bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Sabtu, 27 Juni 2009

Modus Pokmas BRS Hanya Gaet Dana

Soko Tuban
TUBAN - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang yang menyimpangkan dana pemberdayaan pemuda desa setempat Rp 100 juta ternyata hanyalah lembaga yang dibentuk insidentil untuk menggaet proyek.

Fakta tersebut kemarin (26/6) dibeber Humam, bendahara pokmas tersebut. Menurut dia, selama ini dirinya selaku bendahara dan Wiwik Siti Suryani, istrinya, yang menjabat sekretaris, tidak tahu apa-apa dengan pokmas tersebut. Begitu juga tokoh masyarakat yang mendukung rencana kegiatan pemberdayaan tersebut.

''Nama kami hanya dicatut ketua pokmas untuk menggaet dana,'' ujar dia yang dihubungi wartawan koran ini melalui ponselnya.

Bahkan, Humam juga tidak tahu kalau dana dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim tersebut sudah cair. Guru salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Plumpang ini mengaku baru tahu kalau dana itu sudah cair dan kemudian digelapkan setelah mendapat panggilan dari kejaksaan.

Humam menjelaskan, pendirian Pokmas BRS tersebut berawal dari pertemuan dia dengan Suwiknyo (ketua BRS), saat pengajian di Ponpes Asshomadiyah, Makam Agung, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, September 2008. Saat bertemu Suwiknyo yang semula tidak dikenalnya tersebut, dirinya ditawari program pemberdayaan pemuda di Plumpang.

Syaratnya, Humam diminta menyodorkan tiga nama untuk mengurusi pelatihan pemberdayaan tersebut. Menurut pria jebolan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jogjakarta ini, sepekan setelah bertemu, Suwiknyo datang ke rumahnya untuk menanyakan tiga nama tersebut. Tiga nama yang disodorkan Humam adalah Bambang Subejo (anggota BPD), Lasmuji (anggota BPD), dan dirinya sendiri selaku sekretaris BPD.

Sepekan setelah nama-nama itu diserahkan, lanjut Humam, Suwiknyo datang lagi ke rumahnya dengan membawa surat persetujuan yang harus ditandatangani kepala desa (Kades) setempat. ''Surat tersebut saya bawa sendiri kepada Kades untuk diteken,'' cerita pria berumur 32 tahun ini.

Sekitar dua pekan berikutnya, kata Humam, dirinya diajak Suwiknyo ke kantor Bank Jatim Tuban untuk membuka rekening. Diakuinya, selama menjadi pengurus Pokmas BRS, dirinya hanya sekali ditunjukkan proposal kegiatan yang dibuat Suwiknyo. Itu pun, dia tak tahu persis isinya. Seingat Humam, kegiatan yang diajukan pelatihan kebangsaan. Dikatakan aktivis Ansor Tuban ini, beberapa bulan setelah proposal diajukan, Suwiknyo pernah menghubunginya dan mengatakan kegiatan yang direncanakan batal karena dana tidak turun.

Meski tidak pernah tahu-menahu dana tersebut, kata Humam, Suwiknyo berusaha menyeret diri dan istrinya seolah-olah tahu-menahu dana tersebut. Misalnya, sebelum diperiksa jaksa Kejari Tuban, Suwiknyo menghubungi ponselnya dan memintanya agar mengatakan kepada pernyidik kejaksaan bahwa dana pemberdayaan tersebut telah diterimanya bersama pengurus yang lain. ''Saya tidak mau. Saya terangkan apa-adanya,'' tegas dia.

Namun, hingga kemarin (26/6) Suwiknyo belum berhasil dikonfirmasi wartawan koran ini. Seperti diberitakan, Pokmas BRS Plumpang diduga menggelapkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 Rp 100 juta. Modusnya, pokmas ini membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif kegiatan pelatihan budidaya jarak (bukan jeruk seperti diberitakan sebelumnya, Red).

Dalam SPJ fiktif tersebut, seakan-akan pokmas ini menggelar pelatihan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Maret 2009. Tempatnya, di Gues House Tuban, Jalan Sunan Giri. Kenyataannya, dari hasil penyelidikan tim intel, pada hari tersebut (27-29Maret), tidak ada aktivitas di gedung pertemuan tersebut. Itu dibuktikan dengan tidak tertulisnya kegiatan tersebut di buku tamu.

Sementara itu (Dari Blora)
Diduga Ada Broker Lain
Terungkapnya praktik, potongan dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan tersangka Haryatno, warga Semarang, bisa membuka tabir penyelwengan dana bansos lainnya di Blora. Sebab, diduga bukan hanya seorang Haryatno yang menjadi broker dana bansos. Tidak menutup kemungkinan ada broker-broker lainnya.

''Kalau dia kan menggunakan jalur PDIP, tidak menutup kemungkinan partai yang lain juga melakukan,'' ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Fitroh Rohcahyanto.

Karena itu, dia mengaku terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, kemarin (26/6) tersangka kembali diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Untuk sementara, tersangka masih mengakui bahwa potongan dana dari bansos itu dimakan sendiri. Jumlahnya mencapai Rp 192 juta. ''Mana mungkin dia sendirian. Bagaimana bisa mencairkan bantuan. Ini yang sedang kita kembangkan,'' tuturnya.

Dia meminta masyarakat apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksaan proyek yang didanai dana bansos, segera melapor. Fitroh berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. ''Laporkan saja. Kita akan usut tuntas,'' tuturnya.

Untuk bansos yang cair melalui tangan Haryatno, lanjut dia, sedikitnya ada 12 desa di Kecamatan Ngawen. ''Apakah semuanya ada penyimpangan seperti potongan atau tidak, kita lihat saja nanti,'' pintanya. (ds/ono) (Radar Bojonegoro )

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP