bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Senin, 29 Juni 2009

Fitra Beber Modus Trik Gaet Dana

Soko Tuban
TUBAN - Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Tuban membeberkan sejumlah fakta di balik meja terkait aliran dana pemberdayaan masyarakat yang dikelola lembaga.

Dikatakan Dahkelan, koordinator Fitra Tuban, dalam banyak kasus yang terungkap, turunnya dana tersebut melibatkan broker. Mereka bisa kerja sama dengan salah satu atau lebih lembaga karena menawarkan diri. Atau, bisa juga lembaga berkepentingan yang mencarinya. ''Biasanya, di kalangan lembaga yang sudah biasa menerima, hafal siapa orang-orangnya,'' tandas dia.

Dalam kasus penyimpangan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Lumajang, misalnya, terang Dahelan, kejaksaan mengungkap keterlibatan broker. Namanya saja perantara. Jasanya pun harus dibayar mahal. Nilainya pun, kata aktivis asal Widang ini, sesuai dengan persentase kesepakatan dari total dana yang diterima lembaga pengelola.

Menurut Dahkelan, temuan Kejari Tuban terhadap dana Rp 65 juta yang ditransfer Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Rakyat Sejahtera (BRS) Plumpang kepada pihak ketiga, sangat mungkin adalah dana broker. Dan yang tahu persis siapa dan dari mana kalangan broker tersebut adalah Pokmas BRS sendiri.

Pihak yang menjadi broker, imbuh Dahkelan, adalah orang-orang terdekat dengan instansi yang mengurusi program tersebut. Kalau itu proyek P2SEM, maka instansinya adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Ditambahkan dia, dalam sejumlah kasus yang terungkap, broker tersebut bisa anggota dewan, pengurus parpol, atau orang pemerintahan sendiri.

Selain broker dalam pengucuran dana program pemberdayaan tersebut, tambah mantan ketua cabang PMII Tuban ini, di kalangan lembaga yang biasa menerima dana ''segar'' tersebut adalah jasa menjahitkan atau pembuatan proposal. ''Jasa pembuatan proposal ini juga disepakati,'' tandas Dahkelan tanpa menyebut nilai rupiahnya.

Terkadang, pembuat proposal ini juga berperan merangkap broker. Dia lebih lanjut mengatakan, sebagian besar lembaga yang menyimpangkan dana kucuran dari pemerintah tersebut adalah yang tidak berbadan hukum. Umumnya, lembaga tak berbadan hukum tersebut dibuat insidental sesuai kebutuhan dan kepentingan. Targetnya, sekedar menggaet dana tanpa pertanggungjawaban moral untuk melaksanakan program sesuai tujuan. Dia menambahkan, umumnya lembaga insidental yang dibentuk untuk menggaet dana tersebut akan bubar setelah tujuan tercapai. Atau, lembaga tersebut akan aktif kembali setelah ada proyek baru. (ds)(Radar Bojonegoro)

About This Blog

Photobucket

Cek Tagihan PLN

blog tutorial
Powered By Blogger

Gabung Yuk...!

Test Form

Name:
Email Address:
Alamat Web
Berapa usia anda...? Dibawah 17 th
Antara 17 s/d 30th
Diatas 30 th
Apa jenis kelamin anda Pria
Wanita
Baina huma
Apa pendapat anda tentang blog ini..? Sangat kami harapkan, saran, kritik, maupun pendapat anda. silahkan ketik pada kolom disamping ini

free forms

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP