bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Minggu, 28 Juni 2009

Guru dan Polisi Berjudi, Digerebek

Soko Tuban
TUBAN - Polres Tuban tidak akan menutup-tutupi anggotanya yang terlibat perjudian.

Siapa pun yang bersalah bakal ditindak tegas. Bahkan, bukan tidak mungkin hukuman yang akan diterima bagi oknum polisi yang terlibat perjudian akan ganda.

"Proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat judi bakal lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab, selain diajukan ke peradilan umum, anggota (yang tepergok melakukan judi, Red) tersebut juga akan diajukan ke sidang disiplin," tegas Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso kepada Radar Bojonegoro kemarin (27/6).

Janji Mapolres Tuban yang akan menindak anggotanya itu bermula saat sebuah arena judi yang dua pemainnya berstatus guru SDN dan oknum polisi, Jumat (26/6) sekitar pukul 16.30 digerebek Unit II Satreskrim Polres Tuban. Lokasi perjudian ada di dekat lapangan Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan.

Dalam penggerebekan tersebut, unit ini hanya berhasil menangkap Safuan, 49, guru SDN Margorejo, Kecamatan Parengan dan temannya Narto, 48, warga desa setempat. Sementara Briptu Wnt, oknum anggota Polsek Parengan berhasil kabur. Namun, setelah menyerahkan diri ke Mapolres Tuban, dia langsung ditahan. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang taruhan Rp 78 ribu dan 1 set kartu remi.

Sumber yang dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Tuban menyebutkan, petang itu di dekat lapangan Parangbatu berlangsung dua arena judi remi. Safuan, Briptu Wnt, dan Narto berada dalam satu arena. Sementara arena judi satunya sebagian besar pemainnya adalah petani.

Pantauan wartawan koran ini, sebenarnya arena judi yang dihelat di dekat lapangan ini memiliki tingkat kesulitan untuk disentuh. Bisa jadi, para penjudi memilih tempat mengadu untung di dekat lapangan dengan harapan siapa pun yang mendekat bisa diketahui karena pandangan bebas dan tidak terhalang.

Namun, keuntungan posisi ini sudah dibaca Unit II Satreskrim yang dikomando oleh Aiptu Lik Mustaram. Mobil operasional unit ini diparkir sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Dari posisi mobil tersebut diparkir, anggota unit ini berjalan mengendap-endap di balik semak.

Agar kedatangannya tidak terpantau oleh para penjudi, petugas mendekati sasaran melalui sisi belakang judi. Persis di belakang rumah tersebut berdiri sebuah rumah. Begitu unit ini bergerak cepat mengepung, hampir semua penjudi berusaha kabur menyelamatkan diri.

Safuan dan Narto sendiri ditangkap saat baru berlari beberapa langkah. Iptu Budi Santoso menyatakan bakal mengusut kasus ini dengan fair dan objektif, meski melibatkan anggotanya sendiri. (ds)(Radar Bojonegoro)

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP