Pemkab Tetap Sahkan Kades Simo
RADAR BOJONEGORO
Senin, 30 Juli 2007
Akan Dilantik 10 Agustus Mendatang
TUBAN - Anggota DPRD Tuban angkat bicara terkait polemik hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Simo, Kecamatan Soko. Sekretaris Komisi A Agung Supriyanto menyatakan akan mempelajari bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilaporkan warga.
Agung juga mendesak panitia pilkades dan camat Soko segera memfasilitasi persoalan-persoalan yang diprotes warga. "Bila ditemukan ada unsur pidana, kepolisian bakal mengambilalih persoalan ini," tandas politisi PAN itu.
Jum’at lalu ratusan pendukung Achmad Hadi, calon yang dikalahkan Tasmo, ngluruk ke DPRD Tuban. Mereka mengadukan dugaan ketidakberesan yang terjadi dalam Pilkades Simo. Antara lain dugaan money politics yang dilakukan tim sukses calon terpilih. Warga menuntut hasil pilkades dibatalkan. Warga juga menyegel balai desa, memajang carang (ranting bambu) di pagar kantor desa itu, dan memasang beberapa poster yang berisi hujatan kepada panitia pilkades.
Namun, sikap DPRD berbeda dengan pemkab. Kabag Pemerintahan A. Mufid Budiono menyatakan, meski sebagian warga memprotes, calon terpilih tetap dilantik 10 Agustus nanti karena sudah ada penetapan dari panitia. "Kalau ada yang kurang puas dengan hasil (pilkades), ya silahkan. Tapi yang jelas jadwal (pelantikannya) tetap," tandasnya.
Sementara itu, 7 desa di 5 kecamatan yang ada di Tuban kemarin menggelar pilkades tahap II. Tujuh desa itu, Banjar (Kecamatan Widang); Nguluhan (Montong); Mojomalang (Parengan); Tambakboyo (Tambakboyo); serta Tengger, Padasan, dan Kasiman (Kerek).
Mufid menambahkan, bila ditambah dengan pilkades tahap I (268 desa), hingga kemarin telah 277 desa menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Kini, tinggal 6 desa yang belum menggelar pilkades. Yakni, Glagahsari (Soko), Siding (Bancar), Prunggahan Wetan, Prunggahan Kulon (Semanding), Sumberarum, dan Kedungrejo (Kerek). Pilkades enam desa itu dijadwalkan 5 Agustus nanti. Sedangkan satu desa lainnya, Kedungharjo (Widang), belum bisa melaksanakan pilkades karena masih bermasalah.
Sementara itu, Pemkab Blora hanya memberikan waktu sehari kepada setiap calon Kades untuk menggelar kampanye. Sesuai jadwal yang disusun pemkab, kampanye berlangsung 4 September atau sehari sebelum pilkades yang rencananya digelar serentak 5 September di 246 desa. "Bagaimana format kampanyenya, kami serahkan kepada panitia pilkades untuk mengaturnya," kata Kabag Pemdes Pemkab Blora Winarno. (wid/ono)
Senin, 30 Juli 2007
Akan Dilantik 10 Agustus Mendatang
TUBAN - Anggota DPRD Tuban angkat bicara terkait polemik hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Simo, Kecamatan Soko. Sekretaris Komisi A Agung Supriyanto menyatakan akan mempelajari bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilaporkan warga.
Agung juga mendesak panitia pilkades dan camat Soko segera memfasilitasi persoalan-persoalan yang diprotes warga. "Bila ditemukan ada unsur pidana, kepolisian bakal mengambilalih persoalan ini," tandas politisi PAN itu.
Jum’at lalu ratusan pendukung Achmad Hadi, calon yang dikalahkan Tasmo, ngluruk ke DPRD Tuban. Mereka mengadukan dugaan ketidakberesan yang terjadi dalam Pilkades Simo. Antara lain dugaan money politics yang dilakukan tim sukses calon terpilih. Warga menuntut hasil pilkades dibatalkan. Warga juga menyegel balai desa, memajang carang (ranting bambu) di pagar kantor desa itu, dan memasang beberapa poster yang berisi hujatan kepada panitia pilkades.
Namun, sikap DPRD berbeda dengan pemkab. Kabag Pemerintahan A. Mufid Budiono menyatakan, meski sebagian warga memprotes, calon terpilih tetap dilantik 10 Agustus nanti karena sudah ada penetapan dari panitia. "Kalau ada yang kurang puas dengan hasil (pilkades), ya silahkan. Tapi yang jelas jadwal (pelantikannya) tetap," tandasnya.
Sementara itu, 7 desa di 5 kecamatan yang ada di Tuban kemarin menggelar pilkades tahap II. Tujuh desa itu, Banjar (Kecamatan Widang); Nguluhan (Montong); Mojomalang (Parengan); Tambakboyo (Tambakboyo); serta Tengger, Padasan, dan Kasiman (Kerek).
Mufid menambahkan, bila ditambah dengan pilkades tahap I (268 desa), hingga kemarin telah 277 desa menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Kini, tinggal 6 desa yang belum menggelar pilkades. Yakni, Glagahsari (Soko), Siding (Bancar), Prunggahan Wetan, Prunggahan Kulon (Semanding), Sumberarum, dan Kedungrejo (Kerek). Pilkades enam desa itu dijadwalkan 5 Agustus nanti. Sedangkan satu desa lainnya, Kedungharjo (Widang), belum bisa melaksanakan pilkades karena masih bermasalah.
Sementara itu, Pemkab Blora hanya memberikan waktu sehari kepada setiap calon Kades untuk menggelar kampanye. Sesuai jadwal yang disusun pemkab, kampanye berlangsung 4 September atau sehari sebelum pilkades yang rencananya digelar serentak 5 September di 246 desa. "Bagaimana format kampanyenya, kami serahkan kepada panitia pilkades untuk mengaturnya," kata Kabag Pemdes Pemkab Blora Winarno. (wid/ono)
0 coment:
Posting Komentar