dan pipi kanannya, korban terjatuh. Sambil mengerang kesakitan, dia menutupi luka yang membuatnya mandi darah.

Kapolsek Kerek AKP Ellis Suendayani didampingi Kanitreskrim Aiptu Sukir mengatakan, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi sakit hati Kunarto kepada korban. Pemicunya, saat dia masih kecil, bapak kandungnya pernah dipukuli korban. Tak hanya itu. Diterangkan dia, tersangka juga mengaku jengkel karena sering diolok Rajimin. ''Dendam Kunarto sejak kecil ini terus dipendam dan baru dilampiaskan setelah dia dewasa,'' kata Ellis. Akibat penganiayaan tersebut, tersangka dijerat pasal 351 (2) KUHP. (ds) (Radar Bojonegoro )

Read more...

Kades Sembungin Ditahan Polisi Setelah Sebulan Lebih Buron Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Soko Tuban

TUBAN - Kepala desa (Kades) Sembungin, Kecamatan Bancar, Yuniar kemarin (30/6) siang ditahan Polsek Tuban. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan mobil sedan Corrola DX nopol N 1870 BM milik Maskur Hadi, purnawirawan TNI AD.

Yuniar jadi buron setelah penyidik Polsek Tuban mendapat surat persetujuan pemeriksaan dari Bupati Tuban Nomor 180/1506/414.012/09 yang diterima 14 Juni 2009.

Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Polsek Tuban menyebutkan, selama buron tersangka menghilang dari rumah. Setelah beberapa hari menyanggong di rumahnya, petugas mendapat petunjuk kalau Yanuar bersembunyi di rumah wanita simpanannya di kompleks pelacuran Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Dari petunjuk tersebut, polisi kemudian menggrebek rumah kontrakan Ana, wanita simpanan perangkat desa tersebut di Gang Kompor. Namun, Yanuar tidak ditemukan. Wanita ini juga bungkam ketika ditanya keberadaan Yanuar.

Karena dianggap tahu keberadaan buronannya tersebut, polisi kemudian mengancam menjerat Ana dengan tindak pidana. Tuduhannya, menyembunyikan buron polisi. Dari pendekatan persuasif petugas, akhirnya Ana berjanji menyerahkan sang kekasihnya tersebut. Kemarin sekitar pukul 10.00, Yanuar menyerahkan diri ke Polsek Tuban. Setelah diperiksa selama dua jam, polisi kemudian menjebloskannya ke tahanan.

Kapolsek Tuban AKP Yani Susilo mengatakan, pertimbangan penahanan tersebut karena penyidik memiliki alat bukti yang kuat bahwa tersangka melakukan penipuan dan penggelapan.

Yuniar dilaporkan menggelapkan sedan Corrola DX nopol N 1870 BM. Pelapornya, Maskur Hadi, purnawirawan TNI AD, warga Jalan Manalagi 30A, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban. Yuniar datang ke rumah Maskur untuk membeli mobil pada 26 Januari lalu. Disepakati, mobil tersebut dibeli dengan harga Rp 16 juta. Pembayarannya, dijanjikan terlapor sekitar dua hingga tiga hari kemudian. Nyatanya, hingga dua bulan terlapor tidak juga menyerahkan uang pembelian mobil yang disepakati.

Untuk meminta uang pembelian mobil, mantan anggota Kodim 0811 Tuban ini mengaku sudah berkali-kali mendatangi rumah Yuniar. Namun, tak pernah ketemu. Setelah kasus tersebut dilaporkan, diketahui mobil tersebut digadaikan Yuniar sebesar Rp 3 juta kepada Kanip, warga Lamongan. (ds)
Radar Bojonegoro



Read more...

Dicueki, Sosialisasi Pilpres Jalan Terus

Soko Tuban
TUBAN - Sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Panwaskab Tuban terhadap pelaksanaan Pilpres di kampus Universitas PGRI Ronggolawe kemarin (30/6) dipandang sebelah mata sebagian mahasiswanya.

Selain tak menyimak materi sosialisasi, sebagian mahasiswa justru ramai-ramai meninggalkan aula di lantai II kampus setempat saat sesi tanya jawab. Meski banyak dicueki mahasiswanya, tiga pembicara tetap serius menyampaikan materinya. Tiga pembicara tersebut, A. Suwarji dan Yayuk Dwi AS, keduanya anggota KPUK Tuban, serta M. Minan, ketua panwaskab setempat.

Menurut catatan wartawan koran ini, dari sekitar 60 mahasiswa perwakilan unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang mengikuti sosialisasi bertema Satu Suara Menentukan Nasib Bangsa, dalam sesi tanya jawab tinggal 26 peserta. Mereka satu per satu meninggalkan aula tanpa alasan yang jelas. Sementara sebagian peserta yang masih tertinggal terlihat tak menyimak materi pembicara. Sebagian memilih ngobrol dengan sesama peserta dan memainkan ponsel.

M. Fuad Sania, wakil kedua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unirow Tuban mengatakan, mahasiswa yang meninggalkan aula tersebut karena ada kegiatan biologi. Ditanya minimnya antusias peserta mendengar materi pembicara, menurut dia, kemungkinan mahasiswa tidak tertarik dengan materi tersebut. Ketua Panwaskab Tuban, Minan yang ditanya terkait masalah tersebut, enggan menanggapi. ''Saya no comment,'' tegas dia. (ds) Radar Bojonegoro

Read more...

Bongkar Korupsi BOS SMPN 1 Rengel

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap kasus korupsi biaya operasional sekolah (BOS). Kali ini, BOS 2005-2008 di SMPN 1 Rengel. Dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 130 juta tersebut, polisi belum menetapkan tersangka.

Untuk penyidikan kasus korupsi itu, polisi menyita 14 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) rencana anggaran dan pembelanjaan sekolah (RAPBS) BOS 2005-2008 yang dibuat sekolah di Jalan Sawahan 46 Rengel tersebut. Barang bukti lain yang disita adalah 2 buah stempel palsu yang dibuat oknum pengelola BOS sekolah setempat.

Sementara 7 buah stempel palsu lainnya masih dalam pencarian. Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam kasus korupsi tersebut, pengelola BOS di SMPN 1 Rengel membuat laporan pembelanjaan fiktif. Barang yang pembelanjaannya dipalsukan itu beraneka macam. Mulai dari bunga, alat tulis kantor, peralatan olahraga, hingga hingga makanan dan minuman.

Untuk membuat LPJ fiktif tersebut, kata dia, pengelola BOS sekolah setempat membuat nota belanja dan stempel palsu. Budi menjelaskan, sebagian stempel dibuat dengan meniru stempel asli dari toko yang pernah melayani pembelian barang dari sekolah ini. Seperti toko Prima Sport, Jalan Lukman Hakim, Tuban; toko Baru, Jalan Raya 190 Rengel; warung Cak Man, Jalan Raya Plumpang; dan CV Yunita, Jalan Pahlawan, Sleko, Tuban.

Selebihnya, nama toko yang tertera dalam stempel hanyalah fiktif alias rekaan. Misalnya, UD Riza Bojonegoro, Jalan KHA Dahlan 11. Dalam penyelidikan, kata dia, di jalan tersebut tidak ada UD yang dimaksud. ''Alamat yang tertera dalam stempel ternyata rumah warga yang tidak memiliki usaha,'' tutur perwira yang menempuh kejuruan reskrim di Megamendung, Jabar angkatan IV/2007 ini.

Stempel toko yang dipalsu tersebut, lanjut Budi, melayani penjualan bunga, alat tulis, peralatan olahraga, dan makan-minuman. Selain di lingkungan sekolah (Rengel), sebagian toko yang stempelnya dipalsu tersebut berada di Tuban, Bojonegoro, Plumpang, dan Jatirogo.

Kasek SMPN 1 Rengel, Subiantoro sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Sehari kemarin, ponselnya tidak aktif. (ds)( Radar Bojonegoro)

Read more...

Pembelian Bunga Seperti Mau Bikin Toko Kembang

Soko Tuban

PEMBELANJAAN fiktif yang dibuat pengelola BOS 2005-2008 SMPN 1 Rengel beraneka macam. Selama 20 Oktober 2005 hingga 30 April 2008, misalnya, pengelola BOS setidaknya memasukkan pembelian 19 kali bola voli.

Tiap pembelian 1 hingga 3 buah bola dengan harga bervariatif, mulai Rp 125 ribu hingga Rp 225 ribu. Kalau dihitung total, pembelanjaan bola voli selama 31 bulan tersebut menembus 39 bola. Jumlah pembelian itu dinilai anggota penyidik terlalu tinggi untuk lembaga pendidikan SMP.

Berbeda kalau pembelanjaan tersebut dilakukan sebuah klub atau tim bola voli yang tingkat intensitas permainan bola tangan ini cukup tinggi. Pembelanjaan lain di luar kewajaran adalah pembelian tanaman bugenfil.

Selama 2 September 2005 hingga November 2007, pengelola BOS sekolah memasukkan item 9 kali pembelian bunga jenis ini. Harga kembang bugenfil yang dibeli cukup tinggi. Per batangnya, misalnya, ada yang harganya menembus Rp 115 ribu. Bila dijumlah total selama rentang waktu tersebut, bunga bugenfil yang dibeli pengelola BOS sekolah ini mencapi 22 batang. Jumlah itu juga dinilai anggota penyidik angka yang tinggi untuk ukuran SMPN 1 Rengel yang memiliki halaman sekolah tak begitu luas.

Wartawan koran ini sekitar enam bulan lalu datang ke sekolah setempat. Namun, tanaman bugenfil yang ditanam tidak sebanyak dalam laporan nota pembelian. Selain bugenfil, tanaman lain yang dimasukan dalam laporan adalah berbagai jenis bonsai. ''Kalau beli tanaman segini banyak, apa sekolah mau jadi toko kembang,'' gurau salah satu penyidik.(ds) (
Radar Bojonegoro)

Read more...

Satreskrim Periksa Dua Saksi

Soko Tuban

TUBAN - Satreskrim Polres Tuban terus mendalami penyidikan kasus PT Sumber Karya Nugraha Utama (SKNU), developer Perumahan Gedongombo (PG) Tuban yang tidak menyediakan prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan setempat. Kemarin (30/6), Eko Wardono (sekretaris kelurahan) dan Sofyan, salah satu ketua RT di lingkungan perumahan setempat, dimintai keterangan petugas.

Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, setelah memeriksa kedua saksi, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan lapangan, kata dia, diperlukan untuk membuktikan bahwa telah terjadinya perbuatan melawan hukum oleh developer.

Melani, sekretaris PT SKNU yang dihubungi melalui ponselnya, enggan berkomentar. Dia justru meminta wartawan koran ini untuk menghubungi Johny Kurniyawan, kepala cabang PT SKNU di nomor telepon kantornya. Saat nomor telepon kantor dimaksud dihubungi, staf kantor perumahan yang menerima mengatakan Johny sedang istirahat dan tidak bisa diganggu.

Seperti diberitakan, PT SKNU diindikasi melawan hukum karena tidak menyediakan prasarana perumahan yang menjadi hak penghuni perumahan tersebut. Prasarana tersebut berupa saluran air, jalan masuk sisi timur berikut pintu gerbangnya, dan pemindahan tempat pembuangan sampah. Sarana infrastruktur tersebut seharusnya menjadi hak penghuni perumahan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 24, 26, dan 38 UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman.

Penyidikan polisi terhadap developer tersebut berdasar laporan warga perumahan saat silaturrahim dengan Kapolres Tuban AKBP Jebul Jatmoko usai salat subuh di musala Al Muhajirin, kompleks perumahan setempat belum lama ini. (ds)
(Radar Bojonegoro)

Read more...

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP